Pages

Subscribe:

Selasa, 07 April 2015

Biografi Muhammad Abduh

A. Biografi Muhammad Abduh
            ‘Abduh lahir di pedusunan delta Nil Mesir pada tahun 1849. Keluarganya terkenal berpegang teguh kepada ilmu dan agama. Ayahnya beristri dua. Muhammad ‘Abduh muda merasakan sejak dini sulitnya hidup dalam keluarga poligami. Hal  ini menjadi pokok persoalan yang dia sampaikan dengan sangat yakin di kemudian hari ketika dia menegaskan perlunya pembaruan keluarga dan hak-hak wanita.[1]
             Dalam usia 12 tahun ‘Abduh telah hapal al-Qur’an. Kemudian, pada usia 13 tahun ia dibawa ke Tanta untuk belajar di Mesjid Ahamdi. Mesjid ini sering disebut “Mesjid Syeikh Ahmad”, yang kedudukannya dianggap sebagai level kedua setelah Al-Azhar dari segi menghapal dan belajar al-Qur’an. Pelajaran di mesjid Ahmadi ini ia selesaikan selama 2 tahun. Namun ‘Abduh merasa tak mengerti apa-apa. Tentang pengalamannya ini ‘Abduh menceritakan: “Satu setengah tahun saya belajar di mesjid Syeikh Ahmad dengan tak mengerti suatu apapun. Ini adalah karena metodenya yang salah. Guru-guru mulai mengajak  kita untuk menghapal istilah-istilah tentang nahwu dan fiqh yang tak kita ketahui artinya, guru tak merasa penting apa kita meengetahui atau tidak mengerti istilah-istilah itu.”[2] Inilah latar belakang dari pokok pembaruannya dalam bidang pendidikan di kemudian hari.
            Pada saat ‘Abduh berumur 16 tahun, tepatnya pada tahun 1865, ‘Abduh menikah dan bekerja sebagai petani. Namun hal itu hanya berlangsung selama 40 hari. Karena ia harus pergi ke Tanta untuk belajar kembali. Pamannya ‘Abduh, seorang Syeikh (guru spiritual) Darwisy Khadr--seorang sufi dari Tarekat Syadzili--telah membangkitkan kembali semangat belajar dan antusiasme ‘Abduh terhadap ilmu dan agama. Syeikh ini mengajarkan kepadanya disiplin etika dan moral serta praktek kezuhudan tarekatnya. Meski ‘Abduh tidak lama bersama Syeikh Darwisy, sepanjang hidupnya ‘Abduh tetap tertarik kepada kehidupan ruhaniah tasawuf. Namun kemudian dia jadi kritis terhadap banyak bentuk lahiriah dan ajaran tasawuf, dan karena kemudian dia memasuki kehidupan Jamaluddin Al-Afghani yang karismatis itu.
            Tahun 1866 ‘Abduh meninggalkan isteri dan keluarganya menuju Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Harapannya itu tak terpenuhi. Ia keluar karena proses belajar yang berlangsung menonjolkan ilmu dan hapalan luar kepala tanpa pemahaman, seperti pengalamannya di Tanta. Inilah juga yang melatarbelakangi ‘Abduh ingin mengadakan pembaruan dalam bidang pendidikan.
            Tiga tahun setelah ‘Abduh di Al-Azhar, Jamaluddin al-Afghani datang ke Mesir. Segera saja ‘Abduh bergabung bersamanya. Di bawah bimbingan al-Afghani, ‘Abduh mulai memperluas studinya sampai meliputi filsafat dan ilmu sosial serta politik. Sekelompok pelajar muda Al-Azhar bergabung bersamanya, termasuk pemimpin Mesir di kemudian hari, Sa’d Zaghlul. Afghani aktif memberikan dorongan kepada murid-muridnya ini untuk menghadapi intervensi Eropa di negeri mereka dan pentingnya melihat umat Islam sebagai umat yang satu.[3] ‘Abduh memutar jalur hidupnya dari tasawuf yang bersifat pantang dunia itu, lalu memasuki dunia aktivisme sosio-politik.[4]
            ‘Abduh menyelesaikan studinya pada tahun 1877, dan mengajar pertama kali di Al-Azhar. Ia mengajarkan Akhlak karya Ibn Miskawaih, Muqoddimah Ibn Khaldun, dan sejarah kebudayaan Eropa karya Guizot yang diterjemahkan oleh Tahthawi ke bahasa Arab.
            Muhammad ‘Abduh meninggal pada tanggal 11 Juli 1905. Banyaknya orang yang memberikan hormat di Kairo dan Aleksandria, membuktikan betapa besar penghormatan orang kepada dirinya. Meskipun ‘Abduh mendapat serangan sengit karena pandangan dan tindakannya yang reformatif, terasa ada pengakuan bahwa Mesir dan Islam merasa kehilangan atas meninggalnya seorang pemimpin yang terkenal lemah lembut dan mendalam spiritualnya.
B. Ide-ide Pembaharuan Muhammad ‘Abduh
1. Jumud: Faktor Utama Kemunduran Umat Islam
            ‘Abduh berpandangan bahwa penyakit yang melanda negara-negara Islam adalah adanya kerancuan pemikiran agama di kalangan umat Islam sebagai konsekuensi datangnya peradaban Barat dan adanya tuntutan dunia Islam modern. Selama beberapa abad di masa silam, kaum Muslimin telah menghadapi kemunduran dan sebagai hasilnya mereka tidak mendapatkan dirinya sebagai siap sedia untuk menghadapi situasi yang kritis ini.[5]
            Ia berpendapat bahwa sebab yang membawa kemunduran umat Islam adalah bukan karena ajaran Islam itu sendiri, melainkan adanya sikap jumud di tubuh umat Islam. Jumud yaitu keadaan membeku/statis, sehingga umat tidak mau menerima peubahan, yang dengannya membawa bibit kepada kemunduran umat saat ini (al-Jumud ‘illatun tazawwul). Seperti dikemukakan ‘Abduh dalam al-Islam baina al-’Ilm wa al-Madaniyyah, ia menerangkan bahwa sikap jumud dibawa ke tubuh Islam oleh orang-orang yang bukan Arab, yang merampas puncak kekuasaan politik di dunia Islam. Mereka juga membawa faham animisme, tidak mementingkan pemakaian akal, jahil dan tidak kenal ilmu pengetahuan. Rakyat harus dibutakan dalam hal ilmu pengetahuan agar tetap bodoh dan tunduk pada pemerintah.[6]
            Keadaan ini seperti ini, menurutnya, adalah bid’ah. Masuknya bid’ah ke dalam tubuh Islam-lah yang membawa umat lepas dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Untuk menyelesaikan masalah ini, ‘Abduh, sebagaimana Abdul Wahhab, berusaha mengembalikan umat seperti pada masa salaf, yaitu di zaman sahabat dan ulama-ulama besar. Namun, yang membedakan faham ‘Abduh dengan Abdul Wahhab adalah umat tidak cukup hanya kembali kepada ajaran-ajaran asli itu saja, tetapi ajaran-ajaran itu juga mesti disesuaikan dengan keadaan modern sekarang ini. [7]
2. Pembaruan ‘Abduh dalam Masalah Ijtihad
            Faham Ibn Taimiyyah yang menyatakan bahwa ajaran-ajran Islam terbagi ke dalam dua kategori: Ibadah dan Mu’amalah, diambil dan ditonjolkan oleh ‘Abduh. Ia melihat bahwa ajaran-ajaran yang terdapat dalam Qur’an dan hadits bersifat tegas, jelas dan terperinci. Sebaliknya, ajaran-ajaran mengenai hidup kemasyarakatan umat hanya merupakan dasar-dasar dan prinsip umum tidak terperinci, serta sedikit jumlahnya. Oleh karena sifatnya yang umum tanpa perincian, maka ajaran tersebut dapat disesuaikan dengan zaman.[8]
            Penyesuaian dasar-dasar itu dengan situasi modern dilakukan dengan mengadakan interpretasi baru. Untuk itu, Ijtihad perlu dibuka. Dalam kitab Tarikh Hashri al-Ijtihad dikutip pendapat ‘Abduh mengenai ijtihad sebagai berikut:
“Sesungguhnya kehidupan sosial manusia selalu mengalami perubahan, selalu terdapat hal-hal baru yang belum pernah ada pada zaman sebelumnya. Ijtihad adalah jalan yang telah ada dalam syariat Islam sebagai sarana untuk menghubungkan hal-hal baru dalam kehidupan manusia dengan ilmu-ilmu Islam, meskipun ilmu-ilmu Islam telah dibahas seluruhnya oleh para ulama terdahulu....”.[9]
Selanjutnya, menurut ‘Abduh, untuk orang yang telah memenuhi syarat ijtihad di bidang muamalah dan hukum kemasyarakatan bisa didasarkan langsung pada Quran dan hadis dan disesuaikan dengan zaman. Sedangkan ibadah tidak menghendaki perubahan menurut zaman.
            Taklid buta pada ulama terdahulu tidak perlu dipertahankan, bahkan Abduh memeranginya. Karena taklid di bidang  muamalah  menghentikan pikir dan akal berkarat. Taklid menghambat perkembangan bahasa Arab, perkembangan susunan masyarakat Islam, sistem pendidikan Islam,dan sebagainya.
            Pendapat tentang dibukanya pintu ijtihad bukan semata-mata pada hati tetapi pada akal. Qur'an memberikan kedudukan yang tinggi bagi akal.  Islam, menurutnya adalah agama rasional.[10] Mempergunakan akal adalah salah satu dasar Islam. Iman seseorang takkan sempurna tanpa akal. Agama dan akal yang pertama kali mengikat tali persaudaraan. Wahyu tidak dapat membawa hal-hal yang  bertentangan dengan akal. Kalau zahir ayat atau hadis bertentangan dengan akal, maka harus dicari interpretasi yang membuat ayat dapat dipahami secara rasional. Kepercayaan pada kekuatan akal adalah dasar peradaban bangsa. Tentang hal ini Muhammad ‘Abduh berkata:
“Mesti ada suatu pembebasan akal dari belenggu taqlid, dan mesti memahami agama sesuai dengan jalan yang ditempuh oleh pada kaum salaf sebelum terjadi perpecahan.......dan umat Islam mesti berpaling kepada kekuatan akal sebagai kekuatan terbesar manusia....”[11]
3. Pembaruan ‘Abduh dalam Bidang Ilmu Pengetahuan Islam (Pendidikan)
            Seperti dikutip Fazlur Rahman, ‘Abduh menyatakan bahwa ilmu pengetahuan modern banyak berdasar pada hukum alam (sunnatullah, yang tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya). Sunnatullah adalah ciptaan Allah SWT. Wahyu juga berasal dari Allah. Jadi, karena keduanya datang dari Allah, tidak dapat bertentangan satu dengan yang lainnya. Islam mesti sesuai dengan ilmu pengetahuan modern dan, yang modern mesti sesuai dengan Islam, sebagaimana zaman keemasan Islam yang melindungi ilmu pengetahuan. Dengan penuh semangat, ‘Abduh menyuarakan penggalian sains dan penanaman semangat ilmiah Barat.[12] Kemajuan Eropa ia tegaskan karena belahan dunia ini telah mengambil yang terbaik dari ajaran Islam. Ia membantah bahwa Islam tidak mampu beradaptasi dengan dunia modern. Ia ingin membuktikan bahwa Islam adalah agama rasional yang dapat menjadi basis kehidupan modern.
            Sebagai konsekuensi dari pendapatnya, ‘Abduh berupaya untuk memperbarui pendidikan dan pelajaran modern, yang dimaksudkan agar para ulama kelak tahu kebudayaan modern dan mampu menyelesaikan persoalan modern. Pendidikan adalah hal terpenting dalam kehidupan manusia dan dapat merubah segala sesuatu.[13]
            Program yang diajukannya--sebagai salah satu fondasi utama--adalah memahami dan menggunakan Islam dengan benar untuk mewujudkan kebangkitan masyarakat. Menurutnya, sekolah negeri (sekuler) harus diwarnai dengan agama yang kuat. Namun, rupanya, pendapatnya itu mendapat tantangan berat dari ulama konservatif yang belum mengetahui faedah dari perubahan yang dianjurkan ‘Abduh.[14]
            Keberatan final ‘Abduh berkenaan dengan upaya meniru pendidikan Barat disebabkan pengalaman bahwa orang yang meniru bangsa lain, dan meniru adat bangsa lain, membukakan pintu bagi masuknya musuh. Segelintir orang yang terbaratkan telah menggunakan slogan asing, seperti “kebebasan, nasionalisme, etnisitas”.
            ‘Abduh memperjuangkan sistem pendidikan fungsional yang bukan impor, yang mencakup pendidikan universal bagi semua anak, laki-laki dan perempuan. Semuanya harus punya kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Semuanya harus mendapat pendidikan agama, yang mengabaikan perbedaan sektarian dan menyoroti perbedaan antara Kristen dan Islam.[15]
            Isi dan lama pendidikan haruslah beragam, sesuai dengan tujuan dan profesi yang dikehendaki pelajar. ‘Abduh percaya bahwa anak petani dan tukang harus mendapat pendidikan minimum, agar mereka dapat meneruskan jejak ayah mereka. Kurikulum sekolah ini harus meliputi: (1) buku ikhtisar doktrin Islam yang  berdasarkan ajaran Sunni dan tidak  menyebut-nyebut perbedaan sektarian; (2) teks ringkas yang memaparkan secara garis besar fondasi kehidupan etika dan moral dan menunjukkan mana yang benar dan yang salah; dan (3) teks ringkas sejarah hidup Nabi Muhammad, kehidupan shahabat, dan sebab-sebab kejayaan Islam.
            Sedangkan untuk sekolah menengah haruslah mereka yang ingin mempelajari syariat, militer, kedokteran, atau ingin bekerja ada pemerintah. Kurikulumnya haruslah meliputi, antara lain: (1) buku yang memberikan pengantar pengetahuan, seno logika, prinsip penalaran; (2) teks tentang doktrin, yang menyampaikan soal-soal seperti dalil rasional, menentukan posisi tengah dalam upaya menghindarkan konflik, pembahasan lebih irnci mengenai perbedaan antara Kristen dan Islam, dan keefektifan doktrin Islam dalam membentuk kehidupan di dunia dan akherat; (3) teks yang menjelaskan mana yang benar dan salah, penggunaan nalar dan prinsip-prinsip doktrin; serta (4) teks sejarah yang meliputi berbagai penaklukan dan penyebaran Islam.
            Adapun pendidikan yang lebih tinggi lagi untuk guru dan kepala sekolah, dengan kurikulum yang lebih lengkap, mencakup: (1) tafsir al-Qur’an; (2) ilmu bahasa dan bahasa Arab; (3) ilmu hadis; (4) studi moralitas (etika); (5) prinsip-prinsip fiqh; (6) seni berbicara dan meyakinkan; dan (7) teologi dan pemahaman doktrin secara rasional.[16]
4. Pembaruan ‘Abduh dalam Bidang Keluarga dan Wanita
            Menurut ‘Abduh, blok bangunan terpenting dari masyarakat baru adalah individu. Umat terdiri dari unit-unit keluarga. Kalau unit-unit ini tidak memberikan lingkungan yang sehat dan fungsional bagi perkembangan individu di dalamnya, maka masyarakat akan ambruk. Abduh berkata:
“Sesungguhnya umat terdiri rumah-rumah (unit-unit keluarga). Jika unit-unit keluarga baik, maka umat pun akan baik. Barangsiapa yang tidak memiliki keluarga maka ia pun tidak memiliki umat. Laki-laki dan perempuan adalah dua jenis makhluk yang memiliki hak, kebebasan beraktivitas, perasaan, dan akal yang sama. Dan ketahuilah bahwa laki-laki yang berupaya menindas wanita supaya dapat menjadi tuan dirumahnya sendiri, berarti menciptakan generasi budak...”[17]
            Menurut ‘Abduh, jika wanita memang punya kualitas pemimpin dan kualitas membuat keputusan, maka keunggulan pria tak berlaku lagi. Di tempat lain, dia menulis, bahwa menurut al-Qur’an ada dua jenis wanita, wanita saleh dan wanita durhaka. kepemimpinan pria berlaku hanya terhadap istri yang mengacau atau durhaka.
            ‘Abduh juga berpendapat bahwa, penyebab perpecahan atau firnah dalam masyarakat adalah karena pria mengumbar hawa nafsunya. Tak seperti penulis kontemporer lainnya, dia tak mengatakan bahwa penyebabnya adalah karena wanita, atau karena kapasitas wanita untuk membangkitkan gairah seks pria.
            Berikut ini adalah argumentasi ‘Abduh dalam memperotes poligami:
  1. Jika seorang wanita dapat dimiliki oleh semua pria, dan setiap wanita boleh jadi pasangan setiap pria, maka api kecemburuan akan berkobar di hati manusia, dan masing-masing akan berupaya membela keinginanya. Ini akan menyebabkan pertumpahan darah.
  2. Wanita pada sifatnya tak mampu menyediakan kebutuhan hidupnya, dan tak mampu melindungi dirinya dari bahaya, khususnya ketika sedang hamil dan melahirkan. Kalau pria tak  menyadari tanggung jawab memebelanya dan hak-haknya, maka dia dan keturunannya akan  mendapat bahaya.
  3. Pria Muslim baru akan terdorong untuk bekerja keras agar menjadi pemerhati tanggungannya yang baik. Kalau tak ada istri dan anak dia tidak akan mendapat masa depan. Jika keturunannya tak jelas, maka pria tak akan berjuang menafkahi anak seperti itu.
  4. Jika seseorang benar-benar memahami betapa sulitnya berlaku sama, maka dia akan sadar bahwa mustahil untuk beristri lebih dari satu. Maka karena keadilan dalam poligami itu mustahil, maka poligami harus dilarang.[18] **[makalah ditulis oleh harja saputra, tahun 2001]

[1]        Yvonne Haddad, “Muhammad ‘Abduh: Perintis Pembaruan Islam”, dalam Ali Rahnema (ed.), Para Perintis Zaman baru Islam (Bandung: Mizan, 1998) Cet. III, hlm. 36.
[2]        Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), Cet. IX, hlm. 59.
 [3]         Albert Hourani, Arabic Thought in The Liberal Age (London: Oxford University Press, 1933), hlm. 23ff.
[4]         Yvonne Hadda, Op. Cit., hlm. 38.
[5]          Murtadha Muthahhari, Gerakan Islam Abad XX, (Jakarta: Beunebi Cipta, tt), hlm. 67.
[6]          Muhammad ‘Abduh, Al-Islam Baina al-Din wa al-Madaniyyah (Mesir: Haiat al-Mishriyyah al-’Ammah lil-Kitab, 1993). hlm. 164.
[7]          Harun Nasution, Op.Cit., hlm. 63.
[8]          Ibid., hlm. 64.
[9]          Syeikh Agha Bazrak at-Teherani, Tarikh Hashri al-Ijtihad, (Qum: al-Khayyam, 1401 H), hlm. 28.
[10]           Dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menggambarkan posisi akal yang tinggi dengan lafadz: afalâ ta’qilûn, afalâ yatadabbarûn, dll.
[11]           Muhammad ‘Ammarah, Al-Imam Muhammad ‘Abduh: Mujaddid al-Islam (Beirut: Al-Muassassah al-Islamiyyah li al-Dirasah wa al-Nasyr, 1981), hlm. 47.
[12]          Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas tentang Transformasi Intellektual (Bandung: Pustaka, 1995), hlm. 58.
[13]          Muhammad ‘Ammarah, Al-Imam Muhammad ‘Abduh, Op.Cit. hlm. 207.
[14]          Harun Nasution, Op. Cit., hlm. 67.
[15]          Yvonne Haddad, Op.Cit., hlm. 59.
[16]          Muhammad ‘Ammarah, Op. Cit., hlm. 222-223. Lihat juga Yvonne Haddad, Ibid.
[17]          Muhammad ‘Abduh, “Al-Usrah wa al-Mar’ah”, disusun dan diedit oleh Muhammad ‘Ammarah, al-Imam Muhammad ‘Abduh: Mujaddid al-Islam, Op.Cit., hlm. 231.
[18]         Muhammad ‘Abduh, Tafsir, yang dikutip Yvonne Haddad, Op. Cit. hlm. 65.
- See more at: http://harjasaputra.com/riset/muhammad-abduh-dan-ide-ide-pembaharuannya.html#sthash.yPBKo8TH.dpuf

Lembaga-lembaga Perlindungan HAM di Indonesia dan Peranannya

1.    Komnas HAM
Komnas HAM adalah lembaga  mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia. Komnas HAM untuk pertama kalinya dibentuk berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tanggal 7 Juni 1993, atas rekomendasi Lokakarya I Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Departemen Luar Negeri RI dengan sponsor dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Berdasarkan pasal 75 UU No. 39 tahun 1999 tujuan dari pembentukan Komnas HAM adalah :
1)    Membantu pengembangan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
2)    Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bisang kehidupan.
Dalam melaksanakan tugasnya Komnas HAM dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh 2 orang wakil ketua. Anggota Komnas HAM terdiri dari 35 orang dengan masa jabatan 5 tahun dan setelah berakhir dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan lagi. Anggota Komnas HAM dipilih oleh DPR berdasarkan usulan dari Komnas HAM dan diresmikan oleh Presiden selaku Kepala Negara.
Selain itu Komnas HAM mempunyai subkomisi-subkomisi. Subkomisi adalah kelengkapan Komnas HAM yang bertugas melaksanakan fungsi Komnas HAM. Subkomisi tersebut adalah:
1)    Subkomisi Hak Sipil dan Politik
2)    Subkomisi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
3)    Subkomisi Perlindungan Kelompok Khusus
Peranan Komnas HAM dalam penegakkan HAM antara lain sebagai berikut:
1)      sebagai salah satu lembaga penggerak dalam menjalankan perlindungan HAM
2)      sebagai salah satu lembaga yang melaksanakan kajian tentang HAM
3)      sebagai salah satu lembaga yang turut serta secara aktif dalam menegakkan HAM
4)      sebagai salah satu lembaga yang bergerak sebagai media (perantara) bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan HAM


2.    Pengadilan HAM
Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan UU No. 26 tahun 2000, adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang berat yang meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam pasal 7, 8, dan 9 UU No. 26 tahun 2000. Berdasarkan peraturan tersebut pelanggaran HAM yang berat meliputi:
1)    Kejahatan Genosida
Adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara:
a.    membunuh anggota kelompok,
b.    mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok,
c.    menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagian,
d.    melaksanakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok,
e.    memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
2)    Kejahatan terhadap kemanusiaan
Adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran, perkosaan, penganiayaan, penghilangan orang secara paksa/penculikan, kejahatan apartheid.
Tugas dan wewenang Pengadilan HAM adalah:
1)    Memutus perkara pelanggaran HAM berat
2)    Memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara RI oleh WNI
3)    Pengadilan HAM tidak berwenang memeriksa dan memutuskan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh seseorang yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejahatan dilakukan.
Sanksi bagi pelanggar HAM:
1)    Kejahatan Genosida, dipidana dengan pidana:
a.    pidana mati, atau
b.    pidana penjara seumur hidup,
c.    pidana paling lama 25 tahun
d.    pidana paling singkat 10 tahun
2)    Kejahatan terhadap kemanusiaan
a.    Kejahatan pembunuhan, pemusnahan, pengusiran perampasan kebebasan atau kejahatan apartheid dapat dipidana dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, penjara paling lama 25 tahun dan paling singkat 10 tahun
b.    Kejahatan perbudakan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau paling singkat 5 tahun
c.    Kejahatan penyiksaan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau paling singkat 5 tahun
d.    Kejahatan perkosaan, penganiayaan atau penculikan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 10 tahun.
3.    Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewuhjudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegak hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik adalah
1)    memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
2)    menegakkn hukum
3)    memberikan pengayoman dan pelayanan pada masyarakat
4)    membina ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM
4.    Lembaga Bantuan Hukum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah lembaga independen yang memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Lembaga ini bersifat pengabdian dan profesional. LBH mempunyai peran antara lain:
1)    sebagai relawan membantu kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum
2)    sebagai pembela dalam menegakkan keadilan dan kebenaran
3)    sebagai pembela dan melindungi HAM
4)    sebagai penyuluhdan penyebar informasi di bidang hukum dan HAM
5.    Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi
Tridaharma perguruan tinggi terdiri dari 3 macam pengabdian perguruan tinggi; yaitu; pengembangan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam rangka mewujudkan pengabdian pada masyarakat perguruan tinggi yang mempunyai fakultas hukum membentuk biro konsultasi dan Bantuan Hukum. Biro ini antara lain berperan sebagai:
1)    kantor, pusat kegiatan untuk memberikan layanan kepada semua pihak yang ingin berkonsultasi dan meminta bantuan di bidang hukum dan HAM
2)    Pelaksana program tridharma perguruan tinggi di bidang hukum dan HAM
Pelatihan dalam pembelaan dan penegakkan hukum dan HAM

Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia


* Kerajaan Samudra Pasai


Kerajaan Samudra Pasai didirikan pada abad ke-11 oleh Meurah Khair. Kerajaan ini terletak dipesisir Timur Laut Aceh. Kerajaan ini merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia. Pendiri dan raja pertama Kerajaan Samudra Pasai adalah Meurah Khair. Ia bergelar Maharaja Mahmud Syah (1042-1078). Pengganti Meurah Khair adalah Maharaja Mansyur Syah dari tahun 1078-1133. Pengganti Maharaja Mansyur Syah adalah Maharaja Ghiyasyuddin Syah dari tahun 1133-1155.
Raja Kerajaan Samudra Pasai berikutnya dadalah Meurah Noe yang bergelar Maharaja Nuruddin berkuasa dari tahun1155-1210. Raja ini dikenal juga dengan sebutan Tengku Samudra atau Sulthan Nazimuddin Al-Kamil. Sultan ini sebenarnya berasal dari Mesir yang ditugaskan sebagai laksamana untuk merebut pelabuhan di Gujarat. Raja ini tidak memiliki keturunan sehingga pada saat wafat, kerajaan Samudra Pasai dilanda kekacauan karena perebutan kekuasaan.
Meurah Silu bergelar Sultan Malik-al Saleh (1285-1297). Meurah Silu adalah keturunan Raja Perlak (sekarang Malaysia) yang mendirikan dinasti kedua kerajaan Samudra Pasai. Pada masa pemerintahannya,  system pemerintahan kerajaan dan angkatan perang laut dan darat sudah terstruktur rapi. Kerajaan mengalami kemakmuran, terutama setelah Pelabuhan Pasai dibuka. Hubungan Kerajaan Samudra Pasai dan Perlak berjalan harmonis. Meurah Silu memperkokoh hubungan ini dengan menikahi putri Ganggang Sari, anak Raja Perlak. Meurah Silu berhasil memperkuat pengaruh Kerajaan Samudra Pasai di pantai timur Aceh dan berkembang menjadi kerajaan perdagangan yang kuat di Selat Malaka.
Raja-raja Samudra Pasai selanjutnya adalah Sultan Muhammad Malik Zahir (1297-1326), Sultan Mahmud Malik Zahir (1326-1345), Sultan Manshur Malik Zahir (1345-1346), dan Sultan Ahmad Malik Zahir (1346-1383). Raja selanjutnya adalah Sultan Zainal Abidin (1383-1405). Pada masa pemerintahannya, kekuasaan kerajaan meliputi daerah Kedah di Semenanjung Malaya. Sultan Zainal Abidin sangat aktif menyebarkan pengaruh Islam kepulau Jawa dan Sulawesi dengan mengirimkan ahli-ahli dakwah, seperti Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishak.

* Kerajaan Malaka

 
Iskandar Syah merupakan raja pertama Kerajaan Malaka. Iskandar Syah awalnya adalah seorang pangeran dari kerajaan Majapahit yang melarikan diri setelah Majapahit kalah dalam perang Paregreg. Nama asli Iskandar Syah adalah Parameswara. Ia melarikan diri bersama pengikutnya ke Semenanjung Malaya dan membangun kerajaan baru yang kemudian diberi nama Malaka.
Kerajaan Malaka merupakan kerajaan Islam kedua setelah Kerajaan Samudra Pasai. Berkembangnya kegiatan perdagangan dan pelayaran di Kerajaan Malaka banyak didukung para pedagang Islam dari Arab dan India. Kerajaan Malaka pun banyak mendapatkan pengaruh budaya Islam dari kedua daerah ini. Nama Iskandar Syah sendiri merupakan nama Islam, yang diperoleh setelah ia menjadi pemeluk agama Islam. Pada periode kekuasaan Raja Iskandar Syah (1396-1414), Kerajaan Malaka berkembang sebagai salah satu kerajaan Islam terbesar yang disegani kerajaan lain di sekitarnya.
Muhammad Iskandar Syah merupakan putra mahkota, Kerajaan Malaka yang naik tahta menggantikan ayahnya, Selama memerintah Malaka, Muhammad Iskandar Syah berhasil memajukan bidang perdagangan dan pelayaran. Ia juga berhasil menguasai jalur perdagangan di kawasan Selat Malaka dengan taktik perkawinan politik. Muhammad Iskandar Syah menikahi putri raja Kerajaan Samudra Pasai dengan tujuan menundukkan Kerajaan Samudra Pasai secara politis. Setelah mendapatkan kekuasaan politik Kerajaan Samudra Pasai, ia baru menguasai wilayah perdagangan disekitarnya. Muhammad Iskandar Syah berkuasa dari tahun 1414-1424.
Sultan Mudzafat Syah memerintah Kerajaan Malaka dari tahun 1424-1458. Ia menggantikan Muhammad Iskandar Syah setelah menyingkirkannya dari tahta Kerajaan Malaka melalui sebuah kemelut politik. Pada masa pemerintahannya Sultan Mudzafat Syah juga berhasil memperluas kekuasaannya hingga ke Pahang, Indragiri, dan Kampar.
Setelah Sultan Mudzafat Syah wafat, ia digantikan oleh putranya Sultan Mansyur Syah. Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Malaka berhasil menguasai kerajaan Siam sebagai bagian taktik memperluas wilayah kekuasaan dan mengokohkan kebesarannya di antara kerajaan-kerajaan lain disekitarnya.
Sultan Mansyur Syah tidak menyerang Kerajaan Samudra Pasai yang merupakan kerajaan Islam. Hal ini merupakan salah satu kebijakan politik Sultan Mansyur Syah untuk menjalin hubungan baik dengan sesama kerajaan-kerajaan Islam yang ada disekitarnya. Sultan Mansyur Syah berkuasa dari tahun 1458-1477
Setelah Sultan Mansyur Syah meninggal dunia, ia digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Alauddin Syah. Pada masa pemerintahannya, perekonomian Kerajaan Malaka dalam kondisi cukup stabil. Arus perdagangan dan pelayaran di sekitar Pelabuhan Malaka masih cukup ramai, namun selama pemerintahannya Kerajaan Malaka mengalami kemunduran. Banyak daerah taklukan Kerajaan Malaka yang melepaskan diri. Perang dan pemberontakan terjadi di banyak kerajaan di bawah kekuasaan Kerajaan Malaka. Sultan Alauddin Syah berkuasa dari tahun 1477-1488 M.
Sultan Mahmud Syah menggantikan ayahnya, Sultan Alauddin Syah yang wafat pada tahun 1488 M. Secara politik, kekuasaan Kerajaan Malaka hanya tinggal mencakup wilayah utama Semenanjung Malaka. Daerah-daerah lain telah memisahkan diri dan menjadi kerajaan-kerajaan yang berdiri sendiri. Dalam kondisi yang semakin lemah, pada tahun 1511 M, armada perang bangsa Portugis yang dipimpin oleh Afonso d’Albuquerque akhirnya berhasil menguasai dan menaklukan Kerajaan Malaka.

Kerajaan Aceh Darussalam

Sebagai pusat penyebaran agama Islam, berdirinya kerajaan Samudra Pasai mengilhami pendirinya Kerajaan Aceh Darussalam pada tahun 1511 M. Kerajaan Aceh Darusalam berlokasi di daerah hulu pulau Sumatra, atau ujung Pantai Aceh yang disebut sebagai Aceh Besar. Raja pertama Kerajaan Aceh Darussalam adalah Sultan Ali Mughayat Syah. Setelah Sultan Ali Mughayat Syah wafat, tahta Kerajaan Aceh Darussalam beralih pada putranya yang kemudian bergelar Sultan Salahuddin. Sayangnya, keadaan pemerintahan kurang mendapat perhatian raja sehingga selama masa pemerintahannya Aceh Darussalam mengalami kemunduran drastis. Kekuasan Sultan Salahuddin, kemudian direbut oleh Sultan Alauddin.
Selama pemerintahan, Sultan Alauddin mengadakan perbaikan kondisi kerajaan dan perluasan wilayah, antara lain ke Kerajaan Aru. Namun, usahanya untuk merebut Malaka dari Portugis mengalami kegagalan. Sultan Alauddin juga aktif menyebarkan pengaruh Islam dengan mengirim banyak ahli dakwah ke Pulau Jawa. Salah satunya adalah Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.
Sultan Alauddin wafat, Kerajaan Aceh Darussalam kembali mengalami kemunduran. Hal ini terjadi akibat pergolakan politik internal dan pemberontakan yang berlangsung cukup lama. Kerajaan Aceh Darussalam mengalami perkembangan pesat dan mencapai masa keemasan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Kerajaan Aceh Darussanlam pada saat itu tumbuh menjadi kerajaan besar yang berhasil menguasai jalur perdagangan alternatif. Keberhasilan ini mampu menyaingi monopoli perdagangan Portugis di Kerajaan Malaka.
Struktur pemerintahan Kerajaan Aceh Darussalam dibentuk oleh Sultan Iskandar Muda. Pada dasarnya, struktur kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam terbagi menjadi dua wilayah, yaitu kekuasaan oleh kaum bangsawan dan alim ulama. Dalam kekuasaan kebangsawanan, wilayah Kerajaan Aceh Darusalam terbagi dalam daerah-daerah kehulubalangan yang dikepalai oleh Uleebalang.
Penganti Sultan Iskandar Muda adalah menantunya yang bergelar Sultan Iskandar Thani. Ia menjadi raja pada tahun 1636. Pada masa itu Sultan Iskandar Thani menerapkan kebijakan yang lebih lunak daripada Iskandar Muda. Hal itu menyebabkan daerah-daerah taklukan melepaskan diri satu per satu. Pemerintahan Iskandar Thani tidak berlangsung lama karena meninggal pada tahun 1641. Pemerintahan Kerajaan Aceh Darussalam akhirnya dilanjutkan oleh putri Sri Alam Permaisuri, putri Sultan Iskandar Muda, yang bergelar Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah (1641-1675M). Sultanah adalah gelar untuk ratu Kerajaan Aceh Darussalam. Selama 59 tahun berikutnya, Kerajaan Aceh Darussalam diperintah oleh ratu.
Setelah Sultan Iskandar Muda meninggal dunia, secara perlahan Kerajaan Aceh Darussalam mengalami kemunduran. Hal ini karena raja-raja setelah sultan Iskandar Muda tidak mampu mempertahankan wilayah Aceh yang sangat luas. Terjadi perpecahan antar kelompok dalam masyarakat Aceh, yaitu antara golongan ulama (Tengku) dan golongan bangsawan yang lebih dekat dengan penjajahan Kolonial Belanda.

Kerajaan Demak

Berdirinya Kerajaan Demak dilatarbelakangi oleh melemahnya pemerintahan Kerajaan Majapahit atas daerah-daerah pesisir utara Jawa. Daerah-daerah pesisir seperti Tuban dan Cirebon sudah mendapat pengaruh Islam. Dukungan daerah-daerah yang juga merupakan jalur perdagangan yang kuat ini sangat berpengaruh bagi pendirian Demak sebagai kerajaan Islam yang merdeka dari Majapahit.
Raden Patah adalah raja pertama Kerajaan Demak. Ia memerintah dari tahun 1500-1518. Pada masa pemerintahan agama Islam mengalami perkembangan pesat. Raden Patah bergelar Senopati Jimbun Ngabdurahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama. Pengangkatan Raden Patah sebagai Raja Demak dipimpin oleh anggota wali lainnya. Pada masa pemerintahannya, wilayah kerajaan Demak meliputi daerah Jepara, Tuban, Sedayu, Palembang, Jambi, dan beberapa daerah di Kalimantan. Pada masa pemerintahannya juga dibangun Masjid Agung Demak yang dibantu oleh para wali dan sunan sahabat Demak.
Pada masa Kerajaan Malaka jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, Raden Patah merasa berkewajiban untuk membantu. Jatuhnya kerajaan Malaka berarti putusnya jalur perdagangan nasional. Untuk itu, ia mengirimkan putrannya, Pati Unus untuk menyerang Portugis di Malaka. Namun, usaha itu tidak berhasil. Setelah Raden Patah wafat pada tahun 1518, ia digantikan oleh putranya Pati Unus. Pati Unus hanya memerintah tidak lebih dari tiga tahun. Ia wafat tahun 1521 dalam usahanya mengusir Portugis dari kerajaan Malaka.
Saudaranya, Sultan Trenggono, akhirnya menjadi raja Demak ketiga dan merupakan raja Demak terbesar. Sultan Trenggono berkuasa di kerajaan Demak dari tahun 1521-1546. Sultan Trenggono dilantik menjadi raja Demak oleh Sultan Gunung Jati. Ia memerintah Demak dengan gelar Sultan Ahmad Abdul Arifin.
Pada masa pemerintahan Sultan Trenggono, Kerajaan Demak mencapai puncak kejayaannya dan agama Islam berkembang lebih luas lagi. Sultan Trenggono mengirim Fatahilallah ke Banten. Dalam perjalanannya ke Banten, Fatahillah singgah di Cirebon untuk menemui Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Bersama-sama dengan pasukan Kesultanan Cirebon, Fatahillah kemudian dapat menaklukan Banten dan Pajajaran.
Setelah wafatnya Sultan Trenggono pada tahun 1546, Kerajaan Demak mulai mengalami kemunduran karena terjadinya perebutan kekuasaan. Perebutan tahta Kerajaan Demak ini terjadi antara Sunan Prawoto dengan Arya Penangsang. Arya Penangsang adalah Bupati Jipang (sekarang Bojonegoro) yang merasa lebih berhak atas tahta Kerajaan Demak. Perebutan kekuasaan ini berkembang menjadi konflik berdarah dengan terbunuhnya Sunan Prawoto oleh Arya Penangsang. Arya Penangsang juga membunuh adik Sunan Prawoto, yaitu Pangeran Hadiri.
Usaha Arya Penangsang menjadi Sultan Demak di halangi oleh Jaka Tingkir, menantu Sultan Trenggono. Jaka Tingkir mendapat dukungan dari para tetua Demak, yaitu Ki Gede Pemanahan dan Ki Penjawi. Konflik berdarah ini akhirnya berkembang menjadi Perang Saudara. Dalam pertempuran ini, Arya Penagsang terbunuh sehingga tahta Kerajaan Demak jatuh ke tangan Jaka Tingkir.
Jaka Tingkir menjadi raja Kerajaan Demak dengan gelar Sultan Hadiwijya. Ia kemudian memindahan pusat kerajaan Demak ke daerah Pajang.Walaupun sebenarnya sudah menjadi kerajaan baru, kerajaan Pajang masih mengklaim diri sebagai penerus Kerajaan Demak. Sebagai tanda terima kasih kepada Ki Gede Pemanahan yang telah mendukungnya, Sultan Hadiwijaya memberikan sebuah daerah Perdikan (otonom) yang disebut Mataram. Ki Gede Pemanahan kemudian menjadi penguasa Mataram dan di sebut Ki Gede Mataram.
Sultan Hadiwijaya bukanlah digantikan oleh putranya, yakni Pangeran Benawa, melainkan putra Sunan Prawoto, Aria Pangiri. Pangeran Benawa sendiri diangkat sebagai penguasa daerah Jipang. Pangeran Benawan kurang puas dengan keputusan ini. Apalagi, pemerintahan Aria Pangiri di Pajang juga dikelilingi oleh para bekas pejabat Kerajaan Demak. Pangeran Benawa kemudian minta bantuan kepada Sutawijaya, putra Ki Ageng Mataram, untuk merebut kembali tahta Kerajaan Pajang.
Pada tahun 1588, Sutawijaya dan Pangeran Benawan berhasil merebut kembali tahta Kerajaan Pajang. Kemudian, Benawa menyerahkan hak kuasanya pada Sutawijaya secara simbolis melalui penyerahan pusaka Pajang pada Sutawijaya. Dengan demikian, Pajang menjadi bagian kekuasaan Kerajaan Mataram.

Kerajaan Banten

Kerajaan Banten meliputi wilayah sebelah barat pantai Jawa sampai ke Lampung. Daerah ini sebenarnya merupakan daerah tetangga Kerajaan Pajajaran, yang dalam Carita Parahyangan dikenal dengan nama Wahanten Girang. Peletak dasar Kerajaan Banten adalah Syarif Hidayutullah atau Sunan Gunung Jati. Tahun 1526 M, Syarif Hidayatullah menguasai bagian barat pantai utara jawa untuk menundukkan Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Banten dijadikan sebagai basis penyerangan ke Karajaan Pajajaran dilakukan karena Kerajaan Pajajaran menolak usaha penyebaran agama Islam.
Akhirnya pelabuhan Sunda Kelapa merhasil dikuasai pada tahun1527, tetapi Kerajaan Banten masih tetap menjadi daerah kekuasaan Kerajaan Demak, Ketika Sultan Hadiwijaya berkuasa di Demak. Raja yang pertama adalah putra Syarif Hidayatullah, Maulana Hasanuddin. Penguasa Kerajaan Banten selanjutnya adalah Maulana Yusuf (1570-1580). Selama sembilan tahun dibawah pimpinan Maulana Yusuf kerajaan Banten berusaha menundukkan Pakuan ibukota kerajaan Pajajaran, Namun pada tahun 1579 Banten berhasil menaklukan Pakuan.
Setelah Maulana Yusuf meninggal dunia tahun1580, tahta kerajaan Banten jatuh ke tanggan Maulana Muhammad yang masih berusia 9 tahun. Oleh karena masih sangat muda, kekuasaan pemerintahan dijalankan oleh sebuah badan perwalian yang terdiri dari Kali (Jaksa Agung) dan empat menteri. Badan perwalian ini berkuasa sampai Maulana Muhammad cukup umur untuk memerintah.
Tahun 1596, Banten melancarkan serangan terhadap Kerajaan Palembang, serangan tersebut dipimpin oleh Maulana Muhammad, penyerangan ini bertujuan untuk melancarkan jalur perdagangan hasil bumi dan rempah-rempah dari daerah Sumatra. Namun penyerangan itu tidak berhasil dan Maulana Muhammad gugur. Wafatnya Maulana mengakibatkan kosongnya pemerintahan di Banten. Sedangkan anaknya yang bernama Abu Mufakhir masih berusia 5 bulan. Untuk sementara Kerajaan Banten di pimpin oleh badan perwalian yang di ketuai oleh Jayanegara(wali kerajaan) dan Nyai Emban Rangkung (pengasuh pangeran). Pada masa ini armada dagang Belanda tiba di Banten, Armada ini dipimpin oleh Cornelis de Houtman pada tahun 1596.
Abu Mufakhir baru resmi menjadi pemimpin kerajaan Banten pada tahun 1596. Tahun 1638, khalifah Mekah memberikan gelar Sultan pada Abu Mufakhir. Beliau wafat pada tahun 1651. Kemudian putranya mengantikannya dengan gelar Sultan Abu Ma’ali Ahmad Rahmatullah, tetapi tidak lama kemudian beliau wafat.
Raja Banten berikutnya adalah Sultan Ageng Tirtayasa. Di bawah pemerintahannya kerajaan Banten berhasil mencapai kejayaannya. Beliau berusaha keras mengusir kekuasaan armada Balanda (VOC) dari kerajaan Banten. Pada tahun 1671, Sultan Ageng Tirtayasa mengangkat putra mahkotanya yaitu Sultan Abdul Kahar atau Sultan Haji sebagai Raja Muda. Pemerintahan sehari-hari di jalankan oleh Sultan Haji namun Sultan Ageng Tirtayasa tetap mengawasi.
Selam pemerintahannya, Sultan Haji cenderung bersahabat dengan VOC. VOC memanfaatkan kesempatan ini untuk mempengruhi kebijakan pemerintahan Sultan Haji. Sultan Ageng Tirtayasa tidak menyetujui hubungan baik Sultan Haji dengan Belanda dan berrencana mencabut kembali kekuasaannya. Sultan Haji dengan dukungan Belanda tetap mempertahankan tahta Kerajaan Banten sehingga timbul persengketaan dan perang saudara. Akibat penghianatan ini pada tahun 1683 Sultan Ageng Tirtayasa berhasil ditangkap dan dipenjarakan oleh Belanda di Batavia. Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya wafat pada tahun 1692 dan kerajaan Banten menjadi kerajaan boneka di bawah kendali Belanda.

Kerajaan Mataram Islam

Kerajaan Mataram Islam didirikan oleh Sutawijaya, ia memerintah dari tahun 1575-1601. Penguasa kerajaan Mataram Islam selanjutnya adalah Masjolang atau Panembahan Sedo Krapyak. Ia memerintah dari tahun 1601-1613. Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Mataram Islam terus menaklukkan daerah-daerah pantai di sekitarnya. Namun, ia gugur dalam usahanya menyatukan Kerajaan Mataram Islam.
Raja Mataram Islam berikutnya adalah Sultan Agung Hanyokrokusumo. Ia memerintah di Mataram dari tahun 1613-1645. Ia merupakan raja terbesar Kerajaan Mataram Islam yang mempunyai cita-cita menyatukan Pulau Jawa. Pada masa Sultan Agung perdagangan di Mataram Islam semakin melemah, sehingga pelayaran dan perdagangan menjadi mundur. Pada tahun 1628-1629, Sultan Agung ingin menguasai Batavia, ia pun mengirim pasukan yang dipimpin oleh Baureksa dan dibantu oleh Adipati Ukur serta Suro Agul-Agul, tapi usaha itu gagal. Sultan Agung wafat pada tahun 1645 dan dimakamkan di Imogiri.
Beliau digantikan oleh putranya yang bergelar Amangkurat I. Amangkurat memerintah dari tahun 1645-1677. Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Mataram menjalin hubungan dengan Belanda, orang-orang Belanda diperkenankan untuk membangun Benteng di kerajaan Mataram. Namun, pendirian benteng dan tindakan sewenang-wenangan Belanda akhirnya menyulutkan rasa tidak puas dari beberapa kalangan di Kerajaan Mataram terhadap pemerintahan Amangkurat I. Di antaranya dari Pangeran Trunajaya dari Madura dengan dibantu para bupati di daerah pesisir pantai, Pangeran Trunajaya melakukan pemberontakan.
Dalam peperangan di ibu kota Kerajaan Mataram, Amangkurat I menderita luka-luka. Ia dilarikan ke Tegalwangi dan meninggal disana. Pemberontakantersebut akhirnya dapat di padamkan oleh Belanda. Raja Amangkurat I wafat dan digantikan oleh Amangkurat II. Ia memerintah  dari tahun 1677-1703. Pada masa pemerintahannya, Belanda menguasai hamper sebagian besar wilayah Kerajaan Mataram. Amangkurat II sendiri menyingkir ke daerah pedesaan dan mendirikan ibu kota Kerajaan Mataram baru di desa Wonokerto yang diberi nama Kartasura. Amangkurat II wafat pada tahun 1703.
Setelah Amangkurat II wafat, berdasarkan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, Kerajaan Mataram terbagi menjad dua, yaitu daerah kesultanan Yogyakrta yang di perintah oleh Raja Mangkubumi yang bergelar  Hamengkubuwono I, dan kesultanan Surakarta diperintah oleh Susuhunan Pakubowono III. Pada tahun 1757, berdasarkan perjanjian Salatiga, Kerajaan Mataram dipecah lagi menjadi tiga daerah, yaitu Kesultanan Yogyakarta, Kasuhunan Surakarta, dan Mangkunegara. Daerah Mangkunegara diperintah oleh Mas Said yang bergelar Pangeran Adipati Arya Mangkunegara.
Pada tahun 1813, Kesultanan Yogyakarta dibagi menjadi dua kerajaan, yaitu kesultanan Yogyakarta dan kerajaan Pakualaman. Kerajaan Pakualaman diperintah oleh Paku Alam yang semula adalah Adipati Kesultanan Yogyakarta. Dengan demikian kerajaan Mataram akhirnya terbagi menjadi empat kerajaan kecil, yakni Kesultanan Yogyakarta, Kesuhunan Surakarta, Kerajaan Mangkunegara dan kerajaan Pakualaman.
Kehidupan ekonomi kerajaan Mataram Islam adalah agraris yang banyak menghasilkan beras dan kemudian hasilnya diekspor ke Kerajaan Malaka, Untuk meningkatkan hasil produksi beras Sultan Agung memindahkan para petani ke daerah Karawang yang subur hal ini dilakukan juga untuk persiapan menyerang Batavia.

Kerajaan Gowa dan Tallo

Kerajaan Gowa dan Tallo adalah dua kerajaan yang terletak di Sulawesi Selatan dan saling berhubungan baik. Banyak orang mengetahuinya sebagai Kerajaan Makassar. Makassar sebenarnya adalah ibu kota Gowa yang juga disebut sebagai Ujungpandang.
Sebelum abad ke-16, raja-raja Makassar belum memeluk agama Islam. Baru setelah datangnya Dato’ Ri Bandang, seorang penyiar islam dari Sumatra, Makassar berkembang menjadi kerajaan Islam.
Sultan Alauddin adalah Raja Makassar pertama yang memeluk agama Islam. Ia memimpin Makassar dari tahun 1591-1638. Sebelumnya, Sultan Alauddin bernama asli Karaeng Ma ‘towaya Tumamenanga Ri Agamanna. Setelah Sultan Alauddin wafat, Kerajaan Makassar dipimpin oleh Muhammad Said 1639-1653. Setelah Muhammad Said  wafat, beliau kemudian digantikan oleh Sultan Hasanuddin. Beliau berkuasa sejak tahun 1653. Masa pemerintahannya merupakan masa gemilang kerajaan Makassar.
Dibawah pemerintahan Sultan Hasanuddin, Kerajaan Makassar berhasil menguasai kerajaan-kerajaan kecil di Sulawesi Selatan, yaitu Ruwu, Wajo, Soppeng, dan Bone. Sultan Hasanuddin juga berniat menjadikan Kerajaan Makassar sebagai penguasa tunggal di jalur perdagangan Indonesia bagian timur. Oleh karena itu Sultan Hasanuddin harus menghadapi kekuatan armada VOC Belanda sebelum dapat menguasai Maluku.
Belanda berusaha keras menghentikan serangan-serangan Kerajaan Makasar. Untuk itu Belanda bersekutu dengan Raja Bone, yaitu Arub(Tuan) Palaka. Aru Palaka bersedia membantu Belanda dengan syarat akan diberikan kemerdekan. Pada tahun 1667, dengan bantuan Kerajaan Bone berhasil menekan Makassar untuk menyetujui perjanjian Bongaya. Perjanjian ini berisi tiga buah kesepakatan yaitu VOC mendapat hak monopoli dagang di Makassar, Belanda dapat mendirikan benteng Rotterdam di Makassar, Makassar harus melepas daerah yang dikuasainya seta mengakui Aru Palaka sebagai Raja Bone.
Setelah Sultan Hasanuddin turun tahta pada tahun 1669, Mapasomba putranya berusaha menggantikan kepemimpinan ayahnya dan meneruskan perjuangan perjuangan ayahnya melewan Belanda. Pasukan Kerajaan Makassar akhirnya bisa dipukul mundur oleh Belanda dan jalur perdagangan di kuasai oleh Belanda.

Kerajaan Ternate dan Tidore

Kerajaan Ternate dan Tidore terletak di sebelah barat Pulau Halmahera, Maluku Utara. Wilayah kekuasaan kedua kerajaan ini meliputi Kepulauan Maluku dan sebagian Papua. Tanah Maluku yang kaya akan rempah-rempah menjadikannya terkenal di dunia Internasional dengan sebutan Spice Island.
Pada abad ke 12 M, Permintaan akan cengkeh dan Pala dari negara Eropa meningkat pesat. Hal ini menyebabkan dibukannya perkebunan di daerah Pulau Buru, Seram dan Ambon. Dengan adanya kepentingan atas penguasa perdagangan terjadilah persekutuan daerah antara kerajaan. Persekutuan-persekutuan tersebut adalah Uli Lima (Persekutuan Lima). Yaitu persekutuan antara lima saudara yang dipimpin oleh Ternate (yang meliputi Obi, Bacan, Seram dan Ambon, serta Uli Siwa (persekutuan Sembilan) yaitu persekutuan antara sembilan bersaudara yang wilayahnya meliputi Pulau Tidore, Makyan, Jahilolo atau Halmahera dan pulau-pulau di daerah itu sampai Papua.
Antara kedua persekutuan tersebut telah terjadi persaingan yang sangat tajam. Hal ini terjadi setelah para pedagang Eropa datang ke Maluku. Pada tahun 1512, bangsa Portugis datang ke Ternate, sedangkan tahun 1521 bangsa Spanyol datang ke Tidore.
Setelah 10 tahun berada di Kerajaan Ternate, bangsa Portugis mendirikan Benteng yang diberi nama Sao Paolo. Menurut  Portugis , benteng tersebut berguna untuk melindungi Ternate dari Kerajaan Tidore. Namun hal tersebut hanyalah taktik Portugis agar mereka dapat tetap berdagang dan menguasai Ternate. Pembangunan Benteng Soa Paolo mendapat perlawanan dan salah seorang yang menantang kehadiran kekuasaan militer Portugis tersebut yaitu Sultan Hairun. Beliau berkuasa di kerajaan Ternate sejak tahun 1559. Sultan tidak ingin perekonomian dan pemerintahan kerajaan di kuasai oleh bangsa lain dan pendirian benteng tersebut dianggap menunjukkan niat buruk Portugis atas Ternate.
Ketidak setujuan Sultan Hairun terhadap Portugis tidak berbentuk kekerasan, sebaliknya Sultan Haitun bersedia berunding dengan Portugis di Benteng Sao Paolo. Ternyata niat baik Sultan Hairun dimanfaatkan Portugis untuk menahannya di benteng tersebut. Keesokan harinya Sultan Hairun telah terbunuh hal ini terjadi pada tahun 1570.
Wafatnya Sultan Hairun menyebabkan kebencian rakyat Maluku semakin besar. Sultan Baabullah yang menjadi Raja Ternate berikutnya dan memimpin perang melawan Portugis. Usaha ini menampakkan hasil pada tahun 1575, setelah Portugis berhasil dipukul mundur dan pergi meninggalkan bentengnya di Ternate.
Bangsa Portugis bergerak ke Selatan dan Menaklukan Timor pada tahun 1578. Sultan Baabullah kemudian memperluas kekuasaannya hingga Maluku, Sulawesi, Papua, Mindano dan Bima. Keberhasilan pemerintahannya membuat Sultan Baabullah mendapat julukan Tuan dari Tujuh Pulau Dua Pulau.

Perlawanan Untung Suropati Terhadap Belanda (VOC)

Untung Suropati adalah putera Bali yang menjadi prajurit kompeni di Batavia. Ketika Untung Suropati mendapat tugas untuk memadamkan perlawanan rakyat Banten, ia berhasil menangkap Pangeran Purbaya. Meskipun Untung Suropati telah menangkap Pangeran Purbaya, ia tidak tega untuk membunuh Purbaya sehingga dituduh sebagai pengecut oleh sesama opsir Belanda.

Perlawanan Untung Suropati Terhadap Belanda (VOC)
Selanjutnya, antara tahun 1686 sampai 1706, Untung Suropati dan kawan-kawannya menyingkir ke Mataram dan bekerja sama dengan Sunan Mas atau Amangkurat III untuk melakukan perlawanan terhadap kompeni Belanda (VOC) dan membangun pertahanan yang berpusat di Pasuruan (Jawa Timur) dan dinobatkan menjadi Adipati dengan gelar Aria Wiranegara. Wilayah kekuasaan Untung Suropati meliputi Blambangan, Pasuruan, Probolinggo, Bangil, Malang, dan Kediri.
Pada tahun 1705, kompeni Belanda secara sepihak mengangkat Pangeran Puger sebagai Sunan Pakubuwana I untuk menggantikan Amangkurat III atau Sunan Mas. Pada saat Sunan Mas diturunkan oleh kompeni Belanda, ia bergabung dengan Untung Suropati.
Pada tahun 1706, wilayah pertahanan Untung Suropati diserbu oleh kompeni Belanda. Ketika pertempuran sengit terjadi, Untung Suropati gugur di Bangil dan Amangkurat III atau Sunan Mas tertangkap, kemudian diasingkan ke Sri Lanka.

Perlawanan Kerajaan & Rakyat di Indonesia dalam Menentang Kolonialisme Barat

1.  Perlawanan terhadap Portugis dan VOC
a.  Perlawanan terhadap Portugis
1)  Perlawanan Kesultanan Ternate
Perlawanan kesultanan Ternate terhadap Portugis dipimpin oleh Sultan Hairun. Adapun penyebab terjadinya perlawanan yaitu adanya monopoli perdagangan oleh Portugis, adanya campur tangan Portugis dalam pemerintahan, adanya penindasan oleh Portugis terhadap rakyat. Akan tetapi perlawanan ini dapat diredam Portugis dengan tipu muslihatnya yang mengakibatkan Sultan Hairun wafat tahun 1570.
Perlawanan dilanjutkan oleh putra Sultan Hairun yaitu Sultan Baabullah. Pada tahun 1574, benteng Portugis mengalami kekalahan dan dapat direbut yang selanjutnya Portugis menyingkir ke daerah Timor Timur (Timor Loro Sae).
2)  Perlawanan Kesultanan Demak
Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis membuat perdagangan Islam mengalami kesulitan sehingga menimbulkan kerugian. Raden Patah mengirim pasukan di bawah komando Pati Unus untuk menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1512 dan 1513, akan tetapi selalu mengalami kegagalan. Hal ini disebabkan jarak yang begitu jauh dan peralatan perang yang kurang seimbang serta strategi perang kurang jitu, penyerangan tidak berhasil.
Karena Portugis sudah menanamkan kekuasaannya di Sunda Kelapa maka pada tahun 1527, Raja Demak waktu itu yakni Sultan Trenggono memerintahkan Fatahillah menyerang Portugis. Serangan tersebut dapat mengusir Portugis dari Sunda Kelapa. Pada tanggal 22 Juni 1527, Sunda Kelapa diganti menjadi Jayakarta dan Fatahillah diangkat Sultan Trenggono sebagai wakil Sultan Demak yang memerintah di Jayakarta.
3)  Perlawanan Kerajaan Aceh
Perlawanan Kerajaan Aceh terhadap Portugis dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Dalam penyerang tersebut Aceh telah memiliki armada laut yang mampu mengangkut 800 prajurit. Pada tahun 1629, Aceh mencoba menaklukkan Portugis akan tetapi mengalami kegagalan. Permusuhan Aceh dan Portugis berakhir setelah Portugis harus keluar dari Malaka karena telah direbut Belanda tahun 1641.
b.  Perlawanan terhadap VOC
1)  Perlawanan Kerajaan Mataram
Perlawanan Mataram terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1628 dan 1629. Dalam serangan pertama, pasukan pertama dipimpin oleh Tumenggung Bahurekso, sedangkan tentara kedua dipimpin oleh Suro Agul-Agul, Dipati Uposonto, Dipati Mandurejo, dan Dipati Ukur. Dalam pertempuran tersebut,Tumenggung Bahurekso gugur. Serangan ini mengalami kegagalan dikarenakan Mataram kurang teliti memperhitungkan medan pertempuran, kurang bahan makanan serta persenjataan yang kurang lengkap.
Oleh sebab itu dalam serangan kedua mempersiapkan persenjataan dan membangun gudang padi di Tegal dan Cirebon. Namun, persiapan matang ini ternyata diketahui oleh VOC sehingga gudang-gudang padi milik Mataram di bakar akibatnya prajurit mengalami kekurangan makanan ditambah adanya wabah penyakit. Serangan kedua Mataram ini akhirnya juga mengalami kegagalan.
SetelahSultan Agung Hanyokrokusumo wafat (1645), Mataram tidak lagi melancarkan serangan ke Batavia karena penerusnya Amangkurat I bekerja sama dengan VOC. Dan setelah Amangkurat I, perlawanan kembali timbul yang dilancarkan oleh Trunojoyo, Untung Suropati (1685-1706), Mangkubumi, dan Mas Said (1749-1755).
2)  Perlawanan Kerajaan Banten
Perlawanan Kerajaan Banten terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Akan tetapi putranya yakni Sultan Haji malah sebaliknya, mau bekerja sama dan tunduk kepada VOC. Hal ini dimanfaatkan VOC untuk mengadu domba antara keduanya. Oleh sebab itu pada tanggal 27 Februari 1682 pasukan Sultan Ageng menyerbu Istana Surosowan di mana Sultan Haji berada. Serangan itu mengalami kegagalan, karena persenjataan Sultan Haji yang dibantu VOC lebih lengkap. Tahun 1683, Sultan Ageng Tirtayasa berhasil ditangkap dan pemerintahan dipegang oleh Sultan Haji di bawah kendali VOC. Dan Sultan Ageng Tirtayasa dibuang ke Pulau Edam.
3)  Perlawanan Kerajaan Makassar
Perlawanan Kerajaan Makassar terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Hasanudin. Untuk menguasai Makassar, VOC mendekati Aru Palaka untuk membantu dalam penyerangan terhadap Sultan Hasanudin. Di mana VOC menyerang Kerajaan Makassar dari laut dan Aru Palaka menyerang dari darat. Keadaan ini membuat Sultan Hasanudin menyerah dan harus menandatangani Perjanjian Bongaya pada tanggal 18 November 1667. Isi dari perjanjian Bongaya yaitu:
a)  Sultan Hasanuddin memberi kebebasan kepada VOC melaksanakan perdagangan.
b)  VOC memegang monopoli perdagangan di Sombaopu.
c)  Benteng Makassar di Ujungpandang diserahkan pada VOC.
d)  Aru Palaka menjadi raja Bone dan kerajaan-kerajaan Bugis lainnya terbebas dari kekuasaan Gowa.
4)  Perlawanan rakyat Maluku
Perlawanan rakyat Maluku khususnya di Ternate terhadap VOC dipimpin oleh Kakiali dan Kapten Hitu tahun 1635. Kemudian pada tahun 1646, terjadi perlawanan kembali yang dipimpin oleh Telukabesi. Perlawanan terbesar terhadap VOC saat dipimpin oleh Saidi pada tahun 1650.
Sedang perlawanan di Tidore dipimpin oleh Sultan Jamaludin. Pada tahun 1779, Sultan Jamaludin tertangkap dan dibuang ke Sailan. Perlawanan dilanjutkan oleh putra Sultan Jamaludin yaitu Sultan Nuku. VOC dapat menguasai wilayah Tidore setelah Sultan Nuku wafat pada tahnu 1805.
2.  Perlawanan rakyat terhadap Pemerintah Kolonial
a.  PerangMaluku (1817)
Perang Maluku juga disebut sebagai perang rakyat Saparua. Sebab terjadinya perang Maluku yaitu: Peredaran uang kertas yang membingungkan; Dikuasainya Benteng Duurstede oleh Belanda; Himbauan agar pemuda Maluku menjadi prajurit Belanda; Adanya penindasan rakyat Maluku.
Perang ini meluas hingga ke Ambon, Hitu, Haruku dan Larike. Pemimpin perlawanan ini yaitu Thomas Matulessy (Kapiten Patimura). Pada tanggal 15 Mei 1817, pasukan Pattimura menyerbu ke Benteng Duurstede yang dibantu oleh Anthonie Rheebok, Christina Martha Tiahahu, Philip Latumahina dan Kapiten Said Printah. Dalam penyerang itu banyak pasukan Belanda yang tewas dan menyerah.
Untuk mengatasi perlawanan Patimura, Belanda mendatangakan bantuan ke Saparua di bawah pimpinan Kapten Lisnet. Pada tanggal 11 November 1817, Thomas Matulessy tertangkap di perbatasan hutan Booi dan Haria. Bersama tokoh lainnya yakni Anthonie Rheebok, Said Printah dan Philip Latumahina. Thomas Matulessy dijatuhi hukuman gantung pada tanggal 10 Desember 1817.
b.  Perang Paderi (1821-1837)
Perang ini terjadi dari gerakan Paderi yang ingin memurnikan ajaran Islam di Minangkabau, Sumatra Barat. Perang ini antara kaum Paderi dengan kaum adat yang dibantu oleh Belanda. Jalannya perang Paderi terbagi dalam 2 tahap:
1)  Tahap I (1821-1825)
Pada tahap ini kaum Paderi menyerang pos-pos patroli Belanda. Tokoh pemimpin dari kaum Paderi diantaranya Tuanku Pasaman memusatkan gerakannya di Lintau, Tuanku Nan Renceh di sekitar Baso, Peto Syarif yang terkenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol memusatkan perlawanan di Bonjol. Dari berbagai perlawanan tersebut yang paling sengit yaitu perlawanan kaum Paderi di Agam tahun 1823 pimpinan Tuanku Imam Bonjol (M. Syahab), Tuanku nan Cerdik, Tuanku Tambusai, dan Tuanku nan Alahan. Karena di Jawa, Belanda sedang menghadapi perlawanan Pangeran Diponegoro, akhirnya Belanda melakukan perdamaian dengan kaum Paderi di Bonjol tanggal 15 November 1825.
2)  Tahap II (1825-1837)
Setelah menundukkan Diponegoro, Belanda kembali berkonsentrasi menghadapi Perang Paderi. Untuk menghadapi perlawanan kaum Paderi, Belanda menerapkan sistem pertahanan Benteng Stelsel. Benteng Fort de Kock di Bukittinggi dan Benteng Fort van der Cappelen. Kedua benteng tersebut merupakan benteng pertahanan. Pada tanggal 21 September 1837, markas Bonjol jatuh dan Tuanku Imam Bonjol menyerah. Ia diasingkan ke Priangan, kemudian ke Ambon, dan terakhir di Menado hingga wafat tahun 1864. Jenazahnya dimakamkan di Pineleng dekat Manado.
c.  Perang Diponegoro (1825-1830)
Sebab khusus terjadinya perang yaitu adanya rencana pembuatan jalan yang melalui makam leluhur Pangeran Diponegoro di Tegalrejo. Sedang sebab umum terjadinya perang adalah penderitaan rakyat sebagai akibat adanya berbagai macam pajak, seperti: pajak bumi, pajak jembatan, pajak jalan dan pajak ternak; wilayah Mataram dipersempit dan para raja sebagai penguasa pribumi mulai kehilangan kedaulatan; Belanda ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan; para bangsawan kecewa karena dilarang menyewa tanahnya (mulai tahun 1824); para bangsawan dan ulama kecewa karena peradaban Barat dimasukkan dalam keraton; sebagian bangsawan merasa kecewa karena Belanda tidak mau mengikuti adat istiadat keraton.
Dalam melakukan perlawanan terhadap Belanda, Pangeran Diponegoro dibantu oleh Kyai Mojo, Pangeran Mangkubumi, Sentot Alibasyah Prawirodirjo dan Pangeran Dipokusumo. Untuk menghindari penyergapan, Pangeran Diponegoro menjalankan siasat perang gerilya dengan markas berpindah-pindah dari Selarong, ke Plered kemudian ke Dekso dan ke Pengasih.
Untuk mengatasi perlawanan Diponegoro, Belanda menggunakan siasat Benteng stelsel akan tetapi siasat ini kurang efektif. Kemudian Jenderal De Kock, menjalankan siasat licik melalui perundingan. Pada tanggal 28 Maret 1830, Pangeran Diponegoro bersedia berunding dengan Belanda di rumah Residen Kedu di Magelang. Saat berunding Diponegoro ditangkap dan dibawa ke Semarang lalu dipindah ke Batavia. Pada tanggal 3 Mei 1830 dipindah lagi ke Menado. Pada tahun 1834, Diponegoro dipindah ke Makassar dan meninggal di sana pada tanggal 8 Januari 1855.
d.  Perang Bali (1846-1849)
Penyebab terjadinya perang Bali yaitu: Belanda menolak adanya Hukum Tawan Karang yaitu hak dari raja-raja Bali untuk merampas semua perahu asing yang terdampar di wilayah kerajaannya; Kerajaan Bali tidak mau memenuhi tuntutan Belanda untuk menghapuskan Hukum Tawan Karang; Belanda menuntut agar kerajaan-kerajaan Bali melindungi perdagangannya; Belanda menuntut agar Kerajaan Bali tunduk pada pemerintah Hindia Belanda.
Karena adanya masalah tersebut akhirnya Belanda menyerang Pulau Bali pada tahun 1846 yang dipimpin oleh Mayor Jenderal A.V. Michiels dan wakilnya van Swieten. Sasaran utama dari penyerangannya yaitu Kerajaan Buleleng. Untuk menghadapi serangan Belanda, Raja Buleleng dan Patih I Gusti Ktut Jelantik beserta pasukan sudah mempersiapkan diri. Serangan tersebut membuat pasukan I Gusti Ktut Jelantik terdesak hingga keluar Benteng Jagaraga.
Raja Buleleng dan Patih I Gusti Ktut Jelantik dapat meloloskan diri dari kepungan pasukan Belanda menuju Karangasem. Belanda kemudian berusaha menaklukkan kerajaan-kerajaan lainnya di Pulau Bali. Ternyata perlawanan sengit dari rakyat setempat membuat pihak Belanda cukup kewalahan. Perang puputan pecah di mana-mana, seperti Perang Puputan Kusamba (1849), Perang Puputan Badung (1906), dan Perang Puputan Klungkung (1908).
e.  Perang Banjar (1859-1863)
Penyebab meletusnya perang Banjar yaitu adanya campur tangan Belanda dalam pergantian kepemimpinan di Banjar. Ketika pengganti dari Sultan Adam Al Wasikbillah yakni putranya yang bernama Sultan Muda Abdurrakhman meninggal dunia, maka yang menjadi raja yaitu cucunya (Pangeran Hidayatullah atau Pangeran Tamjid).
Pangeran Hidayatullah memiliki perangai yang baik, taat beragama, luas pengetahuan dan disukai rakyat akan tetapi Pangeran Tamjid sebaliknya, ia lebih dekat dengan Belanda. Maka dari itu Sultan Adam Al Wasikbillah lebih memilih Pangeran Hidayatullah menjadi penggantinya. Akan tetapi Belanda mendesak sekaligus mengancam bila Sultan Adam Al Wasikbillah tidak memilih Pangeran Tamjid sebagai penggantinya.
Kebencian rakyat terhadap Pangeran Tamjid dan Belanda semakin meluas, sehingga muncul perlawanan yang berkobar sekitar tahun 1859 di bawah pimpinan Pangeran Antasari yang didukung oleh Pangeran Hidayatullah. Selain itu perlawanan terhadap Belanda mendapat dukungan dari Kyai Demang Lehman, Haji Nasrun, Haji Buyasin dan Kyai Langlang. Perlawanan tersebut diawali dengan menyerbu pos-pos Belanda di Martapura dan Pengaron. Merasa terdesak Belanda meminta bantuan dari Jawa yang dipimpin oleh Verspick. Keadaan menjadi terbalik, akibatnya Pangeran Hidayatullah tertangkap dan diasingkan Belanda ke Cianjur tanggal 3 Maret 1862. Pada tanggal 11 Oktober 1862, Pangeran Antasari wafat. Sepeninggal Pangeran Antasari, para pemimpin satu per satu tertangkap dan perang Banjar dapat dipadamkan.
f.  Perang Aceh (1873-1904)
Penyebab terjadinya perang Aceh yaitu adanya penandatanganan Traktat Sumatra oleh Belanda dan Inggris yang menggantikan Traktat London. Isi Traktat London (1824) menyatakan bahwa Inggris dan Belanda harus menghormati kedaulatan Aceh, sedang Traktat Sumatra (1871) berisi bahwa Belanda bebas meluaskan kekuasaannya di Sumatra, termasuk Aceh.
Karena rakyat Aceh tidak mau mengakui kekuasaan pemerintah Belanda, maka pada tanggal 5 April 1873 terjadi pertempuran di Masjid Raya. Dalam pertempuran tersebut Mayor Jenderal Kohler tewas. Tokoh-tokoh perlawanan rakyat Aceh terhadap Belanda diantaranya Panglima Polem, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Sultan Daud Syah, Teuku Leung Bata, Cut Nyak Dien, Cut Meutia. Dalam menghadapi perlawanan rakyat Aceh Belanda menggunakan siasat konsentrasi stelsel yaitu sistem garis pemusatan yang memusatkan pasukan di benteng-benteng sekitar kota termasuk Kutaraja. Belanda tidak melakukan serangan ke daerah-daerah tetapi cukup mempertahankan kota dan pos-pos sekitarnya. Akan tetapi, siasat ini gagal mematahkan perlawanan rakyat Aceh.
Karena kesulitan mengalahkan rakyat Aceh, Belanda memerintahkan Dr. Snouck Hurgronje yang paham tentang agama Islam untuk mengadakan penelitian tentang kehidupan masyarakat Aceh. Hasil penelitiannya ditulis dalam buku yang berjudul De Atjeher. Kesimpulan Dr. Snouck Hurgronje tentang penelitiannya yaitu bahwa pemerintah kolonial harus mengesampingkan sultan yang kedudukannya hanya sebagai lambang pemersatu dan kekuatan Aceh justru terletak pada hulubalang dan ulama, untuk menaklukkan Aceh pemerintah Belanda harus melakukan serangan secara besar-besaran ke seluruh wilayah Aceh dengan siasat kekerasan, setelah mampu menduduki Aceh pemerintah Hindia-Belanda harus meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.
Pada tahun 1899, Belanda mulai menerapkan siasat kekerasan yang dipimpin oleh van Heutsz. Dalam serangan tersebut banyak rakyat Aceh yang menjadi korban. Satu per satu pemimpin perlawanan rakyat Aceh menyerah dan terbunuh. Pada tahun 1903, Sultan Daud Syah menyerah, diikuti Panglima Polem, sementara Teuku Umar gugur di Meulaboh. Cut Nyak Dien bersama Cut Meutia melanjutkan perjuangan. Jatuhnya Benteng Kuto Reh ke tangan Belanda tahun 1904 membuat Aceh harus menandatangani Perjanjian Singkat (Korte Verlelaring), yang isinya rakyat Aceh harus mengakui kekuasaan pemerintah Hindia Belanda di negerinya.

Peranan Falatehan dalam Penyebaran Islam di Jawa Barat

Falatehan atau Fatahillah berasal dari Pasai, sebelah utara Aceh. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa beliau berasal serta mempunyai keturunan Persia. Pendapat lain mengatakan bahwa beliau itu putra dari raja Mekah (Arab) yang kawin dengan putri Pajajaran (Sunda). Fatahillah atau Falatehan mempunyai banyak nama, seperti: Muhammad Nuruddin, Syekh Nurullah, Sayyid Kamil, Bulqiayah, Syekh Madzkurullah, Syarif Hidayatullah, Makhdum Jati.

Menurut sumber tertulis (babad), nama Falatehan ini ternyata sangat panjang, yaitu Syekh Nuruddin Ibrahim Ibnu Israil Syarif Hidayatullah Said Kamil Maulana Syekh Makhdum Rahmatullah, kemudian sesudah mangkatnya beliau digelar Sunan Gunung Jati. Menurut de Barros, seorang ahli sejarah Portugis mengatakan bahwa Sunan Gunung Jati itu namanya Falatehan. Penyelidikan lebih lanjut oleh Schrieke, salah seorang orientalis Barat yang terkenal, mengatakan bahwa nama Falatehan mungkin berasal dari bahasa Arab yaitu Fatahillah. 1)
Falatehan ketika masih kecil, belajar agama pada orang tuanya di Pasai. Ketika usianya menginjak dewasa, daerah Pasai diduduki oleh Portugis yang datang dari Malaka yang berhasil direbut oleh Portugis pada tahun 1511.
Saat Pasai oleh Portugis, Falatehan pergi ke Mekah untuk menuntut ilmu dan memperdalam pengetahuannya tentang Islam. Sesuadah beliau pergi merantau ke tanah Arab selama kurang lebih 3 tahun, dikiranya orang-orang Portugis telah meninggalkan Pasai. Namun kenyataannya tidak demikian, sehingga Falatehan meninggalkan lagi Pasai dan pergi ke tanah Jawa. Kedatangan Falatehan ini disambut baik oleh kerajaan Islam Demak yang pada masa itu di bawah pemerintahan Sultan Trenggono (1521-1546). 2)
Menurut Solichim Salam, bahwa:
Pada jaman Trenggono inilah kerajaan Demak mengalami jaman keemasannya. Daerah kekuasaannya semakin luas, di samping itu juga telah memiliki armada yang kuat. Pada masa Trenggono pula, berkat usaha dan jasa Falatehan beberapa daerah di Jawa Barat berhasil diislamkan serta berada di bawah kekuasaan kerajaan Demak pula.3)
Kedatangan Falatehan ke Kerajaan Demak merupakan sumbangan yang besar bagi penyiaran dan perkembangan Islam di Jawa. Untuk mengikat hati Falatehan agar senang dan tetap tinggal di Jawa, maka dikawinkanlah Falatehan dengan adik dari Sultan Trenggono.
Dalam menyebarkan agama Islam, Falatehan (Sunan Gunung Jati) menyesuaikan dengan unsur-unsur kultur pra-Islam. Misalnya cerita Bimasuci yang disadur menjadi Hikayat Syekh Maghribi dan lewat kesusasteraan suluk dengan mudah diadakan penyesuaian tentang konsep dan gambaran tentang mengenai hidup yang telah berakar dalam kebudayaan pra-Islam. 4)
Menurut Hamka, bahwa Falatehan yang berkunjung ke Demak pada mulanya hanya untuk mengajar anak-anak raja tentang Islam. Penjelasan Hamka ini menegaskan bahwa kepergian Falatehan ke Kerajaan Demak semata-mata untuk kepentingan penyebaran Islam, seperti yang dikemukan oleh R.A. Kern dan Hoesin Djajadiningrat, bahwa:
Menurut segala sesuatu yang kami ketahui mengenai Falatehan, ia adalah seorang penganut Islam yang sangat saleh yang tidak mempunyai tujuan lain dari pada penyebaran agama yang telah berpaling dari kehidupan duniawi, seorang yang hidup untuk agama. 5)
Dengan demikian nampak bahwa dalam menjalankan peranannya sebagai seorang wali, Falatehan telah menampakkan dirinya sebagai seorang yang mengabdi hanya untuk kepentingan Islam. Di samping itu, perhatiannya terhadap kemajuan dan perkembangan Islam sangat besar yang pada dasarnya merupakan mata rantai dari penguasaannya terhadap wilayah-wilayah yang ada di Jawa Barat sebagai daerah yang amat strategis.
Seperti yang diketahui, Banten diislamkan oleh Falatehan atas nama raja Demak. Segera kedudukan Banten diperkuat dan untuk kepentingan perdagangan, maka seluruh pantai utara diislamkan pula sampai ke Cirebon. Sunda Kelapa, kota pelabuhan Pajajaran yang dapat menjadi saingan direbut dalam tahun 1527, lalu diubah namanya menjadi Jayakarta yang artinya “kota kemenangan” sesuai dengan gelarnya “Fatahillah” yang artinya kemenangan Allah.
Setahun kemudian, tepatnya tahun 1528, Cirebon juga jatuh ke tangan Falatehan. Dengan dikuasainya Banten, Sunda Kelapa dan Cirebon, hal ini berarti Falatehan telah berhasil merintis jalan perhubungan di pantai utara Jawa Barat yang menyebabkan sepanjang pesisir pantai utara dari Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon, Demak, Jepara dan Kudus, Tuban serta Gresik berada di tangan Islam.
Ekspansi Kerajaan Demak di pesisir utara Jawa Barat memiliki tujuan politis dan ekonomis. Tujuan politisnya ialah untuk memutuskan hubungan Kerajaan Pajajaran yang masih berkuasa di daerah pedalaman dengan Portugis di Malaka. Dari segi ekonomi, pelabuhan-pelabuhan Sunda, seperti Cirebon, Sunda Kelapa dan Banten memiliki potensi besar dalam mengekspor hasil bumi, terutama lada yang juga diambil dari daerah Lampung.
Pemerintahan daerah Banten dipegang sendiri oleh Falatehan, sedangkan daerah Cirebon diserahkan kepada anaknya, Pangeran Pasarean. Pada tahun 1522 Falatehan menyerahkan pemerintahan di Banten kepada putranya, Hasanuddin. Dia sendiri mengundurkan diri dari pemerintahan dan memusatkan perhatiannya pada pengajaran dan penyiaran Islam. 6)
Waktu ia telah benar-benar pindah dari Banten ke Cirebon, umurnya telah lebih 60 tahun. Alasan mengapa ia meninggalkan kota pelabuhan Banten yang makmur itu untuk menetap di Cirebon tidak diketahui dengan pasti, namun dapat dimengerti bahwa asal-usul istrinya yang berasal dari Demak dan Falatehan lebih suka tinggal di tempat yang tidak terlalu jauh dari pusat kehidupan Islam di Jawa Tengah yang dalam hal ini masjid Demak. Menurutnya itu lebih baik ketimbang bertempat tinggal di sudut negeri yang paling barat.
Semenjak itu Falatehan tidak lagi menetap di Demak, beliau menetap di Cirebon hingga wafatnya. Meskipun Falatehan telah mengislamkan beberapa daerah di Jawa Barat, namun kekuasaan tertinggi masih dipegang oleh Kerajaan Demak. Sesudah Trenggono wafat, Falatehan memisahkan diri dari ikatan Demak, yaitu tatkala Demak terjadi perselisihan antara Sultan Adiwijaya dengan Arya Penangsang.
Di Cirebon, Falatehan lebih menekuni kegiatan keagamaan, dan setelah ia serahkan pemerintahan kepada seorang cucunya, ia lalu mengundurkan diri di Gunung Jati.
Daftar Referensi:
1)  Solichim Salam, 1960. Sekitar Wali Sanga. Yogyakarta: Menara Kudus, hal. 56
2)  Ibid, hal. 58
3)  Ibid, hal. 58
4)  Sartono Kartodirjo, 1988. Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900. Jakarta: Gramedia,
     hal. 35
5)  R.A. Kern dan Hoesin Djajadiningrat, 1973. Masa Awal Kerajaan Cirebon. Bharatara, hal. 17
6)  Drs. Abd. Rauf Rahim, dkk. 1992. Sejarah Indoensia Madya. FPIPS, IKIP Ujung Pandang, hal.
     32