Pages

Subscribe:

Selasa, 09 Desember 2014

OKI (Organisasi Konferensi Islam)

Sejarah Singkat OKI (Organisasi Konferensi Islam)
Secara resmi OKI berdiri di Jedah, Arab Saudi pada tahun 1971 untuk menggalang solidaritas Islam. Organisasi ini diprakarsai oleh Raja Feisal Ibn. Abdul Aziz dan didirikan oleh beberapa negara Islam, yakni Maroko, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Somalia dan Nigeria. Pendirian OKI dibicarakan dalam KTT negara-negara Islam di Rabat (Maroko) pada tahun I 969. KTT ini menjadi KTT OKI ke-1.
Adapun KTT OKI selanjutnya adalah sebagai berikut.
1) KTT OKI ke-2 di Lahore (Pakistan) pada tahun 1974.
2) KTT OKI ke-3 di Taif (Arab Saudi) pada tahun 1981.
3) KTT OKI ke-4 di Casablanca (Maroko) pada tahun 1984.
4) KTT OKI ke-5 di Kuwait City (Kuwait) pada tahun 1987.
5) KTT OKI ke-6 di Dakar (Senegal) pada tahun 1991.
6) KTT OKI ke-7 di Casablanca (Maroko) pada tahun 1994.

Tujuan OKI
Sekarang OKI terdiri dari 46 negara. Organisasi ini clidirikan dengan berbagai tujuan seperti berikut.
1. Memajukan solidaritas Islam diantara negara-negara anggota.
2. Memperkuat kerjasama antara negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan bidang-bidang lainnya, serta mengadakan perundingan.
3. Mengupayakan seoptimal mungkin untuk menghilangkan pemisahan rasial, diskriminasi serta menghilangkan kolonialisme dalam setiap bentuk.
4. Menyokong segala kegiatan dan usaha-usaha perdamaian dunia, dan menciptakan keamanan bersama demi tercapainya keadilan sosial.
5. Mengatur usaha untuk melindungi tempat-tempat suci, menyokong perjuangan rakyat Palestina, dan membantu rakyat palestina` untuk memiliki kembali hak-hak mereka untuk membebaskan tanah Palestina.
6. Membentuk suasana yang harmonis demi meningkatkan kerjasama dan pengertian di antara sesama negara anggota OKI maupun negara-negara lain.
7. Memperkuat perjuangan umat Islam untuk melindungi martabat umat, ketidaktergantungan, dan hak setiap negara Islam.

Struktur organisasi OKI
Struktur organisasi OKI adalah sebagai berikut:
1. Badan utama yang meliputi:
a) Konferensi kepala negara/pemerintahan dan para raja yang diadakan setiap tahun.
b) Sekretariat Jenderal sebagai badan eksekutif di Jedah.
e) Konferensi para menlu negara-negara anggota. Konferensi ini diadakan sekali setahun.
d) Mahkamah Islam Internasional yang menjadi yudikatif cli Kuwait.
2. Komite-komite khusus, yang mencakup Komite Al-Guds, Komite Tetap Keuangan, Komite Ekonomi, Sosial dan Budaya.
3. Badan-badan subsider yang bergerak dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, dan lembaga, serta organisasi yang otonom dalam lingkungan OKI, seperti Dana Solidaritas Islam di Jedah, Pusat Riset Sejarah dan Budaya Islam di Istanbul (Turki), Dana Ilmu Teknologi dan Pembangunan di Jedah. Komisi Bulan Sabit Islam di Bengasi (Libya), Komisi warisan Budaya Islam di Istanbul, Pusat Riset dan Training Sosial Ekonomi di Ankara (Turki), Bank Pembangunan Islam di Jedah, dan Kantor Berita Islam Internasional di Jedah.


PRchecker.info

0 comments: