Pages

Subscribe:

Jumat, 01 Mei 2015

HUKUM ISLAM TENTANG BUGHAT BESERTA HIKMAHNYA


1.      Pengertian dan Hukum Bughat

kata bughat adalah bentukan  dari fi’il (   بَغَى-يَبْغِى) yang berarti mencari, maksiat, melampuai batas, berpaling dari kebenaran, dhalim.
Sedangkan menurut istilah syara’ bughat berarti orang-orang yang menentang imam dengan jalan keluar dari pimpinannya dan menolak kewajiban yang dibebankan kepadanya dan mereka mempunyai alas an , pengikut dan kekuatanserta ada imamnya tersendiri.
Dari pengertian tersebut sekelompok orang dikatakan bughat jika memenuhi syarat sebagai berikut:
a.      Memiliki kekuatan untuk melawan.
b.      Mereka menyatakan keluar dan tidak mau memenuhi kewajiban yang dibebankan kepada mereka.
c.       Memiliki alasan mengapa mereka keluar dari imam.
d.      Mereka memiliki pengikut.
e.      Mereka memiliki pemimpin sendiri yang ditaati.
Jika orang-orang yang membangkang itu tidak taat pada imam, dan telah memenuhi syarat dikatakan pembangkang maka ia dikatakan sebagai kelompok yang dzalim dan telah keluar dari jamaah pada hal mentaati pemimpin itu diperintahkan oleh  Allah swt. Segaraimana  firmanNya :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An Nisa' 59)
Hukum bughat adalah haram, dan dapat diperangi sampai mereka kembali taat. sesuai dengan firman Allah SWT :
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min berperang maka damaikanlah antara keduanya.  Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah) maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Hujurat: 9)

2.      Tindakan Terhadap Bughat

Pelaku bughat wajib diupayakan agar mereka kembali taat kepada imam. Usaha mengajak mereka kembali taat dilakukan dengan cara bertahap, yaitu
a.      Mengirim utusan kepada mereka untuk mengetahui sebab-sebab mereka melakukan pemberontakan. Apabila sebab-sebab itu ternyata berupa ketidaktauan, maka diusahakan agar mereka jadi mengerti.
b.      Jika tindakan pertama tidak berhasil dan mereka tetap bertahan dengan pendapat mereka, tindakan selanjutnya adalah menasehati mereka dan mengajak untuk kembali mentaati imam yang syah.
c.       Jika usaha kedua itupun tidak berhasil, maka tindakan ketiga adalah memberikan ultimatum atau ancaman.
d.      Jika dengan ketiga tersebut meraka masih tetap tidak mau kembali taat, tindakan terakhir adalah memerangi mereka sampai sadar dan kembali taat.
Agar ada perbedaan antara perang dengan orang kafir dan kelompok kaum muslimin yang membangkang pemerintah , maka tawanan-tawanan kaum pembangkang tidak boleh dibunuh, tetapi hanya ditahan saja sampai mereka kembali insyaf. Harta mereka yang sudah terlanjur dirampas tidak boleh dijadikan sebagai barang rampasan, tetapi jika sudah insyaf harus dikembalikan lagi. Demikian juga mereka yang tertawan dalam keadaan luka-luka harus dirawat. Dalam keadaan perang jika mereka telah mengundurkan diri tidak boleh dikejar.

3.      Hikmah Dilarangnya Bughah
a.      Agar umat Islam hanya ada satu komando yaitu imam yang sah.
b.      Menyadarkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan
c.       Mengingatkan  agar senantiasa mengamalkan perintah Allah swt. khususnya taat kepada imam yang sah.
d.      Mengingatkan bahwa perbedaan dalam satu kelompok adalah rahmat asal tidak terjadi percekcokan dan permusuhan.

PENGERTIAN QADZAF

          Qadzaf ialah menuduh orang lain berzina. Misalnya seseorang mengatakan, “Wahai orang yang berzina,” atau lain sebagainya yang dari pernyataan tersebut difaham bahwa seseorang telah menuduh orang lain berzina.

2.    HUKUM QADZAF

Perbuatan ini termasuk dosa-dosa besar yang diharamkan Allah.
 
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (QS An-Nuur: 23)

Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan.” Para  sahabat bertanya, “Apakah itu ya Rasulullah?” Jawab Beliau, “(pertama) menyekutukan Allah, (kedua) sihir, (ketiga) membunuh jiwa yang telah Allah haramkan membunuhnya kecuali dengan jalan yang haq, (keempat) makan hasil riba, (kelima) makan harta benda anak yatim, (keenam) melarikan diri pada waktu menyerang, dan (ketujuh) menuduh wanita-wanita baik-baik yang lengah dan beriman (berbuat zina).” (Muttafaqun ’alaih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 144).

Dan barangsiapa menuduh seorang muslim berzina dihukum dengan menderanya delapan puluh kali dera, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nuur: 4)

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil

Ketenagakerjaan ~ Pengertian & Klasifikasi

       Ketenagakerjaan - Pada dasarnya setiap manusia hidup harus bekerja dan mempunyai pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya sendiri maupun untuk diri orang lain, dan atau kedua-duanya. Masalah pekerjaan ini merupakan masalah yang kompleks dan serius. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoa membahas mengenai Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Bagaimana dengan penduduk yang berumur kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun? Tentu saja mereka tidak termasuk kelompok tenaga kerja.

Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap negara. Tanpa adanya tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi modal tidak dapat digunakan secara optimal. Tenaga kerja dibagi atas kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
  1. dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
  2. dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.


B. Klasifikasi Ketenagakerjaan

Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour).

1. Tenaga kerja terdidik (skill labour)

Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut.

Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman. Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya karena tidak mempunyai kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga perusahaan akan lebih leluasa memilih tenaga kerja yang dianggap memenuhi persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman lebih mudah untuk dibentuk dan diarahkan sesuai dengan tujuan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya adalah:
  • Perusahaan harus merencanakan membuat program pelatihan tertentu kepada tenaga kerja yang belum berpengalaman agar benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya.
  • Perusahaan harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya program pelatihan yang telah direncanakan.
  • Untuk menjadikan tenaga kerja terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang lama sehingga hasil yang dicapai oleh perusahaan tentu tidak seperti ketika merekrut tenaga kerja terlatih.


2. Tenaga kerja Terlatih (trained labour)

Yang dimaksud tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, misalnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka dapat digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini dapat disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.

Keuntungan dalam memilih tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman.
  • Sebagai akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.

Sedangkan kelemahannya adalah :
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini pada dasarnya lebih sulit diperoleh atau didapat karena jumlahnya tidak banyak.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus siap memberikan imbalan yang cukup besar.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah jadi sehingga jika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan biasanya sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.


3. Tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour)

Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada.

Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka dapat digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih.

Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat murah harganya karena di samping tidak mempunyai pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada. Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat leluasa sekali untuk memilih tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk ikut mengembangkan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya adalah :
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian.
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi kendala di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.

KAUM SABA DAN BANJIR ARIM



Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasan Allah) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan kiri (kepada mereka dikatakan): " Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun". Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun-kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dri pohon Sidr ( QS Saba' 15-16).
Kaum Saba adalah satu diantara empat peradaban besar yang hidup Arabia Selatan. Kaum ini diperkirakan hidup sekitar sekitar 1000-750 SM dan hancur sekitar 550 M setelah melalui penyerangan selama dua abad dari Persia dan Arab.
Masa keberadaan dari peradaban Saba menjadi pokok pembiacaran dari banyak diskusi. Kaum Saba mulai mencatat kegiatan pemerintahannya sekitar 600 SM, Inilah sebabnya tidak terdapat catatan tentang mereka sebelum tahun tersebut.
Sumber tertua yang menyebutkan tentang kaum Saba adalah catatan tahunan keajadian perang yang ditinggalkan dari masa raja Asyiria Sargon II (722-705 SM). Sargon mencatat orang-orang yang membayar pajak kepadanya, ia juga menyebutkan bahwa raja Saba yaitu Yith'i-amara (It'amara). Catatan ini merupakan catatan tertulis tertua yang memberikan informasi tentang peradaban Saba. Namun belumlah tepat untuk menarik kesimpulan bahwa kebudayaan Saba dirintissekitar 700 SM hanya dengan mendasarkan pada data ini saja, sangatlah mungkin bahwa kaum Saba telah hidup dalam jangka waktu yang sangat panjang sebelum dicatat dalam catatan tertulis. Hal ini berarti bahwa sejarah Saba mungkin lebih tua dari yang disebutkan diatas. Dalam prasasti Arad-Nannar, seorang raja terakhir dari negara Ur, digunakan kata "Sabum" yang diperkirakan berarti " negeri Saba".1 Jika kata ini berarti Saba, maka hal ini menunjukan bahwa sejarah Saba mundur ke belakang pada tahun 2500 SM.
Sumber-sumber sejarah yang menceritakan tentang Saba biasanya mengatakan bahwa Saba memiliki sebuah kebudayaan seperti Phoenician, khususnya terlibat dalam kegiatan perdagangan. Menurut sumber ini, kaum Saba memiliki dan mengatur sejumlah jalur perdagangan yang melintasi Arabia selatan. Biasanya orang-orang Saba menjual daganganya ke Mediterania dan Gaza demikian juga melintasi Arabi Selatan, di mana mereka telah menapatakan izin dari raja Sargon II penguasa dari seluruh wilayah atau dengan membayar sejumlah tertentu pajak kepadanya. Ketika kaum Saba mulai membayar pajak kepada kerajaan Assyiria, maka nama mereka mulai tercatat dalam sejarah negeri ini.
Kaum Saba telah dikenal sebagai orang-orang yang beradab dalam sejarah. Dalam prasasti para penguasa Saba, terdapat kata-kata seperti ; "mengembalikan", "mempersembahkan', dan "membangun"seringkali digunakan. Bendungan Ma'rib yang merupakan salah satu monumen terpenting dari kaum ini, adalah merupakan indikasi penting yang menunjukkan tingkatan teknologi yang telah diraih oleh kaum Saba. Namun hal ini tidak berarti bahwa angkatan bersenjata Saba adalah lemah. Bala tentara Saba adalah salah satu faktor terpenting yang memberikan sumbangan terhadap kelangsungan dan ketahanan kebudayaan mereka dalam jangka waktu yang lama tanpa keruntuhan.
Negara Saba memiliki tentara yang paling kuat di kawasan tersebut. Negara mampu melakukan politik ekspansi (meluaskan wilayah) berkat angkatan bersenjatanya. Negra Saba telah menaklukkan wilayah-wilayah dari negara Qataban Lama yang memiliki tanah yang luas di benua Afrika. Selama abad 24 SM dalam ekspedisi ke Magrib, angkatan bersenjata Saba mengalahkan dengan telak angkaan bersenjata Marcus Aelius Gallus, seorang Gubernur di Mesir dari Kekaisaran Romawi yang sesungguhnya merupakan negara yang terkuat pada saat itu. Saba dapatlah digambarkan sebagai sebuah negara yang menerapkan kebijakan yang moderat, namun mereka tidak akan ragu-ragu untuk menggunakan kekuatan bersenjata jika memang diperlukan. Dengan keunggulan kebudayaan dan militer, negara Saba merupakan salah satu "super power" di daerah tersebut kala itu.
Kekuatan angkatan bersenjata Saba yang sangat hebat juga disebutkan di dalam Al Qur'an. Sebuah ungkapan dari komandan tentara Saba yang diceritakan dalam Al Qur'an menunjukkan rasa prcaya diri yang sangat besar yang dimiliki oleh tentara Saba. Sang Komandan berkata kepada sang ratu penguasa Saba ; "Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuaan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat ( dalam peperangan), dan keputusan berada ditanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan". ( QS an Naml 33).

Inscriptions written in the language of the people of Saba.
Ibukota dari Saba dalah Ma'rib yang sangat makmur, berkat letak geografisnya yang sangat menguntungkan. Ibukota ini sangat dekat dengan Sungai Adhanah. Titik dimana sungai bertemu Jabal Balaq sangatlah tepat untuk membangun sebuah bendungan. Dengan memanfaatkan keadaan alam ini, kaum Saba membangun sebuah bendungan di tempat dimana peradaban mereka pertama kali berdiri, dan sistem pengairan merekapun dimulai. Mereka benar-benarr mencapai tingkat kemakmuran yang sangat tingi. Ibukotanya yaitu Ma'rib, adalah salah satu kota termodern saat itu. Penulis Yunani bernama Pliny yang telah mengunjungi daerah ini dan sangat memujinya, menyebutkan betapa menghijaunya kawasan ini.2
Ketinggian dari bendungan di Ma'rib mencapai 16 meter, lebar 60 meter dengan panjang 620 meter. Berdasarkan perhitungan, total wilayah yang dapat diari oleh bendungan ini adalah 9.600 hektar, dengan 5.300 hektar termasuk dataran bagian selatan bendungan dan sisanya termasuk dataran sebelah barat seluas 4.300 hektar (pen). Dua dataran ini dihubungkan sebagai " Ma'rib dan dua dataran tanah " dalam prasasti Saba.3 Ungkapan dalam Al Qur'an yang menyebutkan " dua buah kebun disisi kiri dan kanan "menunjukkan akan kebun yang mengesankan dan kebun angur di kedua lembah ini. Berkat bendungan ini dan system pengairan tersebut maka daerah ini sangnat terkenal memiliki pengairan yang terbaik dan kawasan paling subur di Yaman. J. Holevy dari Perancis dan Glaser dari Austria membuktikan berdasarkan dokumen tertulis bahwa bendungan Ma'rib telah ada sejak jaman kuno. Dalam dokumen tertulis dalam dialek Himer dihubungkan bahwa bendungan ini yang menyebabkan kawasan ini sangat produktif.
Bendungan ini diperbaiki secara besar-besaran selama abad 5 dan 6 M. Namun demikian, perbaikan yang dilakukan ini ternyata tidak mampu memcegah keruntuhan bendungan ini tahun 542 AD. Runtuhnya bendungan tersebut mengakibatkan "banjir besar Arim" yang disebutkan dalam Al Qur'an serta mengakibatkan kerusakan yang sangat hebat. Kebun-kebun anggur, kebun dan ladang-ladang pertanian dari kaum Saba yang telah mereka panen selama ratusan tahun benar-benar dihancurkan secara menyeluruh. Dan kaum Sab apun segera mengalami masa resesi yang terjadi setelah hancurnya bendungan tersebut. Negeri Saba berakhir dalam waktu tersebut yang dimulai dengan hancurnya bendungan
Banjir Arim yang Dikirimkan Untuk Negeri Saba
Ketika kita mempelajari Al Qur'an serta membandingkannya dengan catatan sejarah tersebut diatas, maka kita akan melhat kesamaan yang sangat mendasar dalam hal ini. Temuan arkeologis dan juga catatan sejarah membenarkan apa yang dicatat dalam Al Qur'an. Sebagaimana disebutkan alam ayat berikut, kaum ini yang tidak mendengarkan peringatan dari Nabi mereka dan yang menolak atas kepercayaan tersebut, akhirnya mereka dihukum dengan banjir bah yang mengerikan. Banjir ini disebutkan dalam Al Qur'an dalam ayat-ayat sebagai berikut :
Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasan Allah) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan kiri (kepada mereka dikatakan): " Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun". Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun-kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka. Dan kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir. ( QS Saba' 15-17).
Sebagaimana ditekankan dalam ayat-ayat diatas, kaum Saba yang hidup di suatu daerah yang ditandai dengan keindahan yang luar biasa, kebun-kebun anggur yang subur. Terletak di jalur perdagangan, negeri Saba memiliki standar kehidupan yang tinggi dan menjadi salah satu kota yang terkenal di masa itu
Disebuah negeri dengan standar kehidupan dan keadaan yang sangatlah bagus, apa yang sehausnya dilakukan oleh Kaum saba adalah untuk "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya" sebagaiman disebutkan dalam ayat diatas. Namun mereka tidak melakukannya. Mereka memilih untuk mengakui kemakmuran negeri yang mereka miliki aalah kepunyaan mereka sendiri, mereka merasa bahwa merekalah yang membuat semua keadaan yang luar biasa tersebut. Mereka memilh untuk menjadi sombong daripada bersyukur dan menurut ungkapan dalam ayat tersebut dikatakan, mereka "berpaling dai Allah"…
Karena mereka mengaku bahwa semua kekayaan adalah milik mereka, maka merekapun kehilangan semua yang merek miliki.
Di dalam Al Qur'an, hukuman yang dikirmkan kepada kaum Saba dinamakan "Sail al-Arim" yang berarti "banjir Arim". Ungkapan yang digunakan dalam Al Qur'an juga menceritakan kepada kita bagaimana bencana ini terjadi. Kata "Arim" berarti bendungan atau rintangan. Ungkapan " Sail al-Arim" menggambarkan sebuah banjir yang datang bersamaan dengan runtuhnya bendungan ini. Seorang pengamat Islam telah menetapkan tentang waktu dan tempat kejadian ini dengan petunjuk yang digunakan dalam Al Qur'am tentang banjir Arim. Mawdudi menulis dalam komentaranya:
Dalam ungkapan sail al-Arim kata "Arim" diturunkan dari kata "airmen" digunakan dalam dialek Arabia selatan yang bearti "bendungan,rintangan" Dalam reruntuhan yang tersingkap dalam penggalian yang dilakukan di Yemen, kata ini tampaknya sering digunakan dalam pengertian ini. Sebagai contoh dalam prasasti Ebrehe (Abraha) yang dibuat oleh Habesh dari kerajaan Yaman , setelah dilakuakan restorasi terhadap dinding besar Ma'rib ditahun 542 dan 543 M, kata ini digunakan untuk pengertian bendungan waktu dan lagi. Sehingga ungkapan sail al-Arim berarti " sebuah bencana banjir yang terjadi setelah runtuhnya sebuah bendungan." " Kami ganti kedua kebun-kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. (QS Saba 16) . Setelah runtuhnya dinding bendungan , seluruh negeri digenangi oleh banjir . Saluran yang telah digali oleh kaum Saba dan juga dinding yang dibangun dengan mendirikan penghalang/perinrang antar gunung-gunung dihancurkan dan system pengairanpun hancur berantakan.Sebagi hasilnya, daerah yang semula berupa kebun yang subur berubah menjadi sebuah hutan. Tidak ada lagi buah yang tersisa kecuali buah seperti cheri dari tunggul pepohon kecil .4
Bawah (Reruntuhan bendungan Ma'rib yang tampak diatas adalah salah satu karya yang paling pentin dari kaum Saba. Bendungan ini runtuh dikarenakan banjir Arim yang disebutkan dalam Al Qur'an dan semua daerah pertaniannya dilanda banjir. Daerah itu dihancurkan dengan runtuhnya bendungan. Negeri Saba kehilangan kekuatan ekonominya dalam waktu yang sangat singkat dan dalam waktu yang tidak lama pula negeri ini dihancukan.
Bendungan Ma'rib yang telah mereka bangun dengan teknologi yang sangat maju, maka kaum Saba pun menjadi pemilik sistim pengairan yang luas dan maju. Tanah yang subur dan mereka usahakan dan penguasaan mereka atas jalur perdagangan memberikan mereka gaya hidup yang luar biasa dan yang mewah. Namun, mereka kemmudian "berpaling" dari Allah yang seharusnya mereka harus bersyukur atas semua kemurahan yang diberikan-Nya, Karenanya bendungan merekapun runtuh dan "banjir Arim" menghancurkan semua hasil pencapaian mereka.
Werner Keller seorang ahli arkeologi Kristen penulis buku " The Holy Book Was Right (Und die Bible Hat Doch Recht) sepakat bahwa banjir Arim terjadi sebagaima disebutkan dalam Al Qur'an dan ia menulis bahwa keberadaan sebuah bendungan dan penghancuran seluruh negeri dikarenakan runtuhnya bendungan membuktikan bahwa contoh yang diberikan dalam Al Qur'an tentang kaum pemilik kebun-kebun tersebut adalah benar-benar adanya .5
Setelah bencana banjir Arim, daerah tersebut muali berubah menjadi padang pasir dan kaum Saba kehilangan sumber pendapaan mereka yang paling penting dengan menghilangnya lahan pertanian mereka. Kaum yang tidak mengindahkan seruan Allah untuk beriman kepda-Nya dan bersyukur kepada-Nya, akhirnya diazab dengan sebuah bencana seperti ini. Setelah penghancuran yang disebabkan oleh banjir, kaum Saba mulai terpecah-belah. Kaum Saba mulai meninggalkan rumah-rumah mereka dan berpindah ke Arabia Selatan, Makkah dan Syria . 6
Dikarenakan banjir ini terjadi setelah Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, peristiwa banjir Arim ini hanya disebutkan alam Al Qur'an.
Kota Ma'rib yang dulunya pernah dihuni oleh Kaum Saba, namun sekrang hanyalah sebuah reruntuhan yang terpencil, tidaklah diragukan lagi bahwa ini merupakan peringatan bagi mereka yang mengulang kesalahan seperti yang dilakukan kaum Saba. Kaum Saba bukanlah satu-satunya kaum yang dihancurkan dengan banjir. Dalam Al Qur'an surat Al Kahfi diceritkan tentang kisah dua orang pemilik kebun. Satu diantaranya memiliki kebun yang sangat mengesankan dan produktif seperti halnya yang dimiliki oleh kaum Saba. Namun merekapun membuat kesalahan yang sama sebagiamana halnya mereka, berpaling dari Allah. Ia berpikir bahwa anugerah yang dilimpahkan kepadanya "menjadi milik" dari diriya sendiri (dia sendirilah yang menyebabkan kesemuanya itu, bukan karena Allah):
Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, kami jadikan bagi seorang diantara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon korma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikitpun , dan Kami alirkan sungai dicelah-celah kedua kebun itu, dan dia mempunyai kekayan yang besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mu'min) ketika ia bercakap-cakap dengan dia; "Hartaku lebih banyak dari hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat.". Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim kepada dirinya sendiri; Ia berkata :" Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepda Tuhanku, pasti aku akan mendapat kembali tempat yang lebih baik daripada kebun-kebun itu". Kawannya (yang mu'min) berkata kepaanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: " Apakah kamu kafir kepada (Tuhan ) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?. Tetapi aku (percaya bahwa); Dialah Allah, Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku. Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu masya allah tidak ada kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah ?. Jika kamu anggap aku lebih kurang daripada kamu dalam hal harta dan anak., maka mudah-mudahan Tuhanku akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripda kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebun-kebunmu, hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin; atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi". Dan harta kekayaanya dibinasakan, lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap biaya yang telah dibelanjakannya untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata : " Aduhai kiranya dahulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku". Dan tidak ada bagi dia segolonganpun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya. Disana pertolongan itu hanya dari Allah yang Hak . Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi Balasan. ( QS Al Kahfi 32-44).
Sebagaimana dapat dipahami dari ayat-ayat ini, kesalahan yang dilakukan oleh pemilik kebun adalah mengingkari keberadaan Allah. Meski ia mengingkari keberadan Allah namun sebaliknya ia mengira bahwa " meskipun jika dikembalikan kepada Tuhannya" ia akan mendapatkan balasan yang lebih baik. Ia yakin bahwa keadaan yang dialaminya, hanyalah tergantung dari kesuksesan usahanya sendiri.
Sebenarnya ini adalah berarti mempersekutukan Allah dengan orang/hal yang lain; mencoba untuk mengaku bahwa segala sesuatu yang dimiliki oleh Allah dan hilangnya rasa takut seseorang kepada Allah, berpikir bahwa seseorang memiliki keagungan atas diriya sendiri, dan Allah dengan caraNya "menunjukkan kemurahan" pada seseorang.
Hal inilah yang juga dilakukan oleh Kaum Saba, hukuman mereka adalah sama - semua daerah kekuasaannya dihancurkan- sehingga mereka dapat memahami bahwa mereka bukanlah orang uang menjadi "pemilik " kekuatan namun hanyalah "berkat" kepada mereka …..

Al Qur'an menceritakan kepada kita bahwa Ratu Saba dan kaumnya " menyembah matahari selain menyembah Allah' sebelum ia mengikuti Sulaiman. Informasi yang didapat dari prasasti membenarkan kenyataan ini dan menunjukkan bahwa mereka menyembah matahari dan rembulan dalam kuil-kuil mereka, salah satunya tampak seperti gambar diatas. Dalam pilar/tugu nampak prasasti yang ditulis dalam bahas Saba .

NOTES
1. "Seba" Islam Ansiklopedisi: Islam Alemi, Tarihi, Cografya, Etnografya ve Bibliyografya Lugati, (Encyclopedia of Islam: Islamic World, History, Geography, Ethnography, and Bibliography Dictionary) Vol.10, p. 268.
2. Hommel, Explorations in Bible Lands, Philadelphia: 1903, p.739.
3. "Marib", Islam Ansiklopedisi: Islam Alemi, Tarihi, Cografya, Etnografya ve Bibliyografya Lugati, Volume 7, p. 323-339.
4.Mawdudi, Tefhimul Kuran, Cilt 4, Istanbul: Insan Yayinlari, p.517.
5. Werner Keller, Und die Bibel hat doch recht (Tbe Bible as History; a Confirmation of the Book of Books), New York: William Morrow, 1956, p.207.
6. New Traveller’s Guide to Yemen, p.43.

Sejarah Houtsi Yaman, dari Zaidiyah hingga Itsna Asyariyah

         Awal mula sekte Zaidiyah masuk ke Yaman dibawa oleh Imam bin Al-Husain bin Al-Qasim (245-298H). Ia juga dikenal dengan sebutan Al-Hadi (Sang Pemberi Petunjuk). Al-Hadi dilahirkan di Madinah dan merupakan anak keturunan Hasan bin Ali RA. Pada tahun 280H, ia pergi ke Yaman untuk menyebarkan pemikirannya. Di Saada, Yaman Utara, ia bermukim sekaligus berdakwah. Dalam berdakwah, ia berusaha untuk berkomitmen terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. Selain itu, dakwah kepada amar makruf nahi munkar pun dijalankan.
Dalam sejarahnya, sekte Zaidiyah pernah mengalami peperangan dengan sekte Qaramithah Bathiniyah. Dalam kurun waktu 11 tahun, keturunan Al-Hadi memegang pemerintahan Yaman. Kemudian, beralih setelah terjadi revolusi Yaman tahun 1382H/ 1962M. Ini adalah masa terlama dalam sejarah ahlul bait memegang tampuk kepemimpinan.
Penduduk Yaman, menurut beberapa sumber 45%nya dihuni oleh penganut sekte Zaidiyah, yang terkumpul di daerah Yaman utara. Sedangkan di selatan, mayoritas dihuni oleh kalangan Sunni yang bermadzhab Syafi’iyah.
Nama Zaidiyah dinisbatkan kepada imam mereka, Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib (80-122H). Imam Zaid memimpin revolusi melawan Bani Umayyah pada masa Hisyam bin Abdul Malik (122H). Saat itu, penduduk Kuffah membelanya. Tapi, saat diketahui bahwa kelompok Zaidiyah tidak berlepas diri dari Abu Bakar dan Umar dan tidak mau melaknat keduanya, mereka pun tak lagi membantunya. Maka, kelompok Zaidiyah tinggal sendirian melawan Bani Umayyah dengan hanya 500 penunggang kuda.
Sekte Zaidiyah masih mengakui kekhilafahan Abu Bakar dan Umar. Mereka juga enggan untuk melaknat keduanya sebagaimana sekte-sekte Syiah yang lain. Menurut mereka, imamah/ kepemimpinan itu bukan berdasarkan nash atau pewarisan, namun berlandaskan baiat. Imam menjadi layak setelah dipilih oleh ahlul halli wal aqdi. Selain itu, mereka juga memperbolehkan untuk dipimpin seorang yang kurang memiliki keutamaan, walaupun ada orang yang lebih utama atasnya.
Dalam perkembangannya, sekte Zaidiyah menganut fikih ahlul bait dan terkontaminasi paham mu’tazilah. Zaidiyah cenderung kepada madzhab Hanafi, dan dibangun atas prinsip, “Keluar dari pemerintahan yang zalim”. Inilah kaedah yang selalu dipegangi Zaidiyah dari generasi ke generasi. Sebenarnya, mereka lebih condong kepada paham Mu’tazilah dalam hal yang terkait keyakinan kepada Allah serta qadha dan qadar. Mereka mengatakan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka.
Awal Mula Perubahan hingga Indikasi Amalan
Wilayah Saada sejak dahulu menjadi tempat bermukim penganut Zaidiyah. Hautsi Yaman, lebih terkonsentrasi di daerah ini. Maka, tidak mengherankan kalau pemahaman Hautsi bermula menganut paham Zaidiyah. Seiring berkembangnya waktu, pemahaman Zaidiyah mulai luntur dalam diri mereka. Hal ini terutama dipengaruhi iklim revolusi Khomeini di Iran ketika itu, yaitu tahun 1979.
Perubahan tersebut semakin menguat pasca kepulangan pemimpin mereka, Badrudin Al-Hautsi, dari Iran. Terlebih, Presiden Yaman waktu itu, Ali Abdullah Saleh memberi kebebasan kepadanya untuk pulang ke negaranya. Selama beberapa tahun tinggal di Iran, pemahaman Syiah Itsna Asyariyah telah tertanam kuat dalam dirinya. Paham inilah yang menyebabkan dirinya berseteru dengan para ulama Zaidiyah di Yaman.
Fikiran Itsna Asyariyah berlanjut menjangkiti Hautsi melalui Jamaah Asy-Syabab Al-Mukmin. Jamaah ini bermula dari Partai Al-Haq yang didirikan oleh Badrudin di tahun 1990. Jamaah yang berdiri ini kemudian dijadikan sarana untuk mengambil baiat, dan menyebarkan fikiran-fikiran Itsna Asyariyah. Hal ini direalisasikan dalam bentuk buku-buku dan risalah Badrudin Al-Hautsi. Setahun kemudian, anaknya, Husein bin Badrudin Al-Hautsi melanjutkan misi ayahnya dan mengubah jamaah tersebut menjadi Gerakan Asy-Syabab Al-Mukmin.
Tak beda dengan ayahnya, Husein menjadi pion dalam mengembangkan gerakan dan pahamnya. Ia terkenal sebagai orang yang gigih dan berjiwa kuat, juga pernah ikut menemani ayahnya di Iran selama beberapa tahun. Puluhan majelis taklim pun ia dirikan, dan pengikutnya juga mencapai ratusan dari kalangan orang tua dan anak-anak.
Paham Itsna Asyariyah sangat massif tersebar diantara barisan Zaidiyah di Yaman. Para pimpinan dan khalayak umum dari sekte Zaidiyah, telah banyak berkiblat kepada paham ini. Roman muka Syiah Itsna Asyariyah tampak jelas dalam amalan-amalan Zaidiyah. Selain itu, dapat terlihat dari karya-karya, penyampaian-penyampaian, perayaan hari raya dan ketika menisbatkan imam yang harus dari jalur Fatimiyah.
Dalam prakteknya, amalan keseharian mereka menunjukkan bahwa mereka tidak lagi dikategorikan berpaham Zaidiyah. Justru, dari sinilah terlihat bahwa mereka telah berpindah kepada paham Syiah Itsna Asyariyah dan menginduk ke Iran.  Seringkali mereka mengadakan majelis-majelis Husainiyah, yaitu dalam rangka mengingatkan kembali atas terbunuhnya Husain RA. Di restoran dan beberap took di wilayah mereka, kaset-kaset majelis Husainiyah di Iran juga diperdengarkan. Isinya adalah tentang penghinaan terhadap sahabat.
Selain itu, ingatan atas meninggalnya sebagian imam mereka –Ja’far Shadiq, Muhammad Al-Baqir, dan Ali Zainal Abidin—terus menerus dihidupkan. Mereka juga menjadikan gunung di kota Saada untuk dinamai dengan Muawiyah. Pada Hari Karbala (Asyura), mereka berduyun-duyun mendatanginya dengan membawa senjata-senjata untuk melukai diri mereka. Tak jarang, diantara mereka seringkali jatuh korban.
Sebuah Perhatian dan Perenungan
Sekte Zaidiyah dianggap merupakan sekte yang paling ringan kesyiahannya. Hal ini karena mereka tidak melaknat dan mencela sahabat Abu Bakar dan Umar RA. Namun, ada sisi kemiripan antara Syiah Zaidiyah dan Itsna Asyariyah. Sisi-sisi kesamaan inilah yang nantinya menjadikan seorang yang berpaham Zaidiyah, dapat dengan mudah menjadi Itsna Asyariyah.
Perlu diketahui, keduanya adalah sama-sama bagian dari Syiah yang utuh. Mereka juga sama-sama memperbolehkan taqiyah jika ada tuntutan. Selain itu, keduanya memegang prinsip bahwa ahlul baitlah yang berhak atas kekhilafahan. Sifat taklid juga menjadi pegangan yang sama, di samping lebih mengutamakan hadits-hadits yang menjadi pegangan mereka. Ketika adzan, mereka selalu menyerukan lafal “Hayya ‘ala Khairil Amal”.
Fenomena di Yaman sungguh bisa dijadikan pelajaran. Paham Zaidiyah yang semula mereka jadikan pegangan, dapat dengan mudah berubah arah dan tujuan. Kini mereka tak lagi menjadi Zaidiyah, berubah menjadi Itsna Asyariyah yang berkiblat di Iran. Tujuan agama tak hanya mereka jadikan pegangan, sikap politik dan gerakan sudah menjadi tujuan. Bukan tidak mungkin, apa yang terjadi di Yaman, diikuti oleh kalangan Zaidiyah lainnya. Terutama, hingga saat ini Iran telah leluasa menampakkan pengaruhnya. (M. Basyir)

Berdirinya Dinasti Thahiriyah & Dinasti Shaffariyah

1.      Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya Dinasti Thahiriyah
Dinasti Thahiriyah didirikan oleh Thahir ibn Husein pada 205 di Nisabur, Khurasan, Persia. Ia merupakan kelompok etrnis pertama di Timur Bagdad yang memperoleh semacam otonomi dari pemerintahan Bagdad. Thahir ibn Husein lahir di Merv pada 159 H dan berasal dari seorang keturunan wali Abbasiyah di Merv dan Harrah, Khurasan, Persia bernama Mash’ab ibn Zuraiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah Abbasiyah di Bagdad dengan keluarga Thahir sudah terjalin sejak lama. Karena itu cukup beralasan bila pemerintah Bagdad memberikan kepercayan kepada generasi keluarga Mash’ab ibn Zuraiq untuk melanjutkan estafet kepemimpinan lokal. Tujuannya tetap sama, yaitu  menjaga keutuhan wilayah kekuasaan Islam Abbasiyah di wilayah Timur kota Bagdad dan menjadi pelindung dari berbagai kemungkinan serangan negara-negara tetangga di Timur.[1]
Latar belakang kemunculan dinasti ini diawali oleh peristiwa perebutan kekuasaan antara al-Makmun dengan al-Amin.[2] Perseteruan tersebut terjadi setelah khalifah Harun al-Rasyid meninggal dunia pada 809 M. Perseteruan tersebut akhirnya dimenangkan al-Makmun, dan Thahir berada pada pihak yang menang. Peran Thahir yang cukup besar dalam pertarungan itu dengan mengalahkan pasukan al-Amin melalui kehebatan dan kelihaiannya bermain pedang membuat al-Makmun terpesona. Sebagai bentuk penghargaan atas jasanya itu, al-Makmun memberinya gelar abu al-Yamain atau Dzul Yaminayn , bahkan diberi gelar si mata tunggal, dengan kekuatan tangan yang hebat (minus one eye, plus an extra right arm). Selain itu, Thahir juga memperoleh kepercayaan untuk menjadi gubernur di kawasan Timur Bagdad, dengan Khurasan dan Nisabur sebagai pusat pemerintahannya. Tawaran dan jabatan ini merupakan peluang bagus baginya untuk meniti karier politik pemerintahan pada masa itu. Jabatan dan prestasi yang diraihnya ternyata belum memuaskan baginya, karena ia mesti tunduk berada di bawah kekuasaan Bagdad. Untuk itu, ia menyusun strategi untuk segara melepaskan diri dari pemerintahan Bagdad. Di antaranya dengan tidak lagi menyebut nama khalifah dalam setiap kesempatan dan mata uang yang dibuatnya. Ambisinya untuk menjadi penguasa lokal yang independen dari pemerintahan Bagdad tidak terealisir, karena ia keburu meninggal pada 207 H, setelah lebih kurang 2 (dua) tahun menjadi gubernur (205-207 H). Meskipun begitu, khalifah Bani Abbas masih memberikan kepercayaan kepada keluarga Thahir untuk memegang jabatan gubernur di wilayah tersebut. Terbukti setelah Thahir meninggal, jabatan gubernur diserahkan kepada puteranya bernama Thalhah ibn Thahir.[3]
2.      Kemajuan dan Kemunduran Dinasti Thahiriyah
Dinasti Thahiriyah mengalami masa kejayaan pada masa pemerintahan Abd Allah ibn Thahir, saudara Thalhah. Ia memiliki pengaruh dan kekuasaan yang besar di mata masyarakat dan pemerintah Bagdad. Oleh karena itu, ia terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Bagdad sebagai bagian dari bentuk pengakuannya terhadap peran dan keberadaan khalifah Abbasiyah. Perjanjian dengan pemerintah Bagdad yang pernah dirintis ayahnya, Thahir ibn Husein, terus ditingkatkan. Peningkatan keamanaan di wilayah perbatasan terus dilakukan guna menghalau pemberontak dan kaum perusuh yang mengacaukan pemerintahan Abbasiyah. Setelah itu, ia berusaha melakukan perbaikan ekonomi dan keamanan. Selain itu, ia juga memberikan ruang yang cukup luas bagi upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan perbaikan moral atau akhlak di lingkungan masyarakatnya di wilayah Timur Bagdad.[4]
Dalam perjalanan selanjutnya, dinasti ini justeru tidak mengalami perkembangan ketika pemerintahan dipegang oleh Ahmad ibn Thahir (248-259 H), saudara kandung Abd Allah ibn Thahir, bahkan mengalami masa kemerosotan. Faktornya antara lain, adalah pemerintahan ini dianggap sudah tidak loyal terhadap pemerintah Bagdad, karenanya Bagdad memanfaatkan kelemahan ini sebagai alasan untuk menggusur dinasti Thahiriyah dan jabatan strategis diserahkan kepada pemerintah baru, yaitu dinasti Saffariyah. Muhammad ibn Thahir II memiliki kemampuan yang rendah dibandingkan pendahulu-pendahulunya, pada tahun 259H/873 M dia menyerahkan Nisyapur kepada Ya’qub ibn Layts. Pada tahun 271H/885 M dia ditunjuk kembali menjadi gubernur, namun tidak pernah menjalankan jabatan itu dengan baik, dan dia meninggal pada awal abad kesepuluh.[5]
 Faktor lain penyebab kemuduran dan kehancuran dinasti Thahiriyah adalah pola dan gaya hidup berlebihan yang dilakukan para penguasa dinasti ini. Gaya hidup seperti itu menimbulkan dampak pada tidak terurusnya pemerintahan dan kurangnya perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Selain itu, persoalan keamanan dan keberlangsungan pemerintahan juga tidak terpikirkan secara serius, sehingga keadaan ini benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok lain yang memang sejak lama mengincar posisi strategis di pemerintahan lokal, seperti kelompok Saffariyah. Kelompok baru ini mendapat kepercayaan dari pemerintah Bagdad untuk menumpas sisa-sisa tentara dinasti Thahiriyah yang berusaha memisahkan diri dari pemerintahan Bagdad dan melakukan makar. Dengan demikian, berakhirlah masa jabatan dinasti Thahiriyah yang pernah menjadi kaki tangan penguasa Abbasiyah di wilayah Timur kota Bagdad.[6]
B.     Dinasti shaffariyyah (253- sekitar 900 H/867 -1495 M)
1.      Latar Belakang dan Sejarah Bedirinya Dinasti Shaffariyah
Dinasti Shaffariyah merupakan sebuah dinasti Islam yang paling lama berkuasa di dunia Islam. Wilayah kekuasaan dinasti Shaffariyah meliputi kawasan Sijistan, Iran. Dinasti ini didirikan oleh Ya’kub ibn Layts al-Saffar, seorang pemimpin  kelompok khawarij di provinsi Sistan.[7]  
 Gelar al-Saffar dilekatkan di belakang namanya ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang ahli dalam me-nempa tembaga atau kuningan, semacam mpu di Jawa,yang diwarisi secara turun temurun. Kegagalan usaha keluarganya, menjadikan ia terikat dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat kecil untuk melakuan gerakan perampokan. Sasaran dari kegiatannya ini adalah para saudagar kaya yang melintas di tengah perjalanan, kemudian diserang dan diambil harta mereka kemudian diberikan kepada para fakir miskin.[8]
Pada mulanya, Ya’kub ibn Layts bersama saudaranya bernama ‘Amr ibn Layts membantu pasukan pemerintah Bagdad dalam memberantas pemberontakan yang dilakukan oleh sisa-sisa tentara Thahiriyah di wilayah Sijistan. Keberhasilannya di Sijistan, membawanya ke puncak pimpinan tentara sebagai komandan untuk menaklukkan wilayah Herat, Sind, dan Makran. Kemudian Kirman dan Persia yang digabungkan dengan Balkh. Atas jasa dan prestasinya, khalifah al-Mu’tamid mengangkatnya menjadi gubernur membawahi wilayah Balkh, Turkistan, Kirman, Sijistan dan Sind. Ambisi Ya’kub ternyata tidak cukup sampai di situ. Ia terus bergerak menuju wilayah lain dan mengalahkan Fars pada 869 M, dan menduduki Syiraj, ibu kota Fars. Kemudian pada 873 M menduduki Nisabur dan sisa wilayah Thahiriyah. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 875 M, dari Fars ia bergerak menuju Bagdad, dan berusaha menduduki ibu kota tersebut. Tetapi menjelang ibu kota, lebih kurang 20 km, pasukannya dihadang oleh pasukan al-Muwaffak pada 876 M. Kekalahannya ini tidak menyurutkan ambisinya, malah ia bersedia mengadakan perundingan. Namun sebelum dilaksanakan, ia keburu meninggal dunia pada 879 M. Meskipun ia dianggap sebagai gubernur yang tidak loyal, yang melampaui batas mandat yang diberikan khalifah, tetap saja jabatan gubernur untuk wilayah Timur dipercayakan kepada saudara Ya’kub al-Layts, yaitu Amr ibn Layts.[9]
Dinasti Shaffariyah yang didirikan oleh Ya’kub ibn Layts al-Saffar ini justeru mengalami kehancuran ketika jabatan tertinggi di pemerintahan dipegang oleh ‘Amr ibn al-Layts, karena ambisinya yang ingin memperluas wilayah kekuasannya hingga Transoxania (ma wara al-nahr). Di wilayah ini gerakannya dihambat oleh Bani Saman, dan beberapa daerah kekuasaannya diambil alih (aneksasi) oleh Bani Saman, kecuali Sijistan. Tetapi kekuasannya di Sijistan tidak sepenuhnya merdeka, karena ia harus tunduk di bawah kekuasaan Bani Saman, dan posisi jabatan gubernur tetap berada di bawah Bani Shaffariyah hingga abad ke-15 M, meskipun seringkali terjadi pergantian penguasa. Terkadang Bani Shaffariyah silih berganti berada di bawah penguasa lain setelah dinasti Samaniyah, seperti menjadi penguasa lokal (gubernur) yang tunduk pada pemerintahan dinasti Ghaznawiyah, Bani Saljuk, dan Bangsa Mongol, dan tidak lagi menjadi kepanjangan tangan pemerintahan Bani Abbas di Bagdad. Tidak dapat diketahui secara pasti mengapa dinasti ini bertahan begitu lama. Hal pasti yang dapat ditegaskan di sini bahwa keberadaan dinasti ini karena persoalan politik praktis dan pragmatis. Sebab menurut Jamaluddin Surur, salah satu ciri khas dari dinasti ini adalah ambisinya untuk memperoleh kekuasaan otonomi di Sijistan, sebagai pusat pemerintahannya. Karenannya, ketika kekuasaan datang silih berganti, dinasti ini tetap memperoleh hak otonom di Sijistan hingga abad ke-15 M.[10]
2.      Kemajuan dan Kemunduran Dinasti Shaffariyah
Perkembangan Dinasti Shaffariyah mengalami perkembangan pada masa pemerintahan Amr ibn Lays, ia berhasil melebarkan wilayah kekuasaannya sampai ke Afganistan Timur.[11]
Dalam masa pemerintahannya,terdapat perkembangan yang menarik, terutama perkembangan civil society berkaitan dengan keadilan. Dinasti Saffariyah meletakkan dasar-dasar keadilan dan kesamaan hak di antara orang-orang miskin di Sijistan. Karena itu, faktor inilah yang kemungkinan menjadi salah satu sebab lamanya dinasti ini berkuasa di Sijistan, karena ia begitu peduli dengan keadaan masyarakat yang menjadi pendukung pemerintahan, terutama komunitas masyarakat miskin. Seorang amir abad kesepuluh, Khalaf ibn Ahmad, menjadi termasyhur sebagai pelindung ilmu pengetahuan.[12]
Pada tahun 393 H/1003 M Mahmud dari Ghazna menguasai provinsi itu dan menjadikannya sebagai wilayah kekuasaannya, namun Shaffariyah terus bertahan, dan pada pertempuran Ghaznawiyah-Seljuq pada tahun-tahun pertengahan abad kesebelas memperkuat posisinya, mula-mula berkuasa sebagai bawahan Seljuq, kemudian sebagai bawahan ghuriyyah. Bahkan setelah invasi Mongol dan Timur, kejadian-kejadian yang begitu kalut dan menyedihkan bagi sebagian besar dunia Islam Timur, Dinasti Shaffariyah berhasil bertahan sampai akhir abad kelima belas.[13]
   

Cara Cepat Dapat Uang Dengan Aplikasi Android Tapporo

Masterz Seo - Cara Cepat Dapat Uang Dengan Aplikasi Android Tapporo | Semenjak smartphone android merambah pesat dan mewarnai pasaran gedged didunia ternyata hal tersebut adalah keuntungan buat kita para pemburu dollar di internet. Hal tersebut tidak dapat saya ingkari karena memang sebagian besar pendapatan saya berasal dari sebuah aplikasi android yang bernama Whaff Rewards. Ingin tau lebih jauh mengenai aplikasi ini baca postingan berikut : Aplikasi Android Terbaik dan Terbaru Untuk penggemar Bisnis Online.
Meledaknya aplikasi tersebut telah melahirkan banyak jutawan-jutawan baru di Indonesia dan hal tersebut juga sebagai pembuktian bahwa internet adalah lahan mencari penghasilan yang nyata.

   Tak puas jika hanya mengandalkan aplikasi tersebut akhirnya mencoba Aplikasi lain yang bernama Tapporo. Dalam aplikasi Tapporo ini sistem kerjanya bisa dikatakan sama dengan aplikasi whaff rewards serta mempunyai ratting bintang yang bagus di google play. Namum yang membedakan aplikasi ini adalah nilai Payoutnya yang kecil hanya 5 dollar yang tentunya bisa anda cairkan lewat rekening Paypal.


Cara daftar Aplikasi penghasil uang dollar Tapporo.

1. Masuk ke menu Playstore pada perangkat android anda kemudian pada kotak pencarian aplikasi ketikan "TAPPORO" kemudian download dan install aplikasi tersebut.

2. Buka aplikasi Tapporo dan klik "Get Starter"

Klik tobol "Get Started'

3. Gunakakan akun Facebook kalian untuk login
4. Catat kode berikut : TAPIA635850
kemudian masukan kode berwarna merah tadi jika anda menemui tampilan seperti gambar dibawah ini, setelah kode sudah anda masukan dengan benar kemudian klik tombol "+250 ORO"

Enter invite Code "TAPIA635850"

Jika anda memasukan kode berwarna merah diatas dengan benar maka anda akan langsung mendapatkan bonus senilai 250 ORO atau 0,25 dollar. namun jika anda tidak memasukan atau lupa untuk memasukan kode diatas akun Tapporo anda tetap dapat digunakan hanya saya anda kan kehilangan poin senilai 250 ORO yang setara dengan 0,25 dollar, jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya.

Cara cepat dapat uang dari aplikasi Tapporo :

Login terlebih dahulu ke akun Tapporo milik anda, kemudian masuk kemenu "Tapporo Offer" laksanakan misi-misi yang tersedia seperti mendownload game dan aplikasi, menonton iklan video dan untuk mendapatkan komisi yang tak terhingga gunakan invite code milik anda untuk berpromosi.

Cara cepat dapat uang dengan Tapporo

Jika uang dalam akun ada telah melebihi 5000 ORO atau 5 dollar anda dapat segera melakukan Request Payout.

Demikian ulasan mengenai cara cepat dapat uang dari aplikasi Tapporo, semoga dengan informasi ini dapat menambah keyakinan anda bahwa mendapatkan uang dari internet dapat dilakukan dengan mudah. Kunci kesuksesan menjalankan sebuah bisnis online adalah keahlian dan untuk memperoleh keahlian perlu yang namanya kesabaran. Thanks banget atas kunjungannya dan semoga dengan artikel pendek ini dapat menambah motivasi buat anda untuk terus berkarir didunia internet.

Friedrich August Kekule - Penemu Struktur Benzena





August Kekulé


Lahir: 7 September 1829 Darmstadt, Grand Duchy of Hesse

Meninggal: 13 Juli 1896 (umur 66) Bonn, Kekaisaran Jerman

Kewarganegaraan: Jerman

Kebangsaan: Jerman

Lembaga: University of Heidelberg, University of Ghent, Universitas Bonn

Mahasiswa doktoral: Jacobus Henricus van 't Hoff, Hermann Emil Fischer, Adolf von Baeyer, Richard Anschütz

Dikenal dalam: Teori struktur kimia,