Pages

Subscribe:

Rabu, 13 Juli 2016

Mujahidah: Khaulah binti Azwar Al-Kindi, Wanita Pedang Allah (1)

Khaulah binti Azwar Al-Kindi merupakan wanita pemberani dan mahir mengendarai kuda. Ia tercatat dalam sejarah sebagai pahlawan dan mujahidah yang terkemuka, dan dijuluki wanita pedang Allah. Keberaniannya disejajarkan dengan "Sang Pedang Allah", Khalid bin Walid.

Khaulah turut serta dalam berbagai pertempuran dengan pasukan Muslimin. Termasuk dalam peperangan melawan Romawi. Dalam peperangan melawan Romawi, Dharar bin Al-Azwar, saudara Khaulah tertangkap pasukan musuh. Maka Khalid bin Walid dan pasukannya bertekad menyelamatkan Dharar.

Di tengah perjalanan, Khalid bertemu dengan seorang anggota pasukan berkuda yang membawa tombak. Tidak ada yang terlihat dari anggota tubuhnya kecuali matanya saja. Dia berkuda dengan cepat seorang diri tanpa memedulikan apa yang terjadi di belakangnya.

Ketika Khalid melihat anggota pasukan tersebut, dia berkata,”Sungguh hebat, siapa anggota pasukan berkuda itu? Demi Allah, sungguh dia adalah seorang anggota pasukan berkuda.”

Khalid dan anggota pasukannya terus membuntuti orang tersebut hingga sampai batas pertahanan pasukan Romawi. Sesampainya di sana, sosok berkuda nan misterius langsung menyerang dan berusaha menerobos barisan mereka. Dia berteriak hingga teriakannya itu memporak-porandakan pasukan Romawi. Hanya dalam satu kali putaran, dia sudah keluar dalam keadaan tombaknya sudah berlumuran darah. Dia telah berhasil membunuh dan merobohkan sejumlah pasukan.

Kaum Muslimin ragu siapakah gerangan ksatria ini. Rafi’ bin Amirah berkata," Tentunya ksatria ini sebanding dengan keberanian Khalid bin Walid."

Kemudian Khalid mengawasi pasukannya satu persatu. Lalu Rafi’ berkata lagi, "Siapakah ksatria yang maju mendahuluimu. Sungguh dia telah mempertaruhkan jiwanya dan darahnya?"

"Demi Allah, aku juga tidak mengenalnya. Sungguh apa yang diperbuatnya telah membuat diriku takjub," kata Khalid.

"Wahai panglima," kata Rafi', "Sesungguhnya dia menceburkan dirinya ke tengah-tengah pasukan Romawi menikam ke kanan dan ke kiri."

Khalid kemudin berkata, "Wahai seluruh kaum Muslimin, bawalah seluruh kekuatanmu dan bantulah orang yang bertempur itu membela agama Allah. Lepaskanlah segala kelemahan dan bangunlah kekuatan!"

Ketika pasukan Muslimin sedang berbincang-bincang, tiba-tiba anggota pasukan
berkuda itu datang. Dia bak sang bintang yang bersinar. Kudanya berjalan mengikuti jejaknya. Ketika ada yang berusaha mendekatinya, dia berusaha menghindar dan menempelkan tombaknya ke dada orang yang ingin mendekatinya. Hal itu terus dilakukan hingga dia sampai di barisan kaum Muslimin.

Kaum Muslimin pun langsung mengelilinginya. Mereka meminta kepadanya untuk memberitahukan namanya dan membuka penutup kepalanya, tetapi orang itu tak mau menjawabnya.

Setelah Khalid mengulangi permintaannya berkali-kali, akhirnya orang itu mau menjawab perkataan Khalid, dalam keadaan masih memakai penutup kepala. "Wahai pimpinan kami, sesungguhnya alasan mengapa aku tidak mau memperlihatkan diriku kepadamu adalah karena aku malu kepadamu. Engkau adalah seorang pimpinan yang agung, sementara aku hanyalah seorang wanita lemah yang harus tertutup. Sesungguhnya aku melakukan hal ini karena hatiku terbakar dan merasa sakit hati.”

"Lalu siapa engkau sebenarnya?” tanya Khalid.

Orang itu menjawab, "Aku adalah Khaulah binti al-Azwar. Tadinya aku sedang bersama wanita-wanita dari kaumku, tetapi tiba-tiba seorang datang memberitahuku bahwa saudara lelakiku telah ditahan oleh pasukan musuh. Maka aku pun segera menaiki kuda, lalu melakukan apa yang telah engkau lihat.”

Mendengar itu, Khalid dan para tentaranya berteriak, lalu melakukan penyerangan. Khaulah juga ikut melakukan penyerangan bersama mereka. Ia pun terus ikut berjihad hingga saudara laki-lakinya dapat diselamatkan.

KHAULAH BINTI TSA’LABAH RADHIYALLAHU ANHUMA (WANITA YANG DI DENGAR KELUHANNYA DARI LANGIT KETUJUH)


          Wanita mulia ini bernama Khaulah bintu Malik bin Tsa’labah bin Ashram bin Fahr bin Tsa’labah bin Ghannam bin ‘Auf bin ‘Amr al Anshariyah al Khazrajiyah. Ia adalah isteri dari Aus bin ash Shamit, seorang wanita yang mengajukan gugatan (kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hukum) zhihar yang dilakukan oleh suaminya terhadapnya. Maka Allah menurunkan ayat-ayat pertama dalam surat al Mujadilah berkaitan dengan permasalahan wanita ini.
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata : Segala puji bagi Allah Yang pendengaranNya meliputi segenap suara. Sungguh telah datang seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan aku berada di tepi rumah. Wanita itu mengeluhkan (sikap) suaminya, dan (sebagian) ucapannya yang bisa aku dengar. Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat
قَدْ سَمِعَ الهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى الهِl وَالهُs يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ الهَl سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [ Al Mujadalah / 58:1] [1].
Khaulah mengisahkan,”Demi Allah, dalam (permasalahan)ku dan Aus bin ash Shamit, Allah Azza wa Jalla telah menurunkan awal ayat surat al Mujadilah. Kala itu, statusku adalah isterinya. Ia seorang laki-laki yang telah renta, perangainya telah berubah menjadi kasar dan suka membentak. Suatu hari, ia menemuiku. Kala itu aku membantahnya dengan sesuatu. Ia pun marah, lantas berkata,”Engkau ibarat punggung ibuku bagiku,”[2] lalu ia keluar dan duduk-duduk di tempat berkumpul kaumnya.
Beberapa saat kemudian ia masuk menemuiku, dan saat itu ia menginginkan diriku. Kukatakan kepadanya,”Sekali-kali tidak. Demi Dzat Yang jiwa Khaulah berada dalam genggamanNya. Janganlah engkau mendekatiku. Engkau telah mengucapkan apa yang telah kau ucapkan, sampai Allah memutuskan hukumNya dalam permasalahan kita,” lantas ia melompat hendak menangkapku. Aku pun menghindar darinya dan berusaha melawan dengan kekuatan seorang wanita menghadapi lelaki tua lagi lemah. Aku berhasil mendorong tubuhnya dariku. Kemudian aku keluar menemui tetangga wanitaku dan meminjam bajunya. Aku pergi menemui Rasulullah, lalu duduk di hadapannya. Aku ceritakan apa yang aku hadapai dengan suamiku, mengeluh kepada beliau tentang perilaku kasar suamiku.[3]
Rasulullah berkata,”Wahai Khuwailah, anak pamanmu itu adalah seorang laki-laki yang telah tua, maka bertaqwalah engkau kepada Allah terhadap suamimu.”
Aku berkata,”Demi Allah, aku tidak beranjak dari sisi beliau sampai turun al Qur`an. Ketika itu Rasulullah diliputi sesuatu dan diwahyukan kepada beliau. Lalu beliau berkata kepadaku,”Wahai, Khuwailah. Allah telah menurunkan firmanNya tentang permasalahanmu dan suamimu.” Beliau membaca ayat … -yaitu surat al Mujadalah / 58 ayat 1-4,.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku,”Perintahkan kepadanya, agar ia membebaskan seorang budak”.
Aku berkata,”Demi Allah, wahai Rasulullah. Dia tidak memilki seorang budak”.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Kalau begitu, hendaklah ia berpuasa selama dua bulan berturut-turut.”
Aku berkata,”Demi Allah, wahai Rasulullah. Dia adalah seorang lelaki tua yang tidak sanggup lagi berpuasa.”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali berkata,”Jika demikian, hendaklah ia memberi makan enam puluh orang miskin dengan satu wasaq kurma.”
Aku berkata,”Demi Allah, wahai Rasulullah. Dia tidak memiliki kurma sebanyak itu.”
Akhirnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka kami akan membantunya dengan sekeranjang kurma.”
Aku berkata,”Aku juga, wahai Rasulullah. Aku akan membantunya dengan sekeranjang lagi.”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Perbuatanmu benar dan bagus. Pergilah dan bersedekahlah untuk suamimu. Dan berwasiatlah dengan anak pamanmu dengan baik,” maka aku pun melakukan perintah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[4]
Para sahabat juga mengakui keutamaan dan keberanian wanita mulia ini dalam kebenaran, sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat diam mendengarkan perkataannya, sebagai penghormatan terhadap wanita yang telah didengar pengaduannya oleh Allah.
Sebagai contoh, suatu hari Umar bin al Khaththab keluar bersama orang-orang. Lalu ia melewati seorang wanita tua. Wanita itu meminta ‘Umar untuk berhenti. ‘Umar pun berhenti, dan mereka berdua bercakap-cakap.
Seseorang berkata kepada Umar,”Wahai, Amirul Mu’minin, engkau menahan (perjalanan) orang-orang karena wanita tua ini.”
Mendengar seruan itu, ‘Umar menjawabnya : “Celakalah engkau! Tidakkah engkau tahu, siapa wanita ini? Dialah wanita yang telah didengar pengaduannya oleh Allah dari langit ke tujuh. Wanita ini adalah Khaulah bintu Tsa’labah yang Allah turunkan ayat tentang permasalahannya : ( قَدْ سَمِعَ اللَّه… ). Demi Allah, seandainya ia menahanku sampai malam, aku tidak akan meninggalkannya kecuali untuk shalat, kemudian aku menemuinya lagi”.
Juga diriwayatkan dari Qatadah, ia berkata : ‘Umar bin al Khaththab keluar dari masjid dan al Jarud al ‘Abdi sedang bersamanya. Tiba-tiba ada seorang wanita di tepi jalan. ‘Umar mengucapkan salam kepadanya, dan wanita itu menjawabnya.
Wanita itu berkata,”Wahai ‘Umar, dulu aku menemuimu saat engkau masih bernama Umair di pasar ‘Ukazh. Engkau menakut-nakuti anak-anak dengan tongkatmu. Hingga hari berlalu dan namamu berganti ‘Umar. Dan masa terus berlalu hingga engkau menjadi seorang Amirul Mu’minin. Maka bertaqwalah kepada Allah terhadap rakyatmu. Dan ketahuilah, barangsiapa yang takut ancaman Allah, dia akan merasakan bahwa siksa Allah itu amat dekat. Dan barangsiapa yang takut terhadap kematian, maka kematian itu pasti tidak akan luput darinya”.
Mendengar pembicaraan wanitu itu, al Jarud kemudian menimpalinya : “Sungguh engkau telah memperbanyak ucapan terhadap Amirul Mu’minin, wahai wanita”.
Tetapi ‘Umar justru berkata,”Biarkanlah ia! Tidakkah engkau mengenalinya? Wanita ini adalah Khaulah bintu Hakim, isteri Aus bin ash Shamit yang telah Allah dengar ucapannya dari atas langit yang ke tujuh. Maka ‘Umar sangat lebih layak untuk mendengar perkataannya.”[5]
Semoga Allah senantiasa melimpahkan keridhaanNya kepada Khaulah bintu Tsa’labah. (Hanin Ummu Abdillah)
(Sumber : ar Rijal wan-Nisaa` Haula ar Rasul, halaman 352-356, karya ‘Athif Shabir Syahin, Darul-Ghadul-Jadid, Mesir, Cet. I, Tahun 1424 H/2003 M)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab at Tauhid, bab (Wa Kana Allahu Sami’an Bashira) secara mu’allaq, dan dikeluarkan pula oleh an Nasaa-i dalam kitab ath Thalaq, no. 3460, dan Ibnu Majah dalam muqaddimahnya, no. 188.
[2]. Pada masa jahiliyah, azh zhihar merupakan salah satu bentuk thalaq.
[3]. Dalam sebagian jalan hadits ini, bahwa ia (Khaulah) berkata,”Wahai Rasulullah, ia telah menikmati masa mudaku, aku pun telah memberinya anak. Lalu ketika usiaku telah tua dan aku sudah tidak bisa lagi memberikan anak untuknya, ia menzhiharku. Ya Allah, sesungguhnya aku mengadu kepadaMu. Aku tidak beranjak dari sisi beliau sampai Jibril datang membawa wahyu :( قَدْ سَمِعَ اللَّه…)”.
Dan dalam sebuah riwayat: … Maka ia (Aus bin ash Ashamit) berkata,”Engkau ibarat punggung ibuku bagiku”. Dan ilaa’ serta zhihar termasuk thalaq pada masa jahiliyah. Khaulah bertanya kepada Nabi n , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,”Engkau telah haram bagi suamimu”. Khaulah berkata,”Demi Allah, ia tidak menyebutkan kata thalaq,” kemudian Khaulah berkata,”Aku mengadu kepada Allah tentang kesendirianku dan perpisahan yang dilakukan suamiku, padahal aku telah memberinya anak”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Engkau telah haram bagi suamimu.” Mereka berdua terus berdiskusi sampai akhirnya turun wahyu kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[4]. Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kita at Tauhid bab (Wa Kana Allahu Sami’an Bashira) secara mu’allaq, dan dikeluarkan pula oleh an Nasaa-i dalam kitab ath Thalaq, no. 3460, dan Ibnu Majah, no. 188. Ketiga-tiganya dari ‘Aisyah secara ringkas. Dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah dalam kitab ath Thalaq, no. 2063 dengan menyebutkan diskusi Khaulah dengan Nabi. Dan dishahihkan oleh al Hafizh al Albani dalam Shahih Ibnu Majah, no. 1678, dan dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, 6/410, 411 dengan lafazh seperti ini.
[5]. Kisah ini disebutkan oleh al Qurthubi dalam tafsirnya, 17/269, dan disebutkan juga oleh al Hafizh Ibnu Hajar di dalam al Ishabah, 8/115, ia menyebutkan bahwa dalam sanadnya terdapat perawi bernama Khulaid bin Da’laj, sedangkan ia buruk hafalannya. Oleh karena itu, aku bawakan (kisah ini) dengan lafazh at tamridh [yakni lafazh periwayatan hadits yang lebih lemah derajatnya, seperti ruwiya (diriwayatkan) atau qiila (dikatakan), Pent.].

KISAH PERANG BADAR


Ketika Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya sampai di dekat Safra` (suatu daerah di dekat Badar); beliau mengutus Basbas dan Ady bin Abi Zaghba` ke Badar. Keduanya disuruh mencari informasi tentang Abu Sufyan dan rombongan dagangnya.[1] Dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu anhu juga keluar untuk tujuan ini. Keduanya bertemu dengan seseorang yang sudah tua. Rasulullah bertanya kepadanya tentang pasukan Quraisy. Orang tua itu mau menjawab asalkan mereka berdua memberitahu dari mana asal mereka ? Keduanya setuju. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memintanya agar bercerita lebih dahulu. Orang itu menjelaskan bahwa ia mendengar berita tentang Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya telah berangkat pada hari ini dan ini. Jika si pembawa berita itu benar, berarti mereka sekarang sudah sampai di tempat ini dan ini. Dan jika si pembawa berita tentang pasukan Quraisy juga jujur, berarti mereka sekarang berada di tempat ini dan ini.
Setelah menyelesaikan ceritanya, orang itu bertanya: “Dari mana kalian berdua ?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kami berasal dari air”. Kemudian keduanya meninggalkan orang tua itu yang masih bertanya : “Dari air ? Apakah dari air Irak ?”[2]
Sore harinya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ali, Zubair, dan Sa`d Bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhum beserta sekelompok Sahabat lainnya untuk mengumpulkan data-data tentang musuh. Di sekitar sumur Badar, rombongan ini menemukan dua orang yang bertugas mengambil air untuk pasukan Mekah. Mereka membawa dua orang ini ke Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sedang shalat. Lantas mereka mulai mengorek keterangan dari keduanya. Dua orang ini mengakui bahwa mereka pemberi minum pada pasukan Mekah. Namun, para Sahabat tidak mempercayai mereka. Para Sahabat mengira keduanya adalah anak buah Abu Sufyan. Lalu mereka memukuli keduanya hingga mau mengaku bahwa mereka anak buah Abu Sufyan.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan para Sahabatnya, karena mereka telah memukul keduanya saat jujur dan membiarkan mereka saat berdusta. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya tentang posisi pasukan Mekah. Mereka menjawab: “Mereka di belakang bukit di Udwatul Qushwa.”
Kemudian beliau bertanya tentang jumlah pasukan Mekah. Akan tetapi, dua orang ini tidak bisa menyebutkan jumlah pastinya, namun keduanya menyebutkan jumlah unta yang mereka sembelih setiap harinya, yaitu antara 9 sampai 10. Dari sini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpulkan bahwa jumlah mereka antara 900 – 1000 pasukan. Dua orang ini juga menyebutkan bahwa di antara pasukan itu ada beberapa tokoh Mekah. Dalam kitab Rahîqul Makhtûm disebutkan, Beliau bertanya dua orang ini, “Siapa sajakah pemuka Quraisy yang ikut?” Mereka menjawab, “Utbah dan Syaibah, keduanya anak Rabî`ah, Abul Bakhtari bin Hisyâm, Hakim bin Hizâm, Naufal bin Khuwailid, al-Hârits bin Amir, Thaîmah bin Adi, an-Nadhr bin Harits, Zam`ah bin al-Aswad, Abu Jahl bin Hisyam, Umayah bin Khalaf dan lainnya.” Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada para Sahabatnya: “Mekah telah mencampakkan para tokohnya ke hadapan kalian.”[4] Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan beberapa tempat yang akan menjadi tempat tewasnya beberapa tokoh Quraisy.
Malam itu Allah Azza wa Jalla menurunkan hujan untuk mensucikan kaum Muslimin dan meneguhkan telapak kaki mereka di atas bumi. Allah Azza wa Jalla jadikan hujan tersebut sebagai bencana yang besar bagi kaum Musyrikin.[5] Tentang ini Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ
Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya telapak kaki(mu) [al-Anfâl/8:11]
Di antara nikmat Allah Azza wa Jalla kepada kaum Muslimin saat itu adalah Allah Azza wa Jalla menjadikan para Sahabat mengantuk sebagai penenteram jiwa.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa pasukannya mendekati mata air Badar mendahului orang-orang Musyrik agar musuh tidak bisa menguasai mata air. Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menentukan satu posisi, al-Habâb bin Mundzir Radhiyallahu anhu mengeluarkan pendapatnya, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bagaimanakah pendapat anda tentang posisi ini ? Apakah posisi ini diwahyukan oleh Allah Azza wa Jalla sehingga kita tidak boleh maju atau mundur ? Ataukah ini hanya pendapat, siasat dan takti perang saja”? Beliau menjawab: “Ini hanya pendapat, siasat dan taktik perang saja.” al-Habâb Radhiyallahu anhu mengatakan : “Wahai Rasulullah, posisi ini kurang tepat, bawalah orang-orang ini ke sumur yang paling dekat dengan posisi musuh. kita kuasai sumur itu lalu yang lainnya kita rusak. Kita membuat telaga besar lalu kita penuhi air. Kemudian baru kita perangi mereka, kita bisa minum sementara mereka tidak bisa.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada al-Habâb Radhiyallahu anhu , “Engkau telah menyampaikan pendapat yang jitu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya dan melakukannya.[6]
Ketika sudah menguasai tempat yang ditunjukkan oleh al-Habbab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuatkan `arisy (tenda) [7] oleh para Sahabat sebagai tempat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bermunajat kepada Allah Azza wa Jalla dan memantau jalannya peperangan.
Dari beberapa nash tentang perang Badar dapat dipahami bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut serta dalam perang. Beliau tidak terus-menerus di dalam tendanya atau tidak terus-menerus berdoa. Di antara kisah yang membuktikannya adalah ucapan Ali Radhiyallahu anhu, “Aku memperhatikan diri kami pada saat Badar. Saat itu, kami berlindung dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau adalah orang yang paling dekat dengan musuh dan orang yang paling susah.”[8] Dalam riwayat lain diceritakan, “Ketika peperangan sudah berkecamuk, kami berlindung dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau adalah orang yang paling menderita. Tidak ada seorang pun yang lebih dekat posisinya dengan orang Musyrik dibandingkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”
Di antara buktinya juga, sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya saat perang Badar, “Janganlah sekali-kali ada salah seorang di antara kalian yang maju kepada sesuatu, sampai aku berada di dekat sesuatu itu.”[9] Ibnu Katsîr [10] mengatakan, “Sungguh beliau telah berperang dengan sungguh-sungguh. Demikian pula Abu Bakar Radhiyallahu anhu. Sebagaimana keduanya berjihad di tenda dengan berdo’a, mereka juga keluar, memberikan motivasi untuk berperang dan mereka juga ikut berperang dengan fisik.”
Setelah melakukan semua persiapan fisik yang memungkinan untuk mewujudkan kemenangan di lapangan, malam itu beliau bertadarru` (memohon) kepada Allah Azza wa Jalla agar menolongnya. Di antara doa yang beliau ucapkan adalah:
اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِيْ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِيْ اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الإِِسْلاَمِ لاَ تُعْبَدْ فِي الأَرْضِ
Ya Allah Azza wa Jalla , penuhilah janji-Mu kepadaku. Ya Allah Azza wa Jalla berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah Azza wa Jalla , jika Engkau membinasakan pasukan Islam ini, maka tidak ada yang akan beribadah kepada-Mu di muka bumi ini. [HR. Muslim 3/1384 hadits no 1763]
Dalam riwayat ini juga disebutkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus bermunajat kepada Rabbnya hingga selendang beliau jatuh dari pundak. Abu Bakar Radhiyallahu anhu datang dan mengambil selendang tersebut kemudian meletakkan kembali di pundak beliau. Abu Bakar Radhiyallahu anhu berkata, “Wahai Nabi Allah Azza wa Jalla , sudah cukup engkau bermunajat kepada Rabbmu dan Allah Azza wa Jalla pasti akan memenuhi janji-Nya.” Kemudian turunlah firman Allah Azza wa Jalla :
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu : “Sesungguhnya aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut”.[al-Anfâl/8:9]
Setelah itu Abu Bakar Radhiyallahu anhu memegang tangan beliau dan berkata, “Cukup wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , engkau telah berkali-kali memohon kepada Rabbmu”. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera mengambil baju besi dan terjun ke medan tempur seraya membaca firman Allah Azza wa Jalla :
سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ
“Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang”. [al-Qamar 54 : 45]
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa ketika ayat ini turun, Umar Radhiyallahu anhu berkata, “Golongan manakah yang akan dikalahkan? Dan golongan apa yang akan dimenangkan?” Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu melanjutkan, “Tatkala perang Badar aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerjang musuh dengan baju besinya, seraya mengucapkan ayat ini. Ketika itu tahulah aku maksud ayat ini.”
(Disadur dari as-Sîratun Nabawiyah Fî Dhau’il Mashâdiril Ashliyah, hal. 342-347)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Disebutkan oleh Ibnu Hisyam-tanpa sanad- mungkin bagian dari hadits tentang perang badar yang shahîh- Ibnu Hisyâm 3/304
[2]. Diriwayatkan Ibnu Hisyâm dengan sanad yang terputus –Ibnu Hisyâm 2/306-307
[3]. Lihat kisahnya dalam Muslim 3/1404 hadits 1779.
[4]. Lihat ar-Rahîqul Makhtûm, hlm. 164
[5]. Lihatlah kabar tentang hujan ini dalam Ahmad 2/193 dan Ibnu Hisyâm 2/312
[6]. Disebutkan oleh Ibnu Hisyâm dengan sanad yang terputus-Ibnu Hisyâm 2/312-313 dan dengan sanad yang mursal mauquf pada Urwah sebagaimana dalam Ishâbah 1/302
[7]. Semacam kemah sebagai tempat untuk mengomando pasukan dan berteduh bagi panglima
[8]. Ahmad dalam Al-Musnad 2/63
[9]. HR. Muslim 3/1510 hadits no 1901. Pentahqiq kitab Jâmi’ul Ushûl (8/182) menyebutkan bahwa yang terdapatkan naskah aslinya : … sampai aku mengidzinkannya.” Sedangkan dalam naskah kitab Shahih Muslim yang dicetak : … sampai aku berada didekat sesuatu itu.”
[10]. Bidâyah Wan Nihâyah 3/306

Sejarah Perang Tabuk – Perang Terakhir Rasulullah SAW


Sejarah Perang Tabuk menjadi sejarah peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah SAW. Rasulullah memimpin langsung perang yang terjadi pada 630 M atau 9 H antara tentara Muslim dan pasukan Bizantium (Romawi Timur). Memang, tidak ada pertempuran yang terjadi kerena diadakan perundingan diantara keduanya. Namun pada perang ini lah umat Islam diuji, apakah mereka mau bersatu untuk berperang membela agama Allah, atau malah menikmati kekayaan yang saat itu sedang mereka rasakan.

Pasukan Binzantium awalnya percaya diri dengan 100 ribu pasukan lebih. Hal ini membuat Rasulullah SAW menurunkan 30 ribu pasukan. Jumlah ini menjadi jumlah pasukan terbanyak yang dilalui Nabi sepanjang perang.

Para sahabat lalu menyumbangkan hartanya untuk perang kali ini. Utsman Bin Affan menyedekahkan 900 Unta, 100 kuda dan 1000 Dinar. Abdurahman bin Auf yang menyumbang 200 uqiyah perak, yang satu uqiyah sama dengan 40 dirham, tak lupa Umar Bin Khattab yang menyumbang setengah hartanya, juga Abu Bakar yang seluruh hartanya untuk peperangan ini.

Ternyata ada saja kaum munafik yang saat itu memilih untuk tetep tinggal di Madinah yang saat itu sedang menikamati panen raya. Akhirnya yang tinggal adalah kaum munafik, orang-orang udzur, wanita, anak-anak dan sebagian kecil sahabat yang tak mendapatkan tunggangan padahal mereka sangat ingin berperang. Tiga sahabat Rasulullah juga memilih untuk tinggal menikmati kenikmatan dunia ketimbang ikut berperang. Salah satunya adalah Ka’ab Bin Malik.

Perjalanan untuk menempuh perang pun dimulai. Rasulullah SAW dan pasukan kemudian meninggalkan Madinah menuju Tabuk yang wilayahnya berjarak 800 km dari Madinah. Perjalanan ini memakan waktu hingga 20 hari. Medan yang mereka lakoni juga sangat sulit. Selain keterbatasan bahan makanan, kaum muslimin juga harus menghadapi panasnya gurun pasir yang diatas rata-rata. Perang  ini bahkan dijuluki “Pasukan Jaisyul Usrah” yang artinya pasukan yang dalam keadaan sulit.

Sesampainya di Tabuk, Rasulullah SAW tidak menemukan satu pun kaum musrikin. Romawi dan sekutunya merasa takut dan kuatir setelah mendengar Rasulullah SAW menggalang pasukan. Mereka berpencar ke batas-batas wilayahnya.

Rasulullah SAW menghabiskan 10  hari Tabuk. Namun Ia tidak tinggal diam begitu saja, ekspedisi ini dimanfaatkan Nabi Muhammad SAW untuk mengunjungi kabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk dan menyebarkan ajaran Islam.

Rasulullah SAW didatangi oleh Yuhanah bin Rubbah dari Ailah untuk menawarkan perjanjian perdamaian dengan beliau dan siap menyerahkan jizyah kepada beliau. Rasulullah menulis selembar surat perjanjian dan memberikan kepada mereka yang kemudian mereka pegang. Akhirnya peperangan pun tidak jadi terjadi. Setelah 30  hari meninggalkan Madinah, akhirnya umat Islam kembali tanpa terjadi peperangan.

Kisah Hanzhalah bin Abu Amir Pejuang Islam yang Dimandikan Malaikat

       Kenikmatan dunia tidak sebanding nikmatnya menghadap sang Khalik dalam keaaan syahid. Begitulah prinsip yang dipegang oleh salah seorang sahabat Rosulullah saw, Hanzhalah Bin Abu Amir
Ia pemuda sedehana. Namun berkat ajaran suci Rosulullah saw, juga latar belakangnya yang bersahaja, ia pun tumbuh menjadi sosok yang tidak pernah minder, dn gampang putus asa. Ia tek pernah merasa gentar kala harus membela kebenaran risalah suci yang dibawa Nabi saw.
Pribadinya juga istimewa, karena Hanzhalah adalah Abu Amir Bin Syafy, yang biasa dipanggil Abu Amir. Abu Amir merupakan salah satu tokoh pemuka suku Aus pasa masa jahiliyah. Ketika ajaran islam mulai menerangi Madinah, t4empat ia tinggal, ia berada di garis terdepan barisan kaum penentang. Tak heran, Rosulullah saw menyebut Abu Amir dengan panggilan “Si Fasik”.
Abu Amir kemudian memilih meninggalkan Madinah agar bias menghindari seruan islam yang dibawa Rosulullah saw, sekaligus mencari teman yang bias diajak menumpahkan dendam. Ia pun bergabung dengan kaum kafir Quraisy pimpinan Abu Shufyan. Di tengah-tengah kaum Quraisy Makkah ini Abu Amir gencar melancarkan propaganda tentang perlunya membendung tumbuh-kembangnya islam, serta memusuhi Rosulullah saw
Sementara itu de Madinah dalam keadan siaga penuh. Kaum muslimin sudah mengetahui rencana penyerangan pasukan Abu Shufyan. Madinah genting.
Dalam situasi seperti itu, Hanzhalah dengan tenang hati melangsungkan pernikahan. Sungguh tindakannya utu merupakan gambaransosok yang senantiassa tenang menghadapi berbagai macam keadaan.
Sebagaimana layaknya pengantin baru, malam pertama Hanzhalah pun dilewati dengan penuh kebahagiaan. Penuh cinta, kasih sayang juga kemesraan. Semua itu seakan menjadi bumbu penyedap di setiap degup jantung di malam indah yang tidak mengharapkan pagi segera datang. Memng, saat seperti itu, hal-hal yang sebelumnya diharamkan bagi seorang laki-laki dan perempuan, berubah menjadi halal. Bahkan berpahala besar. Sebanding sengan membunuh 70 Yahudi!
Ketika kedua insane itu tengah asyik bercengkrama memadu kasih, tiba-tiba dari kejahuan terdengar seruan. Suara itu lama-lama terdengar makin keras. “Hayya’alal jihad, hayya’alal jihad…,” kian semangat.
Suara itu terdengar sangat tajam menusuk telinga Hanzhalah dan terasa menghunjam dalam di dadanya. Suara itu seolah-olah irama surgawi yang ia nanti-nanti. Hanzhalah pun segera melepaskan pelukan diri dari sang istri, kemudian bergegas mengambil peralatan perang yang memang telah lama dipersiapkan. Sejurus kemudian ia lari menuju medan perang.
Di daerah Uhud kaum muslimin mempertaruhkan nyaqwa menghadapi pasukan Abu Shufyan. Di gurun pasir yang kering dan tandus itu Hanzalah mencabut pedangnya lalu berkelebat mencari mangsa. Dengan gagah berani ia terobos pasukan musuh, yang jumlah mereka lebih banyak dari pasukan kaum muslimin. Satu persatu tubuh orang Quraisy terluka bersimbah darah dan juga tewas berkalang tanah terkena sabetan pedang Hanzhalah.
Kemahirannya bertempur benar-benar terbukti di perang Uhud ini. Hanzhalah bahkan berhasil menerobos brikade pasukan pengawal Abu Shufyan. Ia pun berhadap-hadapan langsung dengan tokoh Quraisy yang satu itu.
Menurut kesaksian bebrapa orang, Hanzhalah bertarung sengit melawa Abu Shufyan. Bahkan ia tampak lebih unggul dan hamper meraih kemenangan. Sejengkal lagi pedangnya yang tajam hendak menebas tubuh Abu Shufyan, pada saat itu juga, Syadad bin al-Aswad, seorang tokoh Quraisy lainnya, tiba-tiba menikam Hanzhalah dari belakang. Sengguh tindakan seorang pengecut. Cara bertarung yang tidak jantan. Namun semua sudah ditakdirkan Allah SWT, sang pengantin baru itu pun gugur sebagai syuhada.Hanzhalah meninggal dengan senyum penuh kemenangan.
Perang Uhud memang mengakibatkan kerugian besar bagi umat islam. Salah satunya adalah gugurnya Hamzah bin Abu Mutholib, pelindung Nabi saw dan pembela islam yang gigih. Termasuk Hanzhalah dan para sahabat yang lainnya.
Saat Rosulullah saw dan para sahabat lainnya melakukan pengecekan jenazah, beliau menemukan jasad Hanzhalah. Betapa beliau terkejut, atas ijin Allah SWT, beliau melihat jasad Hanzhalah tengah dimandikan para malaikat. Sebuah peristiwa yang belum pernah beliau saksikan sebelumnya.
Peristiwa luar biasa itu pun beliau kabarakan kepeda para sahabat. Membuat Abu Sa’ad as-Saidi penasaran dan mendekati jasad Hanzhalah, hendak mencari tahu banyak. Kedua matanya pun terbelalak. Ia melihat ada bekas tetesan air di kepala jenazah Hanzhalah yang menyunggingkan senyum itu.
Apa yang terjadi pada jenazah Hanzhalah itu memebuat para sahabat bertanya-tanya. Di rumah Hanzhalah, seorang sahabat menceritakan peristiwa tersebut kepada istri Hanzhalah. Perempuan shalihah yang cantik dan anggun itu pun menjawab, “Dia pergi ke medan perang ketika mendengar seruan jihad. Padahal pada waktu itu dia masih dalam keadaan junub.”
Rosulullah pun menjelaskan, “Sebab itulah ia dimandikan para malaikat.”
Hanzhalah bin Abu Amir kemudian dikenal dengan sebutan “Ghoisulmalaikat”    (orang yang dimandikan para malaikat)

Rabu, 25 Mei 2016

TES BL;OG

SERATUS MUJAIR

bukti cinta nabi Muhammad SAW kepada umatnya



    Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw. ia berkata: Bila hari berangin dan mendung wajah Rasulullah saw. tampak Gelisah, mondar-mandir. Dan bila hujan turun, beliau berseri-seri dan hilanglah kegelisahan itu. Aisyah berkata: Aku menanyakan hal itu kepada beliau. Beliau menjawab: Aku sangat khawatir hujan itu akan menjadi azab yang menimpa umatku. Jika melihat hujan turun beliau berkata: (Hujan adalah) rahmat. (Shahih Muslim No.1495) li>

hadis " haram puasa wishal(tanpa buka dan sahur)



    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844) li>

hadis "waktu berbuka puasa"



    Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda: Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842) li>

hadis " menyegerakan berbuka puasa



    Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838) li>

hadis "waktu sahur hingga berhenti sahur"


    Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata: Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837) li>

hadis"penentuan awal puasa dan awal idul fitri"



    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795) li>

hadis " keutamaan ramadhan"



    Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793) 

hadis Tentang tanda izin nikah wanita janda ialah ucapan sedangkan gadis perawan ialah diam



    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pertimbangan dan seorang gadis perawan tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai persetujuan. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana tanda setujunya? Rasulullah saw. menjawab: Bila ia diam. (Shahih Muslim No.2543))

hadis"Pengharaman melamar wanita yang sudah dilamar orang lain kecuali setelah lamaran sebelumnya di tolak"


    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Dari Nabi saw. beliau bersabda: Janganlah sebagian kamu menjual atas penjualan orang lain dan janganlah sebagian kamu melamar atas lamaran orang yang lain. (Shahih Muslim No.2530) )

hadis "larangang kebiri"



    Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata: Kami pergi berperang bersama Rasulullah saw. tanpa membawa istri lalu kami bertanya: Bolehkah kami mengebiri diri? Beliau melarang kami melakukan itu kemudian memberikan rukhsah untuk menikahi wanita dengan pakaian sebagai mahar selama tempo waktu tertentu lalu Abdullah membacakan ayat: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Shahih Muslim No.2493) )

hadis tentang nikah 02


    Hadis riwayat Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata: Rasulullah saw. melarang Usman bin Mazh`un hidup mengurung diri untuk beribadah dan menjauhi wanita (istri) dan seandainya beliau mengizinkan, niscaya kami akan mengebiri diri. (Shahih Muslim No.2488) )

hadis tentang menikah 01



    Dari Alqamah ia berkata: Aku sedang berjalan bersama Abdullah di Mina lalu ia bertemu dengan Usman yang segera bangkit dan mengajaknya bicara. Usman berkata kepada Abdullah: Wahai Abu Abdurrahman, inginkah kamu kami kawinkan dengan seorang perempuan yang masih belia? Mungkin ia dapat mengingatkan kembali masa lalumu yang indah. Abdullah menjawab: Kalau kamu telah mengatakan seperti itu, maka Rasulullah saw. pun bersabda: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)

hadis tentang syair



         Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: 
     Rasulullah saw. bersabda: Perut seseorang itu lebih baik penuh dengan cairan nanah yang dapat merusak tubuh daripada penuh dengan syair. (Shahih Muslim No.4191)