Pages

Subscribe:

Minggu, 31 Mei 2015

PERJANJIAN BANGKOK 1909

Pengenalan
Pada hari ini, 10 Mac 1909 genaplah 100 tahun PerjanjianBangkok dimeteraikan antara Siam dan Britain yang membahagikan Negeri-negeri Melayu Utara (Kelantan,Terengganu, Kedah, Perlis, Patani, Yala, Narathiwat dan Setul) antara dua kuasa tersebut. Kelantan, Terengganu,Kedah dan Perlis menjadi naungan British manakala Patani,Narathiwat, Yala dan Setul (ringkasnya Patani) kekal menjadi sebahagian daripada wilayah Siam walaupun majoriti penduduknya terdiri daripada bangsa Melayu dan beragama Islam. Dalam membicara tentang Perjanjian 1909 tidak ramai yang membahas tentang ‘ketinggalan’ Patani,Narathiwat, Yala dan Setul di dalam Perjanjian itu. Kegagalan Perjanjian 1909 untuk memisahkan Patani daripada jajahan Siam telah memberi kesan buruk kepada kestabilan serantau. Justeru kegagalan itu, Patani kini sedang bergolak dengan keganasan.. Sempena ulangtahun ke-100 tahun perjanjian Bangkok (1909), elok kiranya peristiwa ini diulangkaji demi mencari perdamaian di wilayah yang sedang bergolak itu.

Patani Dan Negeri-Negeri Melayu Utara
Patani, asalnya, adalah sebuah kerajaan Melayu yang merdeka dan berdaulat. Majoriti penduduknya terdiri daripada orang Melayu dan beragama Islam (Ibrahim Syukri1958). Ia telah mencapai kemuncak keagungannya pada abad ke-16 pada masa pemerintahan Raja-Raja Perempuan. Pada akhir abad ke-18 Patani mengalami zaman kemerosotannya. Perang saudara telah melemahkan kekuatan Patani. Kesempatan itu telah diambil oleh Siam untuk menakluk Patani pada 1785. Setelah Patani tewas, Kedah pula menjadi mangsa dasar agresif Siam Pada 1821, Kedah diceroboh dan ditakluk. Britain, yang sepatutnya melindungi Kedah daripada pencerobohan Siam berasaskan Perjanjian 1786 dan 1800, telah mengkhianati Kedah. Britain telah membiarkan tentera Siam menakluk dan menganas di Siam. Sungguhpun Raja dan orang-orang Melayu di Kedah berusaha mempertahankan tanah airnya, tetapi tanpa bantuan luar, Kedah tewas. Sultan dan rakyatnya terpaksa berundur ke Pulau Pinang, bekas jajahannya, sebagai pelarian. Atas pertimbangan politik dan komersial, Britain mengiktiraf penaklukan Siam ke atas Kedah. Sebagai balasannya, kerajaan Siam bersetuju untuk memperakui Pulau Pinang dan Seberang Perai sebagai milik British. Kerajaan British pula berjanji akan membantu Siam dalam menghadapi tentangan orang Melayu.
Orang Melayu Patani dan Kedah menolak Perjanjian 1826 dan mengangkat senjata untuk membebaskan tanah air mereka daripada penjajahan Siam. Tidak tahan dengan kebangkitan orang Melayu Patani, pada awal 1840an, atas desakan British, Siam bersetuju untuk berdamai dengan orang Melayu Patani dan Kedah. Pemerintahan Raja Melayu telah dipulihkan di Patani dan Kedah tetapi menjadi negeri naungan Siam. Raja-Raja Melayu Patani dikhendaki mengirim Bunga Mas dan Perak setiap tiga tahun sekali ke Bangkok sebagai tanda taat setia dan persahabatan. Sejak itu hingga akhir abad ke 19, Negeri-Negeri Melayu kembali stabil.

Zaman Imperialisme Baru
Akhir abad ke-19 merupakan zaman imperialisme baru. Kuasa-kuasa Eropah berlumba dan bersaingan untuk menguasai sebanyak mungkin tanah jajahan di benua Afrika dan Asia. Di Tanah besar Asia Tenggara, satu persaingan yang hebat antara British dengan Perancis telah berlaku. British menakluk Hulu Burma pada 1886 manakala Perancis meluaskan penjajahannya di Annan dan Tongking. Persaingan ini mencapai kemuncaknya pada 1893. Pada masa itu kepentingan British tertumpu di dua kawasan, iaitu, pertama di timur laut Burma dan Selatan China, dan kedua di Negeri-Negeri Melayu Utara sehingga Genting Kra. Dikedua-dua kawasan itu, British mempunyai kepentingan perdagangan dan strategik. Bagaimanapun akibat perluasan Empayarnya yang luas dan berselerak, British enggan memperluaskan empayarnya kerana ada banyak masalah berkaitan dengan peluasan itu. Manakala Perancis masih lagi terlibat dalam peluasan tanah jajahan dan hanya menunggu kesempatan untuk menakluknya, terutamanya sekali di Tanah Besar Asia Tenggara, terutamanya jajahan Siam. Sekiranya Siam dijajah oleh Perancis, kepentingan British di Burma dan Negeri-Negeri Melayu Utara akan terjejas. Untuk mengelak British dan Perancis mempunyai sempadan yang sama, Kerajaan British telah mengadakan rundingan dengan Perancis pada 1895 bagi memelihara kemerdekaan Kerajaan Siam. Dalam pengisytiharan pada 15 Januari 1896 mereka bersetuju untuk memelihara kemerdekaan kerajaan Siam di Lembah Sungai Chao Phya. Berhubungan dengan wilayah-wilayah di luar Lembah Menam, mereka bersetuju membahagi antara mereka. Kawasan Timur Laut Siam,menjadi kawasan pengaruh Perancis manakala kawasan Negeri-Negeri Melayu Utara menjadi kawasan pengaruh British. Setelah pengumuman pengisytiharan itu, Kerajaan British telah mengadakan rundingan sulit dengan Siam bagi mengelak kuasa-kuasa Eropah lain, khususnya Jerman dan Russia, daripada bertapak di Negeri-Negeri Melyu Utara. Kerajaan Siam memberi jaminan bahawa ia tidak akan membenarkan mana-mana kuasa Eropah bertapak di situ tanpa persetujuan British. Kerajaan British pula berjanji akan menolong Siam menentang sebarang cubaan asing untuk bertapak di Negeri-Negeri Melayu Utara. Jaminan itu terkandung dalam Perjanjian Rahsia pada April 1897. Dengan jaminan itu, Siam mula mengukuh cengkamannya ke atas Negeri-Negeri Melayu Utara. Melalui dasar Thesaphiban, Siam memulakan reformasi pentadbiran di Negeri-Negeri Melayu Utara. Di bawah dasar ini, sistem pemerintahan beraja Melayu akan diganti dengan sistem Gabenur. Negeri-Negeri Melayu Patani, seperti Patani, Saiburi dan Jalor, menjadi sasaran utama sistem Thesaphiban. Raja-Raja Melayu Patani berusaha untuk mempertahan pemerintahan beraja Melayu. Mereka telah merayu kepada pihak berkuasa British di Singapura supaya menghalang kerajaan Siam daripada campur tangan dalam urusan pentadbiran negeri mereka. Mereka juga bersedia untuk mengangkat senjata menentang Siam dengan sokongan kuasa-kuasa Eropah lain. Keadaan ini membimbangkan Frank Swettenham, Gabenur Negeri-Negeri Selat. Sekiranya kekacauan berlaku di Patani,sudah pasti ia akan memberi peluang kepada kuasa-kuasa Eropah lain, khususnya Jerman, untuk campurtangan di Negeri-Negeri Melayu Utara. Bagi Frank Swettenham,Negeri-Negeri Melayu Utara bukan tanah jajahan Siam tetapi hanya negeri naungan Siam. Beliau mendesak Kerajaan British mengambil alih Negeri-Negeri Melayu Utara. Selain untuk mengelak kuasa-kuasa Eropah lain bertapak di situ, iajuga bertujuan untuk menyelamat orang-orang Melayu daripada keganasan Siam. Kerajaan British menolak desakan itu kerana terikat dengan Perjanjian Rahsia 1897. Sekiranya British berbuat demikian sudah tentu Perancis pula akan membalas dengan merebut kawasan Timur Siam. Sementara itu, British mengalakkan kerajaan Siam melantik Penasihat-Penasihat Am di Negeri Melayu Utara untuk memantapkan pentadbiran. Penasihat-penasihat itu mestilah warganegara British. Belum pun Penasihat-Penasihat Am dilantik, Kerajaan Siam telah menahan Tengku Abdul Kadir, Raja Patani dan Tengku Mutalib, Raja Saiburi, pada 1902 yang dianggap oleh Siam sebagai pengerak gerakan menentang Siam. Pada 5 Oktober 1902, Kerajaan British, tanpa memperduli rayuan dan rintihan Raja-Raja Melayu, mengiktiraf Negeri-Negeri Melayu Utara sebagai jajahan Siam yang sah. Kerajaan Siam bersetuju untuk melantik Penasihat-Penasihat Am di Negeri Melayu Utara kecuali di Patani yang telah dihapus pemerintahan Melayu.
Berbanding dengan Negeri-Negeri Melayu utara lain, seperti Kelantan, Terengganu, Kedah dan Perlis, Patani kurang bernasib baik. Patani diperintah secara langsung oleh Siam melalui seorang Gabenur. Gabenur dan kakitangannya adalah beragama  Buddhis dan berbangsa Siam. Mereka bukan sahaja tidak dapat bertutur dalam bahasa Melayu tetapi jahil tentang kebudayaan, agama dan adapt resamorang Melayu. Keadaan ini telah menimbulkan salah faham dan kekeliruan. Keadaan bertambah buruk apabial pegawai-pegawai Siam ini mentadbir Patani sebagai seorang penjajah, rasuah dan salah guna kuasa. Keadaan ini berbeza sekali dengan Negeri-Negeri Melayu yang beraja danmempunyai Penasihat-Penasihat Am Warga British. Kebajikan dan kepentingan orang Melayu dijaga. Seorang Konsul British di Songkhla menganggap orang Melayu Patani telah diperintah oleh sebuah rejim yang zalim. Beliau memberi ingatan kepada Kerajaan British sekiranya kekejaman itu berlarutan kemungkinan orang Melayu Patani akan memberontak dan meletakkan wilayah tersebut dalam keadaan yang tidak stabil. Beliau menasihat Kerajaan British campurtangan dan menyelamatkan orang Melayu Patani. Beliau ingatkan bahawa orang Melayu Patani telah merayu kepada Kerajaan Turki Uthmaniah supaya membantu mereka melepaskan diri daripada cengkaman Siam. Kerajaan Turki Uthmaniah dilaporkan telah memohon sekutunya Jerman supaya menyiasat rayuan orang Melayu Patani.
Keadaan ini membimbangkan Kerajaan British. Ini kerana Jerman adalah musuh ketatnya. Sekiranya Jerman campurtangan dan bertapak di Patani kepentingan British pasti akan terjejas. Wakil British di Bangkok, Paget, telah mengadakan perbincangan dengan Penasihat Hal Ehwal Luar Siam, Edward H. Strobel, tentang hal tersebut. Strobel sedar bahawa Kerajaan Siam tidak mampu untuk menghadapi ancaman Jerman kecuali mendapat sokongandaripada Britain dan Perancis. Bagi menangani masalah itu,Strobel Mencadangkan supaya kerajaan British  mengambil alih negeri-negeri Melayu yang Kerajaan Siam tidak dapat mengawalnya. Sebagai balasannya beliau berharap Kerajaan British bersetuju untuk memansukhkan hak keistimewaannya di Siam di bawah Perjanjian Bowring(1855) dan Perjanjian Rahsia (1897). Setiausaha Luar British Sir Edward Grey bersetuju dengan cadangan Strobel kerana ia bersesuaian dengan hasrat British untuk memperluaskan pengaruh British hingga ke Segenting Kra. Wakil British di Bangkok telah diarah berbincang dengan Strobel tentang hal itu. Dalam perbincangan itu, W.D. Beckett mencadangkan Kerajaan Siam menyerah kesemua negeri-negeri Melayu, termasuk Patani kepada British. Strobel menegaskan bahawa Siam hanya bersedia untuk menyerah negeri yang ia tidak mempunyai kuasa kawalan. Kerajaan Siam tidak mungkin akan menyerahkan Patani kerana ia adalah ‘Permata’ yang paling berharga. Hasil perbincangan itu telah disampai kepada Raja Chulalornkorn. Baginda bersetuju untuk melepaskan semua negeri-negeri Melayu kecuali Patani dengan syarat Kerajaan British bersetuju untuk membatalkan Perjanjian Bowring dan Perjanjian Rahsia serta memberi pinjaman kewangan dengan bunga yang rendah.
Keengganan Chulalongkorn untuk melepaskan Patani mengecewakan Paget. Ini kerana Patani merupakan wilayah bermasalah bagi Siam. Beliau tidak yakin bahawa Kerajaan Siam Mempunyai kemampuan untuk menangani kebangkitan orang Melayu Patani. Bagaimanapun Paget menyedari bahawa sekiranya Kerajaan British menekan kerajaan Siam supaya melepaskan Patani kemungkinan Kerajaan Siam akan membatalkan rundingan penyerahan Negeri-negeri Melayu. Demi untuk menyelamatkan Kelantan, Kedah, Terengganu dan Perlis, Patani terpaksa dikorbankan. Paget berharap Kerajaan British dapat mempengaruhi Siam supaya berlaku adil terhadap orang Melayu Patani bagi memastikan kekacauan tidak akan berlaku yang boleh menjejaskan kestabilan di kawasan itu.
Pada 10 Mac 1909, Kerajaan British dan Siam telah memeterai sebuah perjanjian di Bangkok. Di bawah artikel 1 perjanjian itu, Siam bersetuju untuk menyerahkan hak kedaulatan, pertahanan, pentadbiran dan segala hak miliknya ke atas negeri-negeri Melayu, Kelantan, Terengganu, Kedah dan Perlis, termasuk pulau-pulau berdekatan, kepada British. Menyedari bahawa Patani akan menjadi ‘duri dalam daging’ bagi Siam, Kerajaan British meminta jaminan daripada Kerajaan Siam bahawa Patani tidak akan diserah atau dipajak kepada kuasa-kuasa asing ataupun membenar mana-mana kuasa asing membuka pengkalan di sekitarnya yang boleh menjelaskan kepentingan British.

Reaksi
Dengan termeterainya perjanjian ini, Patani secara rasmi telah dipisahkan daripada negeri-negeri Melayu Semenanjung dan diserap secara paksaan menjadi wilayah Siam. Orang Melayu Patani ternyata kecewa dengan Perjanjian Bangkok yang memisahkan Patani daripada Negeri-Negeri Melayu lain. Mereka menolak percantuman paksaan Patani dengan Siam atas dasar bahawa Patani adalah negeri Melayu, beragama Islam dan kebudayaan Melayu yang amat berbeza sama sekali dengan Siam yang berketurunan Siam, beragama Buddha dan berkebudyaan Siam. Dengan itu tidak hairanlah, kekacauan dan pemberontakan terhadap penggabungan Patani dengan Siam berlaku pada awal 1910 hingga 1923. Apabila Perang Dunia I berlaku pada tahun 1914, orang Melayu Patani menaruh harapan bahawa Jerman, dan sekutunya Turki Uthmaniah, akan menyerang Siam kerana ia memihak kepada Britain dalam peperangan itu. Kiranya keadaan itu berlaku, orang Melayu Patani akan bangkit memberontak. Namun selepas 1918 perang tamat, hal yang sebaliknya pula berlaku iaitu Jerman dan Turki Uthmaniah tewas di tangan Pakatan Bersekutu yang diketuai oleh Britain. Sungguhpun begitu, sukarelawan Turki menyeludup masuk ke Patani bagi membantu orang Melayu Patani memberontak. Kemasukan sukarelawan itu telah dapat dikesan oleh pihak British dan Siam. Oleh kerana itu apabila orang Melayu Patani memberontak pada 1923 dengan mudah sahaja pemberontakan itu dapat dipatahkan oleh Siam. Nasib orang Melayu Patani telah mendapat simpati akhbar Penang Gazette. Dalam lidah pengarangnya, akhbar itu mendesak supaya Liga Bangsa-Bangsa campurtangan dan orang Melayu Patani diberi peluang untuk menentukan masa depan mereka berasaskan prinsip hak menentu nasib. Desakan Akhbar  Penang Gazette tidak ditimbang oleh Liga Bangsa-Bangsa yang turut dianggotai oleh Britain. Lagi pun Siam adalah sekutu rapat Britain. Nasib orang Melayu Patani semakin tertekan. Pada masa pemerintahan kuku besi Field Marshal Pibul Songgram,seorang nasionalis kiri, orang Melayu Patani menjadi mangsa dasar Rathaniyom. Di bawah dasar itu, orang Melayu, telah dipaksa menukar nama Melayunya kepada nama Siam,menghapuskan bahasa Melayu dan kebudayaan Melayu daripada mata pelajaran di Sekolah. Keadaan menjadi bertambah buruk lagi apabila Perang Dunia Kedua berlaku. Dalam peperangan itu Siam memihak kepada Jepun. Pibul Songgram memusuhi orang Melayu Patani kerana memihak kepada Britain. Ramai pemuda Melayu Patani yang menyertai Pasukan Force 136 (Melayu) yang dipimpim oleh Tengku Mahmud Mahyideen bin Tengku Abdul Kadir untuk menentang Jepun dan sekutunya Siam. Mana-mana pemuda Melayu yang disyaki memihak kepada British telah ditangkap dan dihukum. Ada juga yang dicolek dan dibunuh tanpa perikemanusiaan.
Pada 1943 Patani kembali bercantum dengan dengan negeri-negeri Melayu Utara apabila Negeri-negeri itu telah dipulangkan kembali oleh Jepun kepada Siam sebagai membalas jasa Siam kerana bekerjasama dengan Jepun.
Harapan Semasa perang sedang memuncak beberapa cadangan telah dikemukakan tentang masa depan Patani dan negeri-negeri Melayu Semenanjung. Tengku Mahmud Mahyidin mencadangkan supaya Perjanjian Bangkok 1909 dikaji semula dan Patani dicantum dengan negeri-negeri Melayu lain. Pada pandangannya masa depan keselamatan Melayu Patani adalah dengan Tanah Melayu.
Cadangan itu dikemukakan kerana pada masa itu British sedang menggubal dasar baru untuk Tanah Melayu. Berita tersebar bahawa negeri-negeri Melayu akan disatukan. Dengan itu harapan Patani untuk dikeluar daripada Siam dan diserap dalam gagasan baru itu amat mengalakkan. Apabila perang tamat pada Ogos 1945 dan tentera British Menguasai Siam, pemimpin Melayu Patani telah mengemukakan rayuan kepada kerajaan British melalui Lord Mountbatten supaya menimbangkan agar Patani dicantumkan dengan negeri-negeri Melayu Semenanjung di atas perisytiharan San Francisco. Antara lain mereka merayu, Kerajaan Pihak Berikat yang maha adil ini boleh menolongkan bagaimana cita-cita dan hajat kami supaya boleh melepaskan kami daripada tangan Siam. Dan jikalau sekiranya Kerajaan pihak Berika terlambat memberi keamanan kepada Negeri Patani dan jajahannya nescaya akan mendapat kepanasan atau mudarat kepada sekalian rakyat-rakyat melayu sekalian kelak. Harapan mereka berkecai. Apabila Perjanjian Damai ditandatangan antara Britain dengan Siam pada 1 Januari 1946, tuntutan orang Melayu Patani telah digugurkan. Ekoran itu, sekali lagi pada 15 Januari 1946 pemimpin Melayu Patani mengemukakan rayuan kepada kerajaan British agar dibebaskan Patani daripada belenggu penjajahan Siam.

…kami harapkan manakala telah selesai peperangan dunia tentulah Kerajaan Berikat terutama Kerajaan British yang maha adil supaya mengambil suatulangkah yang amat berat pada menghuraikanmasalah-masalah tunttan kami yang suci itu supaya terlepaskan daripada genggaman Kerajaan Siam yang amat zalim itu dengan seberapa segeranya.
Akan tetapi dukacitanya kami semua ternanti-nanti didalam masa dua tiga bulan hendak mendengar apa-apa natijahnya yang di bawa ke dalam perundingan di antara Kerajaan Siam dengan Kerajaan British yang telah ditandatangani perselesaian peperangan di antara Kerajaan Siam dengan Kerajaan Britishpada I Januari 1946 itu didapati tiada apa-apa pun yang bersangkut paut atau riaknya daripada Kerajaan
Berikat Mengambil berat di atas kemerdekaan kami dan negeri kami iaitu ‘Negeri-Negeri Melayu di dalam jajahan Siam’ dari itu kami sangat menaruh bimbang benar di atas pendirian kami bangsa Melayu kelak tertinggal di bawah kekuasaan Siam itu juga. Bagaimanapun kedua-dua rayuan itu telah ditolak oleh kerajaan British atas nasihat Pejabat Luar British atas alasan bahawa perayu itu bukan rakyat British dan dari segi itu British tidak mempunyai hak untuk menimbangnya. Tambahan pula Kerajaan British tidak mahu berbalah dengan Siam keranba bimbang ia akan menjejaskan bekalan beras Siam kepada tanah jajahannya.
Tuan Guru Haji Sulung pula mengemukakan rayuan kepada Kerajaan Thamrong pada 1947 supaya memberikan hak autonomi kepada Patani. Rayuan itu bukan sahaja telah ditolak, tetapi Tuan Guru Haji Sulung turut ditahan atas tuduhan menderhaka kepada Kerajaan Siam. Pengikut-pengikut Tuan Guru Haji Sulung juga telah ditangkap dan sebahagian daripada pengikutnya yang telah ditahan dan dibunuh dengan kejam atas alasan menggangu-gugat keamanan negara.
Kezaliman dan keganasan semakin menjadi-jadi terutama sekali semasa Siam berada di bawah pemerintahan tentera.Tidak tahan dengan keadaan itu, orang Melayu Patani telah menubuhkan gerakan pembebasan bagi membebaskan Patani dengan cara perang gerila. Pada 1960 Barisan Revolusi Nasional telah ditubuhkan oleh Haji Karim bin Hassan, disusuli kemudiannya oleh penubuhan Barisan Nasional Pembebasan Patani dan Patani United Liberation Organisation. Sejak 1960an hingga kini Patani berada dalam keadaan yang tidak stabil.Keadaan ini mungkin tidak akan terjadi kiranya pada 1909 Kerajaan Siam melepaskan semua Negeri-Negeri Melayu Utara, termasuk Patani, kepada British. Kerajaan Siam sedar dan tahu bahawa orang Melayu Patani tidak rela berada di bawah pemerintahan Siam yang bukan sahaja berlainan bangsa dan agama, tetapi juga bahasa dan kebudayaan. Kerana keangkuhan, Kerajaan Siam enggan melepaskan Patani walaupun tindakan itu membawa padah kepadanya. Untuk mengelak keganasan di Patani dari menjadi malapetaka besar bagi rantau ini, kerajaan Siam tidak mempunyai pilihan lain kecuali menyerahkan masalah Patani kepada Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu menyelesaikannya dengan mengadakan pungutan suara atas prinsip hak menentu nasib.

perjanjian new york

Tanggal 15 Agustus 1962 adalah hari yang amat penting dalam sejarah perkembangan politik dan demokrasi serta hak asasi manusia di Tanah Papua, sebab pada tanggal tersebut telah terjadi penandatanganan sebuah dokumen perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Belanda di bawah naungan Pemerintah Amerika Serikat.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia yang kala itu diwakili oleh Dr.Subandrio dan Pemerntah Belanda yang diwakili oleh Mr.J.H.Van Roijen dan Mr.C.Schurmann. Oleh sebab itulah, perjanjian ini kemudian disebut dengan nama Perjanjian New York (New York Agreement).

Dokumen Perjanjian New York ini selanjutnya berisi antara lain dan terutama mengenai prosedur dan mekanisme pengalihan kekuasaan administratif pemerintahan atas tanah Papua dari Pemerintah Kerajaan Belanda kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang kala itu diwakili oleh UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) atau Pemerintahan Sementara PBB).

Dimana proses pengalihan Kekuasaan dari UNTEA kepada Republik Indonesia yang ditandai dengan pengibaran Bendera Merah Putih di Tanah Papua pada tanggal 1 Mei 1963 menandai periode dimulainya Pemerintahan Indonesia di Tanah Papua.

Selain itu di dalam dokumen perjanjian tersebut juga berisi tentang cara-cara penyelenggaraan tindakan pilihan bebas atau act of free choice yaitu suatu proses untuk mewujudkan hak menentukan nasib sendiri (rights to self determination) dari orang-orang asli Papua ketika itu.

Sebagaimana diatur di dalam pasal 16, 17 dan 18 dari perjanjian tersebut, diantaranya dinyatakan bahwa tindakan pilihan bebas tersebut dilakukan dengan cara-cara yang memenuhi standar internasional yaitu satu orang satu suara (one man one vote).

Kendatipun demikian di dalam kenyataannya, justru diterapkan model yang oleh Pemerintah Indonesia kala itu (Tahun 1969) disebut sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang menurut data yang diperoleh LP3BH Manokwari bahwa semua peserta tindakan pilihan bebas sebenarnya sudah di"steril" kan selama lebih kurang 2 bulan sebelum hari H di sejumlah markas TNI yang ada di Merauke, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak, Nabire, Wamena dan Jayapura.

Selama masa steril tersebut, para peserta tersebut mengaku bahwa mereka diindoktrinasi agar harus memilih bersatu dengan Republik Indonesia agar jiwa mereka selamat.

Selain itu upaya pemenangan atas hasil PEPERA tersebut juga sudah dilakukan oleh TNI melalui operasi intelijen dan operasi keamanan, dimana sejumlah pemuda dan mahasiswa orang asli Papua saat itu ditangkap dan dianiaya bahkan dibunuh dan atau dihilangkan secara keji.

Contoh kasus di Manokwari pada tanggal 28 Juli 1969 atau satu hari sebelum tanggal 29 Juli 1969 saat akan diselenggarakannya PEPERA, mengapa TNI melakukan penangkapan dan penganiayaan hingga eksekusi kilat yang menewaskan sekitar 50 orang warga sipil ?

Kenapa mahasiswa atau pemuda yang datang dan menyampaikan aspirasi politiknya ke sekitar area Gedung PEPERA (Kini Kantor Gubernur Papua Barat) saat itu, harus dihadapi dengan bedil, dianiaya hingga babak belur lalu diangkut dengan cara dilempar ke dalam truk-truk polisi dan TNI lalu dibawa ke Markas TNI di Arfay lalu dianiaya lagi bahkan hingga ada yang mati.

Perjanjian New York adalah sebuah dokumen perjanjian yang senantiasa membuat kita bersama harus ingat bahwa hasil dari New York Agreement itu telah membawa akibat adanya perumusan hingga penandatanganan Kontrak Karya Pertama antara Freeport Indonesia Company dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1967.

Kemudian dari New York Agreement itu juga menjadi dasar dimulainya operasi militer oleh TNI dan POLRI di Tanah Papua yang sejak tahun 1962, 1963, 1965 dan 1969 hingga 1970 sampai hari ini terus-menerus terjadi tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang memenuhi standar menurut pasal 7 dari Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.

Dengan demikian maka menurut pandangan saya bahwa New York Agreement bisa disebut sebagai sebuah sumber malapetaka yang semestinya dikaji dan diperdebatkan kembali keberadaannya secara hukum.

Sekaligus perlu direkomendasikan kepada PBB untuk dikaji guna ditinjau kembali keberadaan dokumen 15 Agustus 1962 tersebut. Apakah New York Agreement tersebut merupakan sumber kesejahteraan bagi Orang Asli Papua dan tanah airnya ataukan sebagai awal bencana terjadinya Pelanggaran HAM yang terus terjadi dan bersifat sistematis sejak awal hingga hari ini ?

Dari sisi hukum internasional, saya melihat bahwa sangat dimungkinkan untuk dokumen Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ini dapat diuji secara materil baik secara hukum maupun melalui mekanisme dan prosedur internal PBB.


Yan Christian Warinussy Adalah  Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari/Anggota Steering Commitee Foker LSM se-Tanah Papua/Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" Tahun 2005 dari Canada/Sekretaris Komisi HAM, Perdamaian, Keadilan dan Keutuhan Ciptaan pada Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari/Pembela HAM (Human Rights Defender) di Tanah Papua.

Sultan Hadlirin - Penyebar Agama Islam di Jepara

Sultan Hadlirin adalah gelar dari Kerajaan Demak kepada Sultan Kerajaan Kalinyamat yang bernama Toyib. Dia di beri gelar Sultan Hadlirin karena dia adalah pendatang yang hadir ke Jepara untuk menyebarkan Agama Islam. Sultan Hadliri mempunyai Istri yang berasal dari Kearajaan Demak yaitu Putri Sultan Trenggono yang bernama Retna Kencana yang mempunyai gelar Ratu Kalinyamat.

Pangeran Toyib

Perjanjian Salatiga & Perjanjian Giyanti

Kerajaan Mataram Islam muncul di abad ke-15. Rajanya yang pertama adalah Panembahan Senopati, yang memerintah dari tahun 1584-1601. Panembahan berasal dari kata “sembah” yang berarti salam hormat, dilakukan dengan cara melekatkan kedua telapak tangan, dengan ujung jari ke atas, dan menyentuh ujung hidung. Inilah cara orang Jawa menghormati orang yang dituakan, atau pemimpin mereka, khususnya keluarga kerajaan. Dengan begitu Panembahan adalah orang yang sangat dihormati, disanjung, bahkan dipuja.
Mataram mencapai puncak kejayaannya ketika diperintah oleh rajanya yang ke-3, Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645). Dibawah pemerintahannya, Mataram mendominasi seluruh Jawa, kecuali Banten dan Batavia. Bukan sekedar raja, Sultan Agung juga merupakan seorang pejuang hebat di Jawa, yang dengan gigih melawan kolonialisme Belanda.
Setelah Sultan Agung, raja Mataram berikutnya adalah Sunan Amangkurat I (1645-1677). Pada masa pemerintahannya, masa kejayaan Mataram pun lambat laun mulai pudar. Raja-raja berikutnya juga tidak mampu membawa Mataram kembali ke masa jayanya. Daerah-daerah yang selama ini berada di bawah kekuasaan Mataram, satu per satu berusaha memisahkan diri.
Akhirnya, setelah dikacau berbagai pemberontakan, seperti Pangeran Trunojoyo dari Madura yang mendirikan keratonnya di Kediri (1677-1680) dan Untung Surapati yang kemudian berkeraton di Pasuruan (1686-1703), Mataram pun terjerumus dalam 3 perang suksesi, yang berakhir dengan Perjanjian Giyanti (1755) dan Perjanjian Salatiga (1757).
Perjanjian Giyanti dan Perjanjian Salatiga
Semasa Mataram dipimpin oleh rajanya yang ke-10, Sri Susuhunan Paku Buwono II (1727-1749), dan berkedudukan di Kartasuro, pada tahun 1742 terjadi pemberontakan oleh orang-orang Tionghoa, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Geger Patjina”. Pemberontakan ini dipimpin oleh Raden Mas Said atau Pangeran Samber Nyowo, menantu Pangeran Mangkubumi. Pada saat pemberontakan terjadi, Paku Buwono II menyelematkan diri ke Ponorogo bersama penasehatnya Van Hohendorf dan Wakil Gubernur Jenderal Van Imhoff. Dengan bantuan VOC pemberontakan pun berhasil ditumpas, dan Raden Mas Said diasingkan ke Ceylon.
Setelah kekacauan mereda, PB II meminta bantuan VOC merebut kembali ibukota Mataram di Kartasura. Maka dibuatlah Perjanjian Ponorogo (1743), kontrak politik antara PB II dengan VOC. Ketika menandatangani perjanjian ini, PB II tidak berkonsultasi dengan para pembesar keraton, termasuk Pangeran Mangkubumi.
Hal inilah yang kemudian memicu perselisihan di kalangan keluarga keraton, terutama antara PB II dengan Pangeran Mangkubumi. Sementara itu, PB II juga menempuh langkah besar dengan memindahkan ibu kota kerajaan dari Kartasura yang porak poranda akibat geger Patjina, ke Surakarta (1745).
Perselisihan di dalam keraton terus berkepanjangan, sampai PB II digantikan oleh Sri Susuhunan Paku Buwono III. Untuk mendamaikannya, atas usulan VOC dibuatlah Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755). Dengan perjanjian ini, Kerajaan Mataram dibagi dua. Sebagian kerajaan dikuasai Sri Susuhunan Paku Buwono III, dengan Keraton Surakarta Hadiningrat-nya, dan sebagian lagi dikuasai Pangeran Mangkubumi, yang selanjutnya menjadi sultan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan sebutan Sultan Hamengkubuwono I.
Di tahun 1757, lewat Perjanjian Salatiga, Sunan PB III pun menyerahkan wilayah Karanganyar dan Wonogiri kepada sepupunya, Raden Mas Said, yang memimpin pemberontakan Geger Patjina ketika Mataram diperintah oleh PB II. Raden Mas Said kemudian menyatakan diri sebagai Mangkunegoro I, dan memimpin Puro Mangkunegaran sampai 1795.
Berdirinya Puro Pakualaman
Agaknya, intrik, konflik dan pemberontakan merupakan suatu hal yang biasa terjadi di dalam keraton atau kerajaan pada masa lalu. Apa yang terjadi di Kerajaan Mataram yang akhirnya membawa Mataram pada kehancuran, terjadi pula di Keraton Yogyakarta. Masa kepemimpinan Sultan HB I ditandai dengan adanya pergolakan karena konflik antara anak-anak dan cucu-cucunya dalam memperebutkan kekuasaan.
Setelah Sultan HB I mangkat (1792), ia pun digantikan oleh anaknya Sultan HB II. Konflik yang terjadi di dalam keluarga keraton tak kunjung selesai, bahkan akhirnya meluap menjadi pertempuran yang melibatkan kekuatan koloni Belanda dan Inggris. Untuk mengimbangi kekuatan Sultan HB II, pada tahun 1813 Inggris lewat Gubernur Letnan Jenderal-nya, Sir Thomas Raffles, menganugerahi gelar kepada salah seorang saudara HB II, Pangeran Notokusumo, anak HB I dengan Ratu Srenggorowati, sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A.) Paku Alam I. Paku Alam I pun diberi daerah otonomi yang terdiri dari 4.000 cacah di Pajang, Bagelan, sebelah barat Yogyakarta, dan sebuah daerah yang terletak di antara Sungai Progo dan Bogowonto, di daerah Adikarto, sebelah barat Yogyakarta. Istana milik Kadipaten Pakualaman kita kenal dengan sebutan Puro Pakualaman.
Hilangnya Impian akan Pembentukan Kesatuan Jawa
“Perjanjian tahun 1755 dan 1757 jelas merupakan peristiwa penting dalam sejarah Mataram. Hilanglah impian akan pembentukan kesatuan Jawa yang diusahakan oleh raja-raja pertama. Seluruh Jawa Barat, seperti juga pesisir utara dan ujung timur Pulau Jawa dikuasai Kompeni. Sisanya terpecah-pecah bagaikan kain tambal seribu dan terbagi di antara tiga kerajaan, yang sekalipun tenteram dan damai, diam-diam tetap bersaing”, tulis Denys Lombard dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya (Le Carrefour Javanais).
Ya, apa yang telah dilakukan oleh raja-raja pertama relatif menjadi tidak berarti lagi setelah dibuatnya perjanjian Giyanti dan Salatiga. Padahal, politik luar negeri yang dilakukan dengan cara ekspansi telah berhasil membawa Mataram menjadi sebuah kerajaan besar, yang mencapai puncak kejayaannya di masa pemerintahan Sultan Agung. Namun sekali lagi, Perjanjian Giyanti dan Salatiga telah mengakibatkan Mataram runtuh, sehingga punahlah impian para raja pertama akan pembentukan kesatuan Jawa. Ditambah pula dengan pecahnya Keraton Yogyakarta, maka agaknya kesatuan Jawa seperti yang diimpikan oleh para raja pertama

Bung Karno Dan Peristiwa 17 Oktober 1952

      Apa yang terjadi pada 17 oktober 1952? Pagi-pagi sekali, 17 oktober 1952, 5000-an orang muncul di jalanan Jakarta. Mereka berbaris menuju gedung parlemen di Pejambon, Jakarta Pusat—sekarang jadi kantor Departemen Luar Negeri.
BK.jpgSampai di gedung parlemen, massa langsung menerobos masuk dan menghancurkan beberapa kursi. Setelah menggelar aksinya di gedung parlemen, massa bergerak menuju ke istana Presiden. Jumlah massa bertambah besar: 30-an ribu jumlah mereka.
Sementara itu, di depan istana negara, tentara juga bertindak. Beberapa tank dan panser diparkir dengan moncong menghadap istana. Tidak ketinggalan empat meriam diarahkan tepat ke arah istana.
Bung Karno punya cerita tersendiri tentang kejadian itu. Dalam buku otobiografinya, Bung Karno: penyambung lidah rakyat, Soekarno bercerita: “pagi-pagi pada tanggal 17 oktober 1952, dua buah tank, empat kendaraan lapis baja, dan ribuan orang menyerbu memasuki gerbang Istana Merdeka. Mereka membawa poster –poster ‘bubarkan parlemen’. Satu batalyon altileri dengan empat buah meriam memasuki lapangan keliling istana. Meriam-meriam 25 pounder dihadapkan kepadaku. Pameran kekuatan ini mencerminkan kelatahan daripada jaman itu. Tindakan ini tidak dapat dikatakan bijaksana, olehkarena para panglima yang menciptakannya berada denganku di dalam Istana.”
Upaya Kudeta militer
Indonesianis terkemuka, Herbert Feith, dalam bukunya The Decline of Constitutional Democracy in IndonesiaI, menyebut para perwira angkatan darat berada di belakang aksi tersebut.
Ada juga yang menuding PSI, yang saat itu memainkan kartu anti-Soekarno dan anti-komunis, berada di balik gerakan tersebut. Posisi ini dipegang oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), dan pernah disampaikan langsung oleh ketuanya, DN Aidit, saat kongres ke-VI PKI.
Pemicunya, kata Aidit, PSI dan Masyumi tersingkir dari kekuasaan paska kejatuhan kabinet Sukiman. Kita tahu, kabinet Sukiman sangat disokong oleh PSI-Masyumi dan karakter kabinet ini sangat anti-kiri.
Soekarno sendiri punya pandangan lain perihal peristiwa tersebut. Kepada penulis otobiografinya, Cindy Adams, Soekarno menganggap peristiwa 17 oktober 1952 itu sebagai percobaan “setengah coup”. Istilah “percobaan setengah coup” itu disampaikan sendiri oleh Nasution kepada Bung Karno.
Hanya saja, versi Nasution, seperti dikutip Bung Karno, “upaya kudeta tersebut bukan ditujukan kepada Bung Karno, melainkan kepada sistim pemerintahan.” Mereka (Nasution dan kelompok) menuntut Bung Karno membubarkan parlemen.
Gerakan 17 oktober 1952 juga dirancang rapi. Pada 16 oktober 1952, perencanaan gerakan ini disusun. Wakil KSAD Letnan Kolonel Sutoko dan Letnan Kolonel S. Parman ditunjuk sebagai pelaksana operasi. Sedangkan pelaksana di lapangan ditunjuk Kolonel dr Mustopo dan Letkol Kemal Idris.
Seksi Intel Divisi Siliwangi mengerahkan demonstran dari luar Ibu Kota dengan menggunakan truk militer. Komondao militer kota Djakarta raya mengarahkan para jagoan betawi untuk memobilisasi massa.
Pagi hari, 17 oktober 1952, militer sudah bergerak sesuai pos masing-masing. Rakyat kebanyakan, termasuk buruh, juga diprovokasi untuk bergabung dalam aksi. Koran Harian Rajat pada edisi 18 oktober melaporkan bahwa banyak kantor dan pabrik yang tutup karena buruhnya berbelot ikut demonstrasi.
Pemicu Kudeta Militer
Di penghujung 1952, militer sudah sangat gerah dengan politisi sipil dan parlemen. Sementara, pada sisi lain, parlemen juga resah dengan meningkatnya pengaruh militer sebagai kekuatan politik tersendiri.
Pada tahun 1952, kementerian pertahanan dan angkatan perang, yang sangat dipengaruhi oleh PSI, berencana menjalankan reorganisasi dan memberhentikan 60 ribu pasukan non-reguler dan 30 ribu pasukan kepolisian. Selain itu, militer telah aktif melakukan kerjasama dan menerima bantuan dari Belanda.
Tindakan angkatan perang ini memicu protes dari dalam dan luar. Dari dalam, sejumlah perwira, khususnya yang dipimpin oleh Kolonel Bambang Supeno, mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan angkatan perang. Sedangkan dari luar, yakni sejumlah kekuatan politik di parlemen, telah mengajukan mosi tidak percaya.
Sejumlah pemimpin angkatan perang, khsusunya Nasution dan TB Simatupang, menganggap tindakan Kolonel Bambang Supeno telah melanggar hirarki dalam angkatan perang. Pada malam 11 Juli 1952, bertempat di rumah Mayor Jenderal T.B. Simatupang, berlangsung rapat 17 perwira tinggi angkatan perang.
Sementara itu, di parlemen, sejumlah politisi mengajukan mosi tidak percaya terhadap angkatan perang. Pada 28 September, anggota parlemen Zaenul Baharuddin mengajukan mosi tidak percaya terhadap Menteri Pertahanan dalam menyelesaikan konflik Angkatan Perang. Ia meminta selekasnya disusun Undang-Undang Pertahanan Negara.
Dua pekan setelah Baharuddin, Kasimo, dari Partai Katolik, mengajukan mosi yang lain: menuntut penyempurnaan Angkatan Perang dan pembentukan Panitia Negara untuk keperluan itu. Sehari setelahnya, Manai Sophiaan menambah tuntutan Kasimo, yaitu usul agar Panitia Negara diberi kewenangan memecat pemimpin Angkatan Perang.
“Serangan” parlemen membuat para perwira angkatan perang mendidih. Mereka menganggap parlemen telah memasuki wilayah teknis militer. Kolonel Gatot Soebroto, Panglima Teritorium VII/Sulawesi Selatan, bahkan sampai memberikan ultimatum. “Pokoknya di sana atau di sini harus bubar!,” katanya.
Pada tanggal 16 oktober 1952, parlemen menyetujui mosi Manai Sophiaan. Posisi Bung Karno, seperti dicatat Herbert Feith, cenderung menyetujui langkah Manai Sophiaan ini. Apalagi, sejak awal Bung Karno kurang setuju dengan langkah militer berpolitik dan mencampuri kehidupan sipil.
Sementara, pada persoalan yang lain, angkatan perang mengetahui ketidaksukaan Bung Karno terhadap demokrasi liberal. Bung Karno gerah dengan perdebatan panjang di parlemen tetapi tidak menyentuh persoalan rakyat. Bahkan, tidak jarang debat warung kopi itu mengancam persatuan nasional. Jadinya, seolah-olah hendak menyatakan pandangan politik yang sama, pimpinan angkatan perang berusaha memanfaatkan Bung Karno untuk membubarkan parlemen.
Sikap Bung Karno
Bung Karno, yang ditempa puluhan tahun oleh alam perjuangan dan revolusi, bukanlah pemimpin yang gampang ditekan. Ia sama sekali tidak takut menghadapi aksi massa yang digerakkan oleh militer itu.
Bung Karno juga tidak gentar dengan tank, panser, dan meriam yang diarahkan kepadanya. “Hatiku tidak gentar melihat sekitar itu (istana) dikuasai oleh meriam-meriam lapangan. Bahkan, sebaliknya, aku menantang langsung kedalam mulut senjata itu dan kulepaskan kemarahanku kepada mereka yang hendak mencoba mematikan sistim demokrasi dengan pasukan bersenjata.”
Yah, pada saat itu Bung Karno memang sangat marah kepada Nasution. “Engkau benar dalam tuntutanmu, tetapi salah dalam caranya,” kata Bung Karno.
Saat itu, Presiden meminta lima orang perwakilan massa untuk menemui dirinya. Akan tetapi, tak satupun dari pemimpin massa itu yang berani. Akhirnya, Bung Karno keluar sendiri menemui massa.
“Utusan kalian menyampaikan tuntutan agar parlemen dibubarkan,” katanya seperti dikutip harian Suara Rakjat. “Ini jawaban saya: Bapak tidak mau berbuat dan dikatakan sebagai diktator.”
Bung Karno lebih lanjut mengatakan: “Siapa hendak memperkosa demokrasi, dia hendak memperkosa kemerdekaan itu sendiri. Siapa hendak diktator, dia akan digilas oleh rakyat sendiri. Bila kita tinggalkan demokrasi, negara kita ini akan hancur….”
Setelah mendapat penjelasan dari Bung Karno, massa pun membubarkan diri. Mereka tahu bahwa Presiden tidak menyetujui aksi mereka.
Setelah massa bubar, giliran petinggi militer, termasuk Nasution, menemui Bung Karno. Konon, Nasution menyodorkan konsep keadaan bahaya di seluruh Indonesia. Akan tetapi, usulan tersebut ditolak Bung Karno.
Hari itu, seusai menggelar aksi, militer memutus jalur telpon, melarang pertemuan massa yang melebihi 5 orang, dan memperpanjang jam malam dari pukul 22.00-05.00 menjadi pukul 20.00-05.00.
Militer juga membredel sejumlah media yang tidak mendukungnya: Harian Merdeka, Madjalah Merdeka, Mimbar Indonesia, dan Berita Indonesia. Sejumlah anggota parlemen juga ditangkap.
Beberapa bulan setelah kejadian, pertentangan di tubuh militer makin menajam. Sejumlah perwira militer yang tunduk kepada Bung Karno melancarkan gerakan pengambil-alihan kepemimpinan terhadap perwira militer pro-17 Oktober 1952. Itu terjadi di Teritorium V/Brawijaya (Jatim), Teritorium VII/Sulawesi Selatan, Teritorium II di Sumatera Selatan.
Nasution juga sempat diberhentikan karena kejadian itu. Akan tetapi, karena pertimbangan persatuan nasional, Bung Karno mengaktifkan kembali Nasution pada jabatan lain.

Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII) terjadi di empat daerah, yaitu



  1. DI/TII Jawa Barat
  2. Sekar Marijan Kartosuwiryo mendirikan Darul Islam (DI) dengan tujuan menentang penjajah Belanda di Indonesia. Akan tetapi, setelah makin kuat, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 17 Agustus 1949 dan tentaranya dinamakan Tentara Islam Indonesia (TII). Upaya penumpasan dengan operasi militer yang disebut Operasi Bharatayuda. Dengan taktis Pagar Betis. Pada tanggal 4 juni 1962, Kartosuwiryo berhasil ditanggap oleh pasukan Siliwangi di Gunung Geber, Majalaya, Jawa Barat. Akhirnya Kartosuwiryo dijatuhi hukuman mati 16 Agustus 1962.

  3. DI/TII Jawa Tengah
  4. Gerakan DI/TII juga menyebar ke Jawa Tengah, Aceh, dan Sulawesi Selatan. Gerakan DI/TII di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Amir Fatah di bagian utara, yang bergerak di daerah Tegal, Brebes dan Pekalongan. Setelah bergabung dengan Kartosuwiryo, Amir Fatah kemudian diangkat sebagai �komandan pertemburan Jawa Tengah� dengan pangkat �Mayor Jenderal Tentara Islam Indonesia�. Untuk menghancurkan gerakan ini, Januari 1950 dibentuk Komando Gerakan Banteng Negara (GBN) dibawah Letkol Sarbini. Pemberontakan di Kebumen dilancarkan oleh Angkatan Umat Islam (AUI) yang dipimpin oleh Kyai Moh. Mahfudz Abdulrachman (Romo Pusat atau Kiai Sumolanggu) Gerakan ini berhasil dihancurkan pada tahun 1957 dengan operasi militer yang disebut Operasi Gerakan Banteng Nasional dari Divisi Diponegoro. Gerakan DI/TII itu pernah menjadi kuat karena pemberontakan Batalion 426 di Kedu dan Magelang/ Divisi Diponegoro. Didaerah Merapi-Merbabu juga telah terjadi kerusuhan-kerusuhan yang dilancarkan oleh Gerakan oleh Gerakan Merapi-Merbabu Complex (MMC). Gerakan ini juga dapat dihancurkan. Untuk menumpas gerakan DI/TII di daerah Gerakan Banteng Nasional dilancarkan operasi Banteng Raiders.

  5. DI/TII Aceh
  6. Adanya berbagai masalah antara lain masalah otonomi daerah, pertentangan antargolongan, serta rehabilitasi dan modernisasi daerah yang tidak lancar menjadi penyebab meletusnya pemberontakan DI/TII di Aceh. Gerakan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Tengku Daud Beureueh yang pada tanggal 20 September 1953 memproklamasikan daerah Aceh sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia dibawah pimpinan Kartosuwiryo. Pemberontakan DI/TII di Aceh diselesaikan dengan kombonasi operasi militer dan musyawarah. Hasil nyata dari musyawarah tersebut ialah pulihnya kembali keamanan di daerah Aceh.

  7. DI/TII Sulawesi Selatan
  8. Pemerintah berencana membubarkan Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) dan anggotanya disalurkan ke masyarakat. Tenyata Kahar Muzakar menuntut agar Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan dan kesatuan gerilya lainnya dimasukkan delam satu brigade yang disebut Brigade Hasanuddin di bawah pimpinanya. Tuntutan itu ditolak karena banyak diantara mereka yang tidak memenuhi syarat untuk dinas militer. Pemerintah mengambil kebijaksanaan menyalurkan bekas gerilyawan itu ke Corps Tjadangan Nasional (CTN). Pada saat dilantik sebagai Pejabat Wakil Panglima Tentara dan Tetorium VII, Kahar Muzakar beserta para pengikutnya melarikan diri ke hutan dengan membawa persenjataan lengkap dan mengadakan pengacauan. Kahar Muzakar mengubah nama pasukannya menjadi Tentara Islam Indonesia dan menyatakan sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1953. Tanggal 3 Februari 1965, Kahar Muzakar tertembak mati oleh pasukan TNI.

IBNU HADJAR DAN STIGMA PEMBERONTAK


          Pada awal tahun 1950-an, yakni sesudah selesainya Perang Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan mendemobilisasi mantan pejuang gerilya dan merasionalisasi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menimbulkan berbagai benturan, persoalan, ketidakpuasan, gerakan politik dan bersenjata di sejumlah daerah, seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Kalimantan Selatan.
Persoalan yang berkaitan dengan konteks nasional itu, tidak terlepas dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menghasilkan “Pengakuan Kedaulatan” (transfer of sovereignty) 27 Desember 1949, berupa serah terima pemerintahan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dengan Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Di samping itu, serah terima di bidang kemiliteran yang meliputi bidang personil, material dan aparat pendidikan.
Sesuai dengan keputusan KMB, tanggungjawab keamanan seluruhnya harus diserahkan kepada Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang berintikan TNI dan meliputi orang Indonesia anggota KNIL serta kesatuan-kesatuan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) lainnya yang berkeinginan masuk. Sehubungan dengan itu, dalam rangka peleburan anggota KNIL ke dalam APRIS, pemerintah RIS mengeluarkan be¬berapa peraturan dengan tujuan agar peleburan itu dapat berjalan setertib mungkin. Oleh sebab itu, berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 4/1950 (Lembaran Negara No. 5/1950), maka yang dapat diterima menjadi anggota APRIS adalah warga negara RIS bekas anggota Angkatan Perang RI (TNI) dan warga negara RIS bekas anggota angkatan perang yang disusun oleh atau di bawah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda atau NICA,
Menurut Nugroho Notosusanto (1985) usaha peleburan tersebut, didasarkan kepada kebijaksanaan Perdana Menteri Mohammad Hatta yang berkeinginan menstransformasikan TNI yang lahir sebagai tantara nasional, tentara rakyat, tentara revolusi, menjadi suatu tentara profesional menurut model Barat. Untuk itu dipekerjakan suatu Nederlands Militaire Missie (NMM) atau Misi Militer Belanda sebagai pelatih prajurit-prajurit TNI. Kebijaksanaan tersebut sudah barang tentu tidak populer di kalangan TNI dan menimbulkan masalah psikologis.
Ditinjau dari segi politik militer peleburan itu merupakan suatu kemenangan, tetapi akibat psikologis bagi TNI adalah berat. TNI dipaksa menerima sebagai kawan orang-orang yang selama pe¬rang kemerdekaan menjadi lawan mereka. Sementara itu di kalangan TNI sendiri banyak anggota-anggotanya yang harus dikembalikan ke masyarakat, sebab dianggap tidak memenuhi syarat-syarat untuk tetap menjadi anggota angkatan perang.
Di Kalimantan Selatan, benturan-benturan juga terjadi ketika diadakannya usaha-usaha pembentukan TNI dan peleburannya ke dalam APRIS. Sebagai realisasi diri pelaksanaan Undang-Undang Darurat No. 4/1950, maka pada tanggal 28 Januari 1950 Komandan Teritorium VI, yaitu Letnan Kolonel Sukanda Bratamenggala menerima bekas KNIL sebanyak 125 orang. Dalam tulisan Dhany Justian (1972) disebutkan, Letnan Kolonel Sukanda Bratamenggala telah menerima bekas KNIL berupa 1 kompi infantri dari bawah pimpinan Letnan Satu Sualang dan 1 kompi bantuan dari bawah pimpinan Letnan Kotton.
Sebagian anggota KNIL yang masuk dalam APRIS itu dijadikan pelatih dan komandan pasukan, dan mereka rata-rata dinaikan pangkatnya, sedangkan sebagian besar mantan pejuang gerilya yang masuk APRIS hanya berpangkat rendah dan prajurit biasa. Selain itu, utusan militer dari Pusat yang didatangkan ke Kalimantan Selatan dengan tujuan untuk menyempurnakan Divisi Lambung Mangkurat menjadi kesatuan yang modern telah menimbulkan ketegangan-ketegangan pada anggota divisi yang nota bene mantan anggota gerilya. Mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk dilihat siapa-siapa yang tetap menjadi tentara republik dan siapa yang harus dikembalikan atau didemobilisasikan ke masyarakat. Sebagaimana dinyatakan Hassan Basry (2003) bagi mereka yang dikembalikan ke masyarakat atau yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota APRIS, kepadanya diberikan pesangon berupa uang sebesar Rp 50,- dan selembar kain sepanjang 1,3 meter.
Persoalannya tidak hanya itu, setelah menjalani penyaringan mereka harus melaksanakan aturan-aturan militer yang ketat yang diberikan oleh pejabat-pejabat militer mantan anggota KNIL dari Jawa yang mereka pandang telah meremehkan dan merendahkan martabat mereka.
Dan lebih celaka lagi, menurut mereka, jabatan militer dan sipil yang terpenting terus diduduki oleh orang yang mereka pandang pernah bekerjasama dengan Belanda (NICA) atau diberikan kepada orang-orang dari luar daerah. Sementara itu, ada usaha-usaha untuk memisahkan mantan pimpinan gerilyawan dengan anak buahnya, misalnya dengan mengirim Kolonel H. Hassan Basry ke Kairo, Mesir dengan tugas belajar di Universitas Al-Azhar dan tinggallah bekas-bekas anak buah sebagai anak ayam kehilangan induknya.
Masuknya bekas KNIL ke dalam APRIS, menimbulkan beberapa masalah besar bagi intern APRIS pada umumnya, dan bagi pasukan TNI yang nota bene mantan pejuang kemerdekaan, seperti mantan pasukan MN 1001/MTKI dan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, atau mantan pejuang gerilya lainnya. Mereka dipaksa untuk menerima KNIL sebagai mitra atau teman sekerja, sedangkan pada masa perang kemerdekaan KNIL adalah musuh mereka. Masalah tersebut di atas juga terungkap dalam tulisan Kodam X/Lam (1970) dan tulisan Dhany Justian (1972) sebagai berikut:
Pasukan MTK/Tengkorak Putih dan MTKI/MN 1001 yang ketika didrop ke Kalimantan adalah TRI berpendapat bahwa mere¬ka sudah menjadi Tentara Republik Indonesia yang resmi sehingga merasa tidak perlu lagi masuk ke dalam TNI. Badan -badan Perjuangan tersebut di atas bekerja sama dengan tokoh-tokoh ALRI Divisi IV/PK, dan di samping itu banyak tokoh-tokoh tidak dapat menerima penggabungan KNIL ke da¬lam TNI tersebut, disebabkan mereka masih beranggapan bahwa bekerjasama dengan KNIL sama dengan bekerjasama dengan musuh yang dulu membunuhi rakyat.
Adanya demobilisasi seperti dikemukakan sebelumnya, tidaklah mengecewakan, jika tidak dibarengi dengan laku lajak (over acting) Tentara Republik yang dahulunya bekas KNIL (Ideham dkk, ed., 2003) dan sikapnya meremehkan prestasi daerah dalan perjuangan kemerdekaan (Dijk, 1983). Di samping itu, kekecewaan muncul karena per¬soalan pribadi dari beberapa tokoh menyangkut perbedaan kedudukan, fasilitas, prioritas dan sebagainya.

Tidak mengherankan memang dalam masa peralihan tersebut ada sebagian anggota Divisi Lambung Mangkurat maupun para demobilisan tidak sanggup menghadapi kenyataan dan ingin meneruskan hidup yang avonturis. Akibatnya timbul berbagai ekses dan konflik, seperti konflik mental, batin dan fisik yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk, misalnya meneruskan cara hidup serobotan, penggedoran, penculikan, pemerasan, dan perbuatan-perbuatan lainnya yang dipandang mengganggu ketenteraman umum. Aksi-aksi mereka terus berlanjut sampai munculnya Gerombolan Suriansyah (Tan Malaka) dan Kesatuan Rakyat Indonesia yang Tertindas (KRIyT, KRJTT) yang dipimpin oleh Ibnu Hadjar (Ibnu Hajar), seorang mantan pejuang gerilya, yang karena tindakannya itu maka ia diberi stigma (noda, cacat) oleh Pemerintah Pusat sebagai “pemberontak”.

Mengutip Ensiklopedia bebas Wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/Ibnu_Hadjar), disebutkan:
“Ibnu Hadjar alias Haderi bin Umar alias Angli adalah seorang bekas Letnan Dua TNI yang kemudian memberontak dan menyatakan gerakannya sebagai bagianDI/TII Kartosuwiryo. Dengan pasukan yang dinamakannya Kesatuan Rakyat Yang Tertindas, Ibnu Hadjar menyerang pos-pos kesatuan tentara di Kalimantan Selatan dan melakukan tindakan-tindakan pengacauan pada bulan Oktober 1950.
Untuk menumpas pemberontakan Ibnu Hadjar ini pemerintah menempuh upaya damai melalui berbagai musyawarah dan operasi militer. Pada saat itu pemerintahRepublik Indonesia masih memberikan kesempatan kepada Ibnu Hadjar untuk menghentikan petualangannya secara baik-baik, sehingga ia menyerahkan diri dengan kekuatan pasukan beberapa peleton dan diterima kembali ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia. Tetapi setelah menerima perlengkapan Ibnu Hadjar melarikan diri lagi dan melanjutkan pemberontakannya.
Pada akhir tahun 1954, Ibnu Hajar membulatkan tekadnya untuk masuk Negara Islam. Ibnu Hajar diangkat menjadi panglima TII wilayah Kalimantan.
Perbuatan ini dilakukan lebih dari satu kali sehingga akhirnya Pemerintah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas menggempur gerombolan Ibnu Hadjar. Pada akhir tahun 1959 pasukan gerombolan Ibnu Hadjar dapat dimusnahkan dan lbnu Hadjar sendiri dapat ditangkap. Gerakan perlawanan baru berakhir pada bulan Juli 1963. Ibnu Hadjar dan anak buahnya menyerahkan diri secara resmi dan pada bulan Maret 1965 Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman mati kepada Ibnu Hajar”.


Dari tulisan Wikipedia itu sudah jelas sekali terlihat bahwa stigma pemberontak yang dikenakan kepada mereka itu menunjukkan bahwa selama ini persoalan Ibnu Hadjar dan kawan-kawan yang membentuk KRIyT dipandang dalam perspektif Pemerintah Pusat.
Permasalahannya adalah apakah tepat jika persoalan itu hanya dilihat dari sudut pandang Pemerintah Pusat? Bagaimana jika persoalan Ibnu Hadjar dipandang dalam perspektif daerah, sosial budaya setempat, dirinya sendiri, atau menurut pandangan para demobilisan dan mantan pejuang gerilya? Apa yang melatar belakangi Ibnu Hadjar dan pengikutnya bertindak demikian yang oleh Pemerintah Pusat dipandang mengganggu ketenteraman umum? Ibnu Hadjar adalah seorang pejuang kemerdekaan, semua orang mengakuinya. Faktanya memang demikian. Namun, apakah karena ia berseberangan ideologi atau politik dengan Pemerintah Pusat maka ia kemudian divonis sebagai pemberontak? Hal inilah yang menjadi persoalan serius. Pendek kata, banyak hal sebenarnya yang dapat digali dari seorang Ibnu Hadjar, tanpa harus terjebak pada persoalan apakah beliau seorang pemberontak atau tidak. Bagaimana menurut anda?

kisah Nabi Yusuf AS


Mimpi Nabi Yusuf

Sajadah Muslim - Yusuf adalah putra Nabi Ya’qub, diantara dua belas orang anak-anak Ya’qub, Yusuf dan Bunyaminlah yang paling dicintai. Hal ini menimbulkan iri hati saudara-saudaranya yang lain. Yusuf wajahnya sangat tampan, lebih tampan dari pada saudara-saudaranya yang lain. Bentuk tubuhnya sangat bagus. Terlebih setelah ibunya (Rahil) meninggal dunia maka ia makin disayang oleh ayahnya. Pada suatu malam ia bermimpi, ia melihat sebelas bintang bulan dan matahari bersujud kepadanya. Esok harinya ia ceritakan hal itu kepada ayahnya. “Sebelas bintang adalah saudara-saudaramu. Matahari adalah ayahmu, bulan adalah ibumu. Semua akan menghormatimu, kelak kau akan jadi orang besar, maka jangan sampai saudara-saudaram tahu. Jika saudamu tahu mereka akan mencelakakanmu.”

Namun tanpa setahu Yusuf dan ayahnya ternyata salah seorang saudaranya mengetahu pembicaraan ayahnya itu. Sejak saat itu mereka makin membenci  Yusuf dan selalu berusaha mencelakakannya. Pada suatu hari mereka meminta izin kepada Nabi Ya’qub untuk mengajak Yusuf berburu binatang. Mula-mula Nabi Ya’qub tidak mengijinkan, tapi setelah mereka menunjukkan kesanggupannya menjaga Yusuf dai bahaya maka Nabi Ya’qub tidak melarangnya lagi. Yusuf boleh ikut berburu, tinggal bunyamin yang menemani Nabi Ya’qub dirumah. Di tengah hutan, setelah berburu tiba-tiba mereka menangkap Yusuf. “Hei, mau kalian apakan aku ini ? protes Yusuf. “Diam ! “bentak salah seorang kakaknya. Mereka hendak membunuh Yusuf, namun tidak sampai hati, salah seorang mengusulkan agar dimasukkan saja ke dalam sumur. Pasti ada khalifah yang akan mengambilnya dan Yusuf pasti akan dijual sebagai budak. Dengan demikian Yusuf tersingkir dari keluarga Ya’qub, usul itu disetujui.

Demikianlah Yusuf yang masih kecil tak berdaya ketika saudara-saudaranya yang lebih besar memasukkannya ke dalam sumu. Sebelumnya baju Yusuf telah dilepas. Mereka kemudian membunuh hewan, darahnya ditumpahkan ke baju Yusuf, setelah pulang mereka berkata bahwa Yusuf telah dimakan serigala hingga bajunya berlumuran darah. Nabi Ya’qb sangat sedih mendengar hal itu, demikian sangat kesedihannya sehingga selalu menangis dan sampai-sampai matanya menjadi buta.

Yusuf Menjadi Budak Belian

Tidak berapa lama Yusuf di dalam sumur, ada serombongan Kafilah yang hendak mengambil air. Mereka menemukan Yusuf, maka Yusuf dibawaii sebagai tawanan, mereka akan menjualnya di negeri Mesir. Sesampai di Mesir Yusuf benar-benar dijual sebagai budak, pembelinya seorang menteri kerajaan bernama Kitfir, kemudian menteri tersebut menyerahkan Yusuf kepada istrinya yaitu Zulaiha. Kitfir dan Zulaiha tidak mempunyai anak, mereka brmaksud mnjadikan Yusuf sebagai anak angkatnya. Kini Yusuf hidup dilingkungan istana Kerajaan Mesir, makin lama makin tampaklah bahwa Yusuf seorang pemuda yang tampan lagi cerdas. Zulaiha kemudian mengangkatnya sebagai kepala pelayan di istana.

Zulaikha Tergoda Ketampanan Nabi Yusuf

Sebagai pemuda yang tampan dan ramah Yusuf telah menarik perhatian Zulaiha, bukan sebagai ibu dan anak, Zulaiha tertarik kepada Yusuf sebagai seorang wanita kepada lelaki dewasa. Pada suatu hari, disaat suaminya pergi, Zulaiha mengenakan pakaiannya yang terbaik, bau parfum tersebar diseluruh tubuhnya, ia menghampiri Yusuf di kamarnya. Yusuf berdebar kencang saat melihat penampilan Zulaiha yang lain dari biasanya. Begitu menyolok dan merangsang. Berkata Zulaiha kepada Yusuf : “Marilah Yusuf, seluruh jiwa dan ragaku kuserahkan kepadamu. “Yusuf hampir tergoda, namun ia segera ingat kepada Tuhan, ia pun berkata : “Aku berlindung kepada Allah dai perbuatan maksiat ini. Bagaimanakah aku akan melakukan perbuatan ini, sedang suamimu adalah Tuanku yang telah memuliakan dan berbuat baik kepadaku, adalah tidak patut jika suatu kebaikan dibalas dengan penghinaan.”

Akan tetap hati dan pikiran Zulaiha telah dikuasai nafsu dan tergoda bujukan iblis. Ia tak menghiraukan peringatan Yusuf. “Yusuf” desah Zulaiha sambil menghambur dan memeluk Yusuf erat-erat. Tidak seorang pun melihat kita. Tidak ada yang mengetahui perbuatan kita. “Allah mengetahuinya ! “Jawab Yusuf sambil berontak melepaskan diri, buru-buru ia melahikan diri dari dalam kamar. Zulaiha mengejar dan berhasil memegang baju belakang Yusuf. Ia berharap Yusuf akan berhenti dan mau melayaninya. Tapi Yusuf terus berlari sehingga bajunya robek dibagian belakang. Di saat demikian tiba-tiba Kitfir dating, Zulaiha segera menghampiri suaminya dan berkata : “Yusuf hendak memaksaku melakukan perbuatan mesum. “Tidak ! “Sahut Yusuf. “Dialah yang memaksa saya untuk melakukan perbuatan keji itu.”

Terjadilah saling tuduh menuduh, disaat demikian datanglah tetangga dekat sekaligus sebagai penengah, berkata tetangga itu : “Kita lihat saja, jika baju Yusuf robek dibagian depan berarti dia hendak memaksa Zulaiha berbuat mesum. Jika bajunya robek dibelakang itu pertanda Zulaiha yang memaksa Yusuf berbuat maksiat. “Kitfir memeriksa dan ternyata baju Yusuf robek di bagian belakang, betapa malu pembesar kerajaan Mesir itu. Ternyata istrinya sendiri yang telah berbuat salah. Kitfir menghampiri Yusuf dan berkata : “Rahasiakanlah peristiwa ini, simpan baik-baik, jangan ada orang yang tahu, dan kamu Zulaiha mohonlah ampun kepada Tuhanmu atas dosa yang telah kau lakukan, bertaubatlah Kepada-Nya dengan Taubat yang sebenarnya.”

Para Wanita Terpesona Dengan Nabi Yusuf

Walau sudah diusahakan agar tidak bocor tapi peristiwa Zulaiha dengan anak angkatnya itu akhirnya terdengar juga oleh tetangga kanan kiri. Para wanita baik tua maupun muda sama mempergunjungkannya. Zulaiha merasa malu, dalam hati ia berkata : “Mereka belum pernah melihat Yusuf karena selama ini Yusuf selalu berada di dalam rumah. Coba andakata mereka sudah melihatnya, pasti lebih tergila-gila dari pada aku. “Pada suatu hai Zulaiha mengundang para wanita yang telah mempergunjingkannya, setiap wanita yang dating diberi buah-buahan dan sebilah pisau yang tajam untuk mengupas buah-buahan yang dihidangkan itu. Disaat para wanita itu asyik mengpas buah dengan pisau ditangannya, Zulaiha memerintahkan pelayan untuk memanggil Yusuf agar berjalan diruang tamu.

Semua orang terbelalak kagum ketika melihat penampilan Yusuf yang ganteng dan tampan itu. Semua tercengang dan sejenak lupa diri. “Inilah pemuda yang kalian gunjingkan, ternyata kalian juga mengagumi kegantengannya, sehingga tanpa sadar kalian telah mengupas kulit tangan kalian sendiri, “Kata Zulaiha. Yusuf segera masuk ke dalam, pada saat itulah para wanita tadi baru tersadar bahwa yang mereka kupas bukan buah yang dipegangnya tapi tangan mereka sendiri, darah bercucuran, suasana jadi panic, dengan tersipu malu mereka segera kembali pulang ke rumah masng-masing. Namun issu tentang Zulaiha dan Yusuf masih terus merebak ke seluruh penjuru. Para wanita masih mempergunjingkannya. Untuk menutupi rasa malunya maka Kitfir akhirnya memasukkan Yusuf ke dalam penjara. Hal ini dilakukan secara terpaksa bahwa walaupun Yusuf benar dan Zulaiha salah namun Yusuf yang masuk penjara.

Nabi Yusuf Dipenjara

Memang tak ada jalan lain bagi Kitfir, Yusuf harus dipenjara, jika tidak Zulaiha akan terus tergoda dan siapa tahu lama-lama Yusuf tidak mampu mempertahankan kesuciannya ? Berangkat dari pemikiran inilah Kitfir menjebloskan Yusuf ke dalam jeruji besi. Di dalam penjara ada dua orang pelayan raja, yang pertama bernama Nabo kepala bagian minuman. Kedua bernama Malhab kepala bagian makanan kue-kue. Keduanya dituduh hendak membunuh Raja dengan menaruh racun dalam makanan dan minuman. Di dalam penjara Yusuf mengajak kedua orang itu untuk bertaubat, beribadah kepada Allah saja.

Pada suatu hari Nabo menceritakan mimpinya kepada Yusuf : “Aku bermimpi memeras anggur yang akan kujadikan khamar. “ Nabo minta Yusuf mengartikan mimpi itu, dengan tenang dan yakin Yusuf menerangkan arti mimpi Nabo : “Bergembiralah kau Nabo. Sebentar lagi kau akan dibebaskan dari penjara, kau akan diterima lagi sebagai kepala bagian minuman Raja karena tuduhan terhadapmu tidak terbukti. “Malhab menceritakan mimpinya dan meminta Yusuf mengartikannya : “AKu telah bermimpi membawa kue di atas kepalaku, ketika itulah seekor burung datang memakan kue itu. “Sayang sekali Malhab, kata Yusuf, “Kau akan mengalami nasib buruk, tuduhan terhadapmu terbukti : Raka akan menghukum kau sampai mati di tiang salib. Mayatmu akan dimakan burung buas mulai dari kepalamu.”

Beberapa hari kemudian tafsir mimpi itu terbukti kebenarannya, Nabo dibebaskan dari tuduhan dan diperbolehkan bekerja di istana lagi, sedang Malhab dihukum mati karena terbukti kesalahannya hendak meracuni Raja. Sebelum keluar dari penjara, Yusuf telah berpesan kepada Nabo agar menyampaikan keadaannya di dalam penjara. Ia ingin raja meninjau kembali keputusannya karena sesungguhnya ia tidak bersalah. Justru Zulaihalah yang bersalah. Namun setan membuat Nabo jadi lupa sehingga Yusuf tetap berada di dalam penjara selama beberapa tahun lagi.

Nabi Yusuf Menafsirkan Mimpi Raja Mesir

Pada suatu hari Raja Mesir memanggil semua penasihat dan tukang ramalnya, tadi malam sang Raja bermimpi melihat tujuh ekor lembu kurus memakan tujuh ekor lembu yang gemuk-gemuk. Dan melihat tujuh tangkai gandum yang hijau dan tujuh tangkai gandum kering. Para penasihat, dukun, tukang ramal diperintah untuk mengartikan mimpi sang Raja. Namun tidak ada seorang pun yang mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Raja sangat kecewa, untunglah Nabo ingat akan kepandaian Yusuf sewaktu berada dipenjara. Ia mengatakan hal itu kepada Raja. Bahwa ada seorang pemuda yang pandai mengartikan mimpi dengan tepat.

Raja kemudian mengutus Nabo untuk menemui Yusuf dipenjara dan minta Yusuf agar mau mengartikan mimpi tersebut. Yusuf bukan hanya bersedia mengartikan mimpi tersebut, ia malah menerangkan jalan keluar dari arti mimpi sang Raja itu. Berkata Yusuf : “Mesir akan mengalami masa subur selama tujuh tahun dan mengalami masa paceklik selama tujuh tahun. “Oleh sebab itu, “sambung Yusuf, hasil panen selama tujuh tahun dimasa subur harus disimpan baik-baik, jangan dihambur-hamburkan. Untuk persediaan tujuh tahun masa paceklik. “Nabo kembali menghadap Raja, setelah disampaikan arti mimpi itu sang Raja merasa senang. Disaat itulah Nabo menyampaikan pesan Yusuf agar sang Raja mau mengadili Yusuf dengan seadil-adilnya karena sesungguhnya ia tidak bersalah. Perkara Yusuf pun diselidiki dan setelah terbukti ia tidak bersalah sang raja membebaskannya dari penjara.

Nabi Yusuf Menjadi Menteri Ekonomi Kerajaan Mesir

Setelah Sang Raja mengetahui kebenaran dan kesucian Yusus, ia makin tertarik. Terlebih setelah diketahuinya bahwa Yusuf itu orang yang cerdas sehingga mampu memberikan jalan keluar persoalan Ekonomi kerajaan Mesir, maka sang Raja akhirnya memanggil Yusuf untuk diangkat sebagai Menteri Ekonomi. Yusuflah yang mengepalai perbendaharaan Negara, ia menjadi kepala gudang aga dapat menanggulangi keserakahan para pejabat korup dan penindasan mereka terhadap rakyat kecil terutama jika nanti tiba musim paceklik.

Paceklik di Tanah Mesir

Apa yang diucapkan Yusuf menjadi kenyataan, sesudah berlangsung masa subur selama tujuh tahun maka datanglah masa paceklik. Masa paceklik itu juga melanda daerah Palestina tempat tinggal Nabi Ya’qub dan saudara-saudara Yusuf. Negeri Palestina yang tidak tahu menahu bakal datangnya kemarau panjang itu tentu kelabakan. Rakyatnya banyak yang menderita kelaparan. Mereka mendengar di Negeri Mesir banyak tersedia bahan makanan dan boleh ditukar dengan emas oleh umum, anak-anak Nabi Ya’qub bermaksud pergi ke Mesir. Pada waktu itu Bunyamin tidak ikut serta. Sewaktu mereka tiba di Mesir dan menukar emasnya dengan gandum mereka sama sekali tidak mengira bahwa kepala gudang perbendaharaan Negeri Mesir adalah Yusuf saudara mereka sendiri. Yusuf mengetahui mereka namun pura-pura tidak mengetahuinya.

Yusuf memperlakukan mereka sebagai tamu terhormat, dijamu dengan makanan yang lezat-lezat, mereka juga diberi bekal pejalanan pulang. Ketika mereka bersiap-siap hendak pulang ke Palestina, Yusuf berkata kepada mereka : “Bawalah saudaramu yang seayah (maksudnya Bunyamin) jika tidak kamu bawa lain kali kalian tidak kuperbolehkan masuk negeri Mesir dan tidak boleh membeli bahan makanan disini. Mereka kaget mendengar ucapan sang menteri. Tak disangka sang menteri mengetahui bahwa mereka masih mempunyai saudara lagi yaitu Bunyamin.

Bunyamin Bertemu Yusuf

Ketika mereka tiba di rumah dan membuka karung gandum, ternyata emas-emas yang mereka tukarkan berada di dalam karung bersama gandum. Mereka heran dan segera melaporkan kepada ayah mereka Nabi Ya’qub. “Sungguh aneh ? “gumam Nabi Ya’qub. Ketika merekan mengatakan keinginan Menteri Ekonomi agar mereka mau membawa Bunyamin ke Mesir, Nabi Ya’qub langsung menolak. Ia kuatir Bunyamin akan mengalami nasib serupa Yusuf dahulu. “Jika kami tidak boleh membawa Bunyamin maka kam tidak boleh memasuki Negeri Mesir dan tidak boleh membeli bahan makanan lagi, “kata mereka. “Nabi Ya’qub tetap tidak memperbolehkan Bunyamin dibawa pergi. Trauma atas kehilangan Yusuf masih menghantui dirinya. Namun ketika persediaan bahan makanan semakin menipis, maka tak bisa tidak mereka harus pergi ke Mesir lagi.

“Bersumpalah atas Nama Tuhan, “Kata Nabi Ya’qub. “Bahwa kalian harus melindungi Bunyamin dengan segenap jiwa raga kalian. Jika terjadi sesuatu kalian harus membelanya sampai titik darah terakhir. “Mereka serentak menyatakan kesedihannya untuk melindungi Bunyamin dan bersumpah demi Allah akan membela dan membawa Bunyamin kembali. Demikianlah, untuk kali yang kedua mereka pergi ke Mesir. Yusuf sebenarnya tak kuat menahan diri begitu melihat saudara-saudaranya datang membawa Bunyamin. Ia ingin segera memeluk Bunyamin erat-erat karena sudah lama tidak bertemu dengan adik kandungnya itu. Namun untuk sementara ia tidak ingin saudara-saudaranya yang lain tahu bahwa ia adalah Yusuf yang pernah mereka masukkan ke dalam sumur. Ia mencari cara agar Bunyamin dapat tinggal di istana. Tidak ikut pulang ke Palestina. Yusuf kemudian meletakkan piala raja yang terbuat dari emas di karung Bunyamin.

Untuk sementara Yusuf membiarkan saudara-saudaranya berjalan ke luar kota. Namun tidak lama kemudian ia memerintahkan prajurit untuk menyusul rombongan saudara-saudaranya itu. Mereka terkejut ketika serombongan prajurit menyusul dan memintanya berhenti. “Raja kami kehilangan piala yang terbuat dari emas. Apakah kalian mengetahuinya, siapa yang menemukan piala itu akan diberi hadiah gandum satu tunggangan unta. Kami datang ke Mesir bukan untuk membuat kerusuhan, “Kata saudara-saudara Yusuf. Dan kami bukanlah termasuk orang-orang yang mencuri. Para prajurit berkata : Apakah hukuman bagi orang yang melakukan pencurian itu ? Hukumannya adalah menjadi budak, itulah tebusan dari perbuatannya, jawab saudara-saudara Yusuf.

Prajurit itu kemudian menggeledah tiap karung dari saudara-saudara Yusuf. Tiba-tiba mereka menemukannya di dalam karung Bunyamin, tanpa kompromi lagi, Bunyamin dibawa menghadap Menteri Perekonomian yaitu Yusuf. Saudara-saudara Bunyamin yang lain diperbolehkan pulang. Yahudza tak ikut pulang, ia merasa malu kepada ayahnya karena telah berjanji melindungi Bunyamin dari segala marabahaya, nyatanya Bunyamin sekarang tak bisa ia bawa pulang. Yahudza bersumpah tidak akan pulang sebelum membawa Bunyamin atau ayahnya sendiri memanggilnya pulang. Sementara itu Bunyamin gemetar saat dihadapkan kepada Menteri Ekonomi Mesir. Baru kali ini ia berhadapan dengan pejabat tinggi di istana kerajaan. Wajahnya pucat pasi, tap hal itu tak berlangsung lama karena Yusuf segera memeluknya dan mengatakan siapa sebenarnya sang Menteri Ekonomi itu. Pertemuan kakak beradik itu benar-benar mengharukan, Bunyamin menangis terisak-isak, ia segera menceritakan nasib ayahnya di Palestina. Betapa menderitanya sang ayah sejak ditinggal Yusuf setiap hari ayahnya menangis sampai matanya menjadi putih dan tak dapat melihat lagi.

Impian Nabi Yusuf Menjadi Kenyataan

Begitu mengetahui Sembilan orang anaknya pulang tanpa membawa Bunyamin, Nabi Ya’qub terpukul jiwanya. Ia bnear-benar sedih. Sudah kehilangan Yusuf kini Bunyamin dijadikan budak oleh penguasa Negeri Mesir. Dari hari ke hari tampak nian kesedihan Nabi Ya’qub, kini ia lebih suka menyendiri di mihrabnya (tempat ibadah). Hanya Tuhan tempatnya mengadu dan berkeluh kesah. Pada suatu hari ia mendapat ilham bahwa Yusuf itu masih hidup dan tak lama lagi ia akan berjumpa dengan anak yang sangat dicintainya itu. Nabi Ya’qub kemudian memerintahkan anak-anaknya mengembara ke Mesir : “ Carilah kabar tentang Yusuf di Mesir dan berusahalah membebaskan Bunyamin agar dapat pulang. Karena tak sampai hati melihat penderitaan ayahnya, anak-anak Nabi ya’qub itu akhirnya pergi ke Mesir lagi. Mereka langsung menghadap Menteri Ekonomi. Di samping hendak meminta bantuan makanan mereka juga meminta agar penguasa Mesir mau membebaskan Bunyamin.

“Ayah kam sangat bersedih sejak kehilangan Yusuf, terlebih setelah Bunyamin juga tak dapat kembali pulang. Kami benar-benar mengharap belas kasih Paduka agar mau membebaskan Bunyamin sehingga dapat mengurangi penderitaan ayah kami. Akhirnya Yusuf tak sampai hati mendengar penuturan saudara-saudaranya tentang ayahnya yang menderita. Sambil tersenyum ia berkata : “Masih ingatkah kalian, kepada saudaramu Yusuf yang kalian lemparkan ke dalam sumur tanpa belas kasih. Kalian meninggalkannya seorang diri seperti barang yang tak berharga. Tak kalian hiraukan ratap tangisnya dan kalian terus saja pulang tanpa merasa bersalah. Mendengar ucapan sang menteri mereka terkejut, bagaimana menteri itu bisa mengetahu perkara rahasia yang tak pernah mereka bocorkan. Mereka saling pandang. Perlahan-lahan mereka mengamati wajah sang menteri. Senyumnya, wajahnya, bentuk tubuhnya dari atas hingga bawah, dan akhirnya hamper berbarengan mereka berucap : “Engkau Yusuf !”

“Benarlah ! “Jawab Yusuf, “akulah Yusuf dan inilah adikku Bunyamin. Allah dengan Rahmat-Nya telah mengakhiri penderitaanku dan ujian berat yang telah kualami. Dan dengan rahmat-Nya pula kami dikaruniai rezeki berlimpah ruah dan penghidupan yang sejahtera. Demikianlah barang siapa yang bersabar, bertakwa dan bertawakkal tidaklah akan luput dari pahala dan ganjaran-Nya. “Saudara-saudara Yusuf gemetar mendengar pengakuan itu ? Terbayang kembali perbuatan mereka saat memasukkan Yusuf ke dalam sumur. Mereka kuatir bila Yusuf membalas dendam. Tapi ternyata Yusuf bukanlah orang yang pendendam, mereka dimaafkan. Yusuf kemudian mengambil baju gamisnya dan diserahkan kepada saudara-saudaranya.

“Usapkanlah baju ini pada kedua belah mata ayah, insya Allah beliau dapat melihat kembali. Kemudia ajaklah ayah dan ibu ke Mesir secepatnya. Aku sudah tak sabar untuk bertemu. “Demikianlah, setelah mereka datang di Palestina, baju gamis Yusuf segera diusapkan di kedua belah mata ayahnya, atas kehendak Allah Nabi Ya’qub yang buta bisa melihat kembali. Nabi ya’qub dan keluarganya kemudian pindah ke Mesir memenuhi permintaan Yusuf. Kini lengkaplah sudah kebahagiaan Yusuf karena dapat berkumpul dengan seluruh keluarganya, Yusuf menaikkan ayah dan ibu (tirinya) ke singgasananya. Apa yang pernah diimpikannya dul sekarang menjadi nyata.

Kisah Nabi Daud AS, Tentang Shalat dan Puasa Nabi Daud

      Nabi Daud adalah salah seorang Nabi Allah yang amalan salat dan puasanya sangat disukai Allah, sehingga karena kehebatannya inilah Nabi Muhammad memberitahukannya kepada para sahabat.
Abdullah bin Amr meriwayatkan, “Rasulullah bertanya kepadaku, “saya mendengar kabar bahwa anda selalu berjaga di waktu malam (beribadah) dan berpuasa di siang hari.”
“Benar, ya Rasulullah,” jawab saya. Nabi bersabda, berpuasalah dan berbukalah, salatlah dan tidurlah! Karena tubuhmu mempunyai hak terhadapmu, dan tamumu juga mempunyai hak terhadapmu. Cukuplah bagimu berpuasa sebanyak tiga hari pada tiap bulan.”
Abdullah berkomentar, ”Saya bertahan.” Nabi pun bersikeras pula. “Akhirnya saya memberikan alasan: Ya Rasulullah, saya kuat melakukannya. “Kalau begitu, berpuasalah tiga hari setiap minggu,” ujar Nabi.
Abdullah berkomentar lagi, “Saya tetap bertahan.” Tapi Nabi bersikeras pula. Saya berdalih, “Ya Rasulullah, saya masih sanggup.”
“Kalau begitu, berpuasalah seperti puasa Nabi Daud, dan jangan melebihi lagi!” sabda Rasulullah memperingatkan dengan keras.
“Ya Rasulullah, bagaimana puasa Nabi Daud itu,” tanya saya.
“Beliau sehari berpuasa, sehari tidak,” sabda Nabi.” (HR Ahmad dan lain-lain).
Dalam redaksi lain, Abdullah bin Amr meriwayatkan, “Rasulullah bersabda, “Puasa yang lebih di sukai oleh Allah ialah puasa Daud, dan salat yang paling disukai Allah, ialah salat Daud. Beliau tidur seperdua malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya. Beliau berpuasa satu hari, lalu berbuka satu hari.” (HR Bukhari Muslim).
Al-Qur’an melukiskan kepribadian Nabi Daud cukup lengkap. “Bersabarlah atas apa yang mereka katakan, dan ingatlah hamba kami, Daud yang mempunyai kekuatan (Al-Ayad), sesungguhnya dia amat taat.
“Sesungguhnya kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia diwaktu petang dan pagi, dan burung-burung dalam keadaan terkumpul. Masing-masing amat taat kepada Allah.
Dan kami kuatkan kerajaannya dan kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.
Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar?
Ketika mereka masuk menemui Daud, ia terkejut karena kedatangan mereka. Mereka berkata, “Jangan kamu merasa takut, kami adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain, maka berilah keputusan antara kami dengan adil, dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina, dan aku mempunyai seekor saja,” maka dia berkata, “Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.”
Daud berkata, “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkaan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan amatlah sedikit mereka ini,” dan Daud mengetahui, bahwa kami mengujinya, maka ia minta ampun kepada tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat.
Maka kami hapuskan kesalahan itu, dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat di sisi kami dan tempat kembali yang baik.
“Hai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi, maka berilah keputusan diantara manusia dengan adil, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat di jalan Allah, akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.
Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah, yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu, karena mereka akan masuk neraka.
Pantaskah kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh sama dengan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi? Patutkah kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama denga orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS Shad: 17-28).
Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan, kata “Al-Ayad” berarti kekuatan dalam ketaatan, maksudnya adalah kekuatan dalam beribadah dan beramal salih. Sedang Qatadah mengemukakan, Nabi Daud diberi kekuatan beribadah dan diberi taufik dalam memegang keyakinannya, sebagaimana telah disebutkan, Daud senantiasa melakukan “Qiyamul Lail” (salat Tahajud) dan mengerjakan puasa Dahr (puasa sepanjang tahun, sehari puasa, sehari tidak).
Selain tekun beribadah, salat dan puasa, Nabi Daud juga diberi kitab Zabur. Di dalam Al-Qur’an disebutkan, “Dan kami berikan Zabur kepada Daud.” (QS An-Nisa: 163).
Zabur adalah kitab yang sudah populer sebelum Al-Qur’an diturunkan. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, kitab Zabur itu diturunkan pada bulan Ramadhan, di dalamnya terdapat berbagai macam nasehat, hikmah dan pelajaran.
Ketika Nabi Daud membaca kitab Zabur, suaranya begitu indah, maka burung-burung berhenti di udara seraya ikut bertasbih, demikian juga dengan gunung-gunung yang senantiasa bertasbih bersama-sama dengan Daud pada pagi hari dan petang.
Abdurrazak menceritakan, dari Ibnu Juraij, “Aku pernah bertanya kepada Atha’ tentang membaca Al-Qur’an dengan menggunakan lagu, maka dia pun menjawab, “Apakah memang ada larangan untuk itu? Aku pernah mendengar Ubaid bin Umar berkata: dulu Daud AS pernah mengambil rebana dan menabuhnya lalu membaca kitab Zabur.”
Imam Ahmad meriwayatkan, dari Abdurrazak, dari Mu’ammar, dari Al-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, Rasulullah pernah mendengar suara Abu Musa Al-Asy’ari sedang beliau tengah membaca Al-Qur’an, maka beliau bersabda, “Sesungguhnya Abu Musa telah di karuniai bagian dari seruling keluarga Daud.”
Kemampuan Nabi Daud berpuasa, ternyata menurun kepada anaknya, Nabi Sulaiman. menurut Ibn Abbas, Nabi Sulaiman berpuasa tiga hari pada awal bulan, tiga hari pada pertengahan bulan dan tiga hari pada akhir bulan. jadi beliau mengawali bulan dengan puasa, menjalani pertengahannya dengan puasa, dan menutupnya dengan puasa pula.
Sebetulnya hampir setiap Nabi memiliki tradisi berpuasa, seperti disebutkan di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu (umat Muhammad) berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar bertakwa.”
Mukjizat Nabi Daud
Nabi Daud sangat terkenal sebagai Nabi yang memiliki suara yang sangat merdu dan tidak ada yang bisa menandinginya. Inilah karunia dan rahmat Allah atasnya. Apabila Nabi Daud bernyanyi melagukan kitab Zabur yang berisikan petunjuk dan tuntunan dari Allah SWT, maka orang-orang yang sakit menjadi sembuh. Jin dan Manusia serta burung-burung berkumpul di dekatnya untuk mendengarkan nyanyian itu, serta angin pun menjadi tenang, gunung, burung-burung ikut bertasbih memuji kebesaran Allah.
Ketika ia memegang besi, maka besi itu menjadi lunak, seperti kertas, dan dapat dijadikan bermacam-macam keperluan hidup tanpa harus dibakar terlebih dahulu dengan api dan tidak perlu di tempa seperti kebiasaan orang pande besi (As-Saba: 10-11)

rihanah

1. Pengertian Rihanah
Rihanah atau gadai adalah hutang uang dengan jaminan suatu barang sebagai penguat atau jaminan kepercayaan hutang piutang tersebut. Nilai barang yang digadaikan dihargai lebih rendah dari harga yang sebenarnya, sehingga bila hutang itu tak dibayar maka barang jaminan tersebut dapat dijadikan sebagai tebusannya.
Barang yang dijadikan tanggungan hutang ini biasanya berupa barang-barang yang mudah disimpan berada ditangan pihak yang menerima barang gadaian sepertiu emas, pakaian. Akan tetapi bila berupa tanah, ternak tetap berada di tangan pihak yang mnggadaikannya
2. Hukum Gadai
Soal gadai merupakan masalah yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Barang gadai bila hilang ditangan orang yang menerima gadai tanpa sengaja tidakada tuntutan apa-apa artinya pihak yang menerima gadai tidak wajib mengembalikan barang itu meskipun harganya lebih tinggi dari jumlah uang yang dipinjamkan oleh orang yang menggadai. Dan sebaliknya hutang terlepas dari tanggungan orang yang menggadaikan barang tersebut. Bila barang yang digadaikan itu merupakan barang yang bisa diambil manfaatnya maka pihak yang menerima gadaian diperbolehkan mengambil manfaatnya sepanjang tidak mengurangi nilai aslinya.
3. Syarat dan Rukun Rihanah
Rukun rihanah ada 3, yaitu :
• Orang ang melakukan akad yaitu yang menggadaikan dan yang menerima gadai
• Barang yang digadaikan yang dijadikan borg/jaminan
• Sighat atau perjanjian gadai
Syarat-syarat rihanah adalah :
 Kedua belah pihak adalah orang yang sah melakukan tindakan hukum
 Barang yang digadaikan adalah sesuatu yang segera dapat diterima atau dikuasai oleh yang menrima gadai bukan barang yang masih dikuasai orang lain.
 Memenuhi ketentuan administrasi apabila akad dilakukan dengan penggadaian yang dikelola oleh pemerintah.
4. Hikmah Gadai
Murtahin (penerima gadai menjadi sebab dalam melepaskan kesusahan dari rahin atau yang menggadaikan) yang kadang-kadang kesusahan itu membuat pikiran menjadi kacau dan hati menjadi tidak tenang. Oleh kartena itu kebanyakan manusia membutuhkan harta untuk menutupi keperluannya yang vital. Selain itu akan terjalin hubungan yang baik, sayang menyayangi di antara manusia. Bagi murhin akan mendapatkan pahala yang besar dari sisi Alloh yang pada suatu saat dimana harta dan anak tidak bermanfaat.

hiwalah

A. Ta’rif (definisi) Hiwalah

Hiwalah diambil dari kata tahawwul (berpindah) atau tahwil (pemindahan). Hiwalah maksudnya adalah memindahkan utang dari tanggungan muhiil (pengutang pertama) kepada tanggungan muhaal ‘alaih (pengutang kedua). Dalam hiwalah ada istilah muhiil, muhaal, dan muhaal ‘alaih. Muhiil artinya orang yang berutang, sedangkan muhaal artinya pemberi utang, adapun muhaal ‘alaih adalah orang yang yang akan membayar utang.
Hiwalah merupakan salah satu tindakan yang tidak membutuhkan ijab dan qabul, dan dipandang sah dengan kata-kata apa saja yang menunjukkan demikian, seperti “Ahaltuka” (saya akan menghiwalahkan), Atba’tuka bidainikaalaa fulaan” (saya akan pindahkan utangmu kepada si fulan) dsb.

B. Hikmah dan Dalil Disyariatkannya Hiwalah

Hiwalah ini disyari’atkan oleh Islam dan dibolehkan olehnya karena adanya masalahat, butuhnya manusia kepadanya serta adanya kemudahan dalam bermuamalah. Dalam hiwalah juga terdapat bukti sayang kepada sesama, mempermudah muamalah mereka, memaafkan, membantu memenuhi kebutuhan mereka, membayarkan utangnya dan menenangkan hati mereka.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Biografi Ken Kawan Soetanto - Penemu Efek Soetanto




Ken Kawan Soetanto


Prof. Dr. Ken Kawan Soetanto alias Chen Wen Quan (lahir di Surabaya tahun 1951) adalah seorang profesor di School of International Liberal Studies (SILS) dan mantan Dekan Urusan Internasional Divisi Waseda University, dimana ia juga Direktur Klinik Pendidikan dan Science Research Institute (CLEDSI). Sejak tahun 2005 ia juga menjadi profesor di Venice International

Sabtu, 30 Mei 2015

Prabu Geusan Ulun - Penerus Kepemimpinan Pakuan Pajajaran



Makam Prabu Geusan Ulun. Terletak di komplek pemakaman Dayeuh Luhur Kabupaten Sumedang.

Pangeran Angkawijaya yang tekenal dengan gelar Prabu Geusan Ulun dalam silsilah keluarga Sumedang adalah putra Pangeran Kusumahdinata I (Pangeran Santri) dan Ratu Pucuk Umun. Selain dianggap sebagai raja daerah/ mandala Kerajaan Sumedang Larang juga mendapat gelar jabatan NALENDRA dari Kerajaan Pakuan

I Made Budi - Penemu Formula Buah Merah



Buah Merah, kuansu (Pandanus conoideus)

Drs. I Made Budi M.S adalah ahli gizi dan dosen Universitas Cendrawasih (UNCEN) di Jayapura. Ia merupakan orang yang pertamakali melakukan  penelitian tentang khasiat pengobatan Buah Merah. Dalam beberapa penelitian terbatas yang dilakukan I Made Budi dengan metode pengobatan langsung dengan Sari Buah Merah, peneliti mengungkapkan keberhasilan yang amat

Jumat, 29 Mei 2015

Robert Bunsen - Penemu cesium & Rubidium




Robert Wilhelm Eberhard Bunsen 




Lahir: 30 Maret 1811 Göttingen, Westphalia, Konfederasi Rhine (sekarang Jerman)



Meninggal: 16 Agustus 1899 (umur 88) Heidelberg, Baden, Kekaisaran Jerman (sekarang Jerman)



Kediaman: Jerman



Bidang: Kimia (karir), Geologi dan Mineralogi (pensiun)



Lembaga: Politeknik Sekolah Kassel, University of Marburg, University of Heidelberg, Universitas

Pangeran Tubagus Angke - Pengeran Jayakarta II



Pangeran Tubagus Angke yang kelak bergelar Pengeran Jayakarta II putra Pangeran Panjunan cucu syekh Datuk Kahfi menikah dengan Ratu Ayu Pembayun Fatimah putri Fatahillah atau Pangeran Jayakarta dan Ratu Winahon putri Sunan Gunung Djati, Tubagus Angke yang menggantikan Fatahillah sebagai Adipati Jayakarta/Jakarta dengan gelar Pengeran Jayakarta II


Perjuangan melawan Portugis

Pangeran Tubagus