Komunikasi merupakan kebutuhan
kodrati manusia, sehingga komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi
kemajuannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin
maju suatu masyarakat, makin berkembanglah lalu lintas komunikasi.Tatap muka
sebagai medium komunikasi tingkat rendah, dirasakan tidak lagi memadai akibat
perkembangan masyarakat. Akibat perkembangan itu pula, masyarakat berusaha menemukan
instrumen lain untuk media komunikasinya dan di antara media komunikasi itu
adalah pers. Menurut Rachmadi bahwa pers lahir dari kebutuhan rohaniah manusia,
produk dari kehidupan manusia, produk kebudayaan manusia, adalah hasil dari
perkembangan manusia.Keberadaan pers di Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari hubungan bangsa Indonesia dengan Eropa, khususnya dengan bangsa
Belanda. Melalui hubungan itulah, berbagai anasir kebudayaan Barat dapat
dikenal di Indonesia termasuk pers.
Ciri-Ciri Pers Masa Orde Baru
Pengiriman dan penyebaran informasi
dalam bentuk jurnal awalnya digunakan oleh VOC untuk menyalurkan dan atau
mendapat berita, baik dari Eropa maupun dari pos-pos perdagangan Belanda yang
tersebar di Nusantara yang menurut Von Veber telah berlangsung sejak tahun
1615.Hal ini dipertegas oleh Muhtar Lubis dengan mengatakan bahwa pada tahun
1615, J.P. Coen menerbitkan Memorie de Nouvelles, sebuah jurnal cetak yang
pertama di Indonesia, memuat berita dan informasi tentang VOC.Sementara surat
kabar pertama yang terbit di Indonesia adalah Bataviase
Nouvelles tahun 1744 oleh J.E. Jordens.Perancis dan Inggris yang pernah
menyelingi kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia, turut pula
menerbitkan surat kabar. Perancis di bawah Daendels menerbitkanBataviasche
Zoloniale Courant. Sementara pada masa kekuasaan Inggris menerbitkan surat
kabar dengan nama The Java Government Gazette.Setelah kekuasaan Inggris
berakhir (1816) di Indonesia, maka surat kabar yang terbit menjadi organ resmi
pemerintah Belanda adalah Bataviasche Courant yang kemudian
digantikan olehJavasche Courant.Sampai dengan terbitnya surat kabar ini ada
kenampakan bahwa usaha penerbitan masih didominasi oleh pemerintah yang
berkuasa. Isinya pun dapat diduga, yaitu hanya memuat berita mengenai kegiatan
pemerintah.
Memasuki pertengahan abad ke-19,
sudah semakin banyak surat kabar terbit di Indonesia. Bahkan kaum Indo-Belanda
sudah mengusahakan penerbitan yang diperuntukkan buat kaum pribumi dan
peranakan Tionghoa. Sehingga pada masyarakat kolonial sudah dikenal adanya pers
yang berbahasa Melayu dan bahasa daerah. Surat kabar pertama berbahasa daerah
adalahBromartani yang terbit di Surakarta pada tahun 1855. Selanjutnya
surat kabar pertama berbahasa Melayu adalah Soerat Kabar Bahasa
Melajoe yang terbit di Surabaya pada tahun 1856.8) Di samping itu,
dikenal pula surat kabar yang berbahasa Tionghoa yang menggunakan bahasa
campuran antara bahasa Melayu rendahan dengan dialek Hokkian.Seiring dengan
pemberlakuan politik kolonial liberal atau dikenal sebagai politik pintu terbuka
(open door policy) tahun 1970, maka dinamika persuratkabaran di Indonesia juga
semakin kompleks. Kaum swasta asing Eropa (pengusaha-pengusaha penanam modal di
Indonesia) semakin banyak menerbitkan surat kabar. Dalam dekade ini pula
(menjelang berakhirnya abad ke-19), terdapat kemajuan di bidang jurnalistik.
Kemajuan yang dimaksud adalah semakin banyaknya orang-orang pribumi dan
orang-orang peranakan Tionghoa yang terlibat dalam penerbitan pers. Dengan
demikian sudah lahir wartawan-wartawan pribumi (Indonesia) yang pertama.
Kedudukan orang-orang ini kelak menjadi sangat penting terhadap kelahiran pers
nasional.
Sementara itu, timbulnya kesadaran
kebangsaan (nasionalisme) Indonesia yang dimanifestasikan melalui perjuangan
pergerakan nasional, telah memperjelas dan mempertegas adanya surat kabar yang
mempunyai wawasan dan orientasi informasi untuk kepentingan perjuangan
pergerakan. Surat kabar-surat kabar itulah yang pada gilirannya dikenal sebagai
pers nasional atau pers pergerakan.
Didalam UU 1945 pasal 6 tahun 1999
tentang pers disebutkan bahwa :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan
Tahap – Tahap Perkembangan PERS di
Indonesia
1. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan, surat kabar
yang dikeluarkan oleh bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat perjuangan pers
yang menyuarakan kepedihan penderitaan dan merupakan refleksi dari isi hati
bangsa yang terjajah.
a. Masa Pendudukan Belanda
Pada tahun 1615 atas perintah Jan
Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC,
diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan
demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah
suatu penerbitan pemerintah VOC.
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
Ciri-Ciri
pers pada masa belanda :
v Dibatasi dan Diancam dengan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
v Persbreidel Ordonantie
v Haatzai Artikelen
v Kontrol yang Keras Terhadap Pers
b. Masa Pendudukan Jepang
Pada masa ini, surat
kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa
bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan
rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang
mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di
zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan
yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.
Ciri-Ciri Pers pada Masa Jepang :
Ciri-Ciri Pers pada Masa Jepang :
v Penekanan Terhadap Pers Indonesia
v Bersifat fasis memanfaatkan instrumen untuk
menegakan kekusaan pemerintahannya
C. Masa Revolusi Fisik
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.
Ciri-Ciri
Pers Masa Revolusi:
v Hubungan Pemerintah dan Pers Terjalin Baik
v Pers Harus Menjaga Kepentingan Publik
v Pembatasan Pers
2. Masa Revolusi (17 Agustus
1945-1949)
Pada masa itu pers dibagi menjadi 2
golongan yaitu pers yang diterbitkan dan di usahakan oleh tentara pendudukan
sekutu dan belanda yang selajutnya dinamakan Pers NIKA. Pers yang diterbitkan
dan diusahakan oleh bangsa Indonesia yang dinamakan Pers Republik.
3. Masa Demokrasi Liberal
(1949-1959)
Pers Nasional saat itu sesuai dengan
alam liberal yang sangat menikmati kebebasan Pers. Fungsi Pers pada masa ini
adalah sebagai perjuangan kelompok partai atau aliran politik. Dalam aksi-aksi
ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik
Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar
dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1950.
Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan.
Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan.
Ciri-Ciiri
per Masa Demokrasi Liberal
v Memberi Perlindungan yang Keras Terhadap Pers Namun dalam
Prakteknya Tidak
v Pembatasan Terhadap Pers
v Adanya Tindakan Antipers
4. Masa Demokrasi Terpimpin
(1959-1966)
Pada masa ini, pers menganut konsep
Otoriter Pers di beri tugas menggerakkan aksi-aksi masa yang revolusioner
dengan jalan memberikan penerangan membangkitkan jiwa dan kehendak masa agar
mendukung pelaksanaan manipol dan ketetapan pemerintah lainya.
Periode
yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde
Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh
Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965.
Ciri-Ciri
Pers Masa Demokrasi Terpimpin
v Tidak Adanya Kebebasan Pers
v Adanya Ketegasan Terhadap Pers
v Pemerintah Mengontrol Setiap Kegiatan Pers
5. Orde Baru (1966-21 Mei 1998)
Pers masa orde baru di kenal dengan
istilah Pers Pancasila dan di tandai dengan di keluarkannya undang-undang pokok
Pers no 11 tahun 1966. Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan
pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan
dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan
masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi
merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ciri-Ciri Pers Masa Orde Baru
v Kebebasan Terhadap Pers
v Pers Masa itu Sangat Buram
v Berkembangnya Dunia Pers
6. Masa Reformasi (21 Mei
1998-sekarang)
Di Era Reformasi, pemerintah
mengeluarkan berbagai undang-undang yang benar-benar menjamin kebebasan Pers.
Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri
ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar
dalam melepaskan kebebasan pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut
merugikan posisinya sebagai presiden.
Ciri-Ciri Pers Masa Reformasi
v Kebebasan Mengeluarkan Pendapat (Pers adalah Hak
Asasi Manusia)
v Wartawan Mempunyai Hak Tolak
v Penerbit Wajib Memiliki SIUPP
v Perusahaan Pers Tidak Lagi Melibatkan Diri ke Departemen
Penerangan untuk Mendapat SIUPP
Kesimpulan:
Komunikasi merupakan kebutuhan
kodrati manusia, sehingga komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi
kemajuannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin
maju suatu masyarakat, makin berkembanglah lalu lintas komunikasi. Akibat
perkembangan itu pula, masyarakat berusaha menemukan instrumen lain untuk media
komunikasinya dan di antara media komunikasi itu adalah pers. Dan perkembangan
pers di Indonesia dibagi dalam 6 Masa, yaitu:
1.
Masa penjajahan
2.
Masa Revolusi
3.
Masa Demokrasi Liberal
4.
Masa Demokrasi Terpimpin
5.
Masa Orde Baru
6.
Masa reformasi