Mungkin
belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat
Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John Fitzgerald Kennedy. Konon
penembakan John F Kennedy pada November 1963 yang membuatnya tewas secara
tragis lantaran menandatangani perjanjian tersebut.
Konon pula penggulingan Ir Soekarno
dari kursi kepresidenan wajib dilakukan jaringan intelijen AS disponsori
komplotan Jahudi (Zionis Internasional) yang tidak mau AS bangkrut dan hancur
karena mesti mematuhi perjanjian tersebut juga tidak rela melihat RI justru
menjadi kuat secara ekonomi di samping modal sumber daya alamnya yang semakin
menunjang kekuatan ekonomi RI. selain itu ada beberapa tujuan lain yang harus
dilaksanakan sesuai agenda Zionis Internasional. Berikut ini saya coba tulis
hasil penelusuran pada tahun 1994 s/d 1998, berlanjut tahun 2006 s/d 2010,
ditambah informasi dari beberapa sumber. Tapi mohon diingat, anggap saja
tulisan ini hanya penambah wawasan belaka.
Perjanjian itu biasa disebut sebagai salah satu ’Dana Revolusi’, atau ’Harta Amanah Bangsa Indonesia’, atau pun ’Dana Abadi Ummat Manusia’. Sejak jaman Presiden Soeharto hingga Presiden Megawati cukup getol menelisik keberadaannya dalam upaya mencairkannya.Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy (beberapa hari sebelum dia terbunuh) dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya. Point penting perjanjian itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan AS.
Dalam point penting lain pada
dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian ; atas
penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5 persen
setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai berlaku jatuh tempo
sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah perjanjian). Account khusus akan
dibuat untuk menampung asset pencairan fee tersebut. Maksudnya, walau point
dalam perjanjian tersebut tanpa mencantumkan klausul pengembalian harta, namun
ada butir pengakuan status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing).
Biaya yang ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap
tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Biaya
pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada sebuah account
khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya
boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu Sri Paus Vatikan. Sedang
pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of
Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak
ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965.Namun
pihak-pihak yang menolak kebijakan John F. Kennedy menandatangani perjanjian
itu, khususnya segelintir kelompok Zionis Internasional yang sangat berpengaruh
di AS bertekat untuk menghabisi nyawa dan minimal karir politik kedua kepala
negara penandatangan perjanjian itu sebelum masuk jatuh tempo pada 21 November
2965 dengan tujuan menguasai account The HEF tersebut yang berarti menguasai
keuangan dunia perbankan.Target sasaran pertama, ’menyelesaikan’ pihak I selaku
pembayar, yakni membuat konspirasi super canggih dengan ending menembak mati
Presiden AS JF Kennedy itu dan berhasil. Sudah mati satu orang penandatangan
perjanjian, masih seorang lagi sebagai target ke II, yakni Ir Soekarno. Kaki
tangan kelompok Zionis Internasional yang sejak awal menentang kesepakatan
perjanjian itu meloby dan menghasut CIA dan Deplu AS untuk menginfiltrasi
TNI-AD yang akhirnya berpuncak pada peristiwa G30S disusul ’penahanan’
Soekarno’ oleh rezim Soeharto. Apesnya lagi, Soekarno tidak pernah sempat
memberikan mandat pencairan fee penggunaan kolateral AS itu kepada siapa pun
juga !! Hingga beliau almarhum beneran empat tahun kemudian dalam status
tahanan politik.Sedangkan kalangan dekat Bung Karno maupun pengikutnya
dipenjarakan tanpa pengadilan dengan tudingan terlibat G30S oleh rezim
Soeharto. Mereka dipaksa untuk mengungkapkan proses perjanian itu dan bagaimana
cara mendapatkan harta nenek moyang di luar negeri itu. Namun usaha keji ini
tidak pernah berhasil.
Hal Ikhwal Perjanjian
Sepenggal kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.”
Perjanjian hitam di atas putih itu
berkepala surat lambing Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel
’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’.
Berbagai
otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi
kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para
ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat
Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini.
Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada
Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara
Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia.Bagi bangsa AS
sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling
tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui
asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda
menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan
bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan
harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan
Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun
secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi pemerintahnya)
memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya (para raja-raja dan
bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands sana dengan dalih keamanannya
akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda saat para nasabah
mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan.Waktu terus berjalan,
lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah
kerajaan Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS
Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua
harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda
ikut digondol ke Jerman.
Perang
Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu
yang dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan Adolf
Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik raja-raja dan
bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank sentral Belanda. Maka
dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank
(FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’
The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi
dunia.
Belakangan
kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal membangun kembali
ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Ir
Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung meresponnya lewat jalur rahasia
diplomatic untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr
Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan
kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa
negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori
Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh
pihak pemenang perang.Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno akhirnya
berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang
diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno
menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The
Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !!Nah, salah satu klausul
dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh
separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’
satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50 persen (52.150 ton
emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara
eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi
dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun
untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun
dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI
melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin
menerapkan aturan zakat dalam Islam.
Pembayaran
biaya sewa yang 2,5 persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n
The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga
otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of
Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo
pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006.
Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas
murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan
para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini.Padahal, terhitung pada
21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF)
sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari
total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen =
112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu
64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika
harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS,
berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !!
Mengenai
keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun
yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena
keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa
maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia
maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada
rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti
George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra
Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang
yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.
George
Soros dengan dibantu ole CIA berusaha untuk membobol account khusus tersebut.
Bahkan, masih menurut sumber yang bisa dipercaya, pada akhir 2008 lalu, George
Soros pernah mensponsori sepasukan kecil yang terdiri dari CIA dan MOSSAD
mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk
mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut.Selain itu, George Soros
dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut,
namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan
kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia
dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN
The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir
Soekarno terhadap account khusus itu. Padahal Ir Soekarno atau Bung Karno tidak
pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat
Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!
Penjahat Perbankan Internasional
Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar
Sialnya,
CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP
inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang
merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan
surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia. Pokoknya siapa pun dia,
asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari
UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya
ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya
pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar
AS.Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan
mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat
menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank
officer khusus bagi surat berharga berformat Window Time untuk sekedar
berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai
prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan
rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10
bulan dengan High Yield antara 100 persen s/d 600 persen per tahun.Nah, uang
sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika
terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini
beterbangan sejagat raya bank. Brengseknya, setiap orang Indonesia yang namanya
tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang.
Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara
untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Di
sisi lain, mereka para bankir curang juga berhasil membentuk opini, dimana
sebutan ’orang stress’, sarap atau yang agak halus ’terobsesi’ kerap
dilontarkan apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, miliyaran
dollar AS yang berasal dari Dana Revolusi atau Harta Amanah Bangsa Indonesia.
Opini yang terbentuk ini bagi pisau bermata dua, satu sisi menguntungkan bagi
keberadaan harta yang ada pada account khusus tersebut tidak terotak-atik,
namun sisi lainnya para bankir bandit dapat memanfaatkannya demi keuntungan
pribadi dan komplotannya ketika ada bencana alam besar di dunia, seperti
bencana Tsunami di Jepang baru-baru ini. Tapi yang paling berbahaya, tidak ada
pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar
ada dan mesti diperjuangkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia.Kaitannya
dengan Satria Piningit, Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu, Ratu AdilPenulis
punya pengertian, ketika Satrio Piningit sudah melaksanakan fungsinya sebagai
pemimpin maka beliau menjadi Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu (SPSW) karena
kecintaannya yang teramat sangat kepada TUHAN ALLAH.
Takut
akan TUHAN dengan mencintai-NYA dengan segenap hatinya menjadi awal setiap
langkah beliau dalam melaksanakan tugas membawa rakyat Nusantara maupun umat
manusia menuju kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki. Ketika semua umat
manusia pada umumnya dan rakyat Nusantara pada khususnya sudah mendapatkan
kesejahteraan dan kemakmuran yang hakiki itu, maka beliau mendapat sebutan sang
Ratu Adil.
Kami juga berkeyakinan, sang SPSW yang mampu mendapatkan kembali harta abadi rakyat Nusantara, bagaimana pun prosesnya. Karena kepemimpinannya memang mendapat bimbingan langsung TUHAN Pemilik Semesta Alam. Semua harta itu akan diserahkan kepada negara yang dipimpinnya untuk dikelola demi kesejahteraan dan kemakmuran segenap pemilik sejatinya, yakni bangsa Nusantara ini !!
~ Dives ultro indonesiA ~
By- wongireng, rekan kerja kigendengbanget
By- wongireng, rekan kerja kigendengbanget
Posted by Ari
Harmedi at 22:08
Labels: ancient, BIS, civilization, dollar, emas, G20, gold, invest, Kerajaan Nusantara,leluhur, nusantara, peradaban, saham, World Bank, world terasury