Pages

Subscribe:

Minggu, 31 Mei 2015

tuhan indahkanlah istirahatku


tuhan bantulah aku


anugerahkanlah kesederhanaan


tihan besarkanlah rejekiku


tuhan sukseskan aku semuda mungkin


MUSTAFA KEMAL ATATURK (TOKOH PENDIRI REPUBLIK TURKI)


A. PENDAHULUAN
Kehancuran Imperium Turki Usmani pada tahun 1918 setelah kekalahan perang yang dideritanya bersama, Jerman dan Austria adalah akhir dari sejarah masyarakat Islam imperial. Klimaks dari perjalanan sejarah imperium Islam ini kemudian menjadi awal bagi perkembangan baru masyarakat Islam abad ke-19 di Turki. Tumbuhnya semangat nasionalisme dan kebangsaan masyarakat Turki Berta upaya mereka untuk bangkit dari keterpurukan situasi negara yang telah hancur akhirnya menjadi tonggak berdirinya negara Republik Turki.
Tahun 1920 sebuah gerakan revolusi yang dikomando oleh Mustafa Kemal Pasha melahirkan perjuangan kemerdekaan bangsa Turki yang diawali dengan pembentukan Majelis Nasional Agung (Grand National Assembly). Melalui berbagai gerakan perjuangan pembebasan Turki dari penjajahan asing serta pesan strategisnya di atas panggung politik, pada tahun 1923 ia akhimya dapat mengukuhkan diri sebagai Presiden Republik Turki.
Mustafa Kemal Pasha, yang kemudian bergelar Ataturk (Bapak Bangsa Turki), adalah tokoh pendiri negara sekuler Republik Turki. Di bawah rezim pemerintahannya Republik Turki pernah dicap sebagai negara sekuler anti Islam. Bahkan, dengan sikap diktatorial rezim pemerintahannya, ia berhasil mengomando pengikutnya di dalam parlemen pemerintahan Turki untuk menghapus lembaga kesultanan dan kekhalifahan Islam. Selain tindakan radikal yang ia lakukan tadi, dengan serentetan program pembaruan (sekularisasi) Turki yang ia lakukan sejak tahun 1923 sampai dengan tahun 1938, Mustafa Kemal juga dianggap telah mencerabut akar dogmatisme Islam dari masyarakat Turki, dan menjauhkan nilai-nilai Islam yang telah menjadi tradisi dalam kehidupan masyarakat Turki tersebut dengan dalih modernitas dan pembaruan.

Makalah ini mencoba mengurai secara lugas sosok tokoh bernama Mustafa Kemal Ataturk, baik dari segi pemikirannya dalam pembaruan Turki setelah keruntuhan Imperium Turki Usmani, maupun mengenai gerakan politiknya yang akhirnya menghantarkannya menjadi Presiden Republik Turki sepanjang hidup. Kemudian, penulis juga akan mengurai sedikit mengenai kelangsungan pemikiran Mustafa Kemal Ataturk hingga, saat ini yang menjadi ideologi bagi pengikuttiya.


B. Biografi singkat Mustafa Kemal Ataturk
Perkumpulan persatuan dan Kemajuan membawa Turki turut dalam perang dunia I, dengan memihak pada jerman. Setelah selesai perang dengan kekalahan di pihak Jerman dan Turki, Kabinet Turki Muda mengundurkan diri. Talat Pasya, Enver pasya dan Jamal Pasya lari ke Eropa. Perdana Menteri Baru, Ahmed Izzet Pasya mencari perdamaian dengan pihak yang menang. Tentara sekutu masuk dan menduduki bahagian-bahagian tertentu dari Kota Istanbul.
Dalam pada itu Yunani yang ingin mengembalikan kejayaan lama, mendarat di Izmir pada tanggal 15 Mei 1919, dengan dibantu oleh kapal perang Inggeris, Perancis dan Amerika. Tanah, yang telah semenjak ratusan tahun dipandang tanah air oleh orang Turki, hendak dirampas oleh bekas jajahan. Ini menimbulkan amarah dan semangat rakyat Turki untuk membela tanah air. Hilangnya daerah-daerah di Eropa Timur dan di dunia Arab tidak begitu menyakitkan hati.
Sultan Turki, yang boleh Barat diejek dengan sebutan “Orang Sakit dari Timur”, berada dalam keadaan sangat sulit. Pasukan Turki di Irak dan Syria terancam punah di medan Perang Dunia I, 1914-1918. Jerman, sekutu utama Turki tidak mampu membantu.
Sementara itu, Sekutu telah membuka front lain di Turki. Mereka ingin merebut Konstantinopel, ibu kota Turki, dengan menerobos Dardanela. Sebuah pasukan gempur Anzacs (Australia dan Selandia Baru) mendarat di Semenanjung Gallipoli pada 25 April 1915. Panglima tertinggi Jerman untuk pasukan Turki, Jenderal Von Sanders, tidak melihat adanya anca¬man berbahaya dari pasukan musuh yang kecil itu. Tetapi Mustafa Kemal yang muda, sebagai salah seorang komandan pasukan Turki, berpendapat lain. Ia menganggap pasukan Anzacs itu sebagai sebuah ujung tombak serangan Sekutu yang amat besar. Tanpa mengindahkan perintah Jenderal Von Sanders, Mustafa Kemal membalas menyerang. Ia, selama empat bulan terus-menerus, mencoba menahan serbuan musuh, yang datang demi gelombang. Pasukan Sekutu, yang terdiri dari prajurit-prajurit Selandia Baru, Australia, Inggris, dan India, mencoba merebut tepi pantai, tetapi tiap kali mereka dipukul mundur. Di bawah komando Mustafa Kamal, pasukan Turki telah bertekad tidak ingin menyerah, meski mendapat tekanan keras dari pasukan yang jauh lebih kuat, dalam persen¬jataan dan jumlah prajurit. Akhirnya, setelah menyerang beberapa bulan dan tidak berhasil, Inggris terpaksa mundur dengan kehilangan beribu-¬ribu prajurit dan banyak peralatannya. Akhir Agustus 1915, Kamal melan¬carkan serangan gencar ke Saula. Ia merebut kembali posisi sebuah pen¬ting, Teluk Chumik, serta memaku pasukan Sekutu di pantai. Akhirnya Kamal berhasil memaksa musuh membatalkan ekspedisi Gallipoli di dalam kegagalan total.
Mustafa Kamal berhasil meraih keunggulan sangat gemilang dalam Perang Dunia I. Tidak diragukan lagi, Inggris menderita kekalahan paling buruk dalam sejarahnya yang panjang, Kamal disambut di Konstantinopel sebagai juru selamat Dardanela dan Turki.
Mustafa Kemal lahir di Salanika pada 1881 Masehi. Ayahnya bernama Ali Riza bekerja sebagai pegawai biasa di salah satu kantor pemerintahan di kota itu. Ibunya bernama Zubeyde seorang wanita yang amat baik dalam perasaan keagamaannya.
Ketika dipindahkan ke suatu desa di lereng gunung Olimpus, Ali Riza berhenti dari pekerjaanya sebagai pegawai Pemerintah dan memasuki lapangan dagang kayu. Di daerah itu memang banyak terdapat kayu. Tetapi dagangannya mendapat gangguan dari kaum perampok yang berkeliaran di daerah itu. Ia pindak ke perusahaan lain, tetapi juga gagal dan dalam keadaan susah ia ditimpa penyakit dan tidak lama kemudian meninggal dunia.
Pada mulanya Mustafa, atas desakan ibunya dimasukkan di madrasah, tetapi karena tidak merasa senang belajr di sana, ia selalu melawan guru. Ia kemudian dimasukkan orang tuanya ke sekolah dasar modern di Salonika.
Ketika Mustafa masih kecil. Anak laki-laki ini energitik dan sangat cerdas, dan bakat militernya sudah mulai tampak. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia masuk sekolah tentara di Rushtiye. Karena keahliannya dalam ilmu matematika, ia diberikan nama Kamal. Selanjutnya ia dikenal sebagai Mustafa Kamal.
Diantara teman-teman sekelasnya, Mustafa cemerlang luar biasa. Pada umur 17 ia meninggalkan Salonika untuk masuk sekolah militer di Monatsin. Setelah dua tahun di sini, ia diangkat menjadi pembantu letnan, dan dikirim ke sekolah staf kerajaan di Konstantinopel. Di kota inilah ia mengenyam kehidupan politiknya yang pertama.
Kelompok nasionalis Turki menjulukinya sebagai Ataturk (artinya bapak Turki) pada tahun 1934, sebagai penghormatan dan pengakuan atas kecemerlangan dalah datu anaknya. Kamal bukan saja pahlawan yang mampu mengendalikan pasukan tentaranya serta menyelamatkan negaranya dari penjajah Yunani dan gangguan bangsa Eropa yang merobek-robek kesatuan daulah Utsmaniyah pada perang Dunia I, melainkan juga pendiri kebangkitan Turki modern. Dia berhasil mengangkat Turki menuju peradaban modern dari waktu ke waktu, dengan meniru kemajuan Islam pada abad-abad pertengahan, mamasukkan perbaikan yang mendasar ke dalam negaranya, serta bentuk-bentuk peradaban modern. Dialah teladan yang patut diikuti oleh kaum modernis di Negara-negara Islam yang lain.
Masa studi Mustafa Kemal di Istanbul adalah masa meluasnya tantangan terhadap kekuasaan absolute Sultan Abdul Hamid dan masa pembentukan perkumpulan-perkumpulan rahasia bukan dikalangan politisi saja, tetapi juga di kalangan pemuda di sekolah-sekolah militer. Mustafa dan teman-temannya pernah membentuk suatu komite rahasia dan menerbitkan surat kabar tulisan tangan yang mendukung kritik terhadap pemerintahan Sultan. Sesudah selesai studi, ia tidak meninggalkan kegiatan politik sehingga ia akhirnya, bersama dengan beberapa teman ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara untuk beberapa bulan. Kemudian mereka di bebaskan, tetapi diasingkan ke luar Istanbul. Mustafa Kemal dan seorang temannya Ali Fuad diasingkan ke Suria.
Setelah di penjara beberapa bulan, Mustaf Kemal memulai karirnya di bidang kemiliteran. Ia ditugaskan untuk bergabung dengan pasukan kelima di Danaskus untuk menumpas pemberontakan sekte Druzz. Pada tahun 1907, dia dipromosikan ke pankat mayor dan ditugaskan di Pasukan Ketiga di Macedonia. Di tengah karir militernya, ia tetap melakukan kegiatan politiknya dengan mendirikan kelompok posisi bawah tanah pada tahun 1906. Pada masa tugasnya di Macedonia, ia tetap menjalin kontak, meskipun tidak terlalu dekat dengan kelompok CUP. Setelah revolusi tahun 1908, ia memusatkan karir militernya dan untuk sementara menghentikan kegiatan politiknya. Setelah mendapat tugas ke Eropa untuk tugas militer, pada tahun 1915 atas permintaannya sendiri, ia dipanggil ke Turki untuk mengambil peran di Pasukan Ketiga belas dengan pangkat komandan. Mereka berhasil mempertahankan Gallipoli dari serbuan Inggris tahun 1915. Setelah kemenangan tersebut, karir militernya menanjak dengan cepat.
Dengan teman-temannya dari pimpinan nasionalis lain, Ali Fuad, Rauf dan Refat, ia dalam pada itu mulai menentang perintah yang dating dari Sultan di Istanbul, karena perintah itu banyak bertentangan dengan kepentingan nasional Turki. Sultan di Istanbul telah berada di bawah kekuasaan sekutu dan harus menyesuaikan diri dengan kehendak mereka.
Mustafa Kemal melihat perlunya diadakan pemerintahan tandingan di Anatolia. Segera ia dengan rekan-rekannya tersebut di atas mengeluarkan maklumat yang berisi pernyataan-pernyataan berikut:
1. Kemerdekaan tanah air sedang dalam keadaan bahaya.
2. Pemerintah di Ibu Kota terletak di bawah kekuasaan Sekutu dan oleh karena itu tidak dapat menjalankan tugas.
3. Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
4. Gerakan-gerakan pembela tanah air yang telah ada harus dikordinir oleh suatu panitia nasional pusat.
5. Untuk itu perlu diadakan kongres.
"Minggu pertama Juli 1921, pasukan Yunani melaju menduduki dan mengancam Eska Shehir. Lasykar Kamal menderita kekalahan berat dalam berbagai pertempuran sengit. Karena itu, Kamal memutuskan mundur dua ratus mil ke garis pertahanan alarm sebelum Ankara: Sungai Sakarya.
"Dan di sinilah, pada 24 Agustus, dimulai serangkaian pertempuran paling berdarah dan menentukan dalam sejarah perang modern. Setelah penembakan artileri oleh pasukan Yunani, kedua tentara sampai pada per¬tarungan hidup-mati. Dendam yang berabad-abad lamanya antara Yunani dan Turki, orang Kristen, dan orang kafir, menyatu dalam pelampiasan kemarahan yang berlangsung empat belas hari, berbentuk Baling bunuh¬-membunuh secara habis-habisan yang tidak dapat dilukiskan."
"Akhirnya orang Yunani dipukul mundur dari medan perang yang menjadi kacau balau, orang Turki sendiri ikut berantakan dalam kemenang¬annya mengejar musuh sampai ke Eska Shehir."
Bangsa-bangsa di seluruh dunia mendengarkan koor pujian bagi Kamal, ketika ia tiba kembali ke Ankara. Tetapi Sang Ghazi (yang unggul) sadar bahwa tugasnya baru saja dimulai. Ia masih harus mengusir orang Yunani ke laut.
Demikianlah, Mustafa Kemal dan teman-temannya dari golongan nasionalis bergerak terus dan dengan perlahan-lahan dapat menguasai situasi, sehingga akhirnya Sekutu terpaksa mengakui mereka sebagai penguasa defacto dan dejure di Turki. Pada tanggal 23 Juli 1923 ditanda tangani Perjanjian Lausanue, dan pemerintahan Mustafa Kemal mendapat pengakuan inter¬nasional.



C. Prinsif Pemikiran Pembaharuan Mustafa Kemal Ataturk
Pembaruan Turki sesungguhnya telah sejak lama dilakukan oleh generasi, Turki, jauh sebelum pembaruan yang dilakukan Mustafa Kemal Ataturk. Pembaruan di bidang militer dan administrasi, sampai kepada pembaruan di bidang ekonomi, sosial dan keagamaan, telah dilakukan oleh generasi Turki pada era Tanzimat yang berlangsung dari tahun 1839 sampai dengan 1876; kemudian pada era Usmani Muda yang berlangsung dari dekade 1860-an sampai dengan dekade 1870-an merupakan reaksi atas program Tanzimat yang mereka anggap tidak peka terhadap tuntutan sosia dan keagamaan; dan pada akhir dekade 1880-an, terbentuklah era baru generasi muds Turki. Generasi baru Turki ini menamakan diri mereka sebagai Kelompok Turki Muda (Ottoman Society for Union and Progress). Kelompok ini secara nyata mempertahankan kontinuitas imperium Usmani, tetapi secara tegas mereka melakukan agitasi terhadap restorasi rezim parlementer dan kontitusional.
Pemikiran pembaruan Turki yang dimiliki oleh Mustafa Kemal Ataturk boleth dianggap merupakan sintesa dari pemikiran ketiga generasi Turki sebelumnya. Bahkan, prinsip pemikiran pembaruan Turki yang ia ke tengahkan di dalam frame kebangsaan masyarakat Turki saat ini adalah reduksi pemikiran dari seorang pemikir Turki yang dianggap sebagai Bapak Nasionalisme Turki, yakni Ziya Gokalp.
Dalam catatan kaki Ajid Thohir, di dalam bukunya Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacak Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam, disebutkan bahwa pemikiran pembaruan Turki telah dilakukan oleh tokoh¬tokoh, seperti : Mustafa Rasyid Pasha (1800) dan Mehmet Shidiq Ri'at (1807) dari generasi Tanzimat; Ziya Pasha (1825-1876), Namik Kemal (1840-1880) dan Midhat Pasha (1822-1883) dari generasi Usmani Muda, dan, Ahmad Riza (1859-1931) dan Mehmed Murad (1853-1912) dari generasi Turki Muda. Sedangkan, pemikiran yang paling dekat dengan gerakan pembaruan Turki yang dilaksanakan oleh Mustafa Kemal adalah pemikiran Ziya Gokalp, yang secara sistematis mencanangkan program-program pernbaruannya dalam berbagai aspek yang ia rebut sebagai The Programs of Turkism, yakni : Linguistic Turkism, Aesthetic Turkism, Ethical Turkism, Legal Turkism, Economic Turkism, Political Turkism, dan Philosopical Turkism.
Prinsip Pemikiran Pembaman Mustafa Kemal di awali ketika ia ditugaskan sebagai attase militer pada tahun 1913 di Sofia. Dari sinilah ia berkenalan dengan peradaban Barat, terutama sistem parlementernya. Adapun prinsip pemikiran pembaharuan Turki yang kemudian menjadi corak ideologinya terdiri dari tiga unsur, yakni: nasionalisme, sekularisme dan westernisms. Mempersoalkan tiga unsur dalam prinsip pemikiran pembaruan Turki Mustafa Kemal di atas, penulis mengulasnya sebagai berikut:
Pertama, unsur nasionalisme dalam pemikiran Mustafa Kemal diilhami oleh Ziya Gokalp (1875-1924) yang meresmikan kultur rakyat Turki dan menyerukan reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari etos Turki. Dalam koridor pemahaman Mustafa Kemal, Islam yang berkembang di Turki adalah Islam yang telah dipribumikan ke dalam budaya Turki. Oleh karenanya, ia berkeyakinan bahwa Islam pun dapat diselaraskan dengan dunia modern. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan akan membawa kemunduran pada bangsa dan agama. Atas dasar itu, agama harus dipisahkan dari negara. Islam tidak perlu menghalangi adopsi Turki sepenuhnya terhadap peradaban Barat, karena peradaban Barat bukanlah Kristen, sebagaimana Timur bukanlah Islam;
Kedua, unsur sekularisme. Unsur ini sebenarnya adalah implikasi dari pemahaman westernisms Mustafa Kemal. Pada prinsip ini, salah seorang pengikut setia Mustafa Kemal, Ahmed Agouglu menyatakan bahwa indikasi ketinggian suatu peradaban terletak pada keseluruhannya, bukan secara parsial. Peradaban Barat dapat mengalahkan peradaban-peradaban lain, bukan hanya karena kemajuan ihnu pengetahuan dan teknologinya, tetapi karena keseluruhan unsur-unsumya. Peperangan antara Timur dan Barat adalah peperangan antara dua peradaban. yakni peradaban Islam dan peradaban Barat. Di dalam peradaban Islam, agama mencakup segala-galanya mulai dari pakaian dan perkakas rumah sampai ke sekolah dan institusi. Turut campumva Islam dalam segala lapangan kehidupan membawa kepada mundumya Islam, dan di Barat sebaliknya sekularisasilah yang menimbulkan peradaban yang tinggi itu. Jika ingin terus mempunyai wujud rakyat Turki harus mengadakan sekularisasi terhadap pandangan keagamaan, hubungan social dan hukum. Menurut versi Mustafa kemal. sekularisme bukan saja memisahkan masalah bernegara (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dari pengaruh agama melainkan juga membatasi peranan agama dalam kehidupan orang Turki sebagai satu bangsa. Sekularisme ini adalah lebih merupakan antagonisme terhadap hampir segala apa yang berlaku di masa Usmani; dan
Ketiga, unsur wasternisme. Dalam unsur ini, Mustafa Kemal berpendapat bahwa Turki harus berorientasi ke Barat. la melihat bahwa dengan meniru Barat negara Turki akan maju. Unsur westernisms dalam prinsip pemikiran Mustafa Kemal mendapat momennya ketika dalam salah satu pidatonya ia menga--takan bahwa kelanjutan hidup suatu masyarakat di dunia peradaban modern menghendaki perobahan dalam diri sendiri. Di zaman yang dalamnya ilmu pengetahuan mampu membawa perubahan secara terus-menerus, maka bangsa yang berpegang teguh pada pemikiran dan tradisi yang tua lagi usang tidak akan dapat mempertahankan wujudnya. Masyarakat Turki harus dirubah menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban Barat, dan segala kegiatan reaksioner harus dihancurkan.
Dari ketiga prinsip di atas, kemudian melahirkan ideologi kemalisme, yang terdiri atas : republikanisme, nasionalisme, kerakyatan, sekularisme, etatisme, dan revolusionisme. Ideologi yang diasosiasikan dengan figur Mustafa Kemal ini kemudian di Turki dan dikembangkan oleh pengikutnya.
“Kenapakah sampai ada suatu anggapan umum, bahkan semacam tuduhan, bahwa dengan mendirikan suatu Negara secular di bawah pimpinan Kemal Ataturk, Turki telah meninggalkan Islam?” Tanya Haji Wa’ang.
Mungkin karena tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah Republik Turki, yang satu persatu meninggalkan kesan mendalam pada bagian lain dunia Islam.
Dapat disebutkan misalnya: (1) penghapusan Khalifah di tahun 1924: (2) pembubaran yang dipaksakan pada perkumpulan-perkumpulan agama dan penutupan tarikat-tarikat Sufi atau apa yang dinamakan di situ “tekkes” (takiah) di tahun 1925 ; (3) dugantinya hukum-hukum Shari’a dengan hukum nasional yang berdasarkan Barat di tahun 1926: (4) diperbaikinya undang-undang dasar di tahun 1928 dengan menghilangkan klasule yang berbunyi: “agama Negara Turki adalah Islam” dan sebagai gantinya memajukan asas ‘laicism”, keawaman, duniawi, sekularisme sebagai salah satu tiang Negara; (5) pada tahun 1928 diberikan tulisan latin untuk menggantikan tulisan arab; (6) pada tahun 1935 seluruh warga turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana yang berlaku dengan pola nama Barat.
Kebijaksanaan berikutnya Al Ghazi menghapuskan artikel dalam UUD yang berbunyi bahwa agama Islam adalah agama Negara. Selanjutnya dia menghapuskan syari’at Islam dan sebagai gantinya syari’at Atiqat (Hukum Adat) diberlakukan, akan tetapi syari’at Atiqat juga kemudian diganti lagi dengan hukum positif model Swiss dan hukum pidana lal Itali. Hari libur resmi mingguan dirubah dari hari Jum’at menjadi hari Minggu, di samping mengganti kalender Hijriyyah dengan kalender Miladi. Hukum warispun tidak luput dari perubahannya. Bagian laki-laki dan perempuan disamakan dan yang menjadi ahli waris adalah hanya keluarga mayat saja (anak istri) lain tidak.
Gerakan sekularisasi Turki oleh rezim Mustafa Kemal berakhir wiring dengan wafatnva Mustafa Kemal pada tahun 1938. Sungguhpun demikian, sepeninggal Mustafa Kemal Ataturk, posisi presiden Turki digantikan oleh Ismet Inonu, seorang kolega yang sangat setia kepadanya. Dengan demikian, proses sekularisasi terus berjalan di Turki. Hanya saja, pergantian tampuk pimpinan dalam rezim pemerintahan ini memberikan peluang bagi konsepsi sistem politik baru bagi negara Turki. Konsepsi politik baru ini terjadi setelah Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1946, yang atas campur tangan pemerintah Amerika Serikat ketika itu yang berusaha mengurangi pengaruh sistem paternalistik dan lebih cenderung menginginkan sistem multi partai. Kondisi ini membuka jalan bagi terbentuknya partai Demokrat (Democrat Party) di Republik Turki.
Dalam sistem politik multi partai inilah, akhimya pengaruh Partai Republik yang pemah dipimpin oleh Mustafa Kemal, cenderung berkurang. Kecenderungan apresiasi masyarakat Turki terhadap Partai Demokrat lebih didasarkan oleh sikap politik partai ini yang mengusung opini tentang orientasi keagamaan baru yang berbeda daripada orientasi keagamaan di masa rezim Mustafa Kemal bersama Partai Republik-nya.

Biografi dan Ide-ide Pembaharuan Rasyid Ridha



Rasyid Ridha (irib.ir) Rasyid Ridha (irib.ir)
A. Biografi Rasyid Ridha
Rasyid Ridha adalah murid Muhammad ‘Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Suria). Menurut keterangan, ia berasal dari keturunan al-Husain, cucu Rasulullah. Semasa kecil, ia belajar di sebuah sekolah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al-Qur’an. Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di al-Madrasah al-Wataniah al-Islamiyyah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Sekolah ini didirikan oleh al-Syaikh Husain al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern. Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab diajarkan pula bahasa turki dan Perancis, dan di samping pengetahuan-pengetahuan agama juga diajarkan pengetahuan modern.[1]
Rasyid Ridha meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Namun hubungan dengan al-Syaikh Hussein al-Jisr berjalan terus dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh melalui majalah al-Urwah al-Wutsqa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan al-Afghani di Istambul, tetapi niat itu tidak terwujud. Sewaktu Muhammad ‘Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialog dengan murid utama al-Afghani itu. Pemikiran-pemikiran pembaruan yang diperolehnya dari al-Syaikh Hussain al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh amat mempengaruhi jiwanya.
Beberapa bulan kemudian ia mulai menerbitkan majalah yang termasyhur, al-Manar. Di dalam nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan al-Manar sama dengan tujuan al-Urwah al-Wutsqa, antara lain, mengadakan pembaruan dalam bidang agama, sosial dan ekonomi, memberantas takhayyul dan bid’ah-bid’ah yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan faham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam, serta faham-faham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawwuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat.
Rasyid Ridha melihat perlunya diadakan tafsir modern dari al-Qur’an, yaitu tafsir yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan gurunya. Ia selalu menganjurkan kepada gurunya, Muhammad ‘Abduh, supaya menulis tafsir modern. Karena selalu didesak, ‘Abduh akhirnya setuju untuk memberikan kuliah mengenai tafsir al-Qur’an di al-Azhar. Kuliah-kuliah itu dimulai pada tahun 1899. Keterangan-keterangan yang diberikan gurunya oleh Rasyid Ridha dicatat untuk selanjutnya disusun dalam bentuk karangan teratur. Apa yang ia tulis ia serahkan selanjutnya kepada guru untuk diperiksa. Setelah mendapat persetujuan lalu disiarkan dalam al-Manar. Dengan demikian, akhirnya muncullah apa yang kemudian dikenal dengan Tafsir al-Manar. Muhammad ‘Abduh sempat memberikan tafsir hanya sampai pada ayat 125 dari surat An-Nisa (Jilid III dari Tafsir al-Manar)  dan yang selanjutnya adalah tafsiran muridnya sendiri.
Di dalam majalah al-Manar pun, Rasyid Ridha menulis dan memuat karya-karya yang menentang pemerintahan absolut kerajaan Utsmani. Selain itu, tulisan-tulisan yang menentang politik Inggris dan Perancis untuk membelah-belah dunia Arab di bawah kekuasaan mereka.
Di masa tua Rasyid Ridha, meskipun kesehatannya telah terganggu, ia tidak mau tinggal diam dan senantiasa aktif. Akhirnya ia meninggal dunia di bulan Agustus tahun 1935, sekembalinya dari mengantarkan Pangeran Su’ud ke kapal di Suez.
B. Ide-ide Pembaruan Rasyid Ridha
1. Bid’ah dan Faham Fatalisme: Penyebab Kemunduran Umat Islam
Hampir tidak jauh berbeda pemikiran Rasyid Ridha mengenai pembaruannya dengan para gurunya, yaitu Muhammad ‘Abduh dan Jamaluddin al-Afghani. Ia juga berpendapat bahwa umat Islam mundur karena tidak menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Pemahaman umat Islam tentang ajaran-ajaran agama mengalami kesalahan dan perbuatan-perbuatan mereka dianggap telah menyeleweng dari ajaran Islam yang hakiki. Ke dalam tubuh Islam telah banyak masuk bid’ah yang merugikan bagi perkembangan dan kemajuan umat.
Menurut Rasyid Ridha, di antara bid’ah-bid’ah itu ialah pendapat bahwa dalam Islam terdapat ajaran kekuatan batin yang membuat pemiliknya dapat memperoleh segala apa yang dikehendakinya. Bid’ah lain yang ditentang keras oleh Rasyid Ridha ialah ajaran syekh-syekh tarekat tentang tidak pentignya hidup duniawi, tentang tawakkal, dan tentang pujaan dan kepatuhan berlebih-lebihan pada syekh dan wali.
Umat, demikian menurut Rasyid Ridha, harus dibawa kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya, murni dari segala bid’ah. Islam murni itu sederhana sekali, sederhana dalam ibadat dan sederhana dalam muamalatnya. Yang meruwetkan ajaran Islam, adalah justeru sunah-sunah yang ditambahkan hingga mengkaburkan antara wajib dan sunnah. Dalam soal muamalah, hanya dasar-dasar yang diberikan, seperti keadilan, persamaan, pemerintahan syura. Perincian dan pelaksanaan dari dasar-dasar ini diserahkan kepada umat untuk menentukannya. Hukum-hukum fiqh mengenai hidup kemasyarakatan, tidak boleh dianggap absolut dan tak dapat diubah. Hukum-hukum itu timbul sesuai dengan suasana tempat dan zamannya.
Terhadap sikap fanatik di zamannya ia menganjurkan supaya toleransi bermazhab dihidupkan. Dalam hal-hal fundamental-lah yang perlu dipertahankan, yaitu persatuan umat. Selanjutnya ia menganjurkan pembaruan dalam bidang hukum dan penyatuan mazhab hukum.
Sebagaimana disebutkan di atas, Rasyid Ridla mengakui terdapat faham fatalisme di kalangan umat Islam. Menurutnya, bahwa salah satu dari sebab-sebab yang membawa kepada kemunduran umat Islam ialah faham fatalisme (‘aqidah al-jabr) itu. Selanjutnya salah satu sebab yang membawa masyarakat Eropa kepada kemajuan ialah faham dinamis yang terdapat di kalangan mereka. Islam sebenarnya mengandung ajaran dinamis. Orang Islam disuruh bersikap aktif. Dinamis dan sikap aktif itu terkandung dalam kata jihad; jihad dalam arti berusaha keras, dan sedia memberi pengorbanan, harta bahkan juga jiwa. Faham jihad inilah yang menyebabkan umat Islam di zaman klasik dapat menguasai dunia.
2. Pembaruan Rasyid Ridha dalam Masalah Ijtihad
Sebagaimana Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridla sangat menghargai akal manusia, walaupun penghargaannya terhadap akal tidak setinggi penghargaan yang diberikan gurunya. Akal dapat dipakai dalam menafsirkan ajaran-ajaran mengenai hidup kemasyarakatan, tetapi tidak terhadap ibadah. Ijtihad dalam soal ibadah tidak lagi diperlukan. Ijtihad (fungsi eksplorasi akal) dapat dipergunakan terhadap ayat dan hadis yang tidak mengandung arti tegas dan terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan secara langsung dalam al-Qur’an dan hadits. Di sinilah, menurut Rasyid Ridla, terletak dinamika Islam.
Lebih jauh, mengenai ijtihad, Rasyid Ridla berkata:
“Tidak ada ishlah (pembaruan) kecuali dengan dakwah; tidak ada dakwah kecuali dengan hujjah (argumentasi yang dapat diterima secara rasional); dan tidak ada hujjah dalam hal mengikut secara buta (taqlid). Yang mesti ada adalah tertutupnya pintu taqlid buta, dan terbukanya pintu bagi faham rasional yang argumentatif adalah awal dari setiap upaya ishlah. Taqlid merupakan hijab yang sangat tebal yang tidak disertai ilmu dan pemahaman.”[2]
Mengenai ilmu pengetahuan, menurut Rasyid Ridla, peradaban Barat modern didasarkan atas kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bertentangan dengan Islam. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang ada. Barat maju, demikian menurut Rasyid Ridla, karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
3. Pan-Islamisme
Sebagaimana al-Afghani, Rasyid Ridla juga melihat perlunya dihidupkan kesatuan umat Islam. Menurutnya, salah satu sebab lain bagi kemunduran umat ialah perpecahan yang terjadi di kalangan mereka. Kesatuan yang dimaksud oleh beliau bukanlah kesatuan yang didasarkan atas kesatuan bahasa atau kesatuan bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama. Oleh karena itu ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme yang dipelopori Mustafa Kamil di Mesir dan gerakan nasionalisme Turki yang dipelopori Turki Muda. Ia menganggap bahwa faham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat Islam. Persaudaraan dalam islam tidak kenal pada perbedaan bangsa dan bahasa, bahkan tidak kenal perbedaan tanah air.
Rasyid Ridla tidak memberikan format yang jelas bagi bentuk kesatuan yang dimaksud. Ia hanya menawarkan kekhalifahan yang sekaligus mengemban fungsi sebagai kepala negara. Khalifah, menurutnya, karena mempunyai kekuasaan legislatif maka harus mempunyai sifat mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan pembantu-pembantunya yang uatama dalam soal memerintah rakyat.
Untuk mewujudkan kesatuan umat itu, ia pada mulanya meletakkan harapan pada kerajaan Utsmani, tetapi harapan itu hilang setelah Mustafa Kamal berkuasa di Istambul dan kemudian menghapuskan sistem pemerintahan kekhalifahan. Selanjutnya ia meletakkan harapan pada kerajaan Saudi Arabia setelah raja Abd Al-Aziz dapat merebut kekuasaan di Semenanjung Arabia.
4. Kesamaan dan Perbedaan Afghani, Abduh dan Rasyid Ridha
1. Kesamaan ketiga tokoh tersebut dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) hal pokok, yaitu:
  1. Ketiganya sama-sama menekankan perlunya Islam ditafsirkan secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam pada zaman tersebut. Mereka memerangi kestatisan umat Islam akibat adanya faham fatalisme dan adanya sikap jumud di dalam tubuh umat Islam. Umat perlu dicerahkan dengan menggali kembali pemikiran rasional yang telah lama padam. Tradisi Islam, khususnya menurut Al-Afghani dan ‘Abduh, tidak hanya cukup sampai tradisi zaman Rasulullah, para shahabat dan para kaum salaf saja seperti doktrin Wahhabi, melainkan mereka percaya bahwa tradisi itu harus ditafsirkan secara rasional jika hendak dikembangkan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Dari faham inilah, ketiganya mengemukakan bahwa pintu ijtihad harus dibuka kembali. Taqlid buta adalah penghambat kemajuan, dan ijtihad adalah pintu menuju kegemilangan umat Islam seperti yang telah pernah dicapai oleh umat Islam pada zaman klasik.
  2. Sama-sama menekankan perlunya pembaharuan pemikiran di dunia Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri untuk mengejar ketertinggalan dari dunia Barat, dengan cara mengambil yang baik-baik dari pemikiran Eropa tersebut, misalnya metode berpikir rasional yang membawa umat ke dalam kehidupan yang dinamis dan dalam mengembangkan institusi-institusi modern. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang positif. Barat maju karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
2. Adapun perbedaan di antara ketiganya, bisa diidentifikasikan ke dalam beberapa poin berikut ini:
  1. Antara Al-Afghani dan ‘Abduh terdapat perbedaan dalam pendekatan yang digunakan. Dalam melakukan pembaruan, gerakan ‘Abduh lebih bersifat evolusi--mengadakan gerakan secara bertahap (gradual). Sementara gurunya, Al-Afghani, cenderung revolusioner. Dalam melakukan islah (pembaruan) al-Afghani menekankan perlunya perlawanan terhadap otoritarianisme dan kolonialisme lewat provokasi. Sementara ‘Abduh menekankan perlunya pendidikan dan latihan bagi masyarakat yang menurutnya lebih penting daripada sosialisasi gerakan politik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa: “Al-Afghani adalah aktivis yang intellektual, sedangkan ‘Abduh adalah intellektual yang aktivis.”
  2. Adapun perbedaan antara ‘Abduh dan Rasyid Ridla, sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution (1992), adalah bahwa Muhammad ‘Abduh lebih liberal dari muridnya. ‘Abduh tidak mau terikat pada salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, karena ingin bebas dalam pemikiran. Sebaliknya, Rasyid Ridla masih memegang kuat mazhab dan masih terikat secara kuat pula pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyyah. Karenanya, dalam beberapa pemikiran beliau, terdapat persamaan dengan faham wahhabiyyah. Dalam menafsirkan ayat tajassum, misalnya, Muhammad ‘Abduh menafsirkannya sebagai kiasan, sementara Ridla menafsirkannya secara dzahiri sebagaimana juga ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah: 25--di dalam tafsir Al-Manar--tentang balasan di akherat. ‘Abduh menekankan tafsiran filosofis. Tafsiran itu mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima di kaherat adalah bersifat rohani. Sedangkan rasyid Ridla dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
Namun, yang perlu dicatat, kita mesti berpikir bahwa perbedaan di antara ketiganya justeru saling melengkapi. ‘Abduh mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh Al-Afghani dan, begitu juga Rasyid Ridla mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh ‘Abduh.**[harja saputra, 2001].
- See more at: http://harjasaputra.com/riset/biografi-dan-ide-ide-pembaharuan-rasyid-ridha.html#sthash.kyR7Uz1J.dpuf

Biografi dan Ide-ide Pembaharuan Rasyid Ridha

28 Oct 2012
24532 times
Rasyid Ridha (irib.ir) Rasyid Ridha (irib.ir)
A. Biografi Rasyid Ridha
Rasyid Ridha adalah murid Muhammad ‘Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Suria). Menurut keterangan, ia berasal dari keturunan al-Husain, cucu Rasulullah. Semasa kecil, ia belajar di sebuah sekolah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al-Qur’an. Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di al-Madrasah al-Wataniah al-Islamiyyah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Sekolah ini didirikan oleh al-Syaikh Husain al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern. Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab diajarkan pula bahasa turki dan Perancis, dan di samping pengetahuan-pengetahuan agama juga diajarkan pengetahuan modern.[1]
Rasyid Ridha meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Namun hubungan dengan al-Syaikh Hussein al-Jisr berjalan terus dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh melalui majalah al-Urwah al-Wutsqa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan al-Afghani di Istambul, tetapi niat itu tidak terwujud. Sewaktu Muhammad ‘Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialog dengan murid utama al-Afghani itu. Pemikiran-pemikiran pembaruan yang diperolehnya dari al-Syaikh Hussain al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh amat mempengaruhi jiwanya.
Beberapa bulan kemudian ia mulai menerbitkan majalah yang termasyhur, al-Manar. Di dalam nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan al-Manar sama dengan tujuan al-Urwah al-Wutsqa, antara lain, mengadakan pembaruan dalam bidang agama, sosial dan ekonomi, memberantas takhayyul dan bid’ah-bid’ah yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan faham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam, serta faham-faham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawwuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat.
Rasyid Ridha melihat perlunya diadakan tafsir modern dari al-Qur’an, yaitu tafsir yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan gurunya. Ia selalu menganjurkan kepada gurunya, Muhammad ‘Abduh, supaya menulis tafsir modern. Karena selalu didesak, ‘Abduh akhirnya setuju untuk memberikan kuliah mengenai tafsir al-Qur’an di al-Azhar. Kuliah-kuliah itu dimulai pada tahun 1899. Keterangan-keterangan yang diberikan gurunya oleh Rasyid Ridha dicatat untuk selanjutnya disusun dalam bentuk karangan teratur. Apa yang ia tulis ia serahkan selanjutnya kepada guru untuk diperiksa. Setelah mendapat persetujuan lalu disiarkan dalam al-Manar. Dengan demikian, akhirnya muncullah apa yang kemudian dikenal dengan Tafsir al-Manar. Muhammad ‘Abduh sempat memberikan tafsir hanya sampai pada ayat 125 dari surat An-Nisa (Jilid III dari Tafsir al-Manar)  dan yang selanjutnya adalah tafsiran muridnya sendiri.
Di dalam majalah al-Manar pun, Rasyid Ridha menulis dan memuat karya-karya yang menentang pemerintahan absolut kerajaan Utsmani. Selain itu, tulisan-tulisan yang menentang politik Inggris dan Perancis untuk membelah-belah dunia Arab di bawah kekuasaan mereka.
Di masa tua Rasyid Ridha, meskipun kesehatannya telah terganggu, ia tidak mau tinggal diam dan senantiasa aktif. Akhirnya ia meninggal dunia di bulan Agustus tahun 1935, sekembalinya dari mengantarkan Pangeran Su’ud ke kapal di Suez.
B. Ide-ide Pembaruan Rasyid Ridha
1. Bid’ah dan Faham Fatalisme: Penyebab Kemunduran Umat Islam
Hampir tidak jauh berbeda pemikiran Rasyid Ridha mengenai pembaruannya dengan para gurunya, yaitu Muhammad ‘Abduh dan Jamaluddin al-Afghani. Ia juga berpendapat bahwa umat Islam mundur karena tidak menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Pemahaman umat Islam tentang ajaran-ajaran agama mengalami kesalahan dan perbuatan-perbuatan mereka dianggap telah menyeleweng dari ajaran Islam yang hakiki. Ke dalam tubuh Islam telah banyak masuk bid’ah yang merugikan bagi perkembangan dan kemajuan umat.
Menurut Rasyid Ridha, di antara bid’ah-bid’ah itu ialah pendapat bahwa dalam Islam terdapat ajaran kekuatan batin yang membuat pemiliknya dapat memperoleh segala apa yang dikehendakinya. Bid’ah lain yang ditentang keras oleh Rasyid Ridha ialah ajaran syekh-syekh tarekat tentang tidak pentignya hidup duniawi, tentang tawakkal, dan tentang pujaan dan kepatuhan berlebih-lebihan pada syekh dan wali.
Umat, demikian menurut Rasyid Ridha, harus dibawa kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya, murni dari segala bid’ah. Islam murni itu sederhana sekali, sederhana dalam ibadat dan sederhana dalam muamalatnya. Yang meruwetkan ajaran Islam, adalah justeru sunah-sunah yang ditambahkan hingga mengkaburkan antara wajib dan sunnah. Dalam soal muamalah, hanya dasar-dasar yang diberikan, seperti keadilan, persamaan, pemerintahan syura. Perincian dan pelaksanaan dari dasar-dasar ini diserahkan kepada umat untuk menentukannya. Hukum-hukum fiqh mengenai hidup kemasyarakatan, tidak boleh dianggap absolut dan tak dapat diubah. Hukum-hukum itu timbul sesuai dengan suasana tempat dan zamannya.
Terhadap sikap fanatik di zamannya ia menganjurkan supaya toleransi bermazhab dihidupkan. Dalam hal-hal fundamental-lah yang perlu dipertahankan, yaitu persatuan umat. Selanjutnya ia menganjurkan pembaruan dalam bidang hukum dan penyatuan mazhab hukum.
Sebagaimana disebutkan di atas, Rasyid Ridla mengakui terdapat faham fatalisme di kalangan umat Islam. Menurutnya, bahwa salah satu dari sebab-sebab yang membawa kepada kemunduran umat Islam ialah faham fatalisme (‘aqidah al-jabr) itu. Selanjutnya salah satu sebab yang membawa masyarakat Eropa kepada kemajuan ialah faham dinamis yang terdapat di kalangan mereka. Islam sebenarnya mengandung ajaran dinamis. Orang Islam disuruh bersikap aktif. Dinamis dan sikap aktif itu terkandung dalam kata jihad; jihad dalam arti berusaha keras, dan sedia memberi pengorbanan, harta bahkan juga jiwa. Faham jihad inilah yang menyebabkan umat Islam di zaman klasik dapat menguasai dunia.
2. Pembaruan Rasyid Ridha dalam Masalah Ijtihad
Sebagaimana Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridla sangat menghargai akal manusia, walaupun penghargaannya terhadap akal tidak setinggi penghargaan yang diberikan gurunya. Akal dapat dipakai dalam menafsirkan ajaran-ajaran mengenai hidup kemasyarakatan, tetapi tidak terhadap ibadah. Ijtihad dalam soal ibadah tidak lagi diperlukan. Ijtihad (fungsi eksplorasi akal) dapat dipergunakan terhadap ayat dan hadis yang tidak mengandung arti tegas dan terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan secara langsung dalam al-Qur’an dan hadits. Di sinilah, menurut Rasyid Ridla, terletak dinamika Islam.
Lebih jauh, mengenai ijtihad, Rasyid Ridla berkata:
“Tidak ada ishlah (pembaruan) kecuali dengan dakwah; tidak ada dakwah kecuali dengan hujjah (argumentasi yang dapat diterima secara rasional); dan tidak ada hujjah dalam hal mengikut secara buta (taqlid). Yang mesti ada adalah tertutupnya pintu taqlid buta, dan terbukanya pintu bagi faham rasional yang argumentatif adalah awal dari setiap upaya ishlah. Taqlid merupakan hijab yang sangat tebal yang tidak disertai ilmu dan pemahaman.”[2]
Mengenai ilmu pengetahuan, menurut Rasyid Ridla, peradaban Barat modern didasarkan atas kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bertentangan dengan Islam. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang ada. Barat maju, demikian menurut Rasyid Ridla, karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
3. Pan-Islamisme
Sebagaimana al-Afghani, Rasyid Ridla juga melihat perlunya dihidupkan kesatuan umat Islam. Menurutnya, salah satu sebab lain bagi kemunduran umat ialah perpecahan yang terjadi di kalangan mereka. Kesatuan yang dimaksud oleh beliau bukanlah kesatuan yang didasarkan atas kesatuan bahasa atau kesatuan bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama. Oleh karena itu ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme yang dipelopori Mustafa Kamil di Mesir dan gerakan nasionalisme Turki yang dipelopori Turki Muda. Ia menganggap bahwa faham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat Islam. Persaudaraan dalam islam tidak kenal pada perbedaan bangsa dan bahasa, bahkan tidak kenal perbedaan tanah air.
Rasyid Ridla tidak memberikan format yang jelas bagi bentuk kesatuan yang dimaksud. Ia hanya menawarkan kekhalifahan yang sekaligus mengemban fungsi sebagai kepala negara. Khalifah, menurutnya, karena mempunyai kekuasaan legislatif maka harus mempunyai sifat mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan pembantu-pembantunya yang uatama dalam soal memerintah rakyat.
Untuk mewujudkan kesatuan umat itu, ia pada mulanya meletakkan harapan pada kerajaan Utsmani, tetapi harapan itu hilang setelah Mustafa Kamal berkuasa di Istambul dan kemudian menghapuskan sistem pemerintahan kekhalifahan. Selanjutnya ia meletakkan harapan pada kerajaan Saudi Arabia setelah raja Abd Al-Aziz dapat merebut kekuasaan di Semenanjung Arabia.
4. Kesamaan dan Perbedaan Afghani, Abduh dan Rasyid Ridha
1. Kesamaan ketiga tokoh tersebut dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) hal pokok, yaitu:
  1. Ketiganya sama-sama menekankan perlunya Islam ditafsirkan secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam pada zaman tersebut. Mereka memerangi kestatisan umat Islam akibat adanya faham fatalisme dan adanya sikap jumud di dalam tubuh umat Islam. Umat perlu dicerahkan dengan menggali kembali pemikiran rasional yang telah lama padam. Tradisi Islam, khususnya menurut Al-Afghani dan ‘Abduh, tidak hanya cukup sampai tradisi zaman Rasulullah, para shahabat dan para kaum salaf saja seperti doktrin Wahhabi, melainkan mereka percaya bahwa tradisi itu harus ditafsirkan secara rasional jika hendak dikembangkan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Dari faham inilah, ketiganya mengemukakan bahwa pintu ijtihad harus dibuka kembali. Taqlid buta adalah penghambat kemajuan, dan ijtihad adalah pintu menuju kegemilangan umat Islam seperti yang telah pernah dicapai oleh umat Islam pada zaman klasik.
  2. Sama-sama menekankan perlunya pembaharuan pemikiran di dunia Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri untuk mengejar ketertinggalan dari dunia Barat, dengan cara mengambil yang baik-baik dari pemikiran Eropa tersebut, misalnya metode berpikir rasional yang membawa umat ke dalam kehidupan yang dinamis dan dalam mengembangkan institusi-institusi modern. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang positif. Barat maju karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
2. Adapun perbedaan di antara ketiganya, bisa diidentifikasikan ke dalam beberapa poin berikut ini:
  1. Antara Al-Afghani dan ‘Abduh terdapat perbedaan dalam pendekatan yang digunakan. Dalam melakukan pembaruan, gerakan ‘Abduh lebih bersifat evolusi--mengadakan gerakan secara bertahap (gradual). Sementara gurunya, Al-Afghani, cenderung revolusioner. Dalam melakukan islah (pembaruan) al-Afghani menekankan perlunya perlawanan terhadap otoritarianisme dan kolonialisme lewat provokasi. Sementara ‘Abduh menekankan perlunya pendidikan dan latihan bagi masyarakat yang menurutnya lebih penting daripada sosialisasi gerakan politik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa: “Al-Afghani adalah aktivis yang intellektual, sedangkan ‘Abduh adalah intellektual yang aktivis.”
  2. Adapun perbedaan antara ‘Abduh dan Rasyid Ridla, sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution (1992), adalah bahwa Muhammad ‘Abduh lebih liberal dari muridnya. ‘Abduh tidak mau terikat pada salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, karena ingin bebas dalam pemikiran. Sebaliknya, Rasyid Ridla masih memegang kuat mazhab dan masih terikat secara kuat pula pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyyah. Karenanya, dalam beberapa pemikiran beliau, terdapat persamaan dengan faham wahhabiyyah. Dalam menafsirkan ayat tajassum, misalnya, Muhammad ‘Abduh menafsirkannya sebagai kiasan, sementara Ridla menafsirkannya secara dzahiri sebagaimana juga ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah: 25--di dalam tafsir Al-Manar--tentang balasan di akherat. ‘Abduh menekankan tafsiran filosofis. Tafsiran itu mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima di kaherat adalah bersifat rohani. Sedangkan rasyid Ridla dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
Namun, yang perlu dicatat, kita mesti berpikir bahwa perbedaan di antara ketiganya justeru saling melengkapi. ‘Abduh mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh Al-Afghani dan, begitu juga Rasyid Ridla mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh ‘Abduh.**[harja saputra, 2001].
- See more at: http://harjasaputra.com/riset/biografi-dan-ide-ide-pembaharuan-rasyid-ridha.html#sthash.kyR7Uz1J.dpuf

perlawanan sultan nuku


Kepulauan Maluku menjadi pusat rempah-rempah (cengkeh, pala, bunga pala, kulit masoi) sehingga menjadi daya tarik bagi orang-orang Eropa. Orang-orang Eropa yang datang ke Maluku ialah orang-orang Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Persaingan dalam perdagangan rempah-rempah terjadi dengan sengitnya di antara orang-orang Eropa itu. Mereka berusaha untuk mempengaruhi penguasa-penguasa bumiputera sebagai upaya untuk memenangkan persaingan itu. Dalam persaingan ini Belanda keluar sebagai pemenang. Hal ini disebabkan karena Belanda lebih baik organisasinya dalam menguasai kunci-kunci perdagangan mulai dari Malaka, Batavia, Makassar, dan akhirnya Ambon. Penanaman kekuasaan ini pun dilaksanakan oleh satu kongsi dagang yang kuat dan teratur rapi yang terkenal dengan nama Kompeni (Vreenigde Oost Indische Compagnie/VOC). Kapal-kapal VOC melayari jalan-jalan perdagangan itu dengan teratur pula. Di Maluku, Belanda dapat menguasai kepulauan Ambon, Banda. Kesultanan Ternate ditempatkannya di bawah pengaruhnya. Satu-satunya kekuasaan bumiputera yang bebas dari pengaruh Belanda adalah kesultanan Tidore di bawah Sultan Saidi.
Di Maluku, Belanda menjalankan politik monopoli, ekstirpasi dan campur tangan dalam penggantian takhta. Pelaksanaan politik ekstirpasi berkaitan dengan politik monopoli. Politik ekstirpasi adalah politik membinasakan pohon rempah-rempah dan memberikan ganti kerugian kepada sultan (recognitie pennigen). Akibat dari politik ekstirpasi ini rakyat Maluku sangat menderita, karena ribuan pohon rempah-rempah rakyat yang dibinasakan, sedangkan sultan hidup berfoya-foya karena ganti rugi yang diterimanya. Maksud politik ekstirpasi ini adalah untuk tetap menjaga keseimbangan pohon rempah-rempah tetap dapat dipertahankan di pasaran Eropa.
Perubahan politik di Eropa menguntungkan bagi Belanda untuk memper-kokoh kekuasaannya di Maluku. Pada tahun 1648 diadakan perjanjian Munster antara Spanyol dan Belanda. Perjanjian ini menetapkan, bahwa masing-masing pihak memegang apa yang telah diduduki sebelum perjanjian ini dan juga masing-masing pihak tidak menyinggung jajahan atau milik pihak lain atau menyerang, menaklukkan raja-raja dan bangsa yang ada di bawah kekuasaan pihak lain. Dengan perjanjian Munster ini Belanda mulai memainkan peranannya di kesultanan Tidore. Gubernur Spanyol di Tidore, d’Eistebar diminta jangan campur tangan dalam peperangan antara Belanda dengan kesultanan Tidore. Belanda juga berpendapat, bahwa Tidore adalah wilayah kesultanan Ternate yang berada di bawah kedaulatan Belanda. Permintaan Belanda ini mendapat sambutan yang baik dari Gubernur d’Eistebar. Belanda mendapat kesimpulan dari sikap d’Eistebar ini, bahwa Spanyol di Maluku akan dapat dienyahkan. Hal ini terbukti sepuluh tahun sesudahnya (1664).

Peperangan antara Belanda dan kesultanan Tidore tidak pernah terjadi. Belanda tidak memilh jalan perang untuk menguasai Tidore. Jalan yang dipilihnya “pecah belah dan kuasai” (devide et impera). Kesempatan itu terbuka pada tahun 1657, ketika terjadi pergantian tahta karena wafatnya Sultan Saidi. Seharusnya yang menggantikan Sultan Saidi adalah putera sulungnya, Kaicil (Pangeran) Goranya. Akibat campur tangan Belanda, bukan Goranya yang menjadi Sultan Tidore, tetapi adiknya yang bernaka Kaicil Golafino menjadi sultan Tidore dengan gelar Sultan Syaifudin. Dengan kejadian ini Belanda telah dapat menanamkan kekuasaannya di Tidore. Sebagai upah, Sultan menyetujui dilaksanakannya ekstirpasi terhadap pohon rempah-rempah di seluruh wilayah kesultanan Tidore.

Kontrak demi kontrak dipaksakan oleh Belanda kepada Sultan Tidore. Kontrak yang paling menyinggung perasaan sultan-sultan Tidore adalah kontrak tanggal 23 Juni 1733. Kontrak itu berlatar belakang adanya kerugian di pihak Belanda (kebocoran sistem monopoli). Dalih dari kerugian itu adalah karena bajak laut. Bajak lautnya adalah rakyat Tidore sendiri atau setidak-tidaknya Sultan Tidore melindungi bajak laut. Oleh karena itu, kontrak tanggal 23 Juni 1733 memuat janji Sultan Malikul Manan akan menghentikan dan mencegah rakyatnya dari pembajak-an laut. Selanjutnya ditentukan pula, bahwa sultan akan membayar kerugian bilamana terjadi pelanggaran.

Kontrak tanggal 23 Juni 1733 terus berlangsung sampai sultan Jamaludin naik takhta pada tahun 1757. Sultan baru ini berputera Kaicil Badiuzaman Garomahongi, yang diangkat menjadi raja muda Tidore (calon sultan Tidore). Putera kedua ialah Kaicil Syaifudin yang lebih terkenal dengan Kaicil Nuku. Putera ketiga ialah Kaicil Kamaludin.
Wilayah kesultanan Tidore pada masa Sultan Jamaludin meliputi:
1.   Pusat kesultanan, yaitu pulau Tidore, pulau Maitara, pulau Mare;
2.   Daerah luar, yang terdiri atas:
a.   Halmahera Tengah dengan dua jazirah di sebelah Timur;
b.   Kepulauan raja Empat: pulau Gebe, Waigeo, Salawati, dan Misool, termasuk pantai barat dan utara Irian;
c.   Seram timur dengan pulau-pulau Seramlaut, Gorong, Watubela, Kai dan Aru, termasuk pantai Selatan Irian.
Kesultanan Tidore mempunyai wilayah yang amat luas, hampir meliputi seluruh Maluku Utara.
Sultan Jamaludin ternyata sultan Tidore yang kepribadiannya kuat. Ia tidak mudah didikte oleh Belanda. Permintaan Belanda agar Korakora Hongi Tidore ikut dalam ekspedisi untuk memusnahkan pohon rempah-rempah dalam wilayah kesultanannya, ditolaknya. Bahkan desakan Belanda agar kontrak tanggal 23 Juni 1733 dipatuhi, ditolaknya pula.

Kedua putera sultan, Kaicil Badiuzaman Garomahingi dan Kaicil Nuku menentang politik monopoli dan ekstirpasi Belanda. Gubernur Belanda di Ternate, Hermanus Munnik, berusaha mendekati kedua putera sultan, tetapi tidak berhasil. Penyelundupan timbul kembali dan Sultan Jamaludin dituduh melindungi para penyelundup. Sebagai akibatnya, Sultan Jamaludin dan Kaicil Garomahongi ditangkap oleh Belanda (1779). Sultan bersama keluarganya diangkut ke Batavia dan diasingkan ke Sailan (1780). Sebagai wakil sultan Tidore diangkat Kaicil Gayjira, paman Sultan Jamaludin (177) yang sudah lanjut usia. Nuku memprotes penangkapan ayahnya dan pengangkatan Kaicil Gayjira menjadi wakil sultan Tidore. Protes Nuku sama sekali tidak diperhatikan oleh Belanda (Gubernur Cornabe). Belanda kemudian mengangkat Patri Alam putera Kaicil Gayjira menjadi Sultan Tidore yang tetap. Nuku bersama saudaranya, Kaicil Kamaludin menuntut keadilan.

Siasat Nuku dalam melawan Belanda adalah sebagai berikut:
1.   Petani, yaitu jazirah timur pulau Halmahera menjadi pusat pertahanan.
2.   Membuat dinas pemberitaan dengan tugas untuk menyaring berita yang berasal dari Tidore dan Ternate. Di samping itu dinas berita ini menyebarkan berita secepat-cepatnya ke daerah-daeah yang ada di bawah kekuasaan Nuku.
3.   Membentuk pasukan spionase yang diselundupkan ke kota Tidore dan Ternate.
4.   Politik ekstirpasi Belanda harus dilawan sekuat tenaga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
5.   Memperkuat korakora hongi untuk menghadapi monopoli Belanda dalam perdagangan rempah-rempah.
6.   Meningkatkan penyelundupan dan mengkoordinasikan bajak laut dengan menetapkan pulau Gebe sebagai pusatnya.
7.   Menjalin kerja sama dengan Inggris untuk kepentingan senjata dan amunisi, dan nakhkoda Cina untuk keperluan mesiu.

Pertentangan antara Nuku dan Patra Alam yang dibantu Belanda semakin meningkat. Untuk memperkuat kedudukannya, Nuku kemudian dinobatkan oleh para pengikutnya penjadi sultan Papua dan Seram dengan gelar Sri Maha Tuan Sultan Muhamad Amirudin Syaifudin Syah Kaicil Paparangan. Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata Patra Alam tidak dapat memenuhi harapan Belanda. Ia dipecat dan diganti oleh Kaicil Kamaludin, adik Nuku (1784). Kamaludin, setelah menjadi sultan Tidore memusuhi kakaknya. Nuku menyadari kenyataan ini, bahwa biang keladinya adalah Belanda.

Nuku memutus-kan untuk menyerang Tidore pada tanggal 12 April 1797. Dengan menggunakan 30 buah korakora akhirnya Nuku dapat mengalahkan Kamaludin. Nuku diangkat menjadi Sultan Tidore oleh pengikutnya dengan gelar Sri Paduka Maha Tuan Sultan Said’ul Jehad Muhamad el Mabus Amirudin Syah, Kaicil Paparangan, Sultan Tidore, Papau, Seram, dan daerah-daerah taklukannya. Gelar Nuku yang panjang itu menunjukkan, bahwa ia menguasai wilayah sangat luas. Sebelum ia menjadi sultan Tidore, wilayahnya hanya terdiri atas Papua (Irian) dan Seram. Tetapi sekarang ia menguasai wilayah yang terdiri atas pulau Tidore, pulau Maitara, dan pulau Mare sebagai pusat kesultanan, kepulauan Raja Empat, Halmahera Tengah, dan Papua (Irian).

Nuku dapat menegakkan ketertiban dan kedamaian di seluruh wilayahnya, berkat kepandaiannya menjaga keseimbangan kekuasaan di Maluku Utara. Perjuangan Nuku untuk menegakkan kedaulatannya di Maluku Utara berakhir karena ia wafat. Belanda menjadi sasaran serangan kaum Padri, karena Belanda membantu kaum Adat. Perlawanan dipimpin oleh tuanku Pasaman, dengan pasukan 20 ribu sampai 25 ribu orang (1821). Tuanku Pasaman mempunyai kepribadian yang kuat. Ia tidak sudi diajak berunding oleh Belanda, sebab menurut pendapatnya, setiap perundingan yang diadakan, berarti memberi kesempatan Belanda untuk memperkuat diri dan perjanjian pasti tidak akan ditepatinya. Pendapat Tuanku Pasaman ternyata benar. Hal ini dibuktikan ketika Letnan Kolonel Raaff pada tanggal 16 Desember 1823 ke Padang untuk menggantikan kedudukan Du Puy sebagai Residen dan Komandan Militer Belanda di Padang. Ia berusaha mendekati kaum Padri di Bonjol dan berhasil mengadakan perjanjian.

Demikian pula dengan kaum Padri di daerah VI kota. Perdamaian demi perdamaian berhasil diadakan oleh Belanda. Kolonel Stuers yang diangkat menjadi penguasa sipil dan militer di Sumatera Barat sejak tanggal 2 November 1824 pada tanggal 29 Oktober 1825 telah berhasil mengadakan perjanjian dengan kaum Padri yang diwakili oleh Tuanku Keramat. Isi perjanjian itu antara lain menyebutkan bahwa Belanda akan mengakui kekuasaan Tuanku-tuanku di Lintau, Lima Puluh Kota, Talawas, dan Agam; kedua belah pihak akan melindungi orang-orang yang sedang dalam perjalan dan para pedagang; kedua belah pihak akan melindungi orang-orang yang sedang kembali dari pengungsian. Perjanjian itu terkenal dengan nama perjanjian Ujung Karang tanggal 15 November 1825. Sebelumnya Belanda telah dapat pula mengadakan perjanjian dengan kaum Padri di Bonjol yang diwakili oleh Tuanku Imam Bonjol, Tuanku nan Gapuk dan Tuanku Hitam. Perjanjian itu terkenal dengan nama perjanjian Masang 26 Januari 1825. Belanda mendesak kaum Padri dengan perjanjian-perjanjian pada tahun 1825 oleh karena di Jawa timbul perlawanan Diponegoro.

Masuk dan Berkembangnya Islam ke Makasar

Masuk dan Berkembangnya Islam ke Makasar (Gowa-Tallo)
Gowa-Tallo biasanya disebut dengan kerajaan Makasar. Makasar ialah nama suku bangsanya, sedangkan kerajaannya bernama Gowa-Tallo. Tallo merupakan kerajaan yang berbatasan dengan Gowa, namun dua kerajaan ini selalu bersatu, sehingga mereka menjadi kerajaan kembar. Letak kerajaan Gowa-Tallo di Semenanjung barat daya pulau Sulawesi yang sangat stategis dilihat dari sudut perdagangan rempah-rempah di kepulauan Nusantara. Rempah-rempah dari Maluku di perdagangkan di pelabuhan Gowa-Tallo, yang dibawa oleh pedagang-pedagang Makassar dari Maluku.
Para pedagang Jawa, Bugis, dan Melayu mulai membawa barang dagangannya ke Gowa-Tallo. Kerena sikap raja yang tidak pandang agama, maka kerajaan Gowa-Tallo disinggahi oleh bermacam-macam bangsa, baik bangsa Asia maupun Eropa. Semenjak Makasar tampil sebagai pusat perdagangan laut, kerajaan ini menjalin hubungan baik dengan kerajaan Ternate yang merupakan pusat cengkeh, yang telah menerima Islam dari Gresik/Giri.
Dibawah Sultan Babullah Ternate mengadakan perjanjian persahabatab dengan Gowa-Tallo. Ketika ini raja Ternate mengajak penguasa Gowa-Tallo masuk Islam, tetapi gagal. Pada masa Dato’ ri Bandang datang ke Kerajaan Gowa-Tallo, agam Islam mulai masuk dalam kerajaan ini. Raja Gowa yang pertama menganut Islam ialah Sultan Alauddin sedangkan raja Tallo yang pertama mengambil gelar Abdullah dengan julukan Awalul Islam.
Tahun 1607, Sultan Alauddin mengeluarkan dekrit untuk menjadikan Ilam sebagai agama resmi kerajaan dan masyarakat. Dwitunggal Alauddin dan Abdullah ini sangat giat mengislamkan rakyat mereka dan juga memperluas daerah kerajaan mereka. Sehingga kerajaan Islam yang pertama di Sulawesi Selatan itu menguasai tidak hanya meliputi sebagian besar Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya melainkan sampai dibagian Tumur Nusa Tenggara. Kerajaan kembar Gowa-Tallo menyampaikan pesan Islam kepada kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi yang belum menganut agama Islam seperti, kerajaan luwu yang lebih tua menerima pesan Islam tersebut dengan baik.
Namun, tidak semua penyebaran agama Islam di Sulawesi ini berjalan dengan lancar, ada beberapa kerajaan yang belum bisa menerima pesan tersebut deperti, kerajaan Wojo, Soppeng, dan Bone, tiga kerajaan ini terikat dalam hegemoni dengan Gowa-Tallo. Walaupun demikian Wojo dan Soppeng menerima ajakan, dan disertai ancaman dari Gowa-Tallo, tetapi Bone yang merupakan kerajaan bugis terbesar menolak.
Gowa-Tallo akhirnya melancarkan ekspedisi militer ke Bone, perang pun meletus ditahun 1611. Dalam perperangan ini Gowa-Tallo menang dalam penyebaran Islam. Dari keterangan di atas bisa dilihat bahwa Sultan dari kerajaan Gowa-Tallo sangat memegang tradisi yang mengatakan bahwa seorang raja harus memberikan hal baik kepada orang lain, dengan menyampaikan pesan Islam keberbagai daerah di Sulawesi, sehingga Islam dapat berkembang dengan luas di wilayah ini.
Mundurnya Kerajaan Makassar dan Bugis
Pada masa pemerintahan Hasanuddin (1653-1669), Belanda mulai menyebar di daerah ini. Sultan Hasanuddin berusaha untuk menjaga kedaulatan dan kerajaan Makassar dari cengkraman Belanda. Belanda sangat membenci Kesultanan Makassar karena, Sultan selalu mengirim angkatan laut untuk mengawal para pedagang yang berangkat dari Makassar menuju Maluku, sehingga pedagang Makassar diluar pengawasan Belanda.
Terjadi beberapa kali perperangan antara Sultan Hasanuddin dengan Belanda. Akhirnya Sultan bersedia melakukan perjanjian damai di Batavia. Setelah perjanjian tesebut, Sultan kembali membangun pertahanan dengan mengerahkan ribuan prajurit dari suku Makassar, Bone, Soppeng dan lain-lain. Namun dalam perperangan ini Sultan Hasanuddin kehilangan seorang tokoh Bugis yaitu, Arung Palakka.
Arung Palakka bersatu dengan Belanda untuk membebaskan suku Bugis dari kekuasaan Makassar. Pada tahun 1666 terjadi perang besar-besaran antara Kesultanan Makkasar yang dipimpin oleh Sultan Hasanuddin dan Belanda dipimpin oleh Cornelis Speelman yang dibantu oleh Arung Palakka. Belanda dan Arung Palakka berhasil mengalahkan Sultan Hasanuddin. Pada tahun 1667, Sultan Hasanuddin terpaksa melakukan perjanjian dengan Belanda, perjanjian ini sangat merugikan Kesultanan Makassar.
Karena tidak puas dengan perjanjian ini maka, pada tahun 1668 kembali terjadi perperangan antara Kesultanan Makassar dan Belanda, akhirnya benteng pertahanan terakhir Sultan Hasanuddin dapat dikuasai oleh Belanda. Sehingga pada tahun 1670 Sultan Hasanuddin wafar, pengganti Sultan Hasanuddin tidak mampu lagi mengangkat kejayaan Kesultanan Makassar, karena selalu diawasi Belanda. Jatuhnya Makassar ketangan ketangan Belanda, maka pelaut dan pedangan Bugis dan Makassar migrasi keberbagai wilayah Nusantara. (YS)

Sejarah Singkat Revolusi Perancis


Sejarah Singkat Revolusi Perancis – Revolusi Perancis merupakan salah satu tragedi penting dalam sejarah dunia dan peristiwa besar ini juga berpengaruh dalam perkembangan studi ilmu hubungan internasional.
Dalam rentang pertengahan tahun 1700-an hingga awal tahun 1800-an, Revolusi Perancis mampu mengubah sejarah Perancis hingga hari ini termasuk juga sistem pemerintahan monarki absolut yang kala itu tersiar di seluruh Eropa. Revolusi Perancis secara khusus tak hanya melibatkan Perancis secara internal tetapi juga melibatkan Eropa dan konflik negara-negara Eropa yang kala itu rentan sekali terkena efek domino.
Krisis keuangan yang melanda, muaknya rakyat terhadap kekuasaan absolut di bawah kepemimpinan raja sebagai pemegang dan penggerak kekuasaan tertinggi, serta pemikiran dan perilaku sosial radikal rakyat pada masa itu mampu mengubah Perancis hingga saat ini dalam rentang tiga tahun penuh.

Sebelum Terjadinya Revolusi Perancis

Sebelum Raja Louis XVI naik tahta sebagai pemerintah Perancis, atmosfir sosial politik di Perancis kala itu sudah cukup panas. Kesadaran rakyat terhadap kemiringan sistem pemerintahan monarki absolut, krisis keuangan, dan negara yang hampir bangkrut dikarenakan pengeluaran negara lebih besar daripada pendapatan mulai menimbulkan satu per satu pemberontakan. Krisis tersebut utamanya disebabkan oleh terlibatnya Perancis dalam Perang Tujuh Tahun dan Perang Revolusi Amerika. Di masa pemerintahan Raja Louis XVI, menteri keuangan Perancis yang kala itu dijabat oleh Turgot, dipecat pada bulan Mei 1776 karena ia dinilai gagal melaksanakan reformasi keuangan Perancis guna membebaskan krisis keuangan Perancis kala itu.
Setahun setelah pemecatan itu, Jacques Necker yang notabene adalah seorang kebangsaan asing ditunjuk sebagai Bendahara Negara tak resmi karena ia merupakan seorang Protestan. Jacques Necker menyadari ada banyak ketidakadilan dalam sistem pajak yang lebih cenderung bersifat regresif. Ia mendapati bukti di lapangan bahwa kaum bangsawan dan pendeta diberikan banyak keringanan dan pengecualian dalam hal pembayaran pajak, sementara mereka yang miskin dikenakan pajak lebih tinggi. Hal tersebut menyebabkan pertentangan sosial secara internal. Ketidakmampuan kaum miskin membayar pajak yang tinggi jelas sekali menimbulkan pertentangan.
Jacques Necker mengusulkan agar ketidakadilan tersebut harus dihilangkan dengan mengurangi hak istimewa kaum bangsawan dan pendeta serta para pejabat dalam hal pajak. Namun banyak pihak yang menentang usulan Necker, terutama pejabat Perancis. Posisi Necker yang terus melemah memaksanya untuk turun. Dan Perancis menunjuk bendahara baru yang bernama Charles Alexandre de Colonne. Namun, Colonne juga mendapat pertentangan dari pejabat Perancis.
Kemudian untuk pertama kalinya sejak 1614, Raja Louis XVI memanggil Etats-Généraux di tahun 1789. Etats-Généraux terbagi atas tiga golongan yang terbagi atas Pendeta sebagai Etat Pertama, Kaum Bangsawan sebagai Etat Kedua, dan Rakyat Biasa sebagai Etat Ketiga. Namun, Etat Ketiga yang berisi rakyat jelata bersitegang dengan Etat Pertama yang merupakan kaum pendeta. Negosiasi dengan dua etat lainnya juga tidak berhasil sehingga Etats-Généraux dinilai gagal, padahal sudah diputuskan bahwa ‘Raja adalah dia yang bertindak sebagai penengah.’

Penyebab-Penyebab Utama Terjadinya Revolusi Perancis

Penyebab utama terjadinya Revolusi Perancis terutama dikarenakan kebencian rakyat terhadap pemerintah, yang umum terjadi kala itu. Dari perspektif Marxis, menurut para sejarawan, adanya konflik kelas antara bangsawan dan rakyat biasa menjadi salah satu penyebab. Ketidakadilan kelas tersebut menimbulkan kebencian dari rakyat biasa terhadap pemerintah yang cenderung merangkul kaum bangsawan dalam praktek sosial. Selain itu, sistem dan bentuk perekonomian yang timpang di Perancis kala itu memperburuk keadaan. Krisis keuangan tak bisa dicegah. Beberapa pendorong lain terjadinya krisis keuangan tersebut antara lain ketidakmampuan rakyat biasa membayar pajak yang tinggi, lebih tinggi dibandingkan kaum bangsawan dan pendeta. Di sisi lain, kaum bangsawan dan pendeta mendapat banyak pengecualian dan keistimewaan dalam hal pajak. Kenaikan harga pangan, hasil panen yang buruk, dan sistem transportasi serta fasilitas lainnya yang tidak memadai semakin menimbulkan kebencian rakyat terhadap pemerintah.
Revolusi Perancis
Buruknya keadaan Perancis kala itu juga ditandai dengan kebangkrutan pemerintah, utang negara yang besar karena yang lebih utama disebabkan oleh keterlibatan Perancis dalam perang besar, dan ketidakadilan pajak. Perang Tujuh Tahun antara Perancis dan Inggris yang merupakan kekuatan militer utama dunia saat itu menyebabkan hilangnya jajahan Perancis di Amerika Utara. Selain itu, Angkatan Laut Perancis juga mengalami kehancuran. Meski militer Perancis berhasil dibangun lagi dan menang dalam Perang Revolusi Amerika, tapi Perancis tetap saja mengalami kehancuran karena biaya perang yang mahal dan tidak ada keuntungan yang nyata bagi Perancis dalam perang tersebut. Raja juga tidak mampu menangani krisis dan utang negara yang besar, sehingga untuk pertama kalinya dalam seabad sebelumnya, raja memanggil Majelis Bangsawan di tahun 1787.
Dalam kondisi perekonomian yang sangat parah, masalah pangan dan kriminalitas yang meninggi, juga krisis keuangan yang tak juga membaik, keluarga kerajaan malah hidup nyaman dan mewah di Versailles. Keluarga kerajaan terkesan tak peduli dengan keadaan sosial rakyatnya yang semakin lama semakin memburuk. Raja Louis XVI, di satu sisi, memang berusaha mengurangi pengeluaran pemerintah. Namun usahanya tersebut mendapat pertentangan dari parlemen sehingga reformasi yang lebih luas yang direncakanan oleh raja berhasil digagalkan. Bahkan, pemerintahan raja juga hendak digulingkan. Berbagai upaya untuk menjatuhkan kekuasaan Louis XVI juga semakin tampak ketika semakin banyak pihak yang menentang kebijakannya. Pamflet-pamflet yang berisi informasi palsu dan dilebih-lebihkan yang mengkritik pemerintah dan aparatnya pun tersebar luas di Perancis di antara rakyatnya yang kemudian semakin memperkuat opini publik untuk melawan pemerintahan monarki Raja Louis XVI.
Selain itu semua, penyebab lain yang memicu terjadinya Revolusi Perancis juga karena adanya kebencian terhadap pemerintah yang semakin besar seiring adanya perkembangan cita-cita pencerahan. Rakyat juga membenci adanya absolutisme kerajaan, kebencian kaum borjuis terhadap hak-hak istimewa yang dimiliki kaum bangsawan, kebencian terhadap pengaruh dalam kebijakan publik dan lembaga-lembaga negara yang bersumber dari Gereja Katolik, adanya penyimpangan hak kebebasan beragama, kebencian pendeta pedesaan miskin terhadap uskup aristokrat yang korup, serta besarnya keinginan untuk mewujudkan kesetaraan sosial, politik, ekonomi, dan republikanisme.
Di sisi lain, rakyat juga benci terhadap keborosan Ratu Marie Antoinette yang juga dianggap sebagai mata-mata Austria. Juga, pemecatan Jacques Necker dari jabatannya sebagai bendahara keuangan oleh raja juga dianggap sebagai kejahatan bagi rakyat Perancis karena Jacques Necker dianggap sebagai wakil rakyat di kerajaan.

Peristiwa Penting Selama Revolusi Perancis

Penyerbuan Bastille

Jacques Necker yang kala itu menjabat sebagai bendahara keuangan negara semakin dimusuhi oleh keluarga kerajaan. Di sisi lain, Jacques Necker adalah orang kepercayaan rakyat yang dianggap sebagai wakil rakyat dalam kerajaan. Tanggal 14 Juli, para pemberontak berkumpul dan berencana merebut sebagian besar senjata dan amunisi yang terdapat di benteng dan penjara besar Perancis bernama Bastille. Bastille juga dianggap sebagai simbol kekuasaan monarki. Pertempuran pun terjadi di Bastille antara pemberontak dan militer. Dalam beberapa jam hingga pada sore hari, benteng tersebut berhasil direbut oleh kaum pemberontak. Meski ada gencatan senjata demi mencegah pembantaian massal yang lebih meluas, namun Gubernur Marquis Bernard de Launay dipukuli oleh pemberontak. Tak hanya itu, ia juga ditusuk dan dipenggal. Kepalanya kemudian ditusukkan ke ujung tombak dan diarak ke sekeliling kota. Bastille sudah menjadi simbol dari kebencian rakyat Perancis terhadap Ancien Régime. Di balai kota, Hotel de Ville, massa menuduh Jacques de Flesselles (yang jabatannya setara dengan wali kota) sebagai pengkhianat dan membantainya.
Raja Louis XVI mundur untuk sementara waktu karena khawatir terhadap tindak kekerasan yang bisa saja menimpanya. Marquis de la Fayette mengambilalih komando Garda Nasional Paris setelahnya. Presiden Majelis pada saat Sumpah Lapangan Tenis yang bernama Jean-Sylvain Bailly kemudian menjadi wali kota baru di bawah struktur pemerintahan baru yang kemudian dikenal dengan istilah komune.  Setelah itu raja mengunjungi Paris pada tanggal 17 Juli dan menerima surat dengan simpul tiga warna dan diiringi dengan teriakan Vive la Nation dan Vive le Roi (Hidup Bangsa dan Hidup Raja). Jacques Necker yang sebelumnya dipecat kembali menjabat. Namun tak lama berselang rakyat menuntut amnesti umum dan ia pun kehilangan dukungan dari rakyat. Meski Majelis menang namun situasi Perancis tetap memburuk. Kekerasan dan penjarahan terjadi di seluruh Perancis. Kaum bangsawan yang takut menjadi korban selanjutnya pindah ke negara-negara tetangga. Mereka pun menandai kelompok-kelompok kontra-revolusi di Perancis dan mendesak monarki asing untuk memberikan dukungan pada kontra-revolusi.
Revolusi-Perancis-guillotineDi akhir Juli, semangat kedaulatan rakyat berhasil menyebar ke seluruh Perancis. Di daerah pedesaan, rakyat mulai membentuk milisi. Mereka juga mempersenjatai diri guna melawan invasi asing yang mungkin terjadi. Perlawanan milisi kemudian terjadi terhadap invasi asing, dan kemudian menimbulkan runtuhnya hukum dan kacaunya ketertiban. Kekuasaan legislatif di republik baru berubah menjadi Konvensi, sedangkan kekuasaan eksekutif berada di Komite Keamanan Umum. Kaum Girondi menjadi partai berpengaruh dalam konvensi dan komite itu. Dalam Manifesto Brunswick, tentara kerajaan Perancis dan Prusia mengancam akan membalas penduduk perancis jika hal tersebut menjadi penghambat langkah maju pengembalian bentuk pemerintahan monarki. Sebagai akibatnya, Raja Louis yang dipandang bersekutu dengan musuh-musuh Perancis, pada tanggal 17 Januari 1793, dituntut hukuman mati. Raja Louis pun menghadapi eksekusi mati pada tanggal 21 Januari 1793 lewat pemenggalan kepala dengan guillotine. Eksekusi tersebut menimbulkan peperangan dengan negara-negara Eropa lain. Kemudian pada tanggal 16 Oktober 1793, Marie Antoinette yang merupakan permaisuri Raja Louis juga dipenggal dengan guillotine.

PERJANJIAN BANGKOK 1909

Pengenalan
Pada hari ini, 10 Mac 1909 genaplah 100 tahun PerjanjianBangkok dimeteraikan antara Siam dan Britain yang membahagikan Negeri-negeri Melayu Utara (Kelantan,Terengganu, Kedah, Perlis, Patani, Yala, Narathiwat dan Setul) antara dua kuasa tersebut. Kelantan, Terengganu,Kedah dan Perlis menjadi naungan British manakala Patani,Narathiwat, Yala dan Setul (ringkasnya Patani) kekal menjadi sebahagian daripada wilayah Siam walaupun majoriti penduduknya terdiri daripada bangsa Melayu dan beragama Islam. Dalam membicara tentang Perjanjian 1909 tidak ramai yang membahas tentang ‘ketinggalan’ Patani,Narathiwat, Yala dan Setul di dalam Perjanjian itu. Kegagalan Perjanjian 1909 untuk memisahkan Patani daripada jajahan Siam telah memberi kesan buruk kepada kestabilan serantau. Justeru kegagalan itu, Patani kini sedang bergolak dengan keganasan.. Sempena ulangtahun ke-100 tahun perjanjian Bangkok (1909), elok kiranya peristiwa ini diulangkaji demi mencari perdamaian di wilayah yang sedang bergolak itu.

Patani Dan Negeri-Negeri Melayu Utara
Patani, asalnya, adalah sebuah kerajaan Melayu yang merdeka dan berdaulat. Majoriti penduduknya terdiri daripada orang Melayu dan beragama Islam (Ibrahim Syukri1958). Ia telah mencapai kemuncak keagungannya pada abad ke-16 pada masa pemerintahan Raja-Raja Perempuan. Pada akhir abad ke-18 Patani mengalami zaman kemerosotannya. Perang saudara telah melemahkan kekuatan Patani. Kesempatan itu telah diambil oleh Siam untuk menakluk Patani pada 1785. Setelah Patani tewas, Kedah pula menjadi mangsa dasar agresif Siam Pada 1821, Kedah diceroboh dan ditakluk. Britain, yang sepatutnya melindungi Kedah daripada pencerobohan Siam berasaskan Perjanjian 1786 dan 1800, telah mengkhianati Kedah. Britain telah membiarkan tentera Siam menakluk dan menganas di Siam. Sungguhpun Raja dan orang-orang Melayu di Kedah berusaha mempertahankan tanah airnya, tetapi tanpa bantuan luar, Kedah tewas. Sultan dan rakyatnya terpaksa berundur ke Pulau Pinang, bekas jajahannya, sebagai pelarian. Atas pertimbangan politik dan komersial, Britain mengiktiraf penaklukan Siam ke atas Kedah. Sebagai balasannya, kerajaan Siam bersetuju untuk memperakui Pulau Pinang dan Seberang Perai sebagai milik British. Kerajaan British pula berjanji akan membantu Siam dalam menghadapi tentangan orang Melayu.
Orang Melayu Patani dan Kedah menolak Perjanjian 1826 dan mengangkat senjata untuk membebaskan tanah air mereka daripada penjajahan Siam. Tidak tahan dengan kebangkitan orang Melayu Patani, pada awal 1840an, atas desakan British, Siam bersetuju untuk berdamai dengan orang Melayu Patani dan Kedah. Pemerintahan Raja Melayu telah dipulihkan di Patani dan Kedah tetapi menjadi negeri naungan Siam. Raja-Raja Melayu Patani dikhendaki mengirim Bunga Mas dan Perak setiap tiga tahun sekali ke Bangkok sebagai tanda taat setia dan persahabatan. Sejak itu hingga akhir abad ke 19, Negeri-Negeri Melayu kembali stabil.

Zaman Imperialisme Baru
Akhir abad ke-19 merupakan zaman imperialisme baru. Kuasa-kuasa Eropah berlumba dan bersaingan untuk menguasai sebanyak mungkin tanah jajahan di benua Afrika dan Asia. Di Tanah besar Asia Tenggara, satu persaingan yang hebat antara British dengan Perancis telah berlaku. British menakluk Hulu Burma pada 1886 manakala Perancis meluaskan penjajahannya di Annan dan Tongking. Persaingan ini mencapai kemuncaknya pada 1893. Pada masa itu kepentingan British tertumpu di dua kawasan, iaitu, pertama di timur laut Burma dan Selatan China, dan kedua di Negeri-Negeri Melayu Utara sehingga Genting Kra. Dikedua-dua kawasan itu, British mempunyai kepentingan perdagangan dan strategik. Bagaimanapun akibat perluasan Empayarnya yang luas dan berselerak, British enggan memperluaskan empayarnya kerana ada banyak masalah berkaitan dengan peluasan itu. Manakala Perancis masih lagi terlibat dalam peluasan tanah jajahan dan hanya menunggu kesempatan untuk menakluknya, terutamanya sekali di Tanah Besar Asia Tenggara, terutamanya jajahan Siam. Sekiranya Siam dijajah oleh Perancis, kepentingan British di Burma dan Negeri-Negeri Melayu Utara akan terjejas. Untuk mengelak British dan Perancis mempunyai sempadan yang sama, Kerajaan British telah mengadakan rundingan dengan Perancis pada 1895 bagi memelihara kemerdekaan Kerajaan Siam. Dalam pengisytiharan pada 15 Januari 1896 mereka bersetuju untuk memelihara kemerdekaan kerajaan Siam di Lembah Sungai Chao Phya. Berhubungan dengan wilayah-wilayah di luar Lembah Menam, mereka bersetuju membahagi antara mereka. Kawasan Timur Laut Siam,menjadi kawasan pengaruh Perancis manakala kawasan Negeri-Negeri Melayu Utara menjadi kawasan pengaruh British. Setelah pengumuman pengisytiharan itu, Kerajaan British telah mengadakan rundingan sulit dengan Siam bagi mengelak kuasa-kuasa Eropah lain, khususnya Jerman dan Russia, daripada bertapak di Negeri-Negeri Melyu Utara. Kerajaan Siam memberi jaminan bahawa ia tidak akan membenarkan mana-mana kuasa Eropah bertapak di situ tanpa persetujuan British. Kerajaan British pula berjanji akan menolong Siam menentang sebarang cubaan asing untuk bertapak di Negeri-Negeri Melayu Utara. Jaminan itu terkandung dalam Perjanjian Rahsia pada April 1897. Dengan jaminan itu, Siam mula mengukuh cengkamannya ke atas Negeri-Negeri Melayu Utara. Melalui dasar Thesaphiban, Siam memulakan reformasi pentadbiran di Negeri-Negeri Melayu Utara. Di bawah dasar ini, sistem pemerintahan beraja Melayu akan diganti dengan sistem Gabenur. Negeri-Negeri Melayu Patani, seperti Patani, Saiburi dan Jalor, menjadi sasaran utama sistem Thesaphiban. Raja-Raja Melayu Patani berusaha untuk mempertahan pemerintahan beraja Melayu. Mereka telah merayu kepada pihak berkuasa British di Singapura supaya menghalang kerajaan Siam daripada campur tangan dalam urusan pentadbiran negeri mereka. Mereka juga bersedia untuk mengangkat senjata menentang Siam dengan sokongan kuasa-kuasa Eropah lain. Keadaan ini membimbangkan Frank Swettenham, Gabenur Negeri-Negeri Selat. Sekiranya kekacauan berlaku di Patani,sudah pasti ia akan memberi peluang kepada kuasa-kuasa Eropah lain, khususnya Jerman, untuk campurtangan di Negeri-Negeri Melayu Utara. Bagi Frank Swettenham,Negeri-Negeri Melayu Utara bukan tanah jajahan Siam tetapi hanya negeri naungan Siam. Beliau mendesak Kerajaan British mengambil alih Negeri-Negeri Melayu Utara. Selain untuk mengelak kuasa-kuasa Eropah lain bertapak di situ, iajuga bertujuan untuk menyelamat orang-orang Melayu daripada keganasan Siam. Kerajaan British menolak desakan itu kerana terikat dengan Perjanjian Rahsia 1897. Sekiranya British berbuat demikian sudah tentu Perancis pula akan membalas dengan merebut kawasan Timur Siam. Sementara itu, British mengalakkan kerajaan Siam melantik Penasihat-Penasihat Am di Negeri Melayu Utara untuk memantapkan pentadbiran. Penasihat-penasihat itu mestilah warganegara British. Belum pun Penasihat-Penasihat Am dilantik, Kerajaan Siam telah menahan Tengku Abdul Kadir, Raja Patani dan Tengku Mutalib, Raja Saiburi, pada 1902 yang dianggap oleh Siam sebagai pengerak gerakan menentang Siam. Pada 5 Oktober 1902, Kerajaan British, tanpa memperduli rayuan dan rintihan Raja-Raja Melayu, mengiktiraf Negeri-Negeri Melayu Utara sebagai jajahan Siam yang sah. Kerajaan Siam bersetuju untuk melantik Penasihat-Penasihat Am di Negeri Melayu Utara kecuali di Patani yang telah dihapus pemerintahan Melayu.
Berbanding dengan Negeri-Negeri Melayu utara lain, seperti Kelantan, Terengganu, Kedah dan Perlis, Patani kurang bernasib baik. Patani diperintah secara langsung oleh Siam melalui seorang Gabenur. Gabenur dan kakitangannya adalah beragama  Buddhis dan berbangsa Siam. Mereka bukan sahaja tidak dapat bertutur dalam bahasa Melayu tetapi jahil tentang kebudayaan, agama dan adapt resamorang Melayu. Keadaan ini telah menimbulkan salah faham dan kekeliruan. Keadaan bertambah buruk apabial pegawai-pegawai Siam ini mentadbir Patani sebagai seorang penjajah, rasuah dan salah guna kuasa. Keadaan ini berbeza sekali dengan Negeri-Negeri Melayu yang beraja danmempunyai Penasihat-Penasihat Am Warga British. Kebajikan dan kepentingan orang Melayu dijaga. Seorang Konsul British di Songkhla menganggap orang Melayu Patani telah diperintah oleh sebuah rejim yang zalim. Beliau memberi ingatan kepada Kerajaan British sekiranya kekejaman itu berlarutan kemungkinan orang Melayu Patani akan memberontak dan meletakkan wilayah tersebut dalam keadaan yang tidak stabil. Beliau menasihat Kerajaan British campurtangan dan menyelamatkan orang Melayu Patani. Beliau ingatkan bahawa orang Melayu Patani telah merayu kepada Kerajaan Turki Uthmaniah supaya membantu mereka melepaskan diri daripada cengkaman Siam. Kerajaan Turki Uthmaniah dilaporkan telah memohon sekutunya Jerman supaya menyiasat rayuan orang Melayu Patani.
Keadaan ini membimbangkan Kerajaan British. Ini kerana Jerman adalah musuh ketatnya. Sekiranya Jerman campurtangan dan bertapak di Patani kepentingan British pasti akan terjejas. Wakil British di Bangkok, Paget, telah mengadakan perbincangan dengan Penasihat Hal Ehwal Luar Siam, Edward H. Strobel, tentang hal tersebut. Strobel sedar bahawa Kerajaan Siam tidak mampu untuk menghadapi ancaman Jerman kecuali mendapat sokongandaripada Britain dan Perancis. Bagi menangani masalah itu,Strobel Mencadangkan supaya kerajaan British  mengambil alih negeri-negeri Melayu yang Kerajaan Siam tidak dapat mengawalnya. Sebagai balasannya beliau berharap Kerajaan British bersetuju untuk memansukhkan hak keistimewaannya di Siam di bawah Perjanjian Bowring(1855) dan Perjanjian Rahsia (1897). Setiausaha Luar British Sir Edward Grey bersetuju dengan cadangan Strobel kerana ia bersesuaian dengan hasrat British untuk memperluaskan pengaruh British hingga ke Segenting Kra. Wakil British di Bangkok telah diarah berbincang dengan Strobel tentang hal itu. Dalam perbincangan itu, W.D. Beckett mencadangkan Kerajaan Siam menyerah kesemua negeri-negeri Melayu, termasuk Patani kepada British. Strobel menegaskan bahawa Siam hanya bersedia untuk menyerah negeri yang ia tidak mempunyai kuasa kawalan. Kerajaan Siam tidak mungkin akan menyerahkan Patani kerana ia adalah ‘Permata’ yang paling berharga. Hasil perbincangan itu telah disampai kepada Raja Chulalornkorn. Baginda bersetuju untuk melepaskan semua negeri-negeri Melayu kecuali Patani dengan syarat Kerajaan British bersetuju untuk membatalkan Perjanjian Bowring dan Perjanjian Rahsia serta memberi pinjaman kewangan dengan bunga yang rendah.
Keengganan Chulalongkorn untuk melepaskan Patani mengecewakan Paget. Ini kerana Patani merupakan wilayah bermasalah bagi Siam. Beliau tidak yakin bahawa Kerajaan Siam Mempunyai kemampuan untuk menangani kebangkitan orang Melayu Patani. Bagaimanapun Paget menyedari bahawa sekiranya Kerajaan British menekan kerajaan Siam supaya melepaskan Patani kemungkinan Kerajaan Siam akan membatalkan rundingan penyerahan Negeri-negeri Melayu. Demi untuk menyelamatkan Kelantan, Kedah, Terengganu dan Perlis, Patani terpaksa dikorbankan. Paget berharap Kerajaan British dapat mempengaruhi Siam supaya berlaku adil terhadap orang Melayu Patani bagi memastikan kekacauan tidak akan berlaku yang boleh menjejaskan kestabilan di kawasan itu.
Pada 10 Mac 1909, Kerajaan British dan Siam telah memeterai sebuah perjanjian di Bangkok. Di bawah artikel 1 perjanjian itu, Siam bersetuju untuk menyerahkan hak kedaulatan, pertahanan, pentadbiran dan segala hak miliknya ke atas negeri-negeri Melayu, Kelantan, Terengganu, Kedah dan Perlis, termasuk pulau-pulau berdekatan, kepada British. Menyedari bahawa Patani akan menjadi ‘duri dalam daging’ bagi Siam, Kerajaan British meminta jaminan daripada Kerajaan Siam bahawa Patani tidak akan diserah atau dipajak kepada kuasa-kuasa asing ataupun membenar mana-mana kuasa asing membuka pengkalan di sekitarnya yang boleh menjelaskan kepentingan British.

Reaksi
Dengan termeterainya perjanjian ini, Patani secara rasmi telah dipisahkan daripada negeri-negeri Melayu Semenanjung dan diserap secara paksaan menjadi wilayah Siam. Orang Melayu Patani ternyata kecewa dengan Perjanjian Bangkok yang memisahkan Patani daripada Negeri-Negeri Melayu lain. Mereka menolak percantuman paksaan Patani dengan Siam atas dasar bahawa Patani adalah negeri Melayu, beragama Islam dan kebudayaan Melayu yang amat berbeza sama sekali dengan Siam yang berketurunan Siam, beragama Buddha dan berkebudyaan Siam. Dengan itu tidak hairanlah, kekacauan dan pemberontakan terhadap penggabungan Patani dengan Siam berlaku pada awal 1910 hingga 1923. Apabila Perang Dunia I berlaku pada tahun 1914, orang Melayu Patani menaruh harapan bahawa Jerman, dan sekutunya Turki Uthmaniah, akan menyerang Siam kerana ia memihak kepada Britain dalam peperangan itu. Kiranya keadaan itu berlaku, orang Melayu Patani akan bangkit memberontak. Namun selepas 1918 perang tamat, hal yang sebaliknya pula berlaku iaitu Jerman dan Turki Uthmaniah tewas di tangan Pakatan Bersekutu yang diketuai oleh Britain. Sungguhpun begitu, sukarelawan Turki menyeludup masuk ke Patani bagi membantu orang Melayu Patani memberontak. Kemasukan sukarelawan itu telah dapat dikesan oleh pihak British dan Siam. Oleh kerana itu apabila orang Melayu Patani memberontak pada 1923 dengan mudah sahaja pemberontakan itu dapat dipatahkan oleh Siam. Nasib orang Melayu Patani telah mendapat simpati akhbar Penang Gazette. Dalam lidah pengarangnya, akhbar itu mendesak supaya Liga Bangsa-Bangsa campurtangan dan orang Melayu Patani diberi peluang untuk menentukan masa depan mereka berasaskan prinsip hak menentu nasib. Desakan Akhbar  Penang Gazette tidak ditimbang oleh Liga Bangsa-Bangsa yang turut dianggotai oleh Britain. Lagi pun Siam adalah sekutu rapat Britain. Nasib orang Melayu Patani semakin tertekan. Pada masa pemerintahan kuku besi Field Marshal Pibul Songgram,seorang nasionalis kiri, orang Melayu Patani menjadi mangsa dasar Rathaniyom. Di bawah dasar itu, orang Melayu, telah dipaksa menukar nama Melayunya kepada nama Siam,menghapuskan bahasa Melayu dan kebudayaan Melayu daripada mata pelajaran di Sekolah. Keadaan menjadi bertambah buruk lagi apabila Perang Dunia Kedua berlaku. Dalam peperangan itu Siam memihak kepada Jepun. Pibul Songgram memusuhi orang Melayu Patani kerana memihak kepada Britain. Ramai pemuda Melayu Patani yang menyertai Pasukan Force 136 (Melayu) yang dipimpim oleh Tengku Mahmud Mahyideen bin Tengku Abdul Kadir untuk menentang Jepun dan sekutunya Siam. Mana-mana pemuda Melayu yang disyaki memihak kepada British telah ditangkap dan dihukum. Ada juga yang dicolek dan dibunuh tanpa perikemanusiaan.
Pada 1943 Patani kembali bercantum dengan dengan negeri-negeri Melayu Utara apabila Negeri-negeri itu telah dipulangkan kembali oleh Jepun kepada Siam sebagai membalas jasa Siam kerana bekerjasama dengan Jepun.
Harapan Semasa perang sedang memuncak beberapa cadangan telah dikemukakan tentang masa depan Patani dan negeri-negeri Melayu Semenanjung. Tengku Mahmud Mahyidin mencadangkan supaya Perjanjian Bangkok 1909 dikaji semula dan Patani dicantum dengan negeri-negeri Melayu lain. Pada pandangannya masa depan keselamatan Melayu Patani adalah dengan Tanah Melayu.
Cadangan itu dikemukakan kerana pada masa itu British sedang menggubal dasar baru untuk Tanah Melayu. Berita tersebar bahawa negeri-negeri Melayu akan disatukan. Dengan itu harapan Patani untuk dikeluar daripada Siam dan diserap dalam gagasan baru itu amat mengalakkan. Apabila perang tamat pada Ogos 1945 dan tentera British Menguasai Siam, pemimpin Melayu Patani telah mengemukakan rayuan kepada kerajaan British melalui Lord Mountbatten supaya menimbangkan agar Patani dicantumkan dengan negeri-negeri Melayu Semenanjung di atas perisytiharan San Francisco. Antara lain mereka merayu, Kerajaan Pihak Berikat yang maha adil ini boleh menolongkan bagaimana cita-cita dan hajat kami supaya boleh melepaskan kami daripada tangan Siam. Dan jikalau sekiranya Kerajaan pihak Berika terlambat memberi keamanan kepada Negeri Patani dan jajahannya nescaya akan mendapat kepanasan atau mudarat kepada sekalian rakyat-rakyat melayu sekalian kelak. Harapan mereka berkecai. Apabila Perjanjian Damai ditandatangan antara Britain dengan Siam pada 1 Januari 1946, tuntutan orang Melayu Patani telah digugurkan. Ekoran itu, sekali lagi pada 15 Januari 1946 pemimpin Melayu Patani mengemukakan rayuan kepada kerajaan British agar dibebaskan Patani daripada belenggu penjajahan Siam.

…kami harapkan manakala telah selesai peperangan dunia tentulah Kerajaan Berikat terutama Kerajaan British yang maha adil supaya mengambil suatulangkah yang amat berat pada menghuraikanmasalah-masalah tunttan kami yang suci itu supaya terlepaskan daripada genggaman Kerajaan Siam yang amat zalim itu dengan seberapa segeranya.
Akan tetapi dukacitanya kami semua ternanti-nanti didalam masa dua tiga bulan hendak mendengar apa-apa natijahnya yang di bawa ke dalam perundingan di antara Kerajaan Siam dengan Kerajaan British yang telah ditandatangani perselesaian peperangan di antara Kerajaan Siam dengan Kerajaan Britishpada I Januari 1946 itu didapati tiada apa-apa pun yang bersangkut paut atau riaknya daripada Kerajaan
Berikat Mengambil berat di atas kemerdekaan kami dan negeri kami iaitu ‘Negeri-Negeri Melayu di dalam jajahan Siam’ dari itu kami sangat menaruh bimbang benar di atas pendirian kami bangsa Melayu kelak tertinggal di bawah kekuasaan Siam itu juga. Bagaimanapun kedua-dua rayuan itu telah ditolak oleh kerajaan British atas nasihat Pejabat Luar British atas alasan bahawa perayu itu bukan rakyat British dan dari segi itu British tidak mempunyai hak untuk menimbangnya. Tambahan pula Kerajaan British tidak mahu berbalah dengan Siam keranba bimbang ia akan menjejaskan bekalan beras Siam kepada tanah jajahannya.
Tuan Guru Haji Sulung pula mengemukakan rayuan kepada Kerajaan Thamrong pada 1947 supaya memberikan hak autonomi kepada Patani. Rayuan itu bukan sahaja telah ditolak, tetapi Tuan Guru Haji Sulung turut ditahan atas tuduhan menderhaka kepada Kerajaan Siam. Pengikut-pengikut Tuan Guru Haji Sulung juga telah ditangkap dan sebahagian daripada pengikutnya yang telah ditahan dan dibunuh dengan kejam atas alasan menggangu-gugat keamanan negara.
Kezaliman dan keganasan semakin menjadi-jadi terutama sekali semasa Siam berada di bawah pemerintahan tentera.Tidak tahan dengan keadaan itu, orang Melayu Patani telah menubuhkan gerakan pembebasan bagi membebaskan Patani dengan cara perang gerila. Pada 1960 Barisan Revolusi Nasional telah ditubuhkan oleh Haji Karim bin Hassan, disusuli kemudiannya oleh penubuhan Barisan Nasional Pembebasan Patani dan Patani United Liberation Organisation. Sejak 1960an hingga kini Patani berada dalam keadaan yang tidak stabil.Keadaan ini mungkin tidak akan terjadi kiranya pada 1909 Kerajaan Siam melepaskan semua Negeri-Negeri Melayu Utara, termasuk Patani, kepada British. Kerajaan Siam sedar dan tahu bahawa orang Melayu Patani tidak rela berada di bawah pemerintahan Siam yang bukan sahaja berlainan bangsa dan agama, tetapi juga bahasa dan kebudayaan. Kerana keangkuhan, Kerajaan Siam enggan melepaskan Patani walaupun tindakan itu membawa padah kepadanya. Untuk mengelak keganasan di Patani dari menjadi malapetaka besar bagi rantau ini, kerajaan Siam tidak mempunyai pilihan lain kecuali menyerahkan masalah Patani kepada Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu menyelesaikannya dengan mengadakan pungutan suara atas prinsip hak menentu nasib.