Pages

Subscribe:

Senin, 16 Maret 2015

Clarence Birdseye - Pendiri Industri Makanan Beku Modern




Clarence Birdseye Frank II



Lahir: 9 Desember 1886, Brooklyn, New York City, Amerika Serikat



Meninggal: 7 Oktober 1956 (umur 69) Gramercy Park Hotel, Manhattan, New York City, Amerika Serikat



Kebangsaan: Amerika



Dikenal untuk: Makanan beku



Orang tua: Clarence Birdseye Frank I ; Jane Underwood




Clarence Birdseye Frank II adalah seorang penemu, pengusaha, dan naturalis Amerika.

Minggu, 15 Maret 2015

Biografi Al-Ghazali - Filsuf Muslim Ahli Fikih, Tasawuf dan Ushul




Kitab Ihya Ulumuddin

Salah satu karya Al-Ghazali



Al-Ghazali

(Algazel)



Lahir: 1058 Thus, Iran



Meninggal: 1111 Thus, Khorasan



Era: Zaman keemasan Islam



Aliran: Islam Sunni (Shafi'i, Ash'ari)



Minat utama: Teologi, Filsafat Islam, Fikih, Sufisme, Mistisisme, Psikologi, Logika, Kosmologi.



Gagasan penting: skeptisisme, okasionalisme




Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al

Sabtu, 14 Maret 2015

Muhammad Yunus - Pengembang Pinjaman Skala Kecil Untuk Usahawan Miskin




Muhammad Yunus



Lahir: 28 Juni 1940 Chittagong  British Raj (Sekarang Bangladesh )



Kebangsaan: Bangladesh



Lembaga: Universitas Chittagong, Shahjalal Universitas Sains dan Teknologi, Middle Tennessee State University, Glasgow Caledonian University



Bidang: Teori Kredit Mikro, Pembangunan ekonomi



Sekolah atau tradisi: Kredit Mikro



Alma mater: University of Dhaka; University of

Ibnu Sina - Bapak Kedokteran Dunia



Ibnu Sina atau di kalangan orang-orang Barat  dikenal dengan panggilan Avicenna merupakan seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter pada abad ke-10. Ia juga seorang penulis yang produktif di mana sebagian besar karyanya adalah tentang filasafat dan pengobatan. Bagi banyak orang, dia adalah 'Bapak Pengobatan Modern' dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan

Jumat, 13 Maret 2015

KH Fuad Affandi - Penemu Mikroorganisme Fermentasi Alami, Insektisida, dan Pestisida alami



KH Fuad Affandi merupakan Pimpinan Pesantren Al Ittifaq Kampung Ciburial, Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Bandung. Meski sebagai guru mangaji ilmu agama yang bergelut spenuhnya dalam dunia sayur mayur hasil pertanian santri dan warga sekitar, Beliau dikenal telah menemukan MFA (Mikroorganisme Fermentasi Alami) dan tiga jenis pembasmi hama tanaman yang diberi nama Innabat (Insektisida

Rabu, 11 Maret 2015

Cara Menanam Buah Naga

Masterz Seo - Cara menanam atau budidaya buah Naga | Tanaman Buah naga merupakan tanaman tropis yang tergolong dalam keluarga kaktus. Buah naga dapat tumbuh subur di iklim tropis seperti di indonesia. Kini telah banyak para petani yang mencoba keberuntungan menanam buah naga. Selain budidayanya yang cukup mudah dan tak sesulit budidaya jamur tiram serta permintaan pasarpun sangat melimpah dan  harga jualnya pun relatif tinggi. Manfaat buah naga ternyata juga sangat banyak sehingga membuat konsumen rela mengeluarkan kocek untuk membeli walaupun harganya agak mahal. Hal itu juga yang menyebabkan permintaan pasar kian meningkat. Buah naga atau sering disebut juga buah merah menjadi buah yang wajib ada pada perayaan china sehingga disaat imlek tiba petani kita sampai kewalahan menyediakan buah merah. Indonesia belum mampu memenuhi permintaan buah naga dan masih harus mengimpornya dari berbagai negara.


Cara menanam buah naga


   Sebenarnya menanam buah naga sangat mudah dan murah tidak banyak memerlukan biaya untuk modal maupun perawatannya.  Buah naga dapat tumbuh dimana saja asalkan tidak dirawa rawa. Tanaman buah naga juga tahan disegala cuaca baik kemarau maupun musim penghujan dengan syarat tidak tergenang air dan mendapatkan sinar matahari yang cukup..

    Pembibitan buah naga dapat dilakukan dengan cara stek ataupun pembibitan melalui biji. Dengan pembibitan stek caranya potong batang sepanjang 30 cm diamkan beberapa hari sampai getahnya hilang. setelah getahnya hilang barulah dipindahkan pada media tanam. sebelum ditanam sebaiknya celupkan batang pada larutan perangsang akar agar cepat tumbuh akar-akarnya. sedangkan pembibitan melalui biji caranya ambil biji buah lalu keringkan setelah benar benar kering kemudian taruh pada media pembibitan. medianya bisa mengunakan campuran tanah dan pupuk kandang yang halus. pembibitan dengan biji memerlukan waktu yang relatif lama sekitar satu tahun baru bibit bisa dipindahkan kemedia tanam pembesaran.   Karena pembibitan melalui biji memakan waktu yang lama cara ini jarang sekali digunakan.

    Berikut ini yang harus anda perhatikan dalam budidaya atau menanam buah naga agar mendapatkan hasil yang maksimal :

1. Menyiapkan media tanam.
Media yang digunakan adalah campuran antara pasir halus atau tanah halus dengan kompos.sebelum dilakukan pembibitan tancapkan tiang penyangga. Bisa dari pagar beton atau juga dari kayu. Tiang penyangga haruslah benar benar kuat karena semakin hari tanaman akan semakin lebat pula. akan tetapi lebih baik mengunakan kayu karena tidak akan mempengarui kualitas tanah.  Beri parit parit disebelahnya agar air tidak mengenang.

2. Memindahkan bibit ke media tanam pembesaran.
Setelah dirasa siap dilakukan penanaman lanjutan pindahkan ke media tanam pembesaran.

3. Perawatan.
Untuk perawatan cukup mudah. Sebulan sekali berilah pupuk kandang. setiap satu batang beri satu karung pupuk kompos. hal ini bertujuan agar batang buah mendapatkan nutrisi yang cukup. untuk penyiraman lakukan seminggu sekali secukupnya jangan sampai ada air mengenangi batang supaya tidak terjadi pembusukan. Bila musim penghujan tidak perlu disirami.
Potong bila ada batang yang menjalar kemana mana. hal ini bertujuan agar kualitas buah yang dihasilkan maksimal.  setiap sebulan sekali juga beri pupuk Npk. beri juga pupuk cair  metalik setiap 6 bulan dengan kontrasi 3cc /liter air. agar lebih baik kualitas buahnya berikan pula pupuk hartigo kuning dan hartigo power setiap seminggu skali dengan konsentrasi o.5 cc tiap satu batang.

4.  Musim panen
Masa panen buah naga memang dibilang cukup lama yakni sekitar 1 tahun lamanya, jika dirasa buah naga sudah matang barulah siap untuk di petik.

Artikel terkait : Cara Menanam Jahe Merah Dalam Karung

Demikian sedikit informasi mengenai cara menanam buah naga, semoga ulasan ini dapat bermanfaat buat anda.

Selasa, 10 Maret 2015

animasi ITACHI UJIAN keren



Biografi Al-Biruni Filsuf & Ilmuwan Persia



Abu Raihan Al-Biruni atau disebut juga dengan nama Al Biruni merupakan matematikawan Persia, astronom, fisikawan, sarjana, penulis ensiklopedia, filsuf, pengembara, sejarawan, ahli farmasi dan guru, yang banyak menyumbang kepada bidang matematika, filsafat, obat-obatan. Hasil karya Al-Biruni melebihi 120 buah buku.


Biografi

Abu rayhan Muhammed Ibnu Ahmad Al-Biruni lahir pada 4 september 973

Johann Friedrich Böttger - Penemu Rahasia pembuatan Porselen



Johann Friedrich Böttger (juga Bottcher atau Böttiger, 4 Februari 1682 - 13 Maret 1719) adalah seorang kimiawan Jerman yang lahir di Schleiz , dan meninggal di Dresden. Ia adalah orang Eropa pertama yang menemukan rahasia pembuatan porselen tahun 1708, meski seorang produsen Inggris, Ehrenfried Walther von Tschirnhaus telah mengklaim bahwa ia Pembuat porselen pertama.

Pabrik Meissen yang

Senin, 09 Maret 2015

Ibnu Haitham - Filsuf & Ilmuwan Optik dari Bazrah




Ibnu Haitham

Basra,965 - Kairo 1039


Gambar Ibnu Haitham menurut uang kertas 10 dinar Irak tahun 1982

Abu Ali Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham (Bahasa Arab:ابو علی، حسن بن حسن بن الهيثم) atau Ibnu Haitham, dibarat lebih dikenal dengan nama Alhazen. Adalah seorang ilmuwan Islam yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Ia banyak pula melakukan

Marie François Xavier Bichat - Bapak histologi modern dan anatomi




Marie François Xavier Bichat



Lahir: 14 November 1771 Thoirette



Meninggal: 22 Juli 1802 (umur 30) Paris



Kebangsaan: Prancis



Bidang: anatomi, fisiologi



Dikenal untuk: histologi, jaringan




Marie François Xavier Bichat adalah seorang ahli anatomi dan fisiologi Perancis yang dikenal sebagai bapak histologi modern dan deskriptif anatomi. Meskipun bekerja tanpa mikroskop, dia adalah

Sabtu, 07 Maret 2015

Ibnu Miskawaih - Cendekiawan Muslim yang Berkonsentrasi Pada Bidang Filsafat Akhlak



Tahdzibul achlaq wa tathhirul a'raaq karya terkenal milik Ibnu Miskawaih


Gelar: Ibn Miskawaih



Nama: Ahmad Ibn Muhammad Miskawaih Razi



Lahir: 330 H /932 M Ray, Ziyarid Iran



Wafat: 421 H /1030M Isfahan, Kakuyid Iran



Etnis: Persia



Zaman: Zaman Kejayaan Islam



Wilayah aktif: Iran



Minat utama: Sejarah, Teologi, Ilmu Keodkteran, Filsafat Akhlak



Karya terkenal: Tadhib

Akhtar Hameed Khan - Mengembangkan Mikrokredit Pedesaan




Dr Akhtar Hameed Khan



Lahir: 15 Juli 1914 Agra, India Britania



Meninggal: 9 Oktober 1999 (umur 85) Indianapolis, Indiana, AS



Tempat tinggal: Karachi, Pakistan dan Comilla, Bangladesh



Kebangsaan: Pakistan



Bidang: Pengembangan pedesaan, Mikrokredit



Institusi: Akademi Pengembangan Pedesaan Bangladesh; Pusat Nasional untuk Pengembangan Pedesaan, Pakistan; Universitas Negara

Kamis, 05 Maret 2015

Biografi Al Amiri - Filsuf Yang Mempunyai Kecenderungan Terhadap Sufisme



Abu al hasan Muhammad al Amiri atau Abu al hasan ibn Abi Dzaar dan dikenal dengan nama Al-Amiri adalah teolog Muslim dan filsuf asal Persia. Ia seorang filsuf yang mempunyai kecenderungan terhadap sufisme. Bersahabat dengan kaum sufi dan menulis beberapa persoalan yang menjadi subjek pembahasan kalangan sufi.


Biografi 

Al Amiri lahir di Nishapur, Khorasan, di zaman Iran modern, awal abad 4 H

Fahmi Basya - Penemu Bidang Ilmu Matematika Islam




Fahmi Basya



Lahir: Fahmi Basya 03 Februari 1952 Padang



Kewarganegaraan: Indonesia



Pekerjaan: Dosen matematika Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah



Dikenal karena: Pendakwah, penulis, pengajar




Fahmi Basya adalah seorang pengajar Matematika Islam di Universitas Islam Negeri Jakarta. Ia dikenal sebagai penemu bidang ilmu Matematika Islam yang ia teliti sejak tahun 1972. Fahmi

Rabu, 04 Maret 2015

Biografi Ibnu Masarrah - Filsuf Muslim Andalusia (Spanyol)





Muhammad bin Abdullah bin Masarrah bin Najih al-Qurtubi atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Masarah adalah seorang seorang filosof muslim Andalusia (Spanyol) dan juga seorang sufi yang mengambil ajaran-ajaran neo-platonik Yunani dan sekaligus mengembangkannya, dimana ia memadukan pemikiran filsafat dan tasawuf. Ia merupakan pendahulu dari Ibnu ‘Arabi dan Imam al-Syadzili. Ibnu Masarrah

Selasa, 03 Maret 2015

Fajar A. Budiprasetyo - Pembuat Aplikasi di Situs Jejaring Sosial




Fajar A. Budiprasetyo

Gb: https://www.linkedin.com/in/fajarb



Co-Founder and CTO of iCart



Saat Ini: iCart Group



Sebelumnya: Uniq Apps Inc., Ice House, Yahoo!



Pendidikan: The Ohio State University



Co-Founder

iCart Group

November 2014 – Saat ini (5 bulan)Jabodetabek, Indonesia

Uniq Apps Inc.



Co-Founder

Uniq Apps Inc.

Maret 2014 – November 2014 (9 bulan)



Co-Founder & COO

ULANG TAHUN JONCHE JONRADO ke 22

        Alhamdulillah di tahun 2015 ini aku genap berusia 22 tahun tepatnya hari ini aku lahir(4 maret 1993)

 mohon doanya agar selalu sehat,rejeki lancar,selamat sentosa dan panjang umur AMI...N!
                          hari ini aku ingin posting spesial moment 4 maret

1877: Balet Tchaikovsky Swan Lake (Le Lac des cygnes) dipentaskan pertama kalinya di Teater Bolshoi di Moskow dan dianggap gagal.
1861: Abraham Lincoln, presiden Amerika Serikat ke-16, dilantik untuk memulai masa jabatan pertamanya.
1793: George Washington memberikan pidato pelantikannya yang kedua dalam 135 kata, terpendek yang pernah ada.
1681: William Penn menerima hibah dari Raja Charles II berupa tanah yang pada akhirnya menjadi Pennsylvania.
1595: Saint Robert Southwell, penyair Jesuit Inggris, dieksekusi karena melayani orang Katolik Roma Inggris, yang dilarang mempraktekkan iman mereka.
1193: Saladin, prajurit dan penguasa Muslim yang mendirikan Dinasti Ayyubiyah, meninggal dunia; ia berperang melawan Inggris di bawah Richard I selama Perang Salib Ketiga.
          sekian posting hari ini terima kasih atas doa & kunjunganya

Biografi Al-Farabi - Ilmuwan dan Filsuf Islam



Abu Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi (870-950) atau disingkat Al-Farabi adalah ilmuwan dan filsuf Islam yang berasal dari Farab, Kazakhstan.

Ia juga dikenal dengan nama lain Abu Nasir al-Farabi (dalam beberapa sumber ia dikenal sebagai Abu Nasr Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Uzalah Al- Farabi, juga dikenal di dunia barat sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir.

Pancasila - Pengertian dan Sejarah


Sesuai fakta sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945, tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama, dengan dilandasi oleh perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Proses konseptualisasi yang panjang ini ditandai dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, partai politik, dan sumpah pemuda.
Dalam usaha merumuskan dasar negara(Pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia antara lain:

  • Muhammad Yamin, pada pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato mengemukakan usulannya tentang lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia berpendapat bahwa ke-5 sila yang diutarakan tersebut berasal dari sejarah, agama, peradaban, dan hidup ketatanegaraan yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Ir. Sukarno merumuskan dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, KeTuhanan yang maha esa
Dari banyak usulan-usulan yang mengemuka, Ir. Soekarno berhasil mensintesiskan dasar falsafah dari banyak gagasan dan pendapat yang disebut Pancasila pada 1 Juni 1945. Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang dibentuk BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dimasukkan ke Piagam Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila secara sah menjadi dasar Negara yang mengikat.
Sebelum disahkan, terdapat bagian yang di ubah” Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Rumusan butir-butir Pancasila yang pernah digagas, baik yang disampaikan dalam pidato Ir. Soekarno ataupun rumusan Panitia Sembilan yang termuat dalam Piagam Jakarta adalah sejarah dalam proses penyusunan dasar negara. Rumusan tersebut semuanya otentik sampai akhirnya disepakati rumusan sebagaimana terdapat pada alinea keempat Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Berdasarkan sejarah, ada tiga rumusan dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu rumusan konsep Ir. Soekarno yang dibacakan pada pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, rumusan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan pada Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Dengan demikian, rangkaian dokumen sejarah yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945 itu, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah negara Pancasila.

Arti dan Makna Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara
Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia sejak negara ini berdiri. Akan tetapi tidak semua orang tahu tentang arti dan makna garuda pancasila sebagai lambang negara. Sebagai bangsa Indonesia paling tidak kita tahu dan mengerti arti lambang negara kita sediri sebagai sikap penghargaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa dan kelak dapat menceritakan kepada anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa.

  • Burung Garuda Pancasila dalam cerita kuno tentang para dewa adalah kendaraan Dewa Vishnu yang besar dan kuat.
  • Warna Burung Garuda adalah kuning emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.
  • Garuda adalah seekor burung gagah dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menggambarkan kekuatan dan tenaga pembangunan
  • Jumlah bulu burung garuda pancasila memiliki melambangkan hari kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus 1945
    • Bulu masing-masing sayah berjumlah 17 helai
    • Bulu Ekor berjumlah 8 helai
    • Bulu Leher berjumlah 45 helai
  • gambar pancasila
Di bagian dada burung garuda terdapat perisai yang dalam kebudayaan serta peradaban bangsa Indonesia merupakan senjata untuk berjuang, bertahan, dan berlindung untuk meraih tujuan. Perisai Garuda bergambar lima simbol yang memiliki arti masing-masing:

  • Bintang, sila ke-1 Pancasila, melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa
  • Rantai Baja, sila ke-2, melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Pohon beringin, sila ke-3, melambangkan Persatuan Indonesia
  • Kepala banteng, sila ke-4, melambangkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
  • Padi dan kapas, sila ke-5, melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Garis hitam tebal di tengah perisai melambangkan garis katulistiwa yang melukiskan lokasi Indonesia berada di garis katulistiwa

Warna dasar perisai adalah merah putih seperti warna bendera Indonesia


Sebagai suatu paham filosofis, pemahaman terhadap Pancasila pada hakekatnya dapat dikembalikan kepada dua pengertian pokok, yaitu pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan sebagai Dasar Negara.
Secara etimologis kata ”filsafat“ berasal dari bahasa Yunani “philosophia” yang berarti “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berasal dari kata“philos” (pilia, cinta) & “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti juga cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga bermakna “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat dapat juga bermakna cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos. Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.
Pengertian Pancasila menurut Ir.Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah bangsa tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.


Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (Ruyadi, 2003:16) menyatakan, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.

Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila PancasilaNotonagoro (Ganeswara, 2007:7) menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya hakekat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial.

Secara lebih lanjut hal ini bisa dijelaskan, bahwa yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia.

Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Menurut Titus (Kaelan, 2007:15) terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemologi yaitu :

(1) tentang sumber pengetahuan manusia;

(2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia ;dan

(3) tentang watak pengetahuan manusia.

Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri serta dirumuskan secara bersama-sama oleh “The Founding Fathers” kita. Jadi bangsa Indonesia merupakan Kausa Materialis-nya Pancasila.
Selanjutnya, Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkhis piramidal.
Selanjutnya, sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya yaitu nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila adalah suatu paham filsafat (philosophical way of thinking) oleh karena itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan dapat diterima oleh akal sehat. Dalam pengertian tersebut, Pancasila disebut juga sebagai way of life, weltanschaung, pegangan hidup, petunjuk hidup, dan sebagainya. Dalam hal ini Pancasila adalah sebagai petunjuk arah kegiatan di segala bidang kehidupan, sehingga seluruh tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari sila-sila Pancasila yang merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Sebagai pandangan hidup yang merupakan penjelmaan falsafah hidup bangsa, Pancasila dalam pelaksanaannya sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, normanorma sopan santun, serta norma-norma hukum yang berlaku.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Sebagai dasar negara, Pancasila harus dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis konstitusional (menurut hukum ketatanegaraan), oleh karena itu setiap orang tidak boleh atau tidak bebas memberikan pengertian/penafsiran manurut pendapatnya sendiri. Pancasila dalam pengertian ini sering disebut pula sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag) atau ideologi negara (staatsidee).
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.
Sidang BPUPKI telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.
Peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul sehubungan dengan penyelenggaraan dan perkembangan negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik yang menjadi pelaksanaan dari UUD.
Oleh karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya) yang dikeluarkan oleh negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa dan sejalan dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwa Pancasila. Bahkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber huum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum).
Di sinilah tampak titik persamaan dan tujuan antara jalan yang ditempuh oleh masyarakat dan penyusun peraturan-peraturan oleh negara dan pemerintah Indonesia.
Adalah suatu hal yang membanggakan bahwa Indonesia berdiri di atas fundamen yang kuat, dasar yang kokoh, yakni Pancasila dasar yang kuat itu bukanlah meniru suatu model yang didatangkan dari luar negeri.
Dasar negara kita berakar pada sifat-sifat dan cita-cita hidup bangsa Indonesia, Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu hingga sekarang.
Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa lain sebagai dasar hidupnya. Pancasila bersifat universal dan akan mempengaruhi hidup dan kehidupan banga dan negara kesatuan Republik Indonesia secara kekal dan abadi.

Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan :
a.Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
b.Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
c. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
d. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
e.         Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
Ideologi Pancasila
Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “oida” berasal dari bahasa Yunani yang berarti mengetahui, melihat, bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Idologi menurut Gunawan Setiardjo: Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup. Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan ‘dirinya’ dan ‘kepribadiannya’ dalam Ideologi tersebut.


Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah /diganti dengan nilai dasar yang lain. Sebab jika nialai dasar tersebut dirubah berarti meniadakan Pancasila bahkan membubarkan Negara RI. Yang dimaksud dengan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka adalah nilai-nilai dasar dari Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka secara struktural Pancasila memiliki tiga dimensi sebagai berikut:

  • Dimensi idealis. bahwa nilai-nilai dasar ideologis tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan yang memberi hambatan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya
  • Dimensi Fleksibilitas. Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan Merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,tanpa menghilangkan hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai dasar.
  • Dimensi realitas. adalah suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup & berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara reel berakar dan hidup dalam masyarakat/bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.  Oleh karena itu, selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal dan normative, pancasila juga harus mampu dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara. 

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh pancasila sebagai Ideologi terbuka, maka sifat Ideologi pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan merupakan Ideologi “pragmatis” yang hanya menekankan segi praktisi belaka tanpa adanya aspek idealisme. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat unviversal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.