Pages

Subscribe:

Sabtu, 04 Oktober 2014

Biografi Imam Bukhari

Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari Al Ju’fi. Akan tetapi beliau lebih terkenal dengan sebutan Imam Bukhari, karena beliau lahir di kota Bukhara, Turkistan.

Sewaktu kecil Al Imam Al Bukhari buta kedua matanya. Pada suatu malam ibu beliau bermimpi melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam yang mengatakan, “Hai Fulanah (yang beliau maksud adalah ibu Al Imam Al Bukhari, pent), sesungguhnya Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putramu karena seringnya engkau berdoa”. Ternyata pada pagi harinya sang ibu menyaksikan bahwa Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putranya.


Ketika berusia sepuluh tahun, Al Imam Al Bukhari mulai menuntut ilmu, beliau melakukan pengembaraan ke Balkh, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam.
Guru-guru beliau banyak sekali jumlahnya. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Abu ‘Ashim An-Nabiil, Al Anshari, Makki bin Ibrahim, Ubaidaillah bin Musa, Abu Al Mughirah, ‘Abdan bin ‘Utsman, ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, Shadaqah bin Al Fadhl, Abdurrahman bin Hammad Asy-Syu’aisi, Muhammad bin ‘Ar’arah, Hajjaj bin Minhaal, Badal bin Al Muhabbir, Abdullah bin Raja’, Khalid bin Makhlad, Thalq bin Ghannaam, Abdurrahman Al Muqri’, Khallad bin Yahya, Abdul ‘Azizi Al Uwaisi, Abu Al Yaman, ‘Ali bin Al Madini, Ishaq bin Rahawaih, Nu’aim bin Hammad, Al Imam Ahmad bin Hanbal, dan sederet imam dan ulama ahlul hadits lainnya.

Murid-murid beliau tak terhitung jumlahnya. Di antara mereka yang paling terkenal adalah Al Imam Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi, penyusun kitab Shahih Muslim.
Al Imam Al Bukhari sangat terkenal kecerdasannya dan kekuatan hafalannya. Beliau pernah berkata, “Saya hafal seratus ribu hadits shahih, dan saya juga hafal dua ratus ribu hadits yang tidak shahih”. Pada kesempatan yang lain belau berkata, “Setiap hadits yang saya hafal, pasti dapat saya sebutkan sanad (rangkaian perawi-perawi)-nya”.

Beliau juga pernah ditanya oleh Muhamad bin Abu Hatim Al Warraaq, “Apakah engkau hafal sanad dan matan setiap hadits yang engkau masukkan ke dalam kitab yang engkau susun (maksudnya : kitab Shahih Bukhari, pent.)?” Beliau menjawab, ”Semua hadits yang saya masukkan ke dalam kitab yang saya susun itu sedikit pun tidak ada yang samar bagi saya”.
Anugerah Allah kepada Al Imam Al Bukhari berupa reputasi di bidang hadits telah mencapai puncaknya. Tidak mengherankan jika para ulama dan para imam yang hidup sezaman dengannya memberikan pujian (rekomendasi) terhadap beliau. Berikut ini adalah sederet pujian (rekomendasi) termaksud:

Muhammad bin Abi Hatim berkata, “Saya mendengar Ibrahim bin Khalid Al Marwazi berkata, “Saya melihat Abu Ammar Al Husein bin Harits memuji Abu Abdillah Al Bukhari, lalu beliau berkata, “Saya tidak pernah melihat orang seperti dia. Seolah-olah dia diciptakan oleh Allah hanya untuk hadits”.
Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata, “Saya tidak pernah meliahat di kolong langit seseorang yang lebih mengetahui dan lebih kuat hafalannya tentang hadits Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam dari pada Muhammad bin Ismail (Al Bukhari).”Muhammad bin Abi Hatim berkata, “ Saya mendengar Abu Abdillah (Al Imam Al
Bukhari) berkata, “Para sahabat ‘Amr bin ‘Ali Al Fallaas pernah meminta penjelasan kepada saya tentang status (kedudukan) sebuah hadits. Saya katakan kepada mereka, “Saya tidak mengetahui status (kedudukan) hadits tersebut”. Mereka jadi gembira dengan sebab mendengar ucapanku, dan mereka segera bergerak menuju ‘Amr. Lalu mereka menceriterakan peristiwa itu kepada ‘Amr. ‘Amr berkata kepada mereka, “Hadits yang status (kedudukannya) tidak diketahui oleh Muhammad bin Ismail bukanlah hadits”.

Al Imam Al Bukhari mempunyai karya besar di bidang hadits yaitu kitab beliau yang diberi judul Al Jami’ atau disebut juga Ash-Shahih atau Shahih Al Bukhari. Para ulama menilai bahwa kitab Shahih Al Bukhari ini merupakan kitab yang paling shahih setelah kitab suci Al Quran.
Hubungannya dengan kitab tersebut, ada seorang ulama besar ahli fikih, yaitu Abu Zaid Al Marwazi menuturkan, “Suatu ketika saya tertidur pada sebuah tempat (dekat Ka’bah –ed) di antara Rukun Yamani dan Maqam Ibrahim. Di dalam tidur saya bermimpi melihat Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau berkata kepada saya, “Hai Abu Zaid, sampai kapan engaku mempelajari kitab Asy-Syafi’i, sementara engkau tidak mempelajari kitabku? Saya berkata, “Wahai Baginda Rasulullah, kitab apa yang Baginda maksud?” Rasulullah menjawab, “ Kitab Jami’ karya Muhammad bin Ismail”. Karya Al Imam Al Bukhari yang lain yang terkenal adalah kita At-Tarikh yang berisi tentang hal-ihwal para sahabat dan tabi’in serta ucapan-ucapan (pendapat-pendapat) mereka. Di bidang akhlak belau menyusun kitab Al Adab Al Mufrad. Dan di bidang akidah beliau menyusun kitab Khalqu Af’aal Al Ibaad.

Ketakwaan dan keshalihan Al Imam Al Bukhari merupakan sisi lain yang tak pantas dilupakan. Berikut ini diketengahkan beberapa pernyataan para ulama tentang ketakwaan dan keshalihan beliau agar dapat dijadikan teladan.
Abu Bakar bin Munir berkata, “Saya mendengar Abu Abdillah Al Bukhari berkata, “Saya berharap bahwa ketika saya berjumpa Allah, saya tidak dihisab dalam keadaan menanggung dosa ghibah (menggunjing orang lain).”
Abdullah bin Sa’id bin Ja’far berkata, “Saya mendengar para ulama di Bashrah mengatakan, “Tidak pernah kami jumpai di dunia ini orang seperti Muhammad bin Ismail dalam hal ma’rifah (keilmuan) dan keshalihan”.
Sulaim berkata, “Saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri semenjak enam puluh tahun orang yang lebih dalam pemahamannya tentang ajaran Islam, leblih wara’ (takwa), dan lebih zuhud terhadap dunia daripada Muhammad bin Ismail.”

Al Firabri berkata, “Saya bermimpi melihat Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam di dalam tidur saya”. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bertanya kepada saya, “Engkau hendak menuju ke mana?” Saya menjawab, “Hendak menuju ke tempat Muhammad bin Ismail Al Bukhari”. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Sampaikan salamku kepadanya!”
Al Imam Al Bukhari wafat pada malam Idul Fithri tahun 256 H. ketika beliau mencapai usia enam puluh dua tahun. Jenazah beliau dikuburkan di Khartank, nama sebuah desa di Samarkand. Semoga Allah Ta’ala mencurahkan rahmat-Nya kepada Al Imam Al Bukhari.

Sumber:
Siyar A’laam An-Nubala’ karya Al Imam Adz-Dzahabi dll
http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=170

Biografi Imam Hanafi

Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan dengan sebutan Imam Hanafi bernama asli Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Beliau digelari Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan dosa dan keji. dan mazhab fiqhinya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, dimana suatu saat ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang mengguncang ummat islam pada saat itu, Ali r.a mendoakan agar keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya, dan doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi, namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia.


Pada masa remajanya, dengan segala kecemerlangan otaknya Imam Hanafi telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan hukum islam, kendati beliau anak seorang saudagar kaya namun beliau sangat menjauhi hidup yang bermewah mewah, begitu pun setelah beliau menjadi seorang pedagang yang sukses, hartanya lebih banyak didermakan ketimbang untuk kepentingan sendiri.

Disamping kesungguhannya dalam menuntut ilmu fiqh, beliau juga mendalami ilmu tafsir, hadis, bahasa arab dan ilmu hikmah, yang telah mengantarkannya sebagai ahli fiqh, dan keahliannya itu diakui oleh ulama ulama di zamannya, seperti Imam hammad bin Abi Sulaiman yang mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya. Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam
Syafi’i ” Abu Hanifah adalah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh “. karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap hukum islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah lembaga yang di dalamnya berkecimpung para ahli fiqh untuk bermusyawarah tentang hukum hukum islam serta menetapkan hukum hukumnya dalam bentuk tulisan sebagai perundang undangan dan beliau sendiri yang mengetuai lembaga tersebut. Jumlah hukum yang telah disusun oleh lembaga tersebut berkisar 83 ribu, 38 ribu diantaranya berkaitan dengan urusan agama dan 45 ribu lainnya mengenai urusan dunia.

Metode yang digunakan dalam menetapkan hukum (istinbat) berdasarkan pada tujuh hal pokok :
1. Al Quran sebagai sumber dari segala sumber hukum.
2. Sunnah Rasul sebagai penjelasan terhadap hal hal yang global yang ada dalam Al Quran.
3. Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah) karena mereka semua menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta asbabul khurujnya hadis dan para perawinya. Sedangkan fatwa para tabiin tidak memiliki kedudukan sebagaimana fatwa sahabat.
4. Qiyas (Analogi) yang digunakan apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al Quran, Hadis maupun Aqwal Asshabah.
5. Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan logika menuju hukum lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash.
6. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujtahid dalam suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.
7. ‘Urf yaitu adat kebiasaan orang muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.

Karya besar yang ditinggalkan oleh Imam hanafi yaitu Fiqh Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akhbar.

Biografi Imam Syafi’i

Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga jauh rasulullah SAW. dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi Thalib r.a. Semasa dalam kandungan, kedua orang tuanya meninggalkan Mekkah menuju palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat prihatin dan seba kekurangan, pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.


Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.

Meskipun Imam Syafi’i menguasai
hampir seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh rasulullah pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.

Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah terpuji dan sesat, dikatakan terpuji jika bid’ah tersebut selaras dengan prinsip prinsip Al Quran dan Sunnah dan sebaliknya. dalam soal taklid, beliau selalu memberikan perhatian kepada murid muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat pendapat dan hasil ijtihadnya, beliau tidak senang murid muridnya bertaklid buta pada pendapat dan ijtihadnya, sebaliknya malah menyuruh untuk bersikap kritis dan berhati hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau ” Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut “.

Diantara karya karya Imam Syafi’i yaitu Al Risalah, Al Umm yang mencakup isi beberapa kitabnya, selain itu juga buku Al Musnadberisi tentang hadis hadis rasulullahyang dihimpun dalam kitab Umm serta ikhtilaf Al hadis.

Biografi Imam Malik

Imam malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712-796 M. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua Hijriah.


Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq.

Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa
murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.

Karya Imam malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha’ yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan membukukannya, Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya lahirlah Al Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam malik hanya memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang buku Al Mudawwanah Al Kubra.

Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan Al Maslaha Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu.

Meneladani Ibunda Anas bin Malik


Siapakah di antara kita yang mengenal Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, pembantu setia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salah seorang sahabat dekat beliau? Anas adalah satu dari tujuh sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah sahabat terakhir yang wafat di Bashrah setelah berumur lebih dari seratus tahun.
Ibarat perguruan tinggi, Anas bin Malik telah banyak “meluluskan” ulama-ulama hebat dalam sejarah. Sebut saja misalnya Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, Asy-Sya’bi, Abu Qilabah, Makhul, Umar bin Abdul Aziz, Tsabit Al-Bunani, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Qatadah As-Sadusi, dan lain-lain.
Sejak pertemuan pertamanya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Anas langsung jadi orang terdekatnya. Ia tak sekadar jadi pembantu setia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih dari itu, ia seakan menjadi “asisten pribadi” beliau. Sebagai asisten pribadi, pasti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan Anas dalam masalah-masalah tertentu yang tak diketahui sahabat lainnya.
Anas adalah sahabat yang beruntung berkat doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdoa, “Ya Allah, perbanyaklah harta dan keturunannya, serta panjangkanlah usianya.” Berbekal doa nabawi tadi, terkumpullah padanya beberapa keistimewaan: usia yang panjang, anak yang banyak, harta yang melimpah, dan ilmu yang luas.
Konon, usianya mencapai 103 tahun. Anak keturunannya mencapai ratusan orang. Bahkan, menurut penuturan salah seorang putrinya yang bernama Umainah, sejak ayahnya berketurunan sampai setibanya Hajjaj bin Yusuf di Bashrah, sudah 129 orang dari anak cucunya yang dimakamkan.
Tentang kekayaannya, diriwayatkan bahwa Anas memiliki sebuah kebun yang menghasilkan buah-buahan dua kali dalam setahun, padahal kebun lain hanya sekali. Di samping itu, kebunnya juga menebarkan aroma kesturi yang semerbak.
Salah satu murid terdekatnya, Tsabit Al-Bunani, menuturkan, “Ada seseorang yang hendak menaksir tanah milik Anas. Maka orang itu bertanya, “Apakah tanah Tuan mengalami kekeringan?” Namun tanpa banyak bicara, Anas segera melangkahkan kakinya menuju sebuah tanah lapang. Ia kemudian shalat lalu mengangkat kedua tangannya sembari berdoa kepada Allah. Maka seketika itu muncullah sebongkah awan raksasa yang menyelimuti tanahnya. Sesaat kemudian hujan pun turun dengan derasnya hingga oase Anas penuh dengan air, padahal saat itu adalah musim kemarau. Anas kemudian mengutus sebagian keluarganya untuk mengecek sampai di manakah daerah yang terkena hujan tadi. Ternyata hujan tadi hampir tak melebihi tanah miliknya saja.”
Jelas, ini merupakan karamah Allah bagi Anas, dan kisah ini benar adanya karena diriwayatkan dari dua jalur yang berbeda dan keduanya shahih. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar-nya.
Di belakangnya ada Ummu Sulaim, Ibunya
Anak tidak lahir dari belahan batu. Kecerdasannya tidak muncul begitu saja. Ada peran besar dari Ummu Sulaim, ibunda Anas bin Malik, yang mewarnai kehidupan sang tokoh. Dalam Siyar-nya, Adz-Dzahabi meriwayatkan dengan sanadnya dari Anas.
Katanya, “Suatu ketika Nabi berkunjung ke rumah Ummu Sulaim. Begitu ibuku tahu akan kunjungan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia segera menyuguhkan kepadanya kurma dan minyak samin. ‘Kembalikan saja kurma dan minyak saminmu ke tempatnya semula, karena aku sedang berpuasa,’ kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ibuku. Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit menuju salah satu sisi rumahku, kemudian shalat sunnah dua rakaat dan mendoakan kebaikan bagi Ummu Sulaim dan keluarganya.
Maka, ibu berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki hadiah khusus bagimu.’ ‘Apa itu?’ tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Orang yang siap membantumu, Anas,’ jawab ibu.
Seketika itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa-doa untukku, hingga tak tersisa satu pun dari kebikan dunia dan akhirat melainkan beliau doakan bagiku. ‘Ya Allah, karuniailah ia harta dan anak keturunan, serta berkahilah keduanya baginya,’ kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam doanya. Berkat doa inilah, aku menjadi orang Anshar yang paling banyak hartanya,” kata Anas mengakhiri kisahnya.
Dalam riwayat lainnya, Anas bin Malik menceritakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah aku baru berumur delapan tahun. Waktu itu, ibu menuntunku menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, tak tersisa seorang Anshar pun kecuali datang kepadamu dengan hadiah istimewa. Namun, aku tak mampu memberimu hadiah kecuali putraku ini, maka ambillah dia dan suruhlah dia membantumu kapan saja Anda inginkan.’”
Dikisahkan pula bahwa ketika itu, Ummu Sulaim menyarungi Anas dengan setengah jilbabnya, dan menyelendanginya dengan sebagian gaunnya, kemudian menghadiahkannya kepada Rasulullah.
Allahu Akbar!! Alangkah besar kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga rela menghadiahkan buah hatinya yang baru berumur delapan tahun. Sungguh, sikapnya merupakan pelajaran berharga bagi setiap orang yang mendakwahkan “cinta Rasul”, namun enggan berkorban untuknya. Semoga Allah meridhaimu, wahai Ummu Sulaim.
Mengenal Ummu Sulaim
Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa para sejarawan berbeda pendapat mengenai nama Ummu Sulaim yang sebenarnya, apakah namanya Sahlah, Rumailah, Rumaitsah, Unaifah, ataukah Mulaikah? Akan tetapi, yang jelas julukannya ialah Rumaisha atau Ghumaisha’.
Ia termasuk salah satu wanita penghuni jannah, sebagaimana yang tersirat dalam hadits berikut,
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُنِيْ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا أَنَا بِالرُّمَيْصَاءِ امْرَأَةِ أَبِيْ طَلْحَةَ
Dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku masuk jannah, tiba-tiba aku melihat di sana ada Rumaisha’, istri Abu Thalhah.” (HR. Al-Bukhari).
وَعَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْفَةً فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوْا هَذِهِ الْغُمَيْصَاءُ بِنْتُ مِلْحَانِ أُمُّ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
Dalam hadits Anas dikatakan, bahwa ketika masuk jannah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar suara terompah seseorang. “Suara siapa ini?” tanya beliau. Kata para malaikat, “Itu suara Ghumaisha’ binti Milhan, ibunda Anas bin Malik.” (HR. Muslim).
Ummu Sulaim termasuk wanita yang cemerlang akalnya. Selain cerdas, ia juga penyabar dan pemberani. Ketiga sifat mulia inilah yang menurun kepada Anas dan mewarnai perangainya di kemudian hari. Ya, kecerdasan biasanya melahirkan kecerdasan, kesabaran melahirkan kesabaran, dan keberanian melahirkan keberanian.
Sebelum menikah dengan Abu Thalhah, suaminya ialah Malik bin Nadhar, ayah Anas. Ketika dakwah Islam terdengar oleh Ummu Sulaim, segeralah ia dan kaumnya menyatakan keislamannya. Ummu Sulaim kemudian menawarkan Islam kepada suaminya yang ketika itu masih musyrik. Namun di luar dugaan, Malik justru marah kepadanya dan meninggalkannya. Malik akhirnya pergi ke negeri Syam dan meninggal di sana.
Kecerdasan Ummu Sulaim
Setelah suami pertamanya mangkat, Ummu Sulaim menikah dengan Abu Thalhah. Ketika meminangnya, Abu Thalhah masih dalam keadaan musyrik. Sehingga Ummu Sulaim menolak pinangannya tersebut sampai Abu Thalhah mau masuk Islam. Anas mengisahkan cerita ini dari ibunya.
“Sungguh tidak pantas seorang musyrik menikahiku. Tidakkah engkau tahu, wahai Abu Thalhah, bahwa berhala-berhala sesembahanmu itu dipahat oleh budak dari suku anu,” sindir Ummu Sulaim. “Jika kau sulut dengan api pun, ia akan terbakar,” lanjutnya lagi.
Maka Abu Thalhah berpaling ke rumahnya. Akan tetapi, kata-kata Ummu Sulaim tadi amat membekas di hatinya. “Benar juga,” gumamnya. Tak lama kemudian, Abu Thalhah menyatakan keislamannya. “Aku telah menerima agama yang kau tawarkan,” kata Abu Thalhah kepada Ummu Sulaim. Maka berlangsunglah pernikahan mereka berdua. “Dan Ummu Sulaim tak meminta mahar apa pun selain keislaman Abu Thalhah,” kata Anas.
Ketabahan Ummu Sulaim
Dari pernikahannya dengan Ummu Sulaim, Abu Thalhah dikaruniai dua orang anak. Satu di antaranya amat ia kagumi, namanya Abu ‘Umair. Namun sayang, Abu ‘Umair tak berumur panjang. Ia dipanggil oleh Allah ketika masih kanak-kanak.
Anas bercerita, “Suatu ketika, Abu ‘Umair sakit parah. Tatkala azan isya berkumandang, seperti biasanya Abu Thalhah berangkat ke mesjid. Dalam perjalanan ke mesjid, anaknya (Abu ‘Umair) dipanggil oleh Allah.
Dengan cepat Ummu Sulaim mendandani jenazah anaknya, kemudian membaringkannya di tempat tidur. Ia berpesan kepada Anas agar tidak memberi tahu Abu Thalhah tentang kematian anak kesayangannya itu. Kemudian, ia pun menyiapkan hidangan makan malam untuk suaminya.
Sepulangnya dari mesjid, seperti biasa Abu Thalhah menyantap makan malamnya kemudian menggauli istrinya. Di akhir malam, Ummu Sulaim berkata kepada suaminya, “Bagaimana menurutmu tentang keluarga si fulan, mereka meminjam sesuatu dari orang lain, tetapi ketika diminta, mereka tidak mau mengembalikannya, merasa keberatan atas penarikan pinjaman itu.”
“Mereka telah berlaku tidak adil,” kata Abu Thalhah.
“Ketahuilah, sesungguhnya putramu adalah pinjaman dari Allah, dan kini Allah telah mengambilnya kembali,” kata Ummu Sulaim lirih.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un…. Segala puji bagi-Mu, ya Allah,” ucap Abu Thalhah dengan pasrah.
Keturunan yang diberkati
Selepas mengantarkan kepergian buah hatinya, keesokan harinya Abu Thalhah menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala bertatap muka dengannya, beliau mengatakan, “Semoga Allah memberkati kalian berdua nanti malam.” Maka, malam itu juga Ummu Sulaim hamil lagi, mengandung Abdullah bin Abu Thalhah.
Setelah melahirkan bayinya, Ummu Sulaim menyuruh Anas menghadap Rasulullah dengan menggendong bayi mungil itu sambil membawa beberapa butir kurma ‘ajwah. Kata Anas, “Sesampaiku di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kudapati beliau sedang memberi cap pada untanya.”
“Wahai Rasulullah, semalam Ummu Sulaim melahirkan anaknya,” kataku. Maka beliau memungut kurma yang kubawa lalu mengunyahnya dengan air liur beliau, kemudian menyuapkan kepada si bayi. Bayi mungil itu mengulum kurma tadi dengan ujung lidahnya. Maka Rasulullah tersenyum sembari berkata, “Memang, makanan kesukaan orang Anshar adalah kurma.”
“Namailah dia, wahai Rasulullah,” pintaku kepadanya.
“Namanya Abdullah,” jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Doa Rasulullah kepada Abu Thalhah ternyata tak sekadar menjadikannya punya anak. Akan tetapi, anak itu (Abdullah) kemudian tumbuh menjadi anak shalih yang dikaruniai tujuh orang keturunan yang shalih-shalih pula. Menurut penuturan salah seorang perawi yang bernama ‘Abayah, ketujuh anak Abdullah bin Abi Thalhah tadi telah khatam Al-Quran sewaktu masih kecil.
Keberanian Ummu Sulaim
Sosok wanita seperti Ummu Sulaim sulit dicari tandingannya. Selain cerdas dan penyabar, ia juga seorang pemberani. Anas menceritakan, bahwa suatu ketika Abu Thalhah berpapasan dengan Ummu Sulaim ketika perang Hunain. Ia melihat bahwa di tangannya ada sebilah pisau, maka Abu Thalhah segera melaporkan kepada Rasulullah perihal Ummu Sulaim, “Wahai Rasulullah, lihatlah Ummu Sulaim keluar rumah sambil membawa pisau,” kata Abu Thalhah.
“Wahai Rasulullah, pisau ini sengaja kusiapkan untuk merobek perut orang musyrik yang berani mendekatiku,” jawab Ummu Sulaim.
Menurut Adz-Dzahabi, Ummu Sulaim juga ikut terjun dalam perang Uhud bersama Rasulullah. Ketika itu ia juga kedapatan membawa sebilah pisau.
Kecintaan Ummu Sulaim terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sebagaimana telah disebutkan di awal, Ummu Sulaim menghadiahkan putranya yang bernama Anas kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal ia baru berumur delapan atau sepuluh tahun. Ini jelas didorong kecintaannya yang besar kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di lain kesempatan, suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur siang di rumah Ummu Sulaim. Karena Ummu Sulaim adalah wanita yang bersahaja, maka ia hanya punya tikar kulit sebagai alas tidur Rasulullah. Karena hawa yang panas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeringat hingga membasahi tikar itu, lalu beliau bangun. Melihat tikar yang penuh keringat tadi, segera Ummu Sulaim mengambil sebuah botol lalu dengan susah payah ia memeras tikarnya dan menampung keringat nabawi itu dalam botolnya.
Melihat ulahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya keheranan, “Apa yang sedang kau lakukan?”
“Aku sedang mengambil berkah yang keluar dari tubuhmu,” jawab Ummu Sulaim.
Diriwayatkan bahwa Ummu Sulaim kemudian mencampurkan keringat Nabi tersebut dalam wewangiannya.
Anas mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tak pernah masuk ke rumah wanita lain selain Ummu Sulaim. Ketika ditanya, beliau mengatakan bahwa dirinya kasihan kepada Ummu Sulaim, karena saudara kandungnya terbunuh dalam satu peperangan bersama beliau.
Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa saudara kandungnya itu bernama Haram bin Milhan yang mati syahid dalam tragedi Bi’r Ma’unah. Dialah yang mengatakan, “Demi Allah, aku beruntung!” Ketika ditikam tombak dari belakang hingga tembus ke dadanya.
Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Ummu Sulaim. Di sana beliau melihat ada geriba air yang tergantung di dinding, lalu beliau meminumnya sambil berdiri. Maka segeralah Ummu Sulaim mengambil geriba itu dan memotong mulut geriba yang bersentuhan dengan mulut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menyimpannya.
Lihatlah bagaimana kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga tak menyiakan apa pun yang berhubungan dengan tubuhnya yang mulia itu.
Demikian pula yang terjadi pada putranya, Anas. Pernah suatu ketika, Anas mengatakan, “Tak pernah semalam pun kulewatkan, melainkan aku mimpi berjumpa dengan kekasihku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Kemudian, berderailah air matanya.
Diriwayatkan pula bahwa Anas mengenakan cincin yang terukir padanya, ‘Muhammadun Rasulullah’. Maka setiap kali hendak buang hajat, dilepasnya cincin tersebut.

Warisan Ilmiah Ummu Sulaim

Menurut adz-Dzahabi, Ummu Sulaim meriwayatkan empat belas hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu di antaranya muttafaq ‘alaih, satu hadits khusus diriwayatkan oleh al-Bukhari, dan dua hadits oleh Muslim.
Ummu Sulaim wafat pada masa kekhalifan Utsman bin Affan. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalam Firdaus yang tertinggi, beserta para Nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin.

Sumber: Ibunda Para Ulama, Sufyan bin Fuad Baswedan, Wafa Press, Cetakan Pertam,a Ramadhan 1427 H/ Oktober 2006.
Artikel www.KisahMuslim.com

Pembebasan Jerusalem di Masa Umar bin Khattab


Jerusalem 6
Jerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar di dunia –Islam, Yahudi, dan Kristen-. Karena latar belakang sejrah yang panjang, ratusan atau mungkin ribuan tahun, kota ini memiliki beberapa nama Jerusalem, al-Quds, Yerushaláyim, Aelia (Umar bin Khattba menyebut dengan nama ini dalam surat perjanjiannya), dll. semua nama tersebut mencirikan karakter dan warisan yang beragam. Kota ini juga merupakan tempat tinggal beberapa nabi, seperti: dari Nabi Sulaiman dan Nabi Daud hingga Nabi Isa ‘alahimussalam.
Di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau pun pernah menginjakkan kaki di tanah para nabi ini. Dalam suatu perjalanan dari Mekah menuju Jerusalem, kemudian dari Jerusalem menuju Sidratul Muntaha, perjalanan ini kita kenal dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Jerusalem tidak pernah menjadi bagian dari negeri Islam di masa hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, negeri penuh berkah tersebut baru masuk menjadi wilayah Islam pada masa Umar bin Khattab.
Perjalalan Menuju Suriah
Kekaisarabn Bizantium membuat sebuah relasi yang jelas dengan umat Islam di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tidak menginginkan agama yang baru saja berkembang di Selatan kekaisaran mereka ini masuk dan berkembang di teritorial Bizantium. Ketegangan dimulai pada Oktober 630 M, ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 30.000 pasukannya menuju Tabuk, daerah perbatasan Kekaisaran Bizantium. Walaupun kontak fisik gagal terjadi, namun ekspedisi Rasulullah untuk menyambut serangan Bizantium di Tabuk menunjukkan era baru hubungan Madinah dan Bizantium.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq (632-634 M), tidak terjadi kontak dengan wilayah kekuasaan Bizantium. Barulah pada masa Umar bin Khattab, Madinah mulai serius mengekspansi ke wilayah Utara menuju area kekuasaan Bizantium. Umar mengirim pasukan yang terdiri dari jawara-jawara Arab seperti Khalid bin Walid dan Amr bin Ash menuju Kekaisaran Romawi Timur ini. Perang ini dikenal dengan perang Yarmuk, perang yang terjadi tahun 636 M. Perang ini merupakan pukulan telak bagi Bizantium, sejumlah kota di Suriah berhasil jatuh ke tangan umat Islam, termasuk kota utama Damaskus.
Kedatangan umat Islam ke daerah tersebut disambut dengan baik oleh penduduk lokal, baik Yahudi atau Kristen, termasuk aliran yang ortodok yang meyakini bahwa Yesus adalah Tuhan bukan hanya anak Tuhan. Mereka semua menyabut kehadiran dan era kepeminpinan Islam di wilayah mereka walaupun banyak perbedaan secara teologi.
Memasuki Jerusalem
Pada tahun 637 M, pasukan Islam sudah mendekati wilayah Jerusalem. Saat itu Jerusalem dibawah tanggung jawab Uskup Sophronius sebagai perwakilan Bizantium dan kepala gereja Kristen Jerusalem. Ketika pasukan Islam di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash mengepung kota suci tersebut Sophronius tetap menolak untuk menyerahkan Jerusalem kepada umat Islam kecuali jika Khalifah Umar bin Khattab yang datang langsung menerima penyerahan darinya.
Masjid Umar bin Khattab yang saat ini terletak bersebrangan dengan Gereja Makam Suci
Masjid Umar bin Khattab yang saat ini terletak bersebrangan dengan Gereja Makam Suci
Mendengar kabar tersebut, Umar langsung berangkat dari Madinah menuju Jerusalem. Sang khalifah berangkat dengan hanya berkendara keledai dengan ditemani satu orang pengawal. Setibanya di Jerusalem, Umar disambut oleh Sophronius yang benar-benar merasa takjub dan kagum dengan sosok pemimpin muslim satu ini. Salah seorang yang paling berkuasa di muka bumi kala itu, hanya menyandang pakaian sederhana yang tidak jauh berbeda dengan pengawalnya.
Umar diajak mengelilingi Jerusalem, termasuk mengunjungi Gereja Makam Suci (menurut keyakinan Kristen, Nabi Isa dimakamkan di
gereja ini). Ketika waktu shalat tiba, Sophronius mempersilahkan Umar untuk shalat di gereja namun Umar menolaknya. Umar khawatir kalau seandainya ia shalat di gereja tersebut, nanti umat Islam akan merubah gereja ini menjadi masjid dengan dalih Umar pernah shalat disitu sehingga menzalimi hak umat Nasrani. Umar shlat di luar gereja, lalu tempat Umar shalat itu dibangun Masjid Umar bin Khattab.
Perjanjian Umar bin Khattab
Sebagaimana kebiasaan umat Islam ketika menaklukkan suatu daerah, mereka membuat perjanjian tertulis dengan penduduk setempat yang mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam Jerusalem dan penduduk non-Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar bin Khattab, Uskup Sophronius, dan beberapa panglima perang Islam. Teks perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim.
Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Jerusalem. Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipakasa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Jerusalem. Dan orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Jerusalem. (Ini adalah permintaan penduduk Jerusalem, karena penduduk Jerusalem sangat membenci orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi membunuhi tawanan Nasrani di wilayah Persia. Sampai ada riwayat yang menyebutkan, Umar menjamin tidak ada Yahudi yang lewat dan bermalam di Jerusalem).
Penduduk Jerusalem diwajibkan membayar pajak sebagaimana penduduk kota-kota lainnya, mereka juga harus mengeluarkan orang-orang Bizantium, dan para perampok. Orang-orang Jerusalem yang tetap ingin tinggal di wilayah Bizantium, mereka boleh membawa barang-barang dan salib-salib mereka. Mereka dijamin aman sampai mereka tiba di wilayah Bizantium. Setelah itu mereka pun masih diperbolehkan kembali lagi ke Jerusalem jika ingin berkumpul dengan keluarga mereka, namun mereka wajib membayar pajak sebagaimana penduduk lainnya.
Apabila mereka membayar pajak sesuai dengan kewajiban, maka persyaratan yang tercantum dalam surat ini adalah di bawah perjanjian Allah, Rasul-Nya, Khalifah, dan umat Islam. (Tarikh at-Thabari).
Pada waktu itu, apa yang dilakukan Umar bin Khattab adalah langkah yang benar-benar maju dalam masalah pakta (perjanjian). Sebagai perbandingan, 23 tahun sebelum Jerusalem ditaklukkan umat Islam, wilayah Bizantium ini pernah ditaklukkan oleh Persia saat itu Persia memerintahkan melakukan pembantaian terhadap masayarakat sipil Jerusalem. Kejadian serupa terjadi ketika Jerusalem yang dikuasai umat Islam ditaklukkan pasukan salib pada tahun 1099 M.
Perjanjian yang dilakukan oleh Umar membebaskan penduduk Jerusalem beribadah sesuai dengan keyakinan mereka adalah pakta pertama dan sangat berpengaruh dalam hal menjamin kebebasan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan. Meskipun ada klausul dalam perjanjian yang mengusir Yahudi dari Jerusalem, klausul ini masih diperdebatkan (keshahihannya). Karena salah seorang pemandu Umar di Jerusalem adalah seorang Yahudi yang bernama Kaab al-Ahbar, Umar juga mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di reruntuhan Kuil Sulaiman dan Tembok Ratapan, padahal sebelumnya Bizantium melarang orang-orang Yahudi melakukan ritual tersebut. Oleh karena itulah, klausul yang melarang orang Yahudi ini masih diperdebatkan.
Perjanjian tersebut menjadi acuan dalam hubungan umat Islam dan Kristren di seluruh bekas wilayah Bizantium. Orang-orang Kristen di wilayah Bizantium akan dilindungi hak-hak mereka dalam segala kondisi dan orang-orang yang memaksa mereka untuk mengubah keyakinan menjadi Islam atau selainnya akan dikenakan sangsi.
Menata Kembali Jerusalem
Setelah Jerusalem dikuasai oleh umat Islam, Khalifah Umar bin Khattab segera menata kembali kota suci ini dan menjadikannya kota penting bagi umat Islam. Umar memerintahkan agar area Kuil Sulaiman –area tempat Nabi berangkat menuju sidratul muntaha- dibersihkan dari sampah-sampah yang dibuang orang-orang Kristen untuk menghina orang Yahudi. Bersama para tentaranya dan dibantu beberapa orang Yahudi, Umar membersihkan wilayah tersebut kemudian merenovasi komplek Masjid al-Aqsha.al haram al sharif of jerusalem
Selanjutnya, di masa pemerintahan Umar dan masa kekhalifahan Bani Umayyah Jerusalem menjadi kota pusat ziarah keagamaan dan perdagangan. Pada tahun 691 M, Dome of Rock (Qubatu Shakhrah) dibangun di komplek tersebut untuk melengkapi pembangunan al-haram asy-syarif. Lalu menyusul dibangun masjid-masjid lainnya dan institusi-instusi publik di penjuru kota suci ini.
Penaklukkan Jerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab di tahun 637 M benar-benar peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Selama 462 tahun ke depan wilayah ini terus menjadi daerah kekuasaan Islam dengan jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika menaklukkan kota tersebut. Bahkan pada tahun 2012, ketika konflik Palestina kian memuncak, banyak umat Islam, Yahudi, dan Kristen menuntut diberlakukannya kembali pakta tersebut dan membuat poin-poin perdamaian yang merujuk pada pakta itu untuk sebagai solusi konflik antara umat bergama di sana.
Sumber: Lostislamichistory.com dan islamstory.com

Syahidnya Husein Radhiallahu ‘anhu di Padang Karbala


karbala 21
-Tulisan berikut ini diterjemahkan dari tulisan dan sebagian ceramah Syaikh Utsman al-Khomis, seorang ulama yang terkenal sebagai pakar dalam pembahasan Syiah-.
Pembahasan tentang terbunuhnya cucu Rasulullalllah, asy-syahid Husein bin Ali ‘alaihissalam telah banyak ditulis, namun beberapa orang ikhwan meminta saya agar menulis sebuah kisah shahih yang benar-benar bersumber dari para ahli sejarah. Maka saya pun menulis ringkasan kisah tersebut sebagai berikut –sebelumnya Syaikh telah menulis secara rinci tentang kisah terbunuhnya Husein di buku beliau Huqbah min at-Tarikh-.
Pada tahun 60 H, ketika Muawiyah bin Abu Sufyan wafat, penduduk Irak mendengar kabar bahwa Husein bin Ali belum berbaiat kepada Yazid bin Muawiyah, maka orang-orang Irak mengirimkan utusan kepada Husein yang membawakan baiat mereka secara tertulis kepadanya. Penduduk Irak tidak ingin kalau Yazid bin Muawiyah yang menjadi khalifah, bahkan mereka tidak menginginkan Muawiyah, Utsman, Umar, dan Abu Bakar menjadi khalifah, yang mereka inginkan adalah Ali dan anak keturunannya menjadi pemimpin umat Islam. Melalui utusan tersebut sampailah 500 pucuk surat lebih yang menyatakan akan membaiat Husein sebagai khalifah.
Setelah surat itu sampai di Mekah, Husein tidak terburu-buru membenarkan isi surat itu. Ia mengirimkan sepupunya, Muslim bin Aqil, untuk meneliti kebenaran kabar baiat ini. Sesampainya Muslim di Kufah, ia menyaksikan banyak orang yang sangat menginginkan Husein menjadi khalifah. Lalu mereka membaiat Husein melalui perantara Muslim bin Aqil. Baiat itu terjadi di kediaman Hani’ bin Urwah.
Kabar ini akhirnya sampai ke telinga Yazid bin Muawiyah di ibu kota kekhalifahan, Syam, lalu ia mengutus Ubaidullah bin Ziyad menuju Kufah untuk mencegah Husein masuk ke Irak dan meredam pemberontakan penduduk Kufah terhadap otoritas kekhalifahan. Saat Ubaidullah bin Ziyad tiba di Kufah, masalah ini sudah sangat memanas. Ia terus menanyakan perihal ini hingga akhirnya ia mengetahui bahwa kediaman Hani’ bin Urwah adalah sebagai tempat berlangsungnya pembaiatan dan di situ juga Muslim bin Aqil tinggal.
Ubaidullah menemui Hani’ bin Urwah dan menanyakannya tentang gejolak di Kufah. Ubaidullah ingin mendengar sendiri penjelasan langsung dari Hani’ bin Urwah walaupun sebenarnya ia sudah tahu tentang segala kabar yang beredar. Dengan berani dan penuh tanggung jawab terhadap keluarga Nabi (Muslim bin Aqil adalah keponakan Nabi), Hani’ bin Urwah mengatakan, “Demi Allah, sekiranya (Muslim bin Aqil) bersembunyi di kedua telapak kakiku ini, aku tidak akan memberitahukannya kepadamu!” Ubaidullah lantas memukulnya dan memerintahkan agar ia ditahan.
Mendengar kabar bahwa Ubaidullah memenjarakan Hani’ bin Urwah, Muslim bin Aqil bersama 4000 orang yang membaiatnya mengepung istana Ubaidullah bin Ziyad. Pengepungan itu terjadi di siang hari.
Ubaidullah bin Ziayd merespon ancaman Muslim dengan mengatakan akan mendatangkan sejumlah pasukan dari Syam. Ternyata gertakan Ubaidullah membuat takut Syiah (pembela) Husein ini. Mereka pun berkhianat dan berlari meninggalkan Muslim bin Aqil hingga tersisa 30 orang saja yang bersama Muslim bin Aqil, dan belumlah matahari terbenam hanya tersisa Muslim bin Aqil seorang diri.
Muslim pun ditangkap dan Ubaidullah memerintahkan agar ia dibunuh. Sebelum dieksekusi, Muslim meminta izin untuk mengirim surat kepada Husein, keinginan terakhirnya dikabulkan oleh Ubaidullah bin Ziyad. Isi surat Muslim kepada Husein adalah “Pergilah, pulanglah kepada keluargamu! Jangan engkau tertipu oleh penduduk Kufah. Sesungguhnya penduduk Kufah telah berkhianat kepadamu dan juga kepadaku. Orang-orang pendusta itu tidak memiliki pandangan (untuk mempertimbangkan masalah)”. Muslim bin Aqil pun dibunuh, padahal saat itu adalah hari Arafah.
Husein berangkat dari Mekah menuju Kufah di hari tarwiyah. Banyak para sahabat Nabi menasihatinya agar tidak pergi ke Kufah. Di antara yang menasihatinya adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair, Abu Said al-Khudri, Abdullah bin Amr, saudara tiri Husein, Muhammad al-Hanafiyah dll.
Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya aku adalah seorang penasihat untukmu, dan aku sangat menyayangimu. Telah sampai berita bahwa orang-orang yang mengaku sebagai Syiahmu (pembelamu) di Kufah menulis surat kepadamu. Mereka mengajakmu untuk bergabung bersama mereka, janganlah engkau pergi bergabung bersama mereka karena aku mendengar ayahmu –Ali bin Abi Thalib- mengatakan tentang penduduk Kufah, ‘Demi Allah, aku bosan dan benci kepada mereka, demikian juga mereka bosan dan benci kepadaku. Mereka tidak memiliki sikap memenuhi janji sedikit pun. Niat dan kesungguhan mereka tidak ada dalam suatu permasalahan (mudah berubah pen.). Mereka juga bukan orang-orang yang sabar ketika menghadapi pedang (penakut pen.)’.
Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Aku hendak menyampaikan kepadamu beberapa kalimat. Sesungguhnya Jibril datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian memberikan dua pilihan kepada beluai antara dunia dan akhirat, maka beliau memilih akhirat dan tidak mengiginkan dunia. Engkau adalah darah dagingnya, demi Allah tidaklah Allah memberikan atau menghindarkan kalian (ahlul bait) dari suatu hal, kecuali hal itu adalah yang terbaik untuk kalian”. Husein tetap enggan membatalkan keberangkatannya. Abdullah bin Umar pun menangis, lalu mengatakan, “Aku titipkan engkau kepada Allah dari pembunuhan”.
Setelah meneruskan keberangkatannya, datanglah kabar kepada Husein tentang tewasnya Muslim bin Aqil. Husein pun sadar bahwa keputusannya ke Irak keliru, dan ia hendak pulang menuju Mekah atau Madinah, namun anak-anak Muslim mengatakan, “Janganlah engkau pulang, sampai kita menuntut hukum atas terbunuhnya ayah kami”. Karena menghormati Muslim dan berempati terhadap anak-anaknya, Husein akhirnya tetap berangkat menuju Kufah dengan tujuan menuntut hukuman bagi pembunuh Muslim.
Bersamaan dengan itu Ubaidullah bin Ziyad telah mengutus al-Hurru bin Yazid at-Tamimi dengan membawa 1000 pasukan untuk menghadang Husein agar tidak memasuki Kufah. Bertemulah al-Hurru dengan Husein di Qadisiyah, ia mencoba menghalangi Husein agar tidak masuk ke Kufah. Husein mengatakan, “Celakalah ibumu, menjauhlah dariku”. Al-Hurru menjawab, “Demi Allah, kalau saja yang mengatakan itu adalah orang selainmu akan aku balas dengan menghinanya dan menghina ibunya, tapi apa yang akan aku katakan kepadamu, ibumu adalah wanita yang paling mulia, radhiallahu ‘anha”.
Saat Husein menginjakkan kakinya di daerah Karbala, tibalah 4000 pasukan lainnya yang dikirim oleh Ubaidullah bin Ziyad dengan pimpinan pasukan Umar bin Saad. Husein mengatakan, “Apa nama tempat ini?” Orang-orang menjawab, “Ini adalah daerah Karbala.” Kemudian Husein menanggapi, “Karbun (musibah) dan balaa’ (bencana).”
Melihat pasukan dalam jumlah yang sangat besar, Husein radhiallahu ‘anhu menyadari tidak ada peluang baginya. Lalu ia mengatakan, “Aku ada dua alternatif pilihan, (1) kalian mengawal (menjamin keamananku) pulang atau (2) kalian biarkan aku pergi menghadap Yazid di Syam.
Engkau pergi menghadap Yazid, tapi sebelumnya aku akan menghadap Ubaidullah bin Ziyad terlebih dahulu kata Umar bin Saad. Ternyata Ubadiullah menolak jika Husein pergi menghadap Yazid, ia menginginkan agar Husein ditawan menghadapnya. Mendengar hal itu Husein menolak untuk menjadi tawanan.
Terjadilah peperangan yang sangat tidak imbang antara 73 orang di pihak Husein berhadapan dengan 5000 pasukan Irak. Kemudian 30 orang pasukan Irak dipimpin oleh al-Hurru bin Yazid at-Tamimi membelot dan bergabung dengan Husein. Peperangan yang tidak imbang itu menewaskan semua orang yang mendukung Husein, hingga tersisa Husein seorang diri. Orang-orang Kufah merasa takut dan segan untuk membunuhnya, masih tersisa sedikit rasa hormat mereka kepada darah keluarga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ada seorang laki-laki yang bernama Amr bin Dzi al-Jausyan –semoga Allah menghinakannya- melemparkan panah lalu mengenai Husein, Husein pun terjatuh lalu orang-orang mengeroyoknya, Husein akhirnya syahid, semoga Allah meridhainya. Ada yang mengatakan Amr bin Dzi al-Jausyan-lah yang memotong kepala Husein sedangkan dalam riwayat lain, orang yang menggorok kepala Husein adalah Sinan bin Anas, Allahu a’lam. Yang perlu pembaca ketauhi Ubaidullah bin Ziyad, Amr bin Dzi al-Jausyan, dan Sinan bin Anas adalah pembela Ali (Syiah nya Ali) di Perang Shiffin.
Ini adalah sebuah kisah pilu yang sangat menyedihkan, celaka dan terhinalah orang-orang yang turut serta dalam pembunuhan Husein dan ahlul bait yang bersamanya. Bagi mereka kemurkaan dari Allah. Semoga Allah merahmati dan meridhai Husein dan orang-orang yang tewas bersamanya. Di antara ahlul bait yang terbunuh bersama Husein adalah:
–          Anak-anak Ali bin Abi Thalib: Abu Bakar, Muhammad, Utsman, Ja’far, dan Abbas.
–          Anak-anak Husein bin Ali: Ali al-Akbar dan Abdullah.
–          Anak-anak Hasan bin Ali: Abu Bakar, Abdullah, Qosim.
–          Anak-anak Aqil bin Abi Thalib: Ja’far, Abdullah, Abdurrahman, dan Abdullah bin Muslim bin Aqil.
–          Anak-anak dari Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib: ‘Aun dan Muhammad.
Dari Ummu Salamah bawasanya Jibril datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “…Jibril mengatakan, “Apakah engkau mencintai Husein wahai Muhammad?” Nabi menjawab, “Tentu” Jibril melanjutkan, “Sesungguhnya umatmu akan membunuhnya. Kalau engkau mau, akan aku tunjukkan tempat dimana ia akan terbunuh.” Kemudian Nabi diperlihatkan tempat tersebut, sebuah tempat yang dinamakan Karbala. (HR. Ahmad dalam Fadhailu ash-Shahabah, ia mengatakan hadis ini hasan). Adapun berita-berita bahwa langit menurunkan hujan darah, dinding-dinding berdarah, batu yang diangkat lalu di bawahnya terdapat darah, dll. karena sedih dengan tewasnya Husein, berita-berita ini tidak bersumber dari rujukan yang shahih.
Benarkah Sikap Husein ‘alaihissalam Pergi ke Irak?
Tidak ada kemaslahatan dalam hal dunia maupun akhirat dari sikap Husein ‘alaihissalam yang keluar menuju Irak. Oleh karena itu, banyak sahabat Nabi yang berusaha mencegahnya dan melarangnya berangkat ke Irak. Husein pun menyadari hal itu dan ia sempat hendak pulang, namun anak-anak Muslim bin Aqil memintanya mengambil sikap atas terbunuhnya ayah mereka. Husein dengan penuh tanggung jawab tidak lari dari permasalahan ini. Dari peristiwa ini tampaklah kezaliman dan kesombongan orang-orang Kufah (Syiah-nya Husein) terhadap ahlul bait Nabi ‘alaihumu ash-shalatu wa salam.
Sekiranya Husein ‘alaihissalam menuruti nasihat para sahabat tentu tidak terjadi peristiwa ini, akan tetapi Allah telah menetapkan takdirnya. Terbunuhnya Husein ini tentu saja tidak sebesar peristiwa terbunuhnya para Nabi, semisal dipenggalnya kepala Nabi Yahya oleh seorang raja, karena calon istri raja tersebut meminta kepala Nabi Yahya bin Zakariya sebagai mahar pernikahan. Demikian juga dibunuhnya Nabi Zakariya oleh Bani Israil, dan nabi-nabi lainnya. Demikian juga dengan dibunuhnya Umar dan Utsman. Semua kejadian itu lebih besar dibanding dengan peristiwa dibunuhnya Husein ‘alaihissalam.
 Bagaimana Sikap Kita Terhadap Peristiwa Karbala?
Tidak diperbolehkan bagi umat Islam, apabila disebutkan tentang kematian Husein, maka ia meratap dengan memukul-mukul pipi atau merobek-robek pakaian, atau bentuk ratapan yang semisalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami, orang-orang yang menampar-nampar pipi dan merobek saku bajunya.” (HR. Bukhari).
Seorang muslim yang baik, apabila mendengar musibah ini hendaknya ia mengatakan sebuah kalimat yang Allah tuntunkan dalam firman-Nya,
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعونَ
“Orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka mengtakan sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kami akan kembali.” (QS. Al-Baqarah: 155)
Tidak pernah diriwayatkan bahwa Ali bin Husein atau putranya Muhammad, atau Ja’far ash-Shadiq atau Musa bin Ja’far radhiallahu ‘anhum, para imam dari kalangan ahlul bait maupun selain mereka pernah memukul-mukul pipi mereka, atau merobek-robek pakaian atau berteriak-teriak, dalam rangka meratapi kematian Husein. Tirulah mereka kalau engkau tidak bisa serupa dengan mereka, karena meniru orang-orang yang mulia itu adalah kemuliaan.
Tidak seperti orang-orang yang mengaku Syiah (pembela) Husein, Syiahnya ahlul bait Nabi pada hari ini, mereka merusak anggota tubuh, memukul kepala dan tubuh dengan pedang dan rantai, mereka katakan kami bangga menyucurkan darah bersama Husein. Demi Allah, sekiranya mereka berada pada hari dimana Husein terbunuh mereka akan turut serta dalam kelompok pembunuh Husein karena mereka adalah orang-orang yang selalu berhianat.
Posisi Yazid Dalam Peristiwa Ini
Dalm permasalahan ini, Yazid sama sekali tidak turut campur. Aku mengakatakan hal ini bukan untuk membela Yazid tetapi hanya untuk mendudukan permasalahan yang sebenarnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Yazid bin Muawiyah tidak memerintahkan untuk membunuh Husein. Ini adalah kesepatakan para ahli sejarah. Yazid hanya memerintahkan Ubaidullah bin Ziyad agar mencegah Husein untuk memasuki wilayah Irak. Ketika Yazid mendengar tewasnya Husein, Yazid pun terkejut dan menangis. Setelah itu Yazid memuliakan keluarga Husein dan mengamankan anggota keluarga yang tersisa sampai ke daerah mereka. Adapun riwayat yang menyatakan bahwa Yazid merendahkan perempuan-perempuan ahlul bait lalu membawa mereka ke Syam, ini adalah riwayat yang batil. Bani Umayyah (keluarga Yazid) selalu memuliakan Bani Hasyim (keluarga Rasulullah).
Sebelumnya Yazid telah mengirim surat kepada Husein ketika di Mekah, ternyata saat surat itu tiba Husein telah berangkat menuju Irak. Surat itu berisikan syair dari Yazid untuk melunakkan hati Husein agar tidak berangkat ke Irak dan Yazid juga menyatakan kedekatan kekerabatan mereka. Bibi Yazid, Ummu Habibah adalah istri Rasulullah dan kakek (Jawa: mbah buyut) Yazid dan Husein adalah saudara kembar.
Kepala Husein
Tidak ada riwayat yang shahih yang menyatakan bahwa kepala Husein dikirim kepada Yazid di Syam. Husein tewas di Karbala dan kepalanya didatangkan kepada Ubaidullah bin Ziyad. Tidak diketahui dimana makamnya dan makam kepalanya.
Wallahu Ta’ala a’la wa a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.
Sumber: almanhaj.net

Runtuhnya Kerajaan Granada, Kerajaan Islam Terakhir di Spanyol

Runtuhnya Kerajaan Granada, Kerajaan Islam Terakhir di Spanyol 12
Pada tahun 711, umat Islam mulai memasuki semenanjung Iberia. Dengan misi mengakhiri kekuasaan tiran, Raja Roderick. Umat Islam di bawak kepemimpinan Thariq bin Ziyad menyeberangi lautan yang memisahkan Maroko dan daratan Spanyol. Tujuh tahun kemudian, sebagian besar wilayah semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal sekarang) berhasil diduduki oleh umat Islam. Dan kekuasaan tersebut berlanjut selama lebih dari 700 tahun.
Pada tahun 900-an M, Islam mencapai puncak kejayaannya di tanah Andalusia. Lebih dari 5 juta muslim tinggal di daerah tersebut, dengan prosentase mencapai 80% penduduk. Kerajaan yang kuat kala itu, Dinasti Umayah II menjadi penguasa tunggal di daerah tersebut dan menjadi kerajaan yang paling maju dan palign stabil kondisi sosialnya di daratan Eropa. Namun, masa keemasan sosial dan politik ini tidaklah abadi. Pada tahun 1000-an M, kerjaan ini runtuh dan terpecah-pecah menjadi beberapa negara kecil yang disebut tha-ifah.
Thaifah-thaifah muslim ini adalah wilayah yang memiliki otonomi masing-masing sehingga sangat rentan diserang oleh kerajaan-kerajaan Kristen Eropa yang berada di wilayah Utara. Sepanjang dua ratus tahun berjalan, satu per satu thaifah berhasil ditaklukkan oleh kerajaan-kerajaan Kristen Eropa (Reconquista). Dan akhirnya pada tahun 1240-an M, hanya tersisa satu kerajaan Islam saja di benua biru tersebut, di ujung Selatan tanah Andalusia, itulah Kerajaan Granada.
Tulisan yang singkat ini akan memaparkan bagaimana kerajaan Islam terakhir di Eropa ini runtuh.
Emirat Granada
Selama terjadinya reconquista, kerajaan Islam satu per satu jatuh ke wilayah kekuasaan kerajaan Kristen yang melakukan penyerangan dari Utara. Dimulai dari tahun 1000-an hingga 1200-an, kota-kota utama semisal Cordoba, Sevilla, Toledo bergiliran dikuasai. Gerakan al-Murabitun dan Muwahidun (yang kemudian menjadi sebuah daulah pen.) di Afrika Utara, turut memiliki andil membantu Kristen Eropa, meskipun perpecahan umat Islam adalah faktor utama yang menyebabkan keruntuhan Islam di Eropa.
Runtuhnya Kerajaan Granada, Kerajaan Islam Terakhir di Spanyol
Pegunungan Sierra Nevada yang menjadi benteng alami Kerajaan Granada
Pada era tersebut, tahun 1200-an, Granada sempat berhasil menghindarkan diri dari penaklukkan kerajaan-kerajaan Eropa. Setelah jatuhnya Kota Cordoba, Granada menyepakati perjanjian dengan Kerajaan Castile, salah satu kerajaan Kristen yang terkuat di Eropa. Perjanjian tersebut berisikan kesediaan dan ketundukan Granada dengan membayar upeti berupa emas kepada Kerajaan Castile setiap tahunnya. Timbal baliknya, Castile menjamin independensi Granada dalam urusan dalam negeri mereka dan lepas dari ancaman invasi Castile.
Selain membayar upeti, faktor lain yang membantu Granada terhindar dari penklukkaan adalah letak geografisnya. Kerajaan ini terletak di kaki pegunungan Sierra Nevada yang menjadi benteng alami melindungi kerajaan dari invasi pihak-pihak luar.
Peperangan Kerajaan Granada
Selama lebih dari 250 tahun, Granada tetap tunduk kepada Castile dengan membayar upeti. Namun dikelilingi oleh kerajaan-kerajaan Kristen yang tidak bersahabat tetap saja membuat Granada dalam keadaan terancam. Mereka tidak pernah aman dari ancaman penaklukkan.
Peninggalan-peninggalan Islam di Spanyol
Peninggalan-peninggalan Islam di Spanyol
Suratan takdir tentang keruntuhan Granada pun dimulai, ketika Raja Ferdinand dari Aragon menikah dengan Putri Isabella dari Castile. Pernikahan ini menyatukan dua kerajaan terkuat di semenanjung Iberia yang merajut cita-cita yang satu, menaklukkan Granada dan menghapus jejak-jejak Islam di benua biru.
Tahun 1482 pertempuran antara Kerajaan Kristen Spanyol dan emirat Granada pun dimulai. Meskipun secara jumlah dan kekuatan materi Granada kalah jauh, namun semangat juang masyarakat muslim Granada sangatlah besar, mereka berperang dengan penuh keberanian. Sejarawan Spanyol mengatakan, “Orang-orang muslim mencurahkan seluruh jiwa raga mereka dalam peperangan, mereka layaknya seseorang pemberani dengan tekad yang kuat mempertahankan diri mereka, istri, dan anak-anak mereka.” Demikian juga masyarakat sipil Granada, mereka turut serta dalam peperangan dengan gagah berani, mempertahankan tanah air mereka dan mempertahankan eksistensi Islam di tanah Eropa.
Saat itu, orang-orang Kristen bersatu padu, tidak lagi berpecah belah sebagaimana keadaan mereka di masa lalu. Beda halnya dengan Granada yang malah menghadapi pergolakan politik. Para pemimpin muslim dan para gubernur cenderung saling sikut, memiliki ambisi yang berbeda-beda, dan berusaha saling melengserkan satu sama lain. Di antara mereka ada yang berperan sebagai mata-mata Kristen dengan iming-iming imbalan kekayaan, tanah, dan kekuasaan. Lebih parah dari itu, pada tahun 1483, Sultan Muhammad, anak dari Sultan Granada, mengadakan pemberontakan terhadap ayahnya sehingga memicu terjadinya perang sipil.
Raja Ferdinand benar-benar memanfaatkan situasi ini untuk membuat Granada kian lemah, ia mendukung pemberontakan Sultan Muhammad melawan ayah dan anggota keluarganya. Pasukan-pasukan Kristen dikerahkan oleh Ferdinand turut berperang bersama Sultan Muhammad menghadapi anggota keluarganya. Akhirnya Sultan Muhammad berhasil menaklukkan anggota kerajaan dan menguasai Granada. Namun kekuasaannya ini hanya terbatas di wilayah Kota Granada saja, karena pasukan Kristen menekan dan mengambil wilayah-wilayah pedesaannya.
Akhir dari Granada
Tidak lama setelah menguasai Granada, Sultan Muhammad mendapat surat dari Raja Ferdinand untuk menyerahkan Granada ke wilayah kekuasaannya. Sang sultan pun terkejut dengan permintaan Raja Ferdinand, karena ia menyangka Raja Ferdinand akan memberikan wilayah Granada kepadanya dan membiarkannya menjadi raja di wilayah tersebut.
Akhirnya Sultan Muhammad sadar bahwa ia hanya dimanfaatkan sebagai pion oleh Ferdinand untuk melemahkan dan mempermudah jalan pasukan Kristen menaklukkan Granada. Muhammad berusaha untuk menggalang kekuatan dengan bersekutu bersama prajurit Islam di Afrika Utara dan Timur Tengah untuk memerangi kekuatan Kristen Eropa. Namun bantuan yang diharapkan Muhammad tidaklah sesuai dengan harapannya. Turki Utsmani hanya mengirimkan sekelompok kecil angkatan laut yang tidak berpengaruh banyak terhadap kekuatan Kristen Eropa.
Pada tahun 1491, Granada dikepung oleh pasukan-pasukan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella. Dari menara istananya, Muhammad melihat pasukan Kristen dalam jumlah yang besar telah mengepung dan bersiap menyerang Granada. Muhammad pun dipaksa untuk menandatangani surat penyerahan Granada kepada pasukan sekutu Kristen. Peristiwa ini terjadi pada November 1491.
akhir dari granada
Pada tanggal 2 Januari 1492, pasukan Kristen memasuki Kota Granada. Pasukan-pasukan ini memasuki istana Alhambra, mereka memasang bendera-bendera dan simbol-simbol kerajaan Kristen Eropa di dinding-dinding istana sebagai tanda kemenangan, dan di menara tertinggi istana Alhambra mereka pancangkan bendera salib agar rakyat Granada mengetahui siapa penguasa mereka sekarang. Keadaan saat itu benar-benar mencekam, rakyat muslim Granada tidak berani keluar dari rumah-rumah mereka dan jalanan pun lengang dari hiruk pikuk manusia.
Setelah itu, Sultan Muhammad diasingkan. Beberapa saat perjalanan, di puncak gunung, ia menoleh kepada bekas wilayahnya sambil menitikkan air mata. Ibunya yang melihat keadaan itu tidak simpatik kepada putranya, bahkan ia memarahinya dengan mengatakan, “Jangan engkau menangis seperti perempuan, karena engkau tidak mampu mempertahankan Granada layaknya seorang laki-laki”.
Orang-orang Kristen menjanjikan toleransi dan kedamaian terhadap masyarakat Islam Granada, walaupun kemudian perjanjian itu mereka batalkan sendiri. Ribuan umat Islam terbunuh dan yang lainnya mengungsi menyeberang lautan menuju wilayah Afrika Utara.
Itulah akhir dari peradaban Islam di Spanyol yang telah berlangsung lebih dari tujuh abad lamanya. Cahaya Islam menghilang dari daratan tersebut dengan terusir dan tewasnya umat Islam di sana, kemudian diganti dengan pendatang-pendatang Kristen yang menempati wilayah tersebut.
Sumber: lostislamichistory.com

Biografi Sui Wen Ti 541-604 - Sang Kaisar Dari Cina

Mempersatukan negeri yang sudah berantakan porak poranda bukan pekerjaan orang sembarangan. Hanya orang-orang istimewa yang ditakdirkan punya kemampuan begitu. Dan Kaisar Cina Sui Wen Ti (nama aslinya: Yang Chien) termasuk salah satu. Dialah orang yang menyatukan Cina yang sudah terpecah belah selama beratus-ratus tahun. Persatuan politik, yang digarapnya dapat bertahan hampir di seluruh abad-abad sesudahnya. Sebagai hasilnya, Cina bisa menjadi salah satu negeri yang terkuat di dunia. Hasil penting lainnya persatuan politik ini adalah penduduk Cina yang terdiri dari hampir seperlima jumlah keseluruhan penduduk dunia tak begitu sering terguncang malapetaka perang seperti dialami oleh para penduduk Eropa, Timur Tengah, atau bagian-bagian dunia yang lain.



Kaisar sebelumnya, Shih Huang Ti, telah menyatukan Cina di abad ke-3 SM. Dinastinya, dinasti Chin hancur berantakan tak lama sesudah matinya, tetapi segera cepat tergantikan oleh dinasti Han yang memerintah seluruh Cina dari tahun 206 SM hingga 220 M. Sesudah jatuhnya dinasti Han, Cina masuk ke dalam rawa-rawa perpecahan dalam jangka waktu panjang. Buruknya bisalah disamakan dengan Eropa jaman abad gelap sesudah runtuhnya Kekaisaran Romawi.

Yang Chien dilahirkan tahun 514 dari sebuah famili yang berada, kompak, dan berwibawa di Cina Utara. Dia pertama kali peroleh posisi karier militer tatkala usianya baru empat belas tahun. Yang Chien memiliki kemampuan dan naik melesat dengan cepatnya sebagai "abdi dalem" penguasa, kaisar belahan negeri sebelah utara dinasti Chou. Bantuannya melakukan pengawasan atas hampir seluruh Cina bagian utara tidaklah percuma karena tahun 573 puteri Yan Chien diperistri putera mahkota. Lima tahun kemudian Kaisar meninggal dunia. Tampaknya sang putera mahkota kurang punya kemantapan mental sehingga tak heran segera timbul kegoncangan perebutan kekuasaan. Dalam pertarungan itu Yan Chien muncul selaku pemenang, dan tahun 581 tatkala umurnya empat puluh tahun dia diakui sebagai Kaisar baru. Ternyata dia tidak cukup puas cuma jadi Kaisar untuk daerah Cina Utara melulu. Sesudah melakukan persiapan cermat dia melancarkan penyerbuan ke Cina bagian selatan. Ini terjadi tahun 588. Penyerbuan itu berjalan secara kilat dan berhasil sehingga di tahun 589 dia praktis jadi penguasa seluruh Cina.

Selama pemerintahannya, Sui Wen Ti membangun ibu kota baru yang cukup luas untuk pusat kekaisaran pemersatu itu. Dia juga mulai pembangunan kanal raksasa yang menghubungkan dua sungai terbesar di Cina: Sungai Yangtse di Cina Tengah dengan Sungai Hwang Ho (atau Sungai Kuning) di bagian utara negeri. Kanal ini yang rampung selesai di masa pemerintahan puteranya, menolong penyatuan antara Cina bagian utara dan bagian selatan.

Salah satu perubahan paling penting yang dilakukan oleh Kaisar ini adalah menyangkut lembaga sistem penyaringan pegawai-pegawai pemerintah melalui ujian-ujian. Selama berabad-abad, sistem macam itu membuat Cina memiliki pegawai-pegawai pemerintahan yang bermutu dan berkemampuan tinggi dan tak henti-hentinya mengisi orang-orang berbakat di kursi-kursi kantor pemerintah di seluruh negeri dan berasal dari segala tingkat sosial. (Pertama kali sistem ini sudah dirintis dalam masa dinasti Han, tetapi sesudah jatuhnya dinasti itu terjadi masa kosong yang lama sekali sistem itu tidak dilaksanakan sehingga pengangkatan pegawai banyak ditentukan oleh faktor-faktor keturunan).

Sui Wen Ti juga mewajibkan berlakunya apa yang disebut "aturan pencegahan": ketentuan bahwa pegawai pemerintahan propinsi tidak boleh berasal dari propinsi di mana dia dilahirkan. Ini merupakan suatu usaha pencegahan timbulnya kemungkinan-kemungkinan "favoritisme" dan usaha
pencegahan jangan sampai seseorang pejabat membangun dan memiliki pengaruh kekuasaan yang terlampau kuat.

Meskipun pada tingkat permulaan aturan ini memerlukan keberanian dan kemampuan dalam penerapannya, Sui Wen Ti senantiasa punya kewaspadaan dan sikap cermat yang tinggi. Dia menghindari tindak serampangan dan tampaknya membarenginya dengan peringanan beban-beban pajak rakyat. Dan secara garis besar politik luar negerinya pun berhasil baik.

Sui Wen Ti tampaknya kurang punya kepercayaan diri sendiri ketimbang umumnya penguasa dari penakluk-penakluk yang punya keberhasilan setara. Kendati dia merupakan seorang penguasa berhasil dan kuat kedudukannya dan daya genggamnya meyakinkan sekali atas jutaan penduduk, dia tampaknya seperti ogah-ogahan kurang gairah dan melakukan sesuatunya karena terpaksa. Istrinya, wanita yang berkemampuan, meski kelihatannya punya potongan menguasai suami seakan suami itu berada di bawah selangkangannya, dia merupakan pembantu dan pendamping yang baik, begitu tatkala perjuangan mencapai jenjang kekuasaan maupun pada saat memerintah. Sui Wen Ti meninggal dunia tahun 604 pada umur tiga puluh tahun. Tersebar dugaan luas dia menjadi korban pembunuhan oleh putera nomor duanya (biji mata kesayangan sang permaisuri) yang kemudian menggantikannya.

Kaisar baru ini dibikin berabe dalam bidang politik luar negeri dan pada saat bersamaan pecah pemberontakan melawannya. Dia terbunuh tahun 618 dan akibat kematiannya ini berakhirlah masa dinasti Sui. Tetapi, itu bukan berarti berakhir pula persatuan Cina. Dinasti Sui segera diteruskan oleh dinasti T'ang yang berkuasa antara tahun 618 sampai tahun 907. Raja-raja dinasti T'ang tetap mempertahankan dan meneruskan struktur pemerintahan seperti digariskan oleh dinasti Sui, dan di bawah pemerintahan dinasti T'ang, Cina tetap bersatu. (Masa dinasti T'ang kerap dianggap masa terjaya Cina, sebagian karena kekuatan angkatan bersenjatanya, tetapi lebih dari itu disebabkan karena berkembang pesatnya kesenian dan kesusasteraan).

Seberapa pentingkah tokoh Sui Wen Ti? Untuk memberi kepastian terhadap pertanyaan itu, orang mesti mencoba membandingkannya dengan kerajaan Eropa yang jaya di saat Charlemagne. Ada persamaan yang nyata antara karier kedua orang itu: sekitar tiga abad sesudah runtuhnya kekaisaran Romawi, Charlemagne berhasil menyatukan kembali sebagian terbesar daerah Eropa; hal sama, sekitar tiga setengah abad sesudah runtuhnya dinasti Han, Sui Wen Ti berhasil menyatukan seluruh Cina. Charlemagne, tentu saja, jauh lebih kesohor di Eropa; tetapi tampaknya Sui Wen Ti lebih berpengaruh ketimbang Charlemagne. Pertama, dia berhasil menyatukan seluruh Cina, sedangkan banyak daerah-daerah penting di Eropa Barat (seperti Inggris, Spanyol dan Itali sebelah selatan tak pernah berhasil ditaklukkannya). Kedua, penyatuan yang digarap Sui Wen Ti langgeng, sedangkan kerajaan Charlemagne segera terpecah belah dan tak pernah berhasil menyatu kembali.

Ketiga, kemajuan kebudayaan dinasti T'ang diakibatkan --sedikitnya sebagian-- dari kemajuan dan kemakmuran ekonomi yang ditimbulkan berkat penyatuan Cina secara politik. Sebaliknya, masa cerah yang berjangka pendek segera berakhir dengan matinya Charlemagne dan keberantakan kerajaannya. Akhirnya, lembaga ujian bagi pegawai-pegawai negeri yang digerakkan oleh Sui punya akibat jauh, mendalam, dan mendasar. Atas dasar kesemuanya ini-meskipun secara keseluruhan Eropa memainkan peranan lebih penting dalam sejarah dunia ketimbang Cina-toh Sui Wen Ti masih punya kelebihan dalam hal mempengaruhi jalannya sejarah daripada Charlemagne. Sesungguhnya, amat langka raja-raja, baik di Cina maupun di Eropa, punya pengaruh begitu langgeng seperti Sui Wen Ti.

Biografi Nabi Musa AS


Nabi Musa, nabi orang Yahudi. Lebih dari itu, selain ketenarannya, juga jumlah pengikut yang memujanya secara pasti terus meningkat sepanjang jaman. Diperkirakan Musa tenar pada abad ke-13 SM, bersamaan sekitar masa Ramses II, dan dianggap pimpinan perpindahan besar-besaran bangsa Israel dari Mesir, wafat tahun 1237 SM. Di masa Musa hidup --seperti dijelaskan dalam buku Exodus-- ada kelompok orang Yahudi yang menentangnya. Tetapi, tak kurang dari lima abad lamanya Musa diagung-agungkan oleh orang-orang Yahudi. Mendekati tahun 400 SM kemasyhuran dan nama baiknya menyebar luas ke seluruh Eropa berbarengan dengan Agama Nasrani.

Beberapa abad kemudian Muhammad mengakui Musa sebagai seorang nabi yang sesungguhnya, dan dengan berkembangnya Islam, Musa menjadi pula tokoh yang dikagumi di seluruh dunia Islam (termasuk Mesir). Kini, sesudah tiga puluh dua abad terhitung dari masa hidupnya, Musa dihormati oleh orang Yahudi, Nasrani dan Islam sekaligus, dan bahkan juga oleh kaum yang tak mempercayai Tuhan. Berkat kemajuan komunikasi, dia mungkin lebih terkenal sekarang ketimbang di masa lampau.

Di samping ketenarannya, informasi yang bisa dipercayai menyangkut kehidupan Musa tidaklah banyak. Bahkan ada spekulasi (meski tidak diterima oleh sebagian besar ahli ilmu pengetahuan) bahwa Musa itu sesungguhnya orang Mesir, karena namanya berbau Mesir dan bukan Yahudi. (Nama Musa berarti "anak" atau "anak lelaki," dan banyak digunakan sebagai bagian dari banyak firaun. Kitab Perjanjian Lama berisi cerita-cerita tentang Musa yang hampir tak banyak maknanya karena sudah banyak dijejali dengan serba keajaiban. Kisah-kisah tentang Musa dapat menimbulkan malapetaka,tentang Musa bisa mengubah para pembantunya menjadi ular, merupakan contoh-contoh kejadian yang di luar kelaziman alamiah.

Hal-hal macam ini membebani orang dengan kemustahilan sehingga melempangkan jalan agar orang percaya bagaimana Musa yang sudah berumur delapan puluh tahun saat itu berkesanggupan melakukan exodus, memimpin bangsa Yahudi melintasi padang pasir dalam jangka waktu tak kurang dari empat puluh tahun. Sebetulnya kita ingin tahu persis apa sebetulnya yang sudah berhasil diperbuat Musa sebelum kisah-kisahnya terkubur dalam
semak-semak dunia dongeng.

Banyak pihak yang berkeinginan melakukan penafsiran yang wajar dari khazanah kisah Injil, misalnya tentang sepuluh wasiat larangan, tentang penyeberangan Laut Merah. Tetapi, paling disenangi dari cerita-cerita Perjanjian Lama menyangkut perikehidupan Musa adalah dongeng-dongengnya yang bisa disejajarkan dengan kisah-kisah mitologi. Cerita Musa tentang tanaman merambat ke atas tak kunjung berakhir amatlah mirip dengan cerita Babylonia, Sargon dan Akkad, raja besar yang memerintah sekitar tahun 2360-2305 SM.

Pada umumnya, ada tiga hasil besar yang dihubungkan dengan perbuatan Musa. Pertama, dia dianggap tokoh politik yang memimpin orang Yahudi melakukan perpindahan besar-besaran dari Mesir. Dalam hal ini, jelas memang dia layak menerima penghargaan itu. Kedua, dia berhasil sebagai penulis jilid pertama dari Panca Jilid Injil (Genesis, Exodus, Leviticus, Numbers dan Deuteronomy), yang sering dikaitkan dengan "Lima buku Musa" dan menyusun Torat Yahudi. Buku ini termasuk Kode Musa, serangkaian hukum yang menjadi dasar tingkah laku kaum Yahudi dalam Injil, termasuk dalam "Sepuluh Perintah Keramat" (Ten Commandments). Dari sudut besarnya pengaruh khususnya Torat dan umumnya Ten Commandments, para penulis tak syak lagi dapat digolongkan orang besar yang punya pengaruh langgeng. Tetapi, umumnya sarjana-sarjana Injil bersepakat bahwa Musa bukanlah satu-satunya penulis buku itu. Buku itu tampaknya ditulis oleh beberapa penulis dan sebagian besar isinya tidak ditulis sebelum wafatnya Musa. Ada kemungkinan Musa memainkan beberapa peranan dalam hal penghimpunan adat kebiasaan Yahudi atau bahkan menggariskan hukum-hukum Yahudi, tetapi tak ada bukti pasti sejauh dan sebesar apa peranan yang dilakukannya.

Kemudian, banyak orang menganggap Musa sebagai pendiri monoteisme Yahudi. Rasanya tidak ada alasan kuat yang bisa menunjang anggapan itu. Satu-satunya sumber informasi kita mengenai ihwal Musa adalah Perjanjian Lama, dan Perjanjian Lama jelas-jelas dan tak meragukan berkaitan dengan Ibrahim selaku pendiri monoteisme. Meskipun begitu, memang benar juga monoteisme Yahudi tak bisa tidak sirna tanpa Musa dan tak perlu dipermasalahkan lagi Musa memang pegang peranan yang menentukan dalam hal memelihara dan menyebarkan. Dalam hal ini, tentu saja, terletak arti penting peranannya yang terbesar sesudah Agama Nasrani dan Islam, dua agama terbesar di dunia yang keduanya bersumber pada monotheisme. Gagasan adanya Tuhan Yang Esa, yang dengan sepenuh hati dipercayai Musa, yang akhirnya menyebar ke sebagian besar dunia.

Referensi:
Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
Michael H. Hart, 1978

Biografi John Locke 1632-1704

Locke dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota "Royal Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.


Titik balik dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh Raja Charles II akibat kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.

Buku pertama yang membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning Human Understanding (Esai tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta George Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.

Dalam buku A Letter Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang terbit tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya, yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam negara semata-mata atas pertimbangan agama." Tetapi, Locke percaya bahwa toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada, tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya. Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi agama lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini, berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.
width: 184px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEic5-FOnmPJ3Yz4d_LWhZ3TqbloQQtS1BK3u0irAle9YO08izLQWIKnGykLDEKm4cQxq_42tWi_Qn_bRZCmYatU-zg4_Y3mva13_nX5lo7q4ybLFuRzLbj6jNUpZuy1LGx4d2BG3Mz6jLsH/s320/locke.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5312950637522734178" border="0">
Arti penting Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar yang menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh terhadap pikiran politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga negara. Pandangan ini acap kali disebut "teori jaga malam oleh pemerintah."

Menolak anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan pribadi dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati dalam suatu negara." Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya "kontrak sosial." Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti:

" ... bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik penduduk, atau menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka berada dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk terbebas dari kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan Tuhan yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan kemajuan."

Juga, masih menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan dan mengganti badan perwakilannya begitu melihat wakil-wakil mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang diletakkan di pundak mereka "sikap gigih Locke mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum revolusioner Amerika lainnya.

Locke berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap keunggulan kekuasaan legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.

Meski Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika, gagasan ini dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan.")

Jelas sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa, khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka. Karena itu layaklah apabila kedudukan Locke pun disebut lebih dahulu dalam daftar urutan buku ini.
Situs Web

* http://www.iep.utm.edu/l/locke.htm
* http://oregonstate.edu/instruct/phl302/philosophers/locke.html
* http://plato.stanford.edu/entries/locke/
* http://cepa.newschool.edu/het/profiles/locke.htm
* http://www.rjgeib.com/thoughts/constitution/locke-bio.html
* http://www.fordham.edu/halsall/mod/1692locke-education.html
* http://www.acton.org/publicat/randl/liberal.php?id=361
* http://media.isnet.org/iptek/100/Locke.html

Khalifah Umar Bin Khatab dan Gubernur Miskin

Khalifah Umar bin Khattab berniat menggantikan gubernur Syam yang semula dipercayakan kepada Muawiyah. Penggantinya yang diinginkan Khalifah adalah Said bin Amir Al-Jumahi. “Aku ingin memberimu amanah menjadi gubernur,” kata Umar kepada Said. Said berkata, “Jangan kau jerumuskan aku ke dalam fitnah, wahai Amirul Mukminin. Kalian mengalungkan amanah ini di leherku kemudian kalian tinggal aku.” Umar mengira bahwa Said menginginkan gaji, “Kalau begitu, kita berikan untukmu gaji.” Said menjawab, “Allah telah memberiku rizki yang cukup bahkan lebih dari yang kuinginkan.”
Begitulah kursi gubernuran yang ditolak oleh Said dengan halus. Walau akhirnya dia harus menunjukkan ketaatannya kepada Khalifah dengan menaati keinginan Umar yang tetap bersiteguh untuk mengangkatnya sebagai gubernur Syam. Akhirnya hari yang ditentukan untuk keberangkatannya ke Syam tiba. Dari Madinah dia berangkat beserta istrinya menuju tempat tugasnya yang baru.
Sesampainya di Syam, Said memulai hari-harinya dengan amanah baru, menjadi gubernur Syam. Hingga suatu saat Said terlilit kebutuhan yang memerlukan uang. Sementara tidak ada uang pribadinya yang bisa dia pakai. Sementara itu di Madinah Umar mendapatkan tamu utusan dari Syam. Mereka datang untuk melaporkan beberapa kebutuhan dan urusan mereka sebagai rakyat yang hidup di bawah kekhilafahan Umar bin Khattab.
Umar berkata, “Tuliskan nama-nama orang miskin di tempat kalian.”
Mereka pun menuliskan nama-nama orang yang membutuhkan bantuan dari negara. Tulisan itu diserahkan kepada Umar. Dengan agak terkejut, Umar menemui sebuah nama. Said.
“Apakah ini Said gubernur kalian?”
“Ya, itu Said gubernur kami.” “Dia termasuk daftar orang-orang miskin?” tanya Umar lagi mempertegas.
“Ya,” jawab mereka meyakinkan.
Umar kemudian mengambil sebuah kantong dari kain yang terikat ujungnya. “Berikan ini kepada gubernur kalian,” kata Umar sambil memberikan kantong itu kepada mereka.
Rombongan itu akhirnya kembali ke Syam. Setelah sampai, mereka menyampaikan amanah dari Umar itu kepada Said gubernur mereka.
Sore harinya Said pulang ke rumah. Dia membuka kantong tersebut tanpa sepengetahuan istrinya. Dan ternyata kantong tersebut berisi uang seribu dinar. Jumlah yang tidak sedikit. “Innalillahi wainna ilaihi rojiun,” katanya lirih. Ternyata istrinya mendengar perkataan tersebut. “Apakah amirul mukminin meninggal?” tanya istrinya. “Tidak, tetapi musibah yang lebih besar dari itu,” kata Said. “Maukah engkau membantuku?” sambung Said. “Tentu,” jawab istrinya. “Dunia telah memasuki diriku untuk merusak akhiratku,” kata Said.
Esok paginya, Said memanggil orang kepercayaannya untuk membagikan uang itu kepada para janda, anak yatim dan orang miskin yang membutuhkan. Tanpa tersisa sedikit pun. Barulah istrinya memahami kata-kata Said, “Dunia telah memasuki diriku untuk merusak akhiratku.”
Begitulah. Dan memang Said selalu berusaha untuk menjadikan dunia yang dimilikinya untuk membeli akhirat. Agar mendapatkan bidadari surga.
Ketika suatu hari istrinya menuntut uang yang diberikan dari kakhilafahan, sementara uang itu telah habis disumbangkan kepada orang lain. Hingga tuntutannya itu membuat Said tersiksa. Said berusaha menghindari istrinya beberapa hari dengan selalu pulang malam. Agar dia tidak mendengar lagi tuntutan istrinya.
Sampai istrinya akhirnya tahu bahwa hartanya telah habis dibagikan cuma-cuma. Sang istri menangisi kepergian harta itu. Dan inilah yang dikatakan Said kepada istri tercintanya, “Sebenarnya istriku, dulu aku mempunyai teman-teman yang kini telah lebih dulu meninggalkanku. Aku tidak rela setelah mereka pergi aku bergelimang harta. Dan kemudian bidadari surga itu jika muncul di langit dunia akan menerangi seluruh penduduk bumi dan sinarnya itu akan memadamkan sinar matahari dan rembulan. Pakaian yang dia pakai lebih baik daripada dunia seisinya. Maka aku lebih memilih dirimu untuk menjadi bidadariku di surga nanti.” Kata-kata ini membuat istrinya Said ridho
*
ehidupan seorang gubernur Said bin Amir tidak hanya terhenti sampai tingkat kesenangannya membagikan harta. Kalau kita menengok dalam rumahnya lebih ke dalam lagi, kita akan menjumpai kehidupan seorang gunernur yang tak kita jumpai hari ini. Gubernur yang sangat zuhud kepada dunia, tidak merasa begitu perlu dengan harta, maka mustahil kalau dia rela memakan harta rakyatnya.
Inspeksi mendadak yang dilakukan Umar ke Syam akan mengantarkan kita kepada kisah-kisah dalam rumah tangga Said. Begitu sampai Himsa, Umar mengumpulkan penduduk kota tersebut dan bertanya, “Wahai penduduk Himsa, bagaimana kalian mendapati gubernur kalian?” Jawaban mereka cukup mengejutkan, “Kami mengeluhkan empat hal. Pertama, dia selalu keluar kepada kami setelah siang datang.” “Ini berat,” kata Umar. “Kemudian apa?” tanya Umar kembali.
“Kedua, dia tidak melayani siapa pun yang datang malam hari.”
“Ini juga masalah serius, kemudian apa lagi?”
“Ketiga, ada satu hari dalam satu bulan dimana dia tidak keluar sama sekali untuk menemui kami.”
“Ini tidak boleh dianggap enteng, kemudian yang keempat?”
“Dia terkadang pingsan ketika bersama kami.”
Mendengar aduan ini, Umar tidak bisa tinggal diam. Dia merasa perlu untuk cepat menyelesaikan permasalahan yang timbul antara pejabatnya itu dengan rakyatnya. Itulah pemimpin mulia yang langsung mendengar masalah rakyatnya dan langsung memberikan solusi konkrit dan bukan pepesan kosong serta janji memuakkan. Umar membuat pertemuan akbar antara Said sebagai gubernur dan rakyatnya yang siap mengadili gubernur mereka.
“Ya Allah, jangan Engkau kecewakan prasangka baikku selama ini kepadanya.”
Kata Umar membuka pertemuan, “Baiklah, apa yang kalian keluhkan?”
“Pertama, Said tidak keluar menemui kami kecuali setelah siang datang menjelang.”
Said angkat bicara, “Demi Allah sesungguhnya aku tidak suka menjawabnya. Aku tidak mempunyai pembantu, maka aku harus mengadoni roti sendiri, kemudian aku tunggu sampai adonan itu mengambang dan kemudian aku panggang hingga menjadi roti, kemudian aku wudhu dan baru keluar.’
“Terus apa lagi?”
“Kedua, Said tidak mau melayani yang datang kepadanya di malam hari.”
“Apa jawabmu, wahai Said?”
“Sesungguhnya aku tidak suka menjawabnya. Aku menjadikan siang hariku untuk mereka dan aku menjadikan malamku untuk Allah Azza Wajalla saja.”
“Kemudian apa lagi?”
“Ada satu hari tertentu dimana dia tidak keluar sama sekali dari rumahnya.”
“Apa komentarmu?”
“Aku tidak mempunyai pembantu yang mencucikan pakaianku. Sementara aku tidak memiliki pakaian yang lain. Maka aku mencucinya sendiri dan aku tunggu sampai kering, selanjutnya aku keluar kepada mereka saat sudah sore.”
“Selanjutnya apa lagi?”
“Said suka pingsan.”
“Aku menyaksikan meninggalnya Khubaib Al-Anshari di Mekah. Kematiannya sangat tragis di tangan orang-orang kafir Quraisy. Mereka menyayat-nyayat dagingnya kemudian menyalibnya di pohon kurma. Orang Quraisy itu meledek, “Khubaib, apakah kamu rela jika Muhammad sekarang yang menggantikanmu untuk disiksa?” Khubaib menjawab, “Demi Allah, kalau saya berada tenang dengan keluarga dan anakku, kemudian Muhammad tertusuk duri sungguh aku tidak rela.” Ketika itu aku masih dalam keadaan kafir dan menyaksikan Khubaib disiksa sedemikian rupa. Dan aku tidak bisa menolongnya. Setiap ingat itu, aku sangat khawatir bahwa Allah tidak mengampuniku untuk selamanya. Jika ingat itu, aku pingsan.”
Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakan prasangka baikku kepadanya.”