Pages

Subscribe:

Selasa, 30 Juni 2015

SEJARAH TURQI USMANI



A. PENDAHULUAN
Kerajaan Turki Usmani muncul di saat Islam berada dalam era kemunduran pertama.1 Berawal dari kerajaan kecil, lalu mengalami perkembangan pesat, dan akhirnya sempat diakui sebagai negara adikuasa pada masanya dengan wilayah kekuasaan yang meliputi bagian utara Afrika, bagian barat Asia dan Eropa bagian Timur.2 Masa pemerintahannya berjalan dalam rentang waktu yang cukup panjang sejak tahun 1299 M-1924 M. Kurang lebih enam abad (600 tahun).3
Dalam rentang waktu yang demikian panjang kerajaan Turki Usmani mengalami dinamika yang selalu menghadirkan format dan ciri khas yang baru dalam pemerintahan, bahkan merupakan penyelamat dan bebas dunia Islam dari kekacauan yang berkepanjangan terutama di bidang hukum, karena sebagaimana diketahui, bahwa pemerintahan Turki Usmani tidak hanya terbatas pada kekuasaan dan wilayah, tapi juga meliputi bidang agama. Pada periode berikutnya4, kerajaan Turki Usmani yang berpijak kepada Syari’at Islam mulai bergeser menjadi hukum sekuler, ini terjadi pada akhir abad-19 tepatnya pada era tanzimat (1839-1876) ketika terjadi persentuhan budaya timur (Islam) dengan budaya Barat (Eropa). Era tanzimat merupakan gerakan pembaharuan yang terjadi di Turki Usmani, yang pada hakikatnya berintikan upaya pemerintah Turki Usmani untuk melakukan perbaikan dalam tata aturan perundangan di segala bidang, dan salah satu hukum yang disusun Majallah al-Ahkam al-Adliyahi (1876 M) di samping piagam Gulhane dan Humayun. Untuk mengetahui lebih jauh tentang perkembangan hukum Islam pada masa Turki Usmani makalah sederhana ini mencoba menguraikan, dengan pokok pembahasan; Sekilas tentang Turki Usmani, Sebelum Tanzimat, Era Tanzimat, Majallah al-Ahkam al-Adliyah dan sesudah tanzimat.

B. SEKILAS TENTANG TURKI USMANI
Pendiri kerajaan ini adalah bangsa Turki dari kabilah Oghuz5 yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina. Dalam jangka waktu lebih kurang tiga abad, mereka pindah ke Turkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad ke sembilan atau ke sepuluh ketika menetap di Asia Tengah. Di bawah tekanan serangan-serangan Mongol pada abad ke-13 M bangsa Turki dengan dipimpin Artogol melarikan diri menuju dinasti Saljuk untuk mengabdi pada penguasa yang ketika itu dipimpin oleh Sultan Alauddin II.
Artogol dan pasukannya bersekutu dengan pasukan Saljuk membantu Sultan Alauddin II berperang menyerang Bizantium, dan usaha ini berhasil, artinya pasukan Saljuk mendapat kemenangan. Atas jasa baiknya itu Sultan Alauddin II menghadiahkan sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu bangsa Turki terus membina wilayah barunya dan memilih Kota Syukud sebagai ibu kota.6
Pada tahun 1289 M Artogol meninggal dunia. Kepemimpinan- nya dilanjutkan oleh putranya, Usman. Putra Artogol inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani, beliau memerintah tahun 1290 M – 1326 M. Sebagaimana ayahnya, Usman banyak berjasa pada Sultan Alauddin II, dengan keberhasilannya menduduki benteng-benteng Bizantium. Pada tahun 1300 M, Bangsa Mongol menyerang kerajaan Saljuk dan Sultan Alauddin II terbunuh. Kerajaan Saljuk kemudian terpecah-pecah dalam beberapa kerajaan kecil. Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah kerajaan Turki Usmani dinyatakan berdiri. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Dalam perkembangannya, Turki Usmani melewati beberapa periode kepemimpinan. Sejak berdiri tahun 1299 M yang dipimpin oleh Usman I Ibn Artogol (1299-1326 M) berakhir dengan Mahmud II Ibn Majib (1918-1922 M). Dan dalam perjalanan sejarah selanjutnya Turki Usmani merupakan salah satu dari tiga kerajaan besar yang membawa kemajuan dalam Islam.7
C. SEBELUM TANZIMAT
Sebagai diketahui Kerajaan Turki Usmani dikepalai oleh seorang Sultan yang mempunyai kekuasaan temporal atau dunia dan kekuasaan spritual atau rohani. Sebagai penguasa duniawi ia memakai titel Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai gelar Khalifah.8 Dengan demikian Raja Usmani mempunyai dua bentuk kekuasaan, kekuasaan memerintah negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela Islam.
Dalam melaksanakan kedua kekuasaan di atas Sultan dibantu oleh dua pegawai tinggi sadrazam untuk urusan pemerintahan dan syaikh al-Islam untuk urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai banayak suara dalam soal pemerintahan dan hanya melaksanakan perintah Sultan. Dikala Sultan berhalangan atau berpergian ia digantikan sadrazam dalam menjalankan pemerintahan. Syaikh al-Islam yang mengurus bidang keagamaan dibantu oleh qadhi askar al-rumali yang membawahi qadhi-qadhi wilayah Usamniyah bagian Eropa, sedang qadhi askar anduly membawahi qadhi-qadhi wilayah Usmaniyah di Asia dan Mesir.9 Dalam melaksanakan tugasnya para qadhi tersebut merujuk kepada mazhab Hanafi.10 Hal ini yang disebabkan mazhab yang dipakai oleh Sultan adalah mazhab Hanafi. Bentuk-bentuk peradilan pada masa ini :
1.Mahkamah Biasa/Rendah (al-Juziyat), yang bertugas menyelesaikan perkara-perkara pidana dan perdata.
2.Mahkamah Banding (Mahkamah al-Isti’naf), yang bertugas meneliti dan mengkaji perkara yang berlaku.
3.Mahkamah Tinggi (Mahkamah al-Tamayz au al-Naqd wa al-Ibram), yang bertugas memecat para qadhi yang terbukti melakukan kesalahan dalam menetapkan hukum.
4.Mahkamah Agung (Mahkamah al-Isti’naf al-Ulya), yang langsung di bawah pengawasan Sultan.11
Lembaga peradilan (qadha’) pada masa ini belum berjalan dengan baik, karena terdapat intervensi dari pemerintah, bahkan sistem peradilan dikuasai oleh kroni-kroni dan pejabat pemerintah. Jadi belum tampak dengan jelas pemisahan antara urusan agama dan pemerintahan.

D. MASA TANZIMAT (1839-1876 M) Secara etimologi tanzimat berasal dari kata nazhzhama-yunazhzhimu-tanzhimat, yang berarti mengatur, menyusun, dan memperbaiki.12 Term ini dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh gerakan pembaharuan yang terjadi di Turki Usmani pada pertengahan abad ke-19. Gerakan ini ditandai dengan munculnya sejumlah tokoh pembaharuan Turki Usmani yang belajar dari Barat yaitu bidang pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan, perdagangan dan sebagainya.13 Tanzimat merupakan suatu gerakan pembaharuan sebagai kelanjutan dari kemajuan yang telah dilakukan oleh Sultan Sulaiman (1520-1566 M) yang termasyhur dengan nama al-Qanuni. Namun pembaharuan yang sebenarnya lebih membekas dan berpengaruh pada masa Sultan Mahmud II (1808-1839 M).14 Ia memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal diantaranya dalam organisasi pemerintahan dan hukum. Sultan Mahmud II juga dikenal sebagai Sultan yang pertama kali dengan tegas mengadakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Urusan agama diatur oleh syari’at Islam (tasyr’ al-dini) dan urusan dunia diatur oleh hukum yang bukan syari’at (tasyri’ madani).15 Hukum syari’at terletak di bawah kekuasaan syaikh al-Islam, sedangkan hukum bukan syari’at diserahkan kepada dewan perancang hukum untuk mengaturnya, hukum yang bukan syari’at ini diadopsi dari Eropa, Perancis dan negeri asing lainnya. Diantaranya adalah al-Nizham al-Qadha al-Madani (Undang-undang Peradilan Perdata). Dengan penerapan al-Nizham al-Qadha al-madani (Undang-undang Peradilan Perdata) dalam peradilan muncul Mahkamah al-Nizhamiyah yang terdiri dari Qadha al-Madani (Peradilan Perdata) dan Qadha-Syar’i (Peradilan Agama ).16 Dikotomi lembaga peradilan pada masa Sultan Mahmud II memberikan indikasi sudah adanya pemisahan urusan agama dan urusan dunia. Kemunculan tanzimat dilatarbelakangi oleh:
1. Khusus bidang hukum terjadinya persentuhan hukum Barat dan hukum Islam
2. Muncul para tokoh tanzimat17 yang ingin membatasi kekuasaan Sultan yang absolut.18
Disamping itu pada masa ini kondisi masyarakat terdiri dari tiga lapisan yaitu:
1. Tradisional, yang mempertahankan dan membangun pemikiran berdasarkan fiqh dan berpijak pada mazhab yang ada. Karena fiqh dianggap telah mapan dan sempurna sehingga mereka berpendapat mazhab ini harus dikembangkan dan disosialisasikan.
2. Modernisme, yang menawarkan agar fiqh perlu diseleksi dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat.
3. Reformasi, melontarkan gagasan, bahwa fiqh yang ada tidak mampu merespon berbagai perkembangan yang muncul sebagai akses perkembangan zaman dan kebutuhan manusia yang multi dimensionalitas. Oleh karena itu diperlukan fiqh baru, yang menafsirkan nash secara kontekstual.19
Agaknya keadaan masyarakat ini juga mempengaruhi munculnya pembaharuan lebih-lebih lapisan modernisme dan reformasi. Realisasi pembaharuan ini dimulai dengan diumumkannya Piagam Gulhane (Khatt-i Syarif Gulhane) pada tanggal 3 Nopember 1839 M, kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Piagam Humayun (Khatt-i Syarif al-Humayun) pada tahun 1856 M.20 Gerakan ini terjadi pada masa Sultan Abdul Majid (1839-1861 M) putra Sultan Mahmud II. Piagam Gulhane berisikan berbagai bentuk perubahan yang pada masa permulaan kerajan Turki Usmani, syari’at Islam dan Undang-undang Negara dipatuhi, sehingga negara menjadi kokoh dan kuat. Untuk kembali pada masa tersebut, maka perlu diadakan perubahan-perubahan yang membawa kepada pemerintahan yang baik, yaitu:
1. Terjaminnya ketentraman hidup, harta kehormatan dan warga negara.
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak.
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas meliter.21
Selanjutnya dijelaskan bahwa tertuduh akan diadili secara terbuka dan sebelum pengadilan pelaksanaan hukuman mati dengan racun dan jalan lain tidak dibolehkan. Pelanggaran terhadap kehormatan seseorang juga tidak diperkenankan. Hak milik terhadap harta dijamin dan tiap orang mempunyai kebebasan terhadap harta yang dimilikinya. Ahli waris dari yang kena hukuman pidana tidak boleh dicabut haknya untuk mewarisi, dan demikian pula harta yang kena hukuman pidana tidak boleh disita.22 Melihat muatan Piagam Gulhane ini terlihat adanya usaha pembaharu untuk melakukan rekonsiliasi antar muslim tradisional dengan kemajuan23, serta institusi-institusi baru yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, bahkan bisa menampung kebutuhan mereka. Menjamin keamanan hidup, ketenangan, jaminan kepemilikan. Satu hal yang penting dalam piagam ini adalah adanya ketentuan bahwa aturan-aturan itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat dan semua golongan agama tanpa ada pengecualian. Atas dasar piagam ini, maka terjadi beberapa pembaharuan dalam berbagai institusi kemasyarakan Turki Usmani. Diantaranya dalam bidang hukum dirumuskannya kodifikasi hukum perdata oleh Majelis Ahkam al-Adliyah24 dan hukum pidana. Sedang dibidang pemerintahan adanya sistem musyawarah dan di bidang pendidikan adanya pemisahan antara pendidikan umum dan agama, serta kekuasaan pendidikan umum dilepaskan dari kekuasaan ulama.25 Pada masa ini mulai masuk pengaruh sistem pendidikan Barat. Agaknya sejak saat ini pemisahan pendidikan antara hukum dan agama ini berlaku sampai sekarang. Selanjutnya pada tahun 1856M26 Sultan Abdul Majid mengumumkan belakunya piagam Humayun yang lebih banyak mengandung pembaharuan terhadap kedudukan orang Eropa dan non muslim yang berada di bawah kekuasaan Turki Usmani,27 sehingga antara orang Eropa dan rakyat Islam Turki tidak ada perbedaan lagi artinya mereka mempunyai hak yang sama dalam hukum. Walaupun piagam Humayun dikeluarkan untuk memperkuat keberadaan piagam Gulhane, namun jika diperhatikan lebih jauh piagam ini memberikan hak dan jaminan kepada bangsa Eropa untuk semakin memantapkan keberadaan di Turki Usmani. Sikap pro-Barat ini pada akhirnya membawa kelemahan terhadap kerajaan Turki Usmani dalam menghadapi Eropa.
Dapat dipahami bahwa perkembangan tasyri’ pada masa tanzimat di kerajaan Turki Usmani banyak dipengaruhi oleh hukum dari Barat, artinya telah bercampur hukum Islam dengan hukum Barat. Sedangkan Piagam Gulhane menyatakan penghargaan tinggi pada syari’at Islam tetapi juga mengakui perlunya diadakan sistem baru. Hukum baru yang disusun banyak dipengaruhi oleh hukum Barat. Apalagi piagam Humayun yang secara tegas diperlakukan untuk non Islam dan Eropa. Pada masa ini telah ditetapkan pedoman hakim dalam menetapkan hukum, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Dusturiyah pada tahun 1293 H/1877 M. Sehingga terhindar dari hawa nafsu dan keinginan pribadi dalam menetapkan hukum. Dan juga didirikan Mahkamah al-Tamyiz (al-Naqdu) yang merupakan lembaga yang diberi wewenang untuk memecat para qadhi yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena dianggap tidak melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan.28 Namun pada akhirnya lembaga yang didirikan serta undang-undang yang berlaku sebagaimana mestinya karena ada unsur korupsi dan kolusi dalam pemerintahan. Kondisi ini menjadikan peradilan seperti barang dagangan yang diperjualbelikan.

E. MAJALLAH AL-AHKAM AL-ADLIYAH
Munculnya Majallah al-Ahkam al-Adliyah merupakan bentuk aplikasi dari ide taqnin (kodifikasi hukum) yang muncul pada masa pemerintahan Abu Ja’far al-Mansur ketika masa Daulat Abbasiyah, atas inisiatif dari Ibn Muqaffa’. Namun ide ini belum terwujud karena penolakan dari para ulama seperti Imam Malik dengan alasan, bahwa perbedaan pendapat ulama dalam persoalan furu’ merupakan suatu hal yang positif.29 Hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’an tidak membutuhkan intervensi pemerintahan dalam menetapkannya. Di saat kemajuan kebudayaan Islam, ilmu pengetahuan berkembang pesat yang melahirkan para ilmuan dan imam-imam mazhab yang tersebar di seluruh pelosok daerah, sehingga dalam perkembangan selanjutnya muncul rasa fanatisme mazhab, yang cendrung membawa turunnya semangat ijtihad, kejumudan dan ketertutupan ijtihad. Kondisi ini berimplikasi kepada perbedaan dalam menetapkan hukum karena beragamnya mazhab yang mereka pakai. Berdasarkan kondisi tersebut muncul ide dari Daulah Usmaniyah untuk mewujudkan kodifikasi hukum Islam agar tidak terjadi keberagaman hukum dalam satu perkara pada lembaga peradilan. Pada akhir abad ke-13 H pemerintah Turki Usmani mengeluarkan pemerintah untuk membentuk panitia yang bertugas mengumpulkan ketentuan hukum syara’ terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi yang berkaitan dengan hukum muamalat (perdata). Panitia menetapkan hukum berpegang pada mazhab Hanafi, dengan memperhatikan kemaslahatan umat dan perkembangan zaman tanpa harus terikat dengan pendapat yang kuat dalam mazhab ini.30 Maksudnya pendapat yang lain juga diperhatikan dalam menetapkan hukum. Panitia yang terdiri dari fuqaha ini melaksanakan tugasnya selama 7 ( tujuh) tahun mulai dari tahun 1280-1293 H / 1869-1876 M. Pada tahun 1293 H/1876 M panitia berhasil merampungkan tugasnya dengan melahirkan peraturan yang bernama Majallah al-Ahkam al-Adliyah yang diundangkan pada tanggal 26 Sya’ban 1293 H, dan bersamaan dengan ketetapan pemerintah Turki Usmani untuk menerapkan majallah ini di pengadilan-pengadilan di Turki dan negeri-negeri yang berada di bawah kekuasaannya, seperti Libanon dan Siria.31 Peraturan Undang-undang ini terdiri dari 1851 pasal yang berisikan:
1. Muqaddimah, tentang defenisi ilmu fiqh pembahagiannya serta penjelasan kaidah-kaidah fiqhiyah.
2. Bab-bab Muamalah yang dibedakan untuk setiap kitab dan terdiri dari 16 kitab. Pada muqaddimah setiap bab berisikan istilah-istilah fiqh yang berkaitan dengan setiap kitab.32
Majallah al-Ahkam al-Adliyah merupakan kitab undang-undang perdata pertama yang diambil dari ketentuan-ketentuan Islam, yang berasal dari mazhab Hanafi di samping pendapat lain33 dengan melihat perkembangan dan kondisi umat. Artiya dalam majallah ini tidak ditemukan perbedaan pendapat sehingga produk hukum yang dihasilkan beragam. Di samping itu juga ada undang-undang lain yang ditetapkan yaitu Undang-undang Keluarga (Qanun al-Ailat) tahun 1326 H. Undang-undang ini khusus menyangkut persoalan pernikahan dan perceraian yang berasal dari mazhab selain Hanafi.34 Dengan adanya undang-undang ini membawa umat keluar dari taqlid buta, dan tidak hanya terikat dengan satu mazhab. Kodifikasi ini membantu para hakim (qadhi) dalam memutuskan perkara yang dihadapi, sehingga adanya keseragaman hukum dalam satu perkara. Namun kodifikasi ini juga mempunyai kelemahan yang mengakibatkan lemahnya ruh dan semangat ijtihad ulama. Begitu juga kurangnya ketelitian dalam memutuskan perkara, karena mereka sudah dipola dengan acuan yang sudah baku dan adanya keharusan pengawasan terhadap produk hukum yang dihasilkan. Terbatasnya hukum yang ada menyebabkan kurang fleksibel hukum yang dihasilkan, sementara peristiwa kehidupan masyarakat senantiasa berubah.

F. TASYRI’ SETELAH TANZIMAT
Pada akhir periode Turki Usmani, persoalan peradilan semakin banyak dan sumber hukum yang dipegang tidak hanya terbatas pada syari’at Islam saja, tapi juga diambil dari sumber non syari’at Islam, dan pada masa ini banyak muncul lembaga peradilan yang sumber hukumnya saling berbeda, yaitu:35
1. Mahkamah al-Thawaif atau Qadha al-Milli, yaitu peradilan untuk suatu kelompok (agama), sumbernya dari agama masing-masing.
2. Qadha al-Qanshuli, yaitu peradilan untuk warga negara asing dengan sumber undang-undang asing tersebut.
3. Qadha Mahkamah Pidana, bersumber dari Undang-undang Eropa.
4. Qadha Mahkamah al-Huquq, (Ahwal al-Madaniyah), mengadili perkara perdata, bersumber dari Majallah al-Ahkam al-Adliyah.
5. Majlis al-Syari’ al-Syarif, mengadili perkara umat Islam khusus masalah keluarga (al-Syakhsyiyah), sumbernya fiqh Islam.
Begitu pula dengan pengadilan sudah terdapat Mahkamah Biasa, Banding dan Mahkamah Agung.36 Dengan demikian kondisi qadha pada masa ini sudah beragam, dan ini merupakan pembaharuan yang dicapai pada periode sebelumnya atau masa tanzimat. Pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat tidak seluruhnya mendapat penghargaan dari pemuka masyarakat Islam, bahkan mendapat kritikan dari para cedikiawan Islam Kerajaan Turki Usmani. Kritikan ini timbul dari tokoh nasionalis Turki, Mustafa Kemal al-Taturk (Bapak Turki),37 yang dipengaruhi oleh ide golongan nasionalis Turki dan nasionalis Barat. Westernisme, sekularisme38 dan nasionalisme menjadi pola dan dasar pemikirannya. Ia berpendapat Turki hanya dapat maju dengan meniru Barat. Untuk mencapai ide tersebut, ia memproklamirkan Republik Turki Sekuler tahun 1942M Mustafa Kemal selanjutnya menghilangkan institusi keagamaan dalam pemerintahan dengan menghapuskan Syaik al-Islam, Kementrian Syari’at dan Mahkamah Syari’at serta hukum syari’at dan hukum adat dihapuskan diganti dengan hukum Barat, dalam soal perkawinan diganti dengan hukum Swiss yaitu menurut hukum sipil. Wanita mendapat hak cerai yang sama dengan kaum pria, dan banyak lagi yang sudah diubah menjadi hukum Barat. Mustafa Kemal sebagai seorang nasionalis dan pengagum peradaban Barat tidak menentang Agama Islam, ini terbukti bahwa dalam mengurus persoalan agama diadakan Derpertemen Urusan Agama, dan masih memberikan kebebasan beragama kepada rakyat. Sekolah-sekolah pemerintah untuk mencetak imam dan khatib di Fakultas Illahiyat Istambul sampai saat ini masih eksis. Ia beranggapan agama Islam merupakan agama rasionalis, namun dirusak oleh pemahaman yang sempit, untuk itu perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Negara Turki. Al-Qur’an perlu diterjemahkan ke dalam Bahasa Turki. Azan harus diberikan dalam bahasa Turki. Azan dalam bahasa Turki ini mulai diterapkan pemakaiannya tahun 1931 M.
Modernisme dan westernisme Mustafa Kemal bukanlah bertujuan menghilangkan agama, namun yang dimaksudkan adalah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan tetapi hal ini sangat membawa pengaruh pada perkembangan hukum Islam dan nampaknya sekularisme Mustafa Kemal sangat berpengaruh sampai saat ini.

G. KESIMPULAN
Perkembangan hukum Islam pada masa kerajaan Turki Usmani mengalami dinamika yang beragam pada mula kekuasaan hukum dipegang oleh syari’at Islam yang diintervensi oleh pemerintah. Kemudian perkembangan hukum selanjutnya tidak hanya dipegang oleh syari’at Islam tetapi juga hukum selain Islam yaitu orang non Islam Eropa dan mereka mendapatkan kedudukan yang sama dalam hukum. Ini terjadi pada masa tanzimat, dan pada akhirnya muncul hukum sekuler yang dipelopori oleh Mustafa Kemal yang banyak membawa perubahan dalam syari’at Islam yang kalau diperhatikan ini diwariskan sampai saat sekarang.

Endnotes : 1 Kerajaan Turki Usmani muncul setelah kehancuran kerajaan Mamalik di Mesir. Menurut sejarahwan dan beberapa penulis kerajaan Turki Usmani lahir pada tahun 1290 M dan berakhir 1923 M, lihat Athur Goldscmidt, A Concise History of the Midle Sast, Edisi ke-4, (USA: Westview Press, 1991), h. 124. 2. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI Press, 1985), Jilid I, h. 82-83. 3 Philip K. Hitti, History of the Arabs, (London: The Mac Millan Press, 1974), h. 710. 4 Para ahli sejarahwan mensistimatir periode perkembangan kerajaan Turki Usmani menjadi 5 periode. Pertama, (1299-1140), masa pembentukan kerajaan dan penalikan pertama hingga kekalahannya atas Timur Lenk. Kedua, (1403-1566), masa puncak kejayaan yang ditandai dengan kembalinya kerajaan dari tangan Timur Lenk dan takluknya Konstantinopel. Ketiga, (1566-1703) Sultan Salim sampai Mustafa II, yang ditandai dengan terjadinya penaklukan-penaklukan dan jatuhnya Hongaria di tangan musuh. Keempat, (1703-1839), Masa Ahmad III sampai Mahmud II, merupakan masa kemunduran yang ditandai dengan banyaknya perjanjian dengan para penguasa di luar Islam. Kelima,(1839-1922), masa Abdul Majid I sampai Muhammad VI, merupakan masa kebangkitan yang ditandai dengan bangkitnya kebudayaan dan administrasi setelah terjadinya konflik dengan Barat. Lihat Syafiq A. Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam Turki, (Jakarta: Logos, 1997), h. 54-66. Lihat juga Ahmad Syatanawiy, Dirasah al-Ma’aruf al- Islami, (Kairo: Al-Syu’b t.t), h. 162-164. 5. C.E. Bosworth, Dinasti-dinasti Islam,(Bandung: Mizan, 1980), h. 163. 6 Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam Imperium Turki Usmani, (Jakarta: Kalam Mulia, 1988), h. 2. 7 Harun Nasution, op.cit., h. 84. 8 Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), h. 92. 9 Abdurrahman Ibn Hayyin Abdul Aziz al-Humaidi, Al-qadha wa Nizamuhu fi al-Kitab al-Sunnah, (Kairo: Ma’had al-Mabhas al-Ilah, t.t), h. 298. 10 Su’ud Ibn Ali Duraib, Al-Tanzhim fi Mamlakah al-Arabiyah al-Su’udiyah, (Riyadh: Maktab al-Wazir, 1983), h. 278. 11 Ibid., h. 299-384. 12 Lois Ma’luf, Al-Munjid fi Lughah wa al- A’lam, (Beirut: Dar al-Masyriq), h. 818.
13 Kafrawi Ridwan (ed), Ensiklopedi Islam, jilid III, (Jakarta: Ihktiar Van Hoeve, 1994), h. 113. Lihat juga Harun Nasution, Pembaharuan, op.cit., h. 97. Arthur Goldschmidh menuliskan bahwa tanzimat terpusat setidak-tidaknya pada tiga persoalan pokok yaitu: tentang pemilikan tanah, kodifikasi hukum-hukum, dan reorganisasi militer. Lihat Arthur Goldschmidh, A concise History of the Midle East, (USA: Westview Press, 1991), h. 124. 14 Arthur, Ibid., h. 156. 15 Tasyri’ Madani, pada masa selanjutnya membawa kepada adanya hukum sekuler, Harun nasution, op.cit., h. 93. 16 Abdurrahman, loc.cit. 17 Tokoh yang muncul pada masa tanzmat dominan memiliki latar belakang pemikiran Barat, diantaranya, Musytafa Rasyid Pasya (1800-1858 M). Ia mengemukakan kemajuan Turki Usmani harus diupayakan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti orang-orang Eropa. Mahmud Sadik Pasya (1807-1856M) ia mengemukakan kesewenangan pemerintah akan menimbulkan permusuhan di kalangan rakyat. Untuk itu harus dihapuskan. Mustafa Sawi melontarkan ide yang sama dengan Mustaf Rasyid Pasya namun ia menambahkan disamping ilmu-ilmu teknologi harus ada toleransi beragama, adanya kesinambungan budaya lama dan budaya baru serta ada pendidikan pria dan wanita, Ali Pasya dan Fuad Pasya, kedua tokoh ini memunculkan ide dalam hukum yaitu Piagam Humayun, Lihat Syafiq A. Mughni, op.cit., h. 127-128. Lihat juga Ensiklopedi Islam, loc.cit. 18 Ibid. 19 Taufiq Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman, (Bandung: Mizan, 1993), h. 107-110. 20 Albert Hourani, dkk, (ed), The Midle East, (California: The University of California Press, 1993), h. 62-68. Lihat juga Abdurrahman, loc.cit. 21 Harun Nasution, op.cit., h. 99-100. 22 Ibid. 23 Albert, op.cit., h. 63. 24 Kodifikasi ini dikenal dengan Majallah al-Ahkam Al-Adliyah. Yang akan dibicarakan lebih lanjut pada poin E. 25 Albert, op.cit., h. 352. Lihat Harun Nasution, op.cit., h. 101. 26 Bertepatan dengan tanggal 28 Zulhijjah 1273 H. Abdurrahman, loc.cit. 27 Piagam Humayun dikeluarkan atas desakan negara-negara Eropa pada Kerajaan Turki Usmani yang pada waktu itu dalam keadaan lemah dan selalu mengalami kekalahan dalam peperangan. Negara Eropa menjamin keutuhan Kerajaan Turki Usmani kalau mereka diberi hak yang sama dengan orang Islam. 28 Duraib, op.cit. h. 384. 29 Abdurrahman, op.cit. h. 302. Muhammad Salam Madkhur, al-Qadha fi al-Islam, (Kairo: Dar al-Nadhah, t.t), h. 115. 30 Abdurrahman, loc.cit. Salam Madkhur, op.cit., h. 116. 31 Manna’ al-Qaththan, Tarikh al-Tasyrik al-Islamy, (Riyad: Maktabah al-Ma’arif, t.t), h. 404. 32 Diantara kitab tersebut adalah al-Bai’ah, alIijarah, al-Kafalah, al-Hiwalah, al-Rahnu al-Ghasab wa al-Ittilaf, al-Hajru, al-Syirku, al-Wakalah, al-Shulhu wa al-Ibra’, al-Ikrar, al-Da’wa, al-Bayyinat wa al-Taklif, lihat Abdurrahman, loc.cit. Salam Madkhur, loc.cit. Manna Qaththan, loc.cit. Ali Haidar, Dar al-Hukkam Syarh Majallah al-Ahkam, jilid I, (Beirut: Dar Maktab ‘Ilmiyah, t.t). h. 13-17. 33 Diantara pendapat yang sesuai dengan kondisi ketika itu adalah persoalan al-Hajru diambil dari pendapat Abu Yusuf dan Ibn Hasan al-Syaibani, demikian juga Muhammad Ibn Subhi Mahsani, Falsafah Tasyri’ fi al-Islam, alih bahasa Filsafat Hukum Dalam Islam, (Bandung: PT al-Ma’arif, 1981), h. 71. 34 Salam Madkhur, loc.cit. 35 Duraib, op.cit. h. 284. 36 Ibid., h. 299-384. 37 Harun Nasution, op.cit., h. 147-152. 38 Westernisme yaitu proses penyerapan kebudayaan atau adat istiadat (gaya hidup) Barat oleh Timur karena dibawa orang barat yang datang ke timur atau orang-orang Timur yang pernah menetap ke negeri Barat. Sekularisme adalah proses melepaskan diri dari ikatan agama tertentu, namun tidak mutlak berasal dari Barat dan bukan dari syari’at Islam. Adi Gunawan, Kamus Praktis Ilmiah Popular, (Surabaya: Penerbit Kartika, t.t), h. 523 dan 467.
Jumni Nelli, Dosen Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau Pekanbaru. Alumni Program Pascasarjana (S2) IAIN Imam Bonjol Padang (2000)

Perdagangan International : Definisi, Ciri Utama, Faktor Penyebab terjadinya Perdagangan International dan Istilah istilah dalam Perdagangan Luar Negeri


     Pengertian Perdagangan International
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai suatu hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.

teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan internasional :
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)

2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.

Ciri utama perdagangan Internasional

Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1. Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3. Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.

Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional

1. Perbedaan dalam memproduksi barang
Satu negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2. Negara tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.
Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)

Istilah-Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
- Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
- Balance of Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya saing.
- Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
- Free Trade Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda terima barang yang telah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia

MACAM-MACAM PSIKOLOGI UMUM DAN PENERAPANNYA

I. PEMBAGIAN BERDASARKAN OBYEK YANG DISELIDIKI

           Psikologi umum yaitu ilmu jiwa yang mempelajari gejala-gejala kejiwaan manusia dewasa yang normal dan beradap. Menurut Kartini Kartono, psikologi umum mempelajari tingkah laku manusia budaya yang normal dan dewasa pada umumnya, dengan melihat manusianya sebagai individu yang kurang lebih terisolasi, artinya hasil dari penelitian dan eksperimen yang diperoleh dari laboratorium dan ruang studi, serta tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan.

            Menurut Drs. Agus Sujanto, psikologi umum adalah ilmu jiwa yang menyelidiki gejala jiwa seorang dewasa yang sudah beradap dan normal keadaan jiwanya pada umumnya. Pada intinya mempelajari sifat-sifat manusia pada umumnya, artinya persamaan-persamaannya dari manusia dewasa yang normal dan beradap.
          Psikologi khusus yaitu ilmu jiwa yang mempelajari sifat-sifat khusus dari gejala-gejala kejiwaan manusia. Psikologi khusus dikelompakkan sebagai berikut :

     a) Psikologi perkembangan
     b) Psikologi abnormal
     c) Psikologi kelompok
     d) Psikologi watak dan type-type
     e) Psikologi kelompok dalam situasi khusus
      f) Psikologi hewan
     g) Parapsikologi

a. Psikologi perkembangan atau psikologi genetis
Ilmu ini mempelajari psyche jiwa dan perkembangan kehidupan psikis manusia normal. Ini dilakukan menurut dua jalan, yaitu
  • Perkembangan dari kehidupan individual
  • Perkembangan kehidupan manusia pada umumnya


b. Psikologi abnormal atau psikologi dari kelompok manusia yang tidak normal
    Jenis psikologi abnormal yaitu :
  • Psikologi kriminal, yaitu psikologi yang mempelajari tingkah laku menyeleweng dari norma-norma umum serta hukum.
  • Psikopatologi, yaitu psikologi yang mempelajari gejala kejiwaan yang sakit dan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola-pola normal sebagai akibat dari faktor keturunan.
  • Patologi sosial, yaitu cabang psikologi yang mempelajari gangguan-gangguan kejiwaan dan tingkah laku yang menyimpang sebagai akibat dari faktor millieu, lingkungan sosial dan budaya

c. Psikologi kelompok
   Jenis psikologi kelompok yaitu :
  • Psikologi yang mempelajari kelompok-kelompok sosial tertentu.
  • Psikologi yang mempelajari kelompok-kelompok biologis
  • Psikologi yang mempelajari kelompok-kelompok historis dan ethnologis

d. Psikologi watak dan type-type, yang termasuk dari psikologi ini adalah; ajaran temperamen, karakterologi, dan teori kepribadian.

e. Psikologi kelompok dalam situasi khusus, dikelompokkan menjadi; psikologi perang, psikologi masa damai, dan psikologi masa.

f. Psikologi hewan, yaitu psikologi yang mempelajari tingkah laku dan peri kehidupan hewan.

g. Parapsikologi, yaitu psikologi yang mempelajari gejala-gejala kejiwaan yang ada di luar bidang psikologi biasa atau psikologi umum.
Objek dari parapsikologi ialah :
  • Gejala occult, mempelajari roh-roh dan hal yang gaib.
  • Neccomanti, yaitu mengadakan ramalan-ramalan dan tanya jawab dengan jalan memanggil roh-roh orang yang telah meninggal dunia.
  • Spiritisme, yaitu kepercayaan atas adanya dunia roh di alam Barzah dari roh-roh dan keajaiban yang diperlihatkan oleh roh-roh.
  • Telepati, yaitu kesatuan roh atau tunggal roh serta tunggal rasa antara beberapa individu dalam suatu jarak ruang tanpa memakai alat-alat indriawi yang dapat diamati.
  • Clairvoyance, yaitu kemampuan mengetahui kejadian-kejadian tertentu sebelum peristiwa tersebut benar-benar berlangsung.
  • Telekinese, yaitu mengenal bergeraknya benda-benda tertentu disebabkan oleh kekuatan-kekuatan gaib.
II. PEMBAGIAN BERDASARKAN KEGUNAAN NYA

1) Psikologi Teoritis
Ialah ilmu jiwa yang mempelajari gejala-gejala kejiwaan untuk gejala itu sendiri. Penelitian secara teoritis akan mempunyai nilai praktis dan hasilnya dapat diterapkan dalam kehidupan praktis pula. Psikologi ini berkembang menjadi psikologi praktis

2) Psikologi Praktis

Ialah ilmu jiwa yang memplajari segala sesuatu tentang jiwa seseorang untuk digunakan dalam praktek.
Adapun yang termasuk dalam kategori ’’psikologi praktis’’ antara lain ialah :
  1. Psikologi Teknik, yaitu psikologi yang diterapkan dibidang teknologi industri, perusahaan-perusahaan perdagangan serta macam-macam profesi.
  2. Psikologi Pacdagogis, yaitu psikologi yang khusus menguraikan kegiatan-kegiatan atau aktifis-aktifis manusia dalam hubungannya dengan situasi pendidikan.
  3. Psikologi Pastoral, yaitu psikologi yang mempelajari cara memimpin pengikut sesuatu agama serta menyaksikan pengikutnya kepada ajaran-ajaran agamanya.
  4. Psikologi Kriminal, yaitu psikologi yang diterapkan pada proses pengadilan.
  5. Psikologi Medis, yaitu psikologi yang diterapkan di bidang kedokteran, guna mempercepat kesembuhan para pasien.


III. ALIRAN-ALIRAN PSIKOLOGI

 Ilmu Jiwa Assosiasi

A. Pendirian psikologi assosiasi

1. Dalil pokok, jika beberapa elemen bersama-sama atau berturut-turut masuk ke dalam kesadaran, dengan sendirinya terjadi hubungan antar unsur-unsur itu.
          Ciri-ciri dari assosiasi adalah :
  • Tiap-tiap gejala jiwa tidak lain adalah kumpulan unsur-unsur elemen.
  • Kekuatan assosiasi tergantung banyak kalinya unsur-unsur itu masuk bersama-sama ke dalam kesadaran
  • Assosiasi hanya sifat luar saja, assosiasi tidak dapat mengubah sifat masing-masing elemen.

2. Metode kerja psikologi assosiasi
Ilmu jiwa assosiasi mengikuti cara kerja ilmu gaya dan dipakai analitis-sistetis dalam kalangan ilmu jiwa.

Analitis, orang berusaha mengadakan analisa untuk mengembalikan semua gejala jiwa kepada unsur yang paling sederhana, yakni tanggapan segala jiwa sesuatu yang terjadi dalam kesadaran berasal dari elemen-elemen tersebut.

Sintetis, orang berusaha mengadakan sistetis menyusun gejala-gejala jiwa yang lebih pelik dari unsur-unsur pangkal yakni tanggapan.


B. Ciri-ciri psikologi assosiasi

  1. Ilmu jiwa assosiasi adalah psikologi elemen. Jiwa hanyalah suatu jumlah atau kumpulan daripada elemen-elemen.
  2. Psikologi assosiasi adalah psikologi yang bersifat ilmu pengetahuan alam. Metode kerja yang dipakainya adalah metode ilmu pengetahuan alam, yakni analitis-sintetis.
  3. Psikologi asosiasi bersifat kausalistis. Peristiwa-peristiwa dalam jiwa diterangkan dengan adanya perangsang-perangsang yang berasal dari luar.
  4. Psikologi asosiasi bersifat sensualistis. Gejala mengenal dunia luar dipandang primer,sedangkan gejala merasa dan menghendaki dipandang sekunder.
  5. Psikologi asosiasi bersifat mekanistis. Jiwa dianggap pasif dan dipandag mesin. Segala kejiwaan dikuasai oleh hukum-hukum asosiasi.
Ilmu Jiwa Gestalt

A. Gestalt Psikologi timbul sebagai reaksi terhadap elemen psikologi
- pelopor ilmu jiwa ini ialah Von Ehrendels.
Perbedaan ilmu jiwa Asosiasi dengan ilmu jiwa Gestalt :
1. - Ilmu jiwa asosiasi berpendapat bahwa semua gejala kejiwaan terjadi dari unsur-unsur yakni tanggapan.
- Ilmu jiwa Gestalt berpendapat bahwa dalam alat kejiwaan tidak terpengaruhi unsur-unsur melainkan gestalt (keseluruhan).

2. - Ilmu jiwa asosiasi dari bagian-bagian (unsur) itu terjadi suatu proses penggabungan yang disebut asoosiasi.
- Ilmu jiwa Gestalt tiap-tiap bagiannya tidak berarti sama sekali.

B. Aliran-aliran ilmu jiwa Gestalt

a. Aliran Berlin, tokohnya:
Wertheimer : merumuskan teori gestalt dengan cara modern. Percobaan yang dijalankannya adalah mengenai pengamatan dan penglihatan. Dalam bukunya yang berjudul “ Ueber Gestalt”. Theori Wertheimer mengemukakan tentang asas-asas teori gestalt sebagai berikut :

1. Jumlah :
Jumlah merupakan kumpulan dari beberapa unsur.
2. Kompleks :
Kompleks yang merupakan kumpulan dari beberapa jumlah yang belum tersusun
3. Struktur :
Susunan dari suatu jumlah unsur disebut struktur/ bentuk.
4. Gestalt :
Kumpulan garis lengkup bukan lagi sebagai jumlah komplek atau struktur, tetapi mewujudkan gestalt (lingkaran) yang mempunyai sifat-sifat tertentu.
5. Gestalt Tersusun :
Gestalt tersusun, yakni susunan dari struktur dan gestalt dalam suatu bentuk yang berarti.
  • Koffka, berpendapat bahwa gestalt psikologi sebagai psikologi pertumbuhan. Ia menguraikan hal itu dalam bukunya “ Die Grundlagen der Psichis en Entvickung”. Dia menyelidiki dan mencari asas-asas pertumbuhan dalam ilmu jiwa anak serta pertumbuhan gestalt yang mula-mula sangat sederhana.
  • Kohler, menguraikan tentang perbuatan seekor simpanse dalam rangka menyelidiki kecerdasan binatang. Dengan percobaan itu kohler mengatakan bahwa : peristiwa terjadinya hubungan antara simpanse - tongkat - pisang merulakan suatu gestalt.
b. Aliran Leipzig
Pendapat-pendapat aliran Leipzig :
1. Dalam tiap pribadi sebagai suatu Ganzeit hidup (kejiwaan) suatu pendorong untuk mempersatukan, dengan adanya dorongan itu orang tidak pernahmenerima bagian-bagian tersendiri. Segala sesuatu diterimanya o;eh keseluruhan batinnya dalam bentuk kesatuan.
2. Kesatuan hidup kejiwaan terutama terletak pada perasaan. Segala sesuatu yang pada suatu ketika ada dalam alam kejiwaan tersembunyi dalam perasaan terkandung seluruh hidup kejiwaan.

c.  Alirann Nehaviorisme

Tokoh : William James dan Mac. Doigall.
Pengikut : Thomdike dan Watson
A. Ciri-ciri utama aliran Behavourisme
  1. Aliran ini mempelajari perbuatan manusia bukan dri kesadarannya, melainkan hanya mengamati perbuatan dan tingkah laku yang berdasarkan kenyataan. Maka sering dikatakan bahwa ilmu Behavourisme adalah ilmu jiwa tanpa jiwa.
  2. Behaviourisme mencari unsur-unsur yang paling sederhana yaitu perbuatan-perbuatan bukan kesadaran (refleks). Refleks adalah reaksi yang tidak disadari terhadap suatu perangsang.
  3. Behaviourisme berpendapat bahwa pada waktu dilahirkan semua orang sama. Dia juga berpendapat bahwa pendidikan adalah maha kuasa dan pendidikan dapat mempengaruhi refleks sekehendak hatinya.

B. Pendapat-pendapat para pengikut Behaviourisme

1) James adalah perintis jalan filsafat fragmatisme. Pandangannya tentang filsafat dan psikologi ditulis dalam bukunya “ Principles of Psichology”. Pokok ajaran fragmatisme ialah :
a. Tiap berpikir mengandung makna tertentu yaitu menyempurnakan hidup.
b. Segala kenyataan bersifat fragmatis yaitu mengandung maksud-maksud tertentu, dan kenyataan itu hanya berarti kalau ada faidahnya dari manusia.
c. Nilai pengetahuan manusia harus diuji pada kehidupan yang praktis.
d. Semboyan kaum Behaviourisme “The thruth is in the making”. Benar ialah apa yang dalam praktik ternyata tepat dan menguntungkan, tidak benar ialah apa yang dalam praktik tidak memberhasil.

Psikologi James :

a. Manusia adalah makhluk reaksi. Semua perangsang dari luar menyebabkan timbulnya reaksi-reaksi. Reaksi-reaksi tersebut dapat dibedakan menjadi reaksi pembawaan dan reaksi yang diperoleh.
b. James mengutamakan unsur-unsur motoris yang mempunyai arti penting. Unsur terpenting dari suatu perbuatan bukanlah bayangan dunia luar seperti ilmu jiwa assosiasi, melainkan refleks senso-motoris, yaitu penerimaan rangsang dari dunia luar ditambah reaksi berwujud gerakan.
c. James menghargai pendirian biologis. Semua peristiwa mengenal, merasakan dan menghendaki adalah untuk berbuat dan bergerak.
d. James menentang ilmu jiwa unsur. Manusia dipandangnya sebagai organisme (jasad) yang bereaksi seluruhnya terhadap perangsang.

2) Mac Dougall
Dia mempelajari masalah insting sedalam-dalamnya. Ia memandang ilmu jiwa sebagai ilmu yang mempelajari gerak perbuatan dan tingkah laku hewan dan manusia.

3) Tomdike
Dia adalah pengikut Behaviourisme yang tidak radikal. Pendapatnya ditulis dalam “ Animal Intelligence” dan “ Educational Psichology“.

4) Watson
Sejak tahun 1912 Watson ingin meninggalkan ilmu jiwa empiris dan hendak membentuk ilmu jiwa baru, yaitu ilmu jiwa yang berdasarkan pada ilmu pengetahuan alam dengan bukti-bukti yang nyata.
Menurutnya, psikologi adalah perbuatan dipandang sebagai suatu reaksi organisme hidup yaitu reaksi terhadap perangsang dari luar.


4) Aliran Ilmu Jiwa Pikir

Ilmu ini mempelajari kesadaran tingkat tinggi atau kesadaran yang tidak dapat diragukan. Aliran yang termasuk dalam ilmu jiwa ini ini adalah :

A. Aliran Wurzburg
Tokoh : Oswald Kulpe
Pengikutnya : Ach. Buhler, Marbe dan Messer

Kulpe mendirikan aliran baru yang disebut dengan aliran Wurzburg-Schule. Tugas aliran ini adalah mempelajari proses kejiwaan yang bernilai tinggi yakni berpikir dan kehendak, dimana hal itu belum diperhatikan oleh orang.
Kulpe mengemukakan dalil-dalil, yaitu :
a. Dalam isi kesadaran ada bagian yang tidak dapat dinyatakan.
b. Dalam berfikir, AKU (pribadi) memegang peranan penting.
c. Berpikir mempunyai coran yang menentukan dan mempunyai tujuan tertentu.

B. Aliran Keulen
Tokoh : Lindworsky
Pengikutnya : Fronhn, Sassenfeld, dan Schafer

Mereka melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode eksperimen terhadap anak-anak yang bisu dan tuli.
Hasil penyelidikan mereka ialah :
a. Pada manusia terdapat beberapa tingkat kesadaran, yaitu :
  • Tingkat berpikir kongkrit
  • Tingkat berpikir skematis
  • Tingkat berpikir abstrak
b. Semua tingkat memegang peranan berganti-ganti dalam alam kejiwaan. Pikiran tidak selalu tetap pada salah satu tingkat, akan tetapi selalu berpindah-pindah.
c. Anak-anak kecil, anak-anak terbelakang, dan anak-anak bisu tuli tidak dapat melepaskan diri dari bayang-bayang yang kongkrit. Mereka hanyut dalam alam kongkrit dan belum dapat menyadari hal-hal yang abstrak.

C. Aliran Manheim
Tokoh : Otto Selsz
Dia mempelajari peranan tanggapan dalam proses berpikir. Dari hasil penelitiannya tersebut, dia mengemukakan beberapa pendapat :

a) Peranan tanggapan dalam proses berpikir :
  • Tanggapan-tanggapan yang kongkrit tidak mempunyai pengaruh sama sekali, atau sedikit sekali pengaruhnya terhadap proses berpikir.
  • Tanggapan-tanggapan kongkrit tidak melancarkan dan tidak menghambat jalan pikiran.
b) Proses berpikir menurut Otto Selsz
  • Berpikir adalah proses kearah tujuan yang tertentu. Jadi bukan suatu gerakan bertautnya, tanggapan-tanggapan dan reproduksi, melainkan suatu proses yang mempunyai tujuan.
  • Berpikir adalah suatu perbuatan yang abstrak dengan arah yang ditentukann oleh soal yang harus dipecahkan.
  • Berpikir adalah mempraktekkan metode-metode penyelesaian.

D. Aliran Amsterdam
Tokoh : Kohnstamm
Dia mempraktekkan hasil-hasil penyelidikan ilmu jiwa pikir di dalam pendidikan dan pengajaran.
Kohnstamm merumuskan asas-asas didaktik sebagai berikut :

a) Salah satu dari kewajiban sekolah adalah mengajar anak didik dengan tanggungjawab sendiri.
Untuk dapat berpikir anak membutuhkan :
  • Parate kennis, yaitu pengetahuan yang sewaktu-waktu siap untuk dipergunakan.
  • Pengertian yang berisi, yakni pengertian yang jelas dan berguna.
  • Kecakapan memakai metode-metode pemecahan soal dapat membentuk skema yang menambah kemungkinan berpikir berturu-turut.
  • Adanya tudas berpikir ialah soal-soal yang mendorong dan memberi arah kepada gerak pikiran.
b) Membaca dalam hati, sangat penting untuk latihan berpikir.
Psikologi Empiris

Psikologi empiris menyandarkan diri pada pengalaman, pengamatan dan eksperimen/percobaan sehingga disebut “psikologi eksperimen”.
Tugas dari psikologi empiris yaitu :
1. Mengamati
2. Menuliskan
3. Mengklasifikasikan atau mengadakan sistematisasi
4. Menjelaskan
5. Verstehen

1) Mengamati

Pengamatan adalah studi yang disengaja dan sistematis dengan jalan pengamatan dan pencatatan-pencatatan, sifatnya ramah, mudah dan langsung. Kesulitan dalam pengamatan ialah sulit menetapkan waktu yang tepat dan sukar membuat alat yang jitu untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

2) Menuliskan atau mengadakan deskripsi

Dengan catatan yang deskriptif, orang bisa bekerja lebih sistematis, sebab akan tersingkirkan kesimpulan yang salah mengenai gejala psikis. Dengan penulisan yang sistematis, orang berusaha memperoleh fenomena atau gejala-gejala psikis yang murni.

3) Mengadakan klasifikasi dan sistematisasi

Data yang diperoleh dengan jalan pengamatan itu, kemudian dianalisa dan diolah menurut aturan tertentu.
Klasifikasi dan sistematisasi itu dimaksudkan untuk memudahkan pemahaman.


4) Menjelaskan

Makna dari penjelasan diartikan sebagai berikut :
• Membuat hukumnya
Pada hakikatnya merupakan patokan, kaidah, atau aturan umum hukum dalam psikologi itu kurang memiliki unsur ketelitian dan ketepatan.

• Mencari hubungan kausalitas dan relasional
Manusia sebagai makhluk jasmaniah dan rohaniah harus terus menerus merealisasikan bakat kemampuannya dalam upaya mengejar tujuan tertentu.

4. PSIKOLOGI DAN PENERAPANNYA

Bidang-bidang profesi dan bidang kehidupan dimana psikologi diterapkan, diantaranya :
1. Pendidikan dan pengajaran
2. Bimbingan dan penyuluhan
3. Hubungan kemasyarakatan
4. Kepemimpinan
5. Kriminal


Penerapan psikologi dalam bidang kehidupan antara lain yaitu :


1) Penerapan psikologi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
Penerapan psikologi dalam bidang pendidikan dianggap sebagai bidang profesi yang paling banyak dimanfaatkan. Program-program dalam sekolah yang memanfaatkan penelitian psikologi :
a. Pengajaran
b. Kurikulum
c. Disiplin dan peraturan
d. Human relationships


2) Penerapan psikologi dalam bidang bimbingan dan penyuluhan
Bimbingan dan penyuluhan adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan rohaniah dalam linkup hidupnya. Sasaran bimbingan dan penyuluhan adalah pemberian kecerahan batin.

3) Penerapan psikologi dalam hubungan kemasyarakatan
Pendekatan psikologi diadakannya program pendidikan masyarakat, progaram pengajaran sambil bekerja, program pemberantasan buta aksara, dan seterusnya.

4) Penerapan psikologi dalam bidang kepemimpinan
Penetahuan tentang leadership dan management tak sedikit mempergunakan penemuan dalam psikologi, karena yang dihadapi adalah manusia yang mempunyai sifat tersendiri. Pendekatan psikologi dalam beberapa aspek kehidupannya antara lain :
• Bagaimana membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa
• Bagaimana memberi pengarahan untuk menuju suatu tujuan yang dicita-citakan.
• Bagaimana pencegahan dan penyembuhan kekacauan negara seperti pemberontakan, kriminal, dsb.

5) Penerapan psikologi dalam bidang kriminalitas
Hasil penyelidikan psikologi dunia kriminalitas membenarkan bahwa orang jahat tak dapat disembuhkan hanya dengan kekerasan dan siksaan, tetapi harus diganti dengan terapi mental. Dibenarkan dalam psikologi bahwa perawatan yang menerangkan prinsip-prinsip kesehatan mental dapat membuat penjahat menjadi sadar dan jera selama-lamanya.

Pengertian Akuntansi

A. Pengertian Akuntansi

1.Definisi Akuntansi dari Sudut Pemakai

Akuntansi sangat umum didefinisikan sebagai disiplin ilmu yang menyajikan suatu informasi yang diperlukan dalam melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan ekonomi secara efisien. Dari akuntansi ini, informasi yang dihasilkan akan diperlukan untuk:
a. Membuat suatu perencanaan, pengawasan yang efektif, dan pengambilan sebuah keputusan ekonomi oleh manajemen.
b. Pertanggung-jawaban manajemen entitas bisnis kepada para investor atau pemilik, kreditor, pemerintah dan pihak-pihak yang membutuhkan.
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Akuntansi dijalankan dalam suatu entitas, pada umumnya berupa entitas perusahaan atau bisnis. Akuntansi akan menghasilkan informasi yang berupa informasi mengenai organisasi atau entitas.
b. Informasi akuntansi dipergunakan untuk pengambilan suatu keputusan intern organisasi atau entitas(manajemen), serta pengambilan suatu keputusan oleh pihak ekstern organisasi, yaitu investor atau pemilik, kreditor, dan pihak eksternal lain.

2. Definisi Akuntansi dari Sudut Proses Kegiatan

Akuntansi merupakan adalah suatu proses pencatatan, penggolongan atau pengklasifikasian, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi atau entitas. Melalui definisi ini, akan menunjukkan kegiatan akuntansi merupakan tugas yang kompleks dan meliputi berbagai macam kegiatan.
Pada dasarnya, ilmu akuntansi berfungsi sebagai :
1. Mengidentifikasi data yang berhubungan atau relevan dengan keputusan jang akan diambil.
2. Memproses dan atau menganalisa data-data yang relevan.
3. Mengolah data menjadi suatu informasi handal yang bisa digunakan untuk pengambilan keputusan.

B. Pengertian Jurnal Akuntansi

1. Pengertian Jurnal Akuntansi

Jurnal akuntansi merupakan sebuah catatan yang tersusun secara sistematis dan berdasarkan kronologis dari transaksi-transaksi finansial yang jumlah dan keteranganya ringkas diantaranya keterangan transaksi, debet dan kredit, serta waktu kejadian. Dalam akuntansi, jurnal juga disebut sebagai “book of original entry”.

2. Peran Penting Jurnal Akuntansi

1. Jurnal dalam pencatatanya harus lengkap dan terperinci sesuai dengan kejadian transaksi.
2. Jurnal adalah pencatatan pertama sebagai catatan keuangan perusahan.
3. Jurnal pada umumnya lengkap dengan tanggal dan informasi, serta penjelasan lain karena akan digunakan untuk mengusut kembali ke dokumen sumbernya atau formulir.
4. Jurnal adalah catatan akuntansi yang mengharuskan mencatat transaksi-transaksi.

3. Prinsip Dasar Perencanaan Jurnal

1. Jurnal akan digunakan untuk memisahkan transaksi kedalam golongan pokok tertentu. Seperti penerimaan dan pengeluaran kas, serta penjulan dan pembelian.
2. Untuk mengurangi pekerjaan pembukuan yang terperinci harus digunakan kolom-kolom khusus pencatatan jurnal memungkinkan memposting jumlah per kolom ke dalam rekening yang bersangkutan di dalam buku besar.
3. Nama kolom dalam jurnal harus sesuai dengan nama rekening yang bersangkutan dalam buku besar yang akan menerima jumlah yang akan di bukukan dari jurnal.
4. Sedapat mungkin jurnal harus dirancang sedemikian rupa sehingga menyalin informasi dari dokument sumbernya dibuat dan ditetapkan hubungan dokument sumber tertentu dengan jurnal sehingga pertanggung jawaban kebenaran informasi dapat ditentukan.

4. Macam-macam jurnal

1. Jurnal pembelian
2. Jurnal penjulan
3. Jurnal penerimaan kas
4. Jurnal pengeluaran kas
5. Jurnal umum

5. Langkah Perancangan Jurnal Akuntansi

1. Mengumpulakan informasi mengenai karakteristik transaki yang terjadi dalam perusahaan
2. Membuat jurnal standar untuk setiap jenis transaksi yang frekuensi terjadi tinggi
3. Merancang jurnal berdasarkan jurnal standar tersebut.

6. Fungsi Jurnal Akuntansi

Fungsi dari jurnal itu sangat bermanfaat diantaranya :
1. Fungsi historis yaitu transaksi wajib dicatat sesuai kejadian waktunya.
2. Fungsi pencatatan yaitu transaksi yang terjadi berdasarkan bukti dokument yang ada harus dicatat seluruhnya.
3. Fungsi instruktif yaitu pencatatan dalam jurnal adalah instruksi atau perintah untuk melakukan posting debet atau kredit ke dalam buku besar.
4. Fungsi informatif artinya jurnal dapat memberikan informasi transaksi yang terjadi.
5. Fungsi analisis yaitu setiap transaksi yang dicatat dalam juranal harus merupakan analisis dari bukti bukti transaksi.

C. Manfaat Akuntansi

1. Manfaat Akuntansi bagi Perusahaan

a. Manajemen merupakan pihak intern yang berkaitan langsung dan sangat memerlukan infomasi keuangan untuk melakukan pengendalian (controll), pengkoordinasian (coordination), dan perencanaan (planning).
b. Pihak ekstern yang mempunyai kaitan langsung dengan perusahaan, antara lain investor (pemilik), kreditor, pelanggan, karyawan, dan masyarakat. Pihak ekstern akan berkepentingan dengan informasi keuangan perusahaan dengan manfaat yang berbeda-beda.
c. Pemilik berkepentingan untuk menentukan sikap tetap memegang saham atau melepasnya.
d. Kreditor berkepentingan untuk memutuskan kredit kepada perusahaan dapat diperpanjang atau diperbesar.
e. Pelanggan (customer) berkepentingan untuk mengevaluasi hubungan usaha dengan perusahaan.
f. Karyawan berkepentingan untuk mengetahui hak-hak yang dapat diperoleh dari perusahaan.
g. Masyarakat umum berkepentingan untuk aspek umum dan sosial perusahaan.
h. Perusahaan dan berbagai lembaga yang berada dibawah kekuasaannya memerlukan informasi mengenai alokasi sumber daya. Alokasi sumber daya tersebut akan digunakan untuk menetapkan kebijakan pajak, menentukan aktivitas perusahaan, serta sebagai dasar penyusunan statistik pendapatan nasional.

2. Manfaat Akutansi bagi Pendidikan

Akuntansi sangat bermanfaat dalam bidang pendidikan, yaitu untuk mengembangkan pengetahuan tentang ilmu akuntansi dikalangan pelajar agar pelajar dapat menerapkan dan mengembangkan akuntansi dikehidupan sehari-hari.
Sumber :
1. http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/04/24/manfaat-akuntansi-dari-berbagai-latar-belakang-ilmu-650895.html
2. http://seputarpendidikan003.blogspot.com/2013/06/pengertian-jurnal-umum.html
3. http://www.apapengertianahli.com/2014/09/pengertian-akuntansi-apa-itu-akuntansi.html

Sejarah Peristiwa Rengasdengklok Singkat dan Lengkap


Peristiwa Rengasdengklok terjadi dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara golongan muda dan tua tentang masalah kapan dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kejadian tersebut berlangsung tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1945. Golongan muda membawa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke rengasdengklok dengan tujuan untuk mengamankan keduanya dari intervensi pihak luar. Daaerah Rengasdengklok dipilih karena menurut perhitungan militer, tempat tersebut jauh dari jalan raya Jakarta-Cirebon. Di samping itu, mereka dengan mudah dapat mengawasi tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok dari arah Bandung maupun Jakarta.

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok

Soekarno-Hatta berada di Rengasdengklok selama satu hari penuh. Usaha dan rencana para pemuda untuk menekan kedua pemimpin bangsa Indonesia itu agar cepat-cepat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan tentara Jepang tidak dapat dilaksanakan. Dalam peristiwa Rengasdengklok tersebut tampaknya kedua pemimpin itu mempunyai wibawa yang besar sehingga para pemuda merasa segan untuk mendekatinya, apalagi melakukan penekanan. Namun, melalui pembicaraan antara Shodanco Singgih dengan Soekarno, menyatakan bahwa Soekarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta.
Peristiwa Rengasdengklok
Berdasarkan pernyataan Soekarno itu, pada tengah hari Shodanco Singgih kembali ke Jakarta untuk menyampaikan berita proklamasi kemerdekaan yang akan disampaikan oleh Soekarno kepada kawan-kawannya dan para pemimpin pemuda. Sementara itu, di Jakarta sedang terjadi perundingan antara Achmad Subardjo (mewakili golongan tua) dengan Wikana (mewakili golongan muda). Dari perundingan itu tercapai kata sepakat, bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta. Di samping itu, Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumah kediamannya dijadikan sebagai tempat perundingan dan bahkan ia bersedia menjamin keselamatan para pemimpin bangsa Indonesia itu.

Akhir Peristiwa Rengasdengklok

Berdasarkan kesepakatan antara golongan pemuda dengan Laksamana Tadashi Maeda itu, Jusuf Kunto bersedia mengantarkan Achmad Subardjo dan sekretaris pribadinya pergi menjemput Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Sebelum berangkat ke Rengasdengidok, Achmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawanya bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945, selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan itu, komandan kompi Peta Cudanco Subeno bersedia melepas Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta beserta rombongan untuk kembali ke Jakarta. Rombongan tersebut tiba di Jakarta pada pukul 17.30 WIB. Itulah sejarah singkat peristiwa Rengasdengklok yang terjadi sebelum proklamasi kemerdekaan.

Yustinianus I - Kaisar Bizantium




Yustinianus I



Kaisar Romawi Timur (Bizantium)



Memerintah: 1 Agustus 527 – 14 November 565 (40 tahun, 97 hari)



Pasangan: Theodora



Nama lengkap: Flavius Petrus Sabbatius Yustinianus



Wangsa: Yustinianus



Ayah: Sabbatius



Ibu: Vigilantia



Lahir: 11 Mei 483 Tauresium, Dardania



Meninggal: 14 November 565 (umur 82) Konstantinopel




Yustinianus I (bahasa Latin: Flavius Petrus

Henry Ford - Pendiri Ford Motor Company






Henry Ford


Lahir: 30 Juli 1863 Greenfield Township, Dearborn, Michigan, Amerika Serikat



Meninggal: 07 April 1947 (umur 83) Fair Lane, Dearborn, Michigan, Amerika Serikat



Pekerjaan: Pengusaha, Insinyur



Kekayaan bersih: US$188,1 billion, berdasarkan informasi dari Forbes – Februari 2008.



Agama: Kristen Protestan



Pasangan: Clara Jane Bryant



Anak: Edsel Ford



Orang tua:

Senin, 29 Juni 2015

Profil Biodata Mat Drajat (Kang Komar) 'Preman Pensiun'






Mat Drajat



Nama Beken : Ujang Borek

Tempat Lahir : Beji, Depok, Jawa Barat - Indonesia

Tanggal Lahir : ...

Profesi : Artis pemain film, Seniman

Tinggi Badan : 167 cm

Berat Badan : 63 kg

Agama : Islam

Kebangsaan : Indonesia

Hobi : Memancing, Mengoleksi benda antik

Makanan Favorit : Nasi + Sate, Nasi goreng, Ketoprak, Siomay, dll

Minuman Favorit : Kopi hitam

Warna Rambut : Pirang

Minggu, 28 Juni 2015

Biografi Steve Jobs - Penemu Apple Inc




Steve Jobs



Lahir: Abdul Lateef Jandali 24 Februari 1955, San Francisco, California, AS


Meninggal: 5 Oktober 2011 (umur 56) Palo Alto, California, AS



Kewarganegaraan: Amerika Serikat



Almamater: Reed College (keluar tahun 1972)



Pekerjaan: Ketua, Apple Inc.



Kekayaan bersih: $8,3 miliar (2011)



Anggota dewan dari: The Walt Disney Company, Apple, Inc.



Agama: Buddha



Pasangan

Biografi Ben Mboi - Gubernur Nusa Tenggara Timur ke-3




Ben Mboi



Gubernur Nusa Tenggara Timur ke-3

Masa jabatan: 1978 – 1988



Lahir: Aloysius Benedictus Mboi 22 Mei 1935, Ruteng, Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur, Hindia Belanda


Meninggal: 23 Juni 2015 (umur 80) Jakarta, Indonesia


Suami/istri: dr. Nafsiah Mboi, SpA, M.P.H.


Anak: Tridia Sudirga, Gerardus Majela Mboi, Hendrik A.W. Mboi


Alma mater: Universitas Indonesia


Agama:

Sabtu, 27 Juni 2015

Nurul Taufiqu - Pakar Nanoteknologi Indonesia



Nurul Taufiqu
www.youtube.com

Dr. Nurul Taufiqu Rochman adalah ilmuwan Indonesia, Peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sekaligus sebagai Ketua Masyarakat Nanoteknologi Indonesia LIPI, dikenal sebagai pakar nanoteknologi terkemuka Indonesia. Dr. Nurul Taufiqu Rochman Bekerja di Pusat Penelitian Fisika-LIPI sejak tahun 1989 dan menjadi Kepala Bidang Sarana Penelitian, Pusat

Jumat, 26 Juni 2015

Biodata Lengkap Aliando Syarief - Pemain Ganteng Ganteng Serigala




Aliando Syarief



Biodata



Nama lahir: Muhammad Ali Syarief



Nama lain: Aliando Syarief, Ali, Aliando



Lahir: 26 Oktober 1996  Jakarta, Indonesia



Pekerjaan: Aktor, Penyanyi



Tahun aktif: 2008-sekarang



Hubungan: Prilly Latuconsina



Orang tua:  (alm) Syarief Alkatiri & Tengku Resi Revado



Akun Twitter: @alysyarief




Muhammad Ali Syarief atau dikenal juga sebagai Aliando

Kamis, 25 Juni 2015

Robby Indra Wahyuda Pejuang Anti-Rokok




Robby Indra Wahyuda adalah seorang Perokok yang kehilangan pita suara lantaran menderita kanker tenggorokan akibat merokok. Ia juga merupakan aktifis antirokok sejak Oktober 2014.


Biografi

Robby Indra Wahyuda lahir 12 Oktober 1988 di Samarinda, Kalimantan Timur. Ia adalah lulusan SMA negeri 2 Samarinda. Robby bekerja di Dinas Pendidikan. Pada awalnya ia merokok dari  hanya coba-coba, hal

Rabu, 24 Juni 2015

Jenan Kazim - Penemu KAZbrella, Payung melipat ke atas



Jenan Kazim, youtube.com

Jenan Kazim adalah seorang insinyur aeronautika Britania Raya yang telah membuat desain baru payung yang sempurna, tanpa mengubah estetika, KAZbrella Payung lipat ke atas dan bagian dalam ke luar.


Biografi

Jenan lahir di Siprus pada tahun 1955, ia merupakan anak seorang pemilik kedai kopi. Sebagai seorang anak laki-laki dia selalu tertarik hal-hal yang berhubungan

Teori Asam Basa Lux-Flood

Teori Asam Basa Lux-Flood merupakan penghidupan kembali teori asam basa oksigen yang diusulkan oleh kimiawan Jerman Hermann Lux pada tahun 1939, kemudian dikembangkan oleh Håkon Flood sekitar tahun 1947 dan masih digunakan sampai sekarang pada bidang geokimia modern dan elektrokimia lelehan garam.


Konsep

Konsep teori asam basa Lux-Flood ditinjau berdasarkan ion oksida (O2-). Konsep ini

Cara Budidaya Ternak Belut

Masterz Seo - Cara Ternak Dan Budidaya Belut  | Binatang yang hampir menyerupai ular ini kini menjadi binatang yang bernilai ekonomis dipasaran. Negara jepang adalah negara penghasil belut terbesar didunia yaitu sekitar 70 persen. Harga belut dipasaran memang masih relatif mahal.  Walaupun fisiknya hampir mirip dengan ular belut tergolong dalam keluarga ikan. Belut dapat hidup di 2 tempat di air dan dilumpur. kali ini yang akan saya bahas ialah budidaya belut di air jernih. Walaupun pada umumnya belut hidup didalam lumpur, tetapi kemungkinan keberhasilan beternak belut didalam air jernih bisa terjadi. Ini dikarenakan didalam lubangan lumpur pasti ada air jadi sangat mungkin jika belut bisa dikembangbiakkan di air yang jernih.

Cara Budidaya Ternak Belut


Adapun keuntungan budidaya atau ternak belut di air jernih antara lain adalah sebagai berikut :

1. Tidak makan tempat dalam 1m persegi dapat ditebari benih belut hingga 30 kg 30x lipat dari budidaya dilumpur yakni pada 1 m persegi hanya dapat ditebar benih plg banyak 1,5 kg benih.

2. Resiko memakan sesama atau kanibal lebih rendah ketimbang di lumpur. Di air belut saling melindungi satu sama lain, gesekan pada kulit kulit belut menjadi tempat perlindungan beda dengan dilumpur. Dilumpur belut mempunyai daerah kekuasaan dan jika daerah kekuasaanya di tempati belut lain maka akan terjadi kanibalisme.

3.Memudahkan dalam pemberian makan.
Budidaya belut pada air jernih akan sangat memudahkan dalam  pemberian pakan dan lebih efektif.
   

Beberapa Hal yang perlu diperhatikan dalam beternak belut antara lain :

1. Kolam yang digunakan haruslah bebas dari bahan bahan kimia sebab dapat mempengarui perkembangbiakan belut.

2. Suhu air dalam kolam haruslah stabil berkisar antara 25-28 derajat.

3. Perlu adanya sirkulasi air.
Sebaiknya kolam diberi sirkulasi air guna pergantian air agar kualitas belut yang dihasilkan berkualitas.

4. Pemilihan bibit
Anda harus cerdas dalam memilih bibit belut. Pilihlah belut yang mempunyai fisik lincah tidak cacat dan tentunya harus sehat. 

   Pakan yang dapat digunakan misalnya cacing tanah, bekicot, larva lalat atau belatung, ikan kecil, kecebong, keong mas, eceng gondok, cacing lor ,pelet dsb. Untuk pemberian pakan perlu diperhatikan karena belut merupakan hewan kanibal. Apalagi kalau belut memasuki pergantian kelamin sifat kanibalnya bisa tumbuh maka dari itu pemberian pakan haruslah cukup.  pemberian pakan satu banding satu misalnya satu kg pelet dicampur dengan 1 kg ikan kecil. Sebaiknya waktu pemberian pakan pada sore hari karena belut adalah hewan yang banyak beraktifitas dimalam hari. Untuk mencapai besar yang maksimal berikan suplemen. Belut yang sudah siap panen pada usia sekitar 6 bulan.


Artikel Pilihan : 
Demikianlan sedikit informasi tentang cara budidaya ternak belut pada air jernih yang bisa saya sampaikan, semoga infrmasi ini bisa bermanfaat buat anda.

Minggu, 21 Juni 2015

William Ramsay - Penemu Gas Mulia




Sir William Ramsay



Lahir: 2 Oktober 1852 Glasgow, Skotlandia

Meninggal: 23 Juli 1916 (umur 63) High Wycomb, Bucks, Inggris

Kebangsaan: Skotlandia

Bidang: Kimia

Lembaga: University of Glasgow (1874-1880) ; University College, Bristol (1880-1887) ; University College London (1887-1913)

Alma mater: University of Glasgow (1866-9) ; Lembaga Anderson, Glasgow (1869) ;

Universitas Tübingen (